KETRAMPILAN PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKn)
makalah
Dibuat Sebagai Tugas dalam Mata Kuliah Pancasila
Dosen: Arista Ika Widayati, M.Pd.I
Disusun oleh :
1.
Yusuf Arifin
2.
Zaenal Arifin
3.
Zainatun Faizin
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM MUHAMMADIYAH
(STAIM)
TULUNGAGUNG
TAHUN 2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Alloh Swt. yang senantiasa
melimpahkan rahmat, taufik dan hidayahNya sehingga penulis dapat menyelesaikan
makalah ini tepat pada waktunya, guna memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan semester 1.
Penyusunan dapat memberikan wawasan tentang memiliki keterampilan
mengajar Pendidikan Kewarganegaraan dengan harapan dapat menjadi bahan masukan
dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sehingga berjalan secara efektif
dan tujuan belajar dapat tercapai dengan maksimal.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih ada kekurangan, oleh
karena itu penulis menerima kritik dan saran yang bersifat membangun dari
pembaca.
Semoga laporan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta
memberikan manfaat.
Tulungagung, September 2015
PENYUSUN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Permasalahan
Kegiatan Belajar Mengajar merupakan suatu proses penyampaian dan
penerimaan suatu bahan ajar yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik agar
tujuan belajar dapat tercapai dengan baik. Tercapainya tujuan belajar tidak
terlepas dari komponen-komponen dalam Kegiatan Belajar Mengajar.
Komponen-komponen tersebut antara lain pendidik (guru), peserta didik (siswa),
materi pembelajaran, media pembelajaran, dan penunjang pembelajaran.
Sebagai salah satu komponen dalam Kegiatan Belajar Mengajar, guru
mempunyai peranan yang sangat penting, karena guru bukan hanya berperan sebagai
penyampai materi (informator) saja, tetapi guru juga berperan sebagai
organisator, motivator, director, fasilitator, mediator, dan evaluator dalam
Kegiatan Belajar Mengajar. Maka, guru harus berperan secara aktif dan
menempatkan kedudukannya sebagai tenaga professional. Dalam arti khusus guru
harus bertanggung jawab mendidik para siswanya agar dapat mencapai tujuan
pembelajaran yang sesuai. Selain itu, guru juga harus menciptakan situasi yang
mendorong motivasi dan tanggung jawab siswa untuk belajar.
Oleh karena itu guru harus mempunyai syarat khusus, salah satunya
adalah mempunyai keterampilan dalam mengajar. Keterampilan mengajar guru merupakan
kecakapan atau kemampuan seorang guru dalam melaksanakan dan mengelola kelas
dalam proses kegiatan belajar mengajar. Maka keterampilan mengajar harus ada
pada diri seorang guru. Apabilagu ru tidak memiliki keterampilan mengajar maka
pembelajaran akan kurang efektif dan tujuan belajar tidak dapat tercapai dengan
maksimal. Selain itu kebosanan siswa juga akan timbul dalam proses
pembelajaran.
Sehubungan hal di atas, dalam kaitannya dengan pembentukan warga
negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) memiliki peranan yang strategis dan penting, yaitu dalam
membentuk siswa maupun sikap dalam berperilaku keseharian, sehingga diharapkan
setiap individu mampu menjadi pribadi yang baik.
Guru juga harus mengetahui hakikat bangsa ini, sejarah bangsa ini
dan apa-apa yang berkaitan dengannya. Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi
entitas Negara bangsa yang modern, bangsa Indonesia pernah mengalami masa
kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan nusantara, Majapahit dan Sriwijaya misalnya,
dikenal sebagai pusat-pusat kerajaan nusantara yang pengaruhnya menembus
batas-batas territorial dimana dua kerajaan itu berdiri.[1]
Melalui mata pelajaran PKn ini, siswa sebagai warga negara dapat
mengkaji Pendidikan Kewarganegaraan dalam forum yang dinamis dan interaktif.
Jika memperhatikan tujuan pendidikan nasional di atas, Pembangunan dalam dunia
pendidikan perlu diusahakan peningkatannya. Pada penulisan ini penyusun hendak
mengkaji ketrampilan pembelajaran pada bidang studi PKn, karena PKn bukan
sejarah maka hal yang sangat substansial yang harus dipelajari adalah bagaimana
penerapan ketrampilan pembelajaran.
B.
Rumusan
Permasalahan
1.
Bagaimana konsepsi ketrampilan pembelajaran Pkn?
2.
Macam-macam ketrampilan pembelajaran apa saja yang dapat diterapkan
dalam pembelajaran PKn?
3. Bagaimana strategi dalam mengaplikasikan ketrampilan pembelajaran
PKn?
C.
Identifikasi
Permasalahan
1.
PelajaranPendidikan Kewarganegaraan
2.
Keterampilan Mengajar
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi Pembelajaran PKn
4.
Inovasi Pembelajaran PKn
D.
Tujuan
Penulisan
1. Untuk mengetahui konsepsi ketrampilan pembelajaran
Pkn.
2. Untuk mengetahui macam-macam ketrampilan pembelajaran
yang dapat diterapkan dalam pembelajaran PKn.
3. Untuk mengetahui strategi dalam mengaplikasikan
ketrampilan pembelajaran PKn.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan dalam Kurikulum 2004
disebut sebagai mata pelajaran Kewarganegaraan (citizenship). Mata pelajaran Kewarganegaraan merupakan mata
pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama,
sosial kultur, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga Negara
Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh
Pancasila dan UUD 1945. Fungsinya adalah sebagai wahana untuk membentuk warga
negara yang cerdas, terampil, berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara
Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berfikir dan bertindak
sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 (Balitbang, 2002: 7).
Pendidikan Kewarganegaraan adalah wahana untuk mengembangkan dan
melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya Bangsa Indonesia
yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku dalam kehidupan
sehari-hari siswa baik sebagai individu, masyarakat, warganegara dan makhluk
ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Perilaku-perilaku tersebut adalah seperti yang
tercantum di dalam penjelasan Undang-Undang tentang Pendidikan Nasional pasal
39 ayat (2) yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perlaku
yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung
persatuan bangsa dalam masyarakat yang beraneka ragam kebudayaan dan beraneka
ragam kepentingan., perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan
kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran, pendapat atau
kepentingan diatas melalui musyawarah dan mufakat, serta perilaku yang
mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di samping itu Pendidikan Kewarganegaraan juga dimaksudkan sebagai
usaha untuk membekali siswa dengan budi pekerti, pengetahuan dan kemampuan dasar
berkenaan
dengan hubungan antara sesama warga negara maupun antar warga negara
(2009 dengan negara. Serta pendidikan bela negara agar menjadi warga
nagara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
PKn merupakan ilmu yang diperoleh dan dikembangkan berdasarkan
terpaan moral yang mencari jawaban atas pertanyaan apa, mengapa, dan bagaimana
gejala-gejala sosial, khususnya yang berkaitan dengan moral serta perilaku
manusia. Pendidikan Kewarganegaraan termasuk pelajaran bidang ilmu pengetahuan
sosial yang mempelajari teori-teori serta perihal sosial yang ada di sekitar
lingkungan masyarakat kita.
Oleh karena itu dalam pembelajaran PKn perlu diberikan pengarahan,
mereka harus terbiasa untuk mendengar ataupun menerapkan serta mencatat hal-hal
yang berkaitan dengan ilmu PKn, salah satu keberhasilan pembelajaran adalah
jika siswa yang diajar merasa senang dan memerlukan materi ajar. Selain itu
juga dengan diterapkannya pemberian tugas dengan bentuk portofolio akan dapat
memberikan diskripsi baru mengenai pembelajaran PKn, dan hal tersebut juga
sebagai penunjang agar siswa tidak merasa kebosanan dalam mengikuti
pembelajaran portofolio.
B.
Keterampilan
Mengajar
Tugas guru mengajar adalah menyampaikan materi pelajaran kepada
siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus memiliki
keterampilan khusus dalam mengajar. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
keterampilan merupakan “kecakapan untuk menyelesaikan tugas”, sedangkan
mengajar adalah “melatih”
Candra (2003: 45) mengungkapkan bahwa: “Keterampilan dapat disebut
daya informasi yang memungkinkan seseorang menjadikan apa yang tersedia menjadi
sesuatu yang bermanfaat, baik bagi dirinya maupun orang lain. Keterampilan
menyangkut pengenalan bahan, input, tahap pelaksanaan, serta bobot atau jumlah
energy yang dibutuhkan dalam melakukan suatu proses”. Mengajar diartikan
sebagai salah satu usaha menciptakan kondisi atau system lingkungan yang
mendukung dan memungkinkan berlangsungnya proses belajar.(Hasibunan, 1986: 3)
Sejalan dengan Hasibunan, Uzer (2008: 6) mengungkapkan bahwa: “ Pada prinsipnya
keterampilan mengajar adalah kecakapan yang dimiliki seorang guru untuk membimbing
siswa dalam kegiatan belajar atau salah satu usaha mengorganisasi lingkungan
dalam hubungannya dengan peserta didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan
proses belajar”. Di sisi lain, Sardiman: 48) mendefinisikan “keterampilan mengajar adalah kemampuan seorang
guru dalam upaya menciptakan kondisi yang kondusif untuk berlangsungnya
kegiatan belajar bagi para siswa” Menurut Harjati (dalam Sarwoko, 2008: 3) mengungkapkan bahwa: “Keterampilan
mengajar bagi saeorang guru sangat penting jika mau menjadi seorang guruyang
professional, jadi diasmping dia harus menguasai materi bidang studi, dia juga
harus menaguasai keterampilan mengajar sebagai penunjang kebearhasilan proses
belajar mengajar”. Menurut prof. Dr.
zakiah derajat, seorang guru
harus memenuhi beberapa syarat sperti misalnya guru memerintahkan muridnya
untuk bertakwa kepada Allah SWT, (yang perlu diperhatikan disini adalah) Guru
tidak mungkin mengajarkan peserta didiknya bertakwa kepada Tuhan jika dia
sendiri tidak bertakwa kepada Tuhan.[2]
Berdasarkan pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwa keterampilan
mengajar guru merupakan kemampuan atau kecakapan seorang guru dalam
melaksanakan dan mengelola proses kegiatan belajar mengajar agar tercipta
kualitas pembelajaran yang baik sehingga memotivasi siswa untuk belajar.
Sementara itu, keterampilan mengajar guru merupakan kemampuan yang
dimiliki oleh seorang guru dalam menciptakan kegiatan belajar mengajar yang
efektif dan efisien. Ada delapan keterampilan dasar yang mutlak harus dimiliki
seorang guru untuk menjadi tenaga pendidikyang baik: (Uzer, 2008: 74-102).
Delapan keterampilan tersebut meliputi:
1.
Keterampilan membuka dan
menutup pelajaran (set induction and closer)
Keterampilan membuka pelajaran dilakukan oleh guru untuk
menciptakan prakondisi bagi siswa agar mental maupun perhatian terpusat pada
apa yang akan dipelajarinya. Sedangkan menutup pelajaaran dimaksudkan untuk
member gambaran secara menyeluruh tentang apa yang telah dipelajari oleh siswa,
maengetahui tingkat pencapaian siswa, dan keberhasilan guru dalam proses
belajar mengajar.
2.
Keterampilan menjelaskan(explaning skills)
Penyampaian informasi yang terencana dengan baik dan disajikan
dengan urutan yang cocok maerupakan cirri utama dari kegiatan menjelaskan.
Pemberian penjelasan merupakan salah satu aspek yang sangat penting dari
kegiatan guru dalam interaksinya dengan siswa di dalaam kelas.
3.
Keterampilan bertanya (questioning skills)
Dalam proses belajar, bertanya memiliki peranan yang penting karena
pertanyaan yang tersusun baik dan teknik dan pelontaran yang tepat pula akan
memberikan dampak positip terhadap siswa.
4.
Keterampilan memberi penguatan (reinforcement skills)
Penguatan adalah segala bentuk respon, baik bersifat verbal maupun
nonverbal yang merupakan modifikasi dari tingkah laku guru terhadap tingkah
laku siswa yang bertujuan memberikan umpan balik kepada siswa atas
perbuatannya, baik sebagai dorongan maupun koreksi.
5.
Keterampilan mengadakan variasi (variastion skills)
Keterampilan mengadakan variasi merupakan suatu kegiatan guru dalam
konteks proses interaksi belajar mengajar yang ditujukan untuk mengatasi
kebosanan siswa sehingga siswa senantiasa menunjukkan ketekunan, antusias dalam
belajar. Seperti penggunaan variasi media pembelajaran, metode pembelajaran,
dan selingan humor.
6.
Keterampilan membimbing diskusi
Diskusi kelompok adalah proses yang teratur dan melibatkan
sekelompok orang dalam interaksi tatap muka yang informal, pengambilan
kesimpulan atau pemecahan masalah.
7.
Keterampilan mengelola kelas
Keterampilan mengelola kelas merupakan keterampilan guru untuk
menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya
jika terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar.
8. Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan
Keterampilan mengajar kecil atau perorangan
adalah jika siswa yang dihadapi oleh guru berjumlah terbatas, yaitu sekitar 3 –
8 orang untuk kelompok kecil dan seorang untuk perorangan. Namun bukan berarti
dalam hal ini guru hanya menghadapi satu kelompok atau satu orang saja
sepanjang waktu dalam belajar. Berdasarkan uraian diatas, dapat penulis
simpulkan bahwa guru bahasa Jepang setidaknya memiliki keterampilan mengajar,
diantaranya keterampilan membuka dan menutup pelajaran, menjelaskan, bertanya,
memberi penguatan, mengadakan variasi, memimpin diskusi, mengelola kelas, serta
membimbing kelompok dan perorangan.
C. Strategi dalam mengaplikasikan ketrampilan
pembelajaran PKn
Strategi pembelajaran PKn adalah strategi
pembelajaran yang aktif, Pembelajaran aktif ditandai oleh dua faktor yaitu 1)
Adanya interaksi antara seluruh komponen dalam proses pembelajaran terutama
antara guru dan siswa, dan 2) Berfungsi secara optimal seluruh sence siswa yang
meliputi indera, emosi, karsa, dan nalar. Dalam pembelajaran siswa aktif,
metode-metode yang dianjurkan antara lain metode tanya jawab, drill, diskusi,
eksperimen, pemberian tugas, dan lain-lain. Pemilihan metode yang diterapkan
tentu saja disesuaikan dengan mata pelajaran, tujuan pembelajaran, maupun
sarana yang tersedia.
Beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan
pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan antara lain adalah sebagai berikut.
1.
Guru
Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan merupakan
pihak yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Kepiawaian dan
kewibawaan guru sangat menentukan kelangsungan proses belajar mengajar di kelas
maupun efeknya di luar kelas. Guru harus pandai membawa siswanya kepada tujuan
yang hendak dicapai.
Ada beberapa hal yang dapat membentuk kewibawaan guru antara lain
adalah penguasaan materi yang diajarkan, metode mengajar yang sesuai dengan
situasi dan kondisi siswa, hubungan antar individu, baik dengan siswa maupun
antar sesama guru dan unsur lain yang terlibat dalam proses pembelajaran.
Dengan demikian, maka dalam pembaharuan pembelajaran, keterlibatan
guru mulai dari perencanaan inovasi pembelajaran sampai dengan pelaksanaan dan
evaluasinya memainkan peran yang sangat besar bagi keberhasilan suatu inovasi
pembelajaran. Tanpa melibatkan mereka, maka sangat mungkin mereka akan menolak
inovasi yang diperkenalkan kepada mereka. Oleh karena itu, dalam suatu inovasi
pembelajaran, gurulah yang utama dan pertama terlibat karena guru mempunyai
peran yang luas sebagai pendidik, sebagai orang tua, sebagai teman, sebagai
dokter, sebagi motivator dan lain sebagainya. (Wright, 1987).
Seorang guru yang profesional dituntut untuk mempunyai
kemampuan-kemampuan tertentu, Guru merupakan pribadi yang berkaitan erat dengan
tindakannya di dalam kelas, cara berkomunikasi, berinteraksi dengan warga
sekolah dan masyarakat umumnya. Membicarakan masalah guru yang baik, (S.
Nasution dalam Amin Suyitno, 1997:25) mengemukakan sepuluh kriteria yang baik
adalah: 1) memahami dan menghormati siswa, 2) menguasai bahan pelajaran yang
diberikan, 3) menyesuaikan metode pengajaran dengan bahan pelajaran, 4) menyesuaikan
bahan pengajaran dengan kesanggupan individu, 5) mengaktifkan siswa dalam
belajar, 6) memberikan pengetahuan sehingga terhindar dari sikap verbalisme, 7)
menghubungkan pelajaran dengan kebutuhan siswa, 8) mempunyai tujuan tertentu
dengan tiap pelajaran yang diberikannya, 9) tidak terikat oleh teks book, dan
10) tidak hanya mengajar dalam arti menyampaikan pengetahuan saja kepada siswa
melainkan senantiasa membentuk pribadi anak.
2.
Siswa
Jika ditinjau dari siswa, maka banyak faktor-faktor yang perlu mendapat
perhatian, lebih-lebih hubungannya dengan belajar PKn. PKn bagi siswa pada
umumnya merupakan pelajaran yang kurang disenangi karena kurangnya antusias
siswa terhadap pelajaran ini. Karena itu dalam interaksi belajar mengajar PKn
seorang guru harus memperhatikan faktor-faktor yang menyangkut siswa, yaitu: 1)
Apakah siswa cukup cerdas, cukup berbobot, dan siap belajar PKn? 2) Apakah
siswa berminat, tertarik dan mau belajar PKn? 3) Apakah siswa senang dengan
cara belajar yang kita berikan? 4) Apakah siswa dapat menerima pelajaran dengan
baik dan benar? 5) Apakah suasana interaksi belajar mengajar mendorong siswa
belajar? Dengan faktor-faktor tersebut guru dapat menentukan strategi
pembelajaran yang seperti apa agar siswa berhasil dalam belajar.
Sebagai obyek utama dalam pendidikan terutama dalam proses belajar
mengajar, siswa memegang peran yang sangat dominan. Dalam proses belajar
mengajar, siswa dapat menentukan keberhasilan belajar melalui penggunaan
intelegensia, daya motorik, pengalaman, kemauan dan komitmen yang timbul dalam
diri mereka tanpa ada paksaan. Hal ini bisa terjadi apabila siswa juga
dilibatkan dalam proses inovasi pembelajaran, walaupun hanya dengan mengenalkan
kepada mereka tujuan dari pada perubahan itu mulai dari perencanaan sampai dengan
pelaksanaan, sehingga apa yang mereka lakukan merupakan tanggung jawab bersama
yang harus dilaksanakan dengan konsekwen. Peran siswa dalam inovasi
pembelajaran tidak kalah pentingnya dengan peran unsur-unsur lainnya, karena
siswa bisa sebagai penerima pelajaran, pemberi materi pelajaran pada sesama
temannya, petunjuk, dan bahkan sebagai guru. Oleh karena itu, dalam
memperkenalkan inovasi pembelajaran sampai dengan penerapannya, siswa perlu
diajak atau dilibatkan sehingga mereka tidak saja menerima dan melaksanakan
inovasi tersebut, tetapi juga mengurangi resistensi seperti yang diuraikan
sebelumnya
3.
Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana pendidikan, tidak bisa diabaikan dalam dalam
proses pendidikan khususnya dalam proses belajar mengajar. Dalam inovasi
pembelajaran PKn, tentu saja fasilitas merupakan hal yang ikut mempengaruhi
kelangsungan inovasi yang akan diterapkan. Tanpa adanya fasilitas, maka
pelaksanaan inovasi pembelajaran akan bisa dipastikan tidak akan berjalan
dengan baik. Fasilitas, terutama fasilitas belajar mengajar merupakan hal yang
esensial dalam mengadakan perubahan dan pembahruan pendidikan. Oleh karena itu,
jika dalam menerapkan suatu inovasi pembelajaran, fasilitas perlu diperhatikan.
Misalnya ketersediaan media pembelajaran, buku ajar yang layak dan sebagainya
Kurikulum pendidikan, lebih sempit lagi kurikulum sekolah meliputi
program pengajaran dan perangkatnya merupakan pedoman dalam pelaksanaan
pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh karena itu kurikulum sekolah
dianggap sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam proses belajar
mengajar di sekolah, sehingga dalam pelaksanaan inovasi pembelajaran, kurikulum
memegang peranan yang sama dengan unsur-unsur lain dalam pendidikan. Tanpa
adanya kurikulum dan tanpa mengikuti program-program yang ada di dalamya, maka
inovasi pembelajaran tidak akan berjalan sesuai dengan tujuan inovasi itu
sendiri. Oleh karena itu, dalam pembahruan pendidikan, perubahan itu hendaknya
sesuai dengan perubahan kurikulum atau perubahan kurikulum diikuti dengan
pembaharuan pendidikan dan tidak mustahil perubahan dari kedua-duanya akan
berjalan searah
Pembelajaran akan dapat berlangsung lebih
baik jika sarana dan prasaranya menunjang. Sarana yang cukup lengkap seperti
perpustakaan dengan buku-buku PKn yang relevan.
4.
Lingkup Sosial Masyarakat.
Dalam menerapkan inovasi pembelajaran, ada hal yang tidak secara
langsung terlibat dalam perubahan tersebut tapi bisa membawa dampak, baik
positif maupun negatif, dalam pelaklsanaan pembahruan pendidikan. Masyarakat secara
tidak langsung atau tidak langsung, sengaja maupun tidak, terlibat dalam
pendidikan. Sebab, apa yang ingin dilakukan dalam pendidikan sebenarnya
mengubah masyarakat menjadi lebih baik terutama masyarakat di mana peserta
didik itu berasal. Tanpa melibatkan masyarakat sekitarnya, inovasi pembelajaran
tentu akan terganggu, bahkan bisa merusak apabila mereka tidak diberitahu atau
dilibatkan. Keterlibatan masyarakat dalam inovasi pembelajaran sebaliknya akan
membantu inovator dan pelaksana inovasi dalam melaksanakan inovasi
pembelajaran.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan
pelajaran dengan keunikan tersendiri. PKn dimaknai sebagai pendidikan nilai dan
pendidikan politik demokrasi. Hal ini mengamndung konsekwensi bahwa dalam hal
perancangan pembelajaran PKn perlu mempertahtikan karakteristik pembelajaran
PKn itu sendiri.
Dalam standar isi 2006 dijelaskan bahwa PKn
persekolahan atau mata pelajaran PKn adalah mata pelajaran yang memfokuskan
pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan
kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan
berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
PKn dalam kurikulum perguruan tinggi juga
tidak lepas dari nilai-nilai bangsa yang dijadikan arah pengembangan PKn sebagai
mata kuliah. Kompetensi dasar mata kulaih PKn di PT adalah menjadi ilmuwan dan
profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis
berkeadaban; menjadi warga negara yang memiliki daya saing; berdisiplindan
berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem
nilai Pancasila (S-K Dirjen Dikti No 43/Dikti/2006).
Dalam hal tujuan, PKN persekolahan memiliki
tujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.
Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif
dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2.
Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung
jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, serta anti-korupsi
3.
Berkembang secara positif dan demokratis
untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar
dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
4.
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain
dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi
Menyimak hal-hal di atas, dapat dinyatakan
bahwa PKn mengemban misi sebagai pendidikan nilai dalam hal ini adalah
nilai-nilai filosofis dan nilai konstitusional UUD 1945. Di sisi lain adalah
pendidikan politik demokrasi dalam rangka membentuk warganegara yang kritis,
partisipatif dan bertanggung jawab bagi kelangsungan negara bangsa.
Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai fungsi
yang sempurna terhadap perkembangan anak didik. Hal ini diungkapkan dalam Buku
Panduan Pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan kuikulum 1994 adalah sebagai
berikut.
1.
Mengembangkan dan melestarikan nilai moral
Pancasila secara dinamis dan terbuka, yaitu nilai moral Pancasila yang
dikembangkan itu mampu menjawab tantangan yang terjadi didalam masayarakat,
tanpa kehilangan jati diri sebagai Bangsa Indonesia yang merdeka bersatu dan
berdaulat.
2.
Mengembangkan dan membina siswa menuju
terwujudnya manusia seutuhnya yang sadar politik, hukum dan konstitusi Negara
Kesatuan Republik Indonesia, berlandaskan Pancasila.
3.
Membina pemahaman dan kesadaran siswa
terhadap hubungan antara sesame warga negara dan pendidikan pendahuluan bela
negara agar mengetahui dan mampu melaksanakan dengan baik hak dan kewajibannya
sebagai warga negara.
Dengan memperhatikan visi dan misi mata
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu membentuk warga negara yang baik,
maka selain mencakup dimensi pengetahuan, karakteristik mata pelajaran
Kewarganegaraan ditandai dengan memberi penekanan pada dimensi sikap dan
keterampilan civics. Jadi, pertama-tama seorang warga negara perlu memahami dan
menguasai pengetahuan yang lengkap tentang konsep dan prinsip-prinsip politik,
hukum, dan moral civics. Setelah menguasai pengetahuan, selanjutnya seorang
warga negara diharapkan memiliki sikap dan karakter sebagai warga negara yang baik
serta memiliki keterampilan Kewarganegaraan dalam bentuk keterampilan
berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keterampilan menentukan
posisi diri, serta kecakapan hidup (life skills).
Sementara, ruang lingkup mata pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek antara lain adalah sebagai
berikut.
1.
Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup
rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia,
Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam
pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Keterbukaan dan jaminan keadilan
2.
Norma, hukum dan peraturan, meliputi:
Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di
masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara, Sistim hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan
internasional.
3.
Hak asasi manusia meliputi: Hak dan
kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan
internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
4.
Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup
gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi,
Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri,
Persamaan kedudukan warga negara.
5.
Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi
kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah
digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi.
6.
Kekuasan dan Politik, meliputi:
Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah
pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju
masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi.
7.
Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila
sebagai dasar negara dan ideology negara, Proses perumusan Pancasila sebagai
dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,
Pancasila sebagai ideologi terbuka.
8.
Globalisasi meliputi: Globalisasi di
lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak
globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan
Mengevaluasi globalisasi.
Gambaran diatas merupakan kondisi faktual
bahwa dalam menerapkan ketrampilan pembelajaran PKn senantiasa mengalami
tantangan dan hambatan, oleh karena itu maka perlu diadakan upaya sebagai
alternatif pemecahan agar ketrampilan pembelajaran PKn dapat diwujudkan dengan
baik. Adapun upaya yang dapat dilakukan guna menghadapi tantangan dan hambatan
yang menyelimuti perkembangan pembelajaran PKn, yaitu dengan:
1.
Penyelenggaraan pelatihan secara berkala
untuk meningkatkan kualitas kemampuan mengajar guru PKn. Namun pelatihan
tersebut masih perlu terus ditingkatkan kualitasnya agar mampu menunjukkan
hasil yang optimal;
2.
Penataan kembali materi PKn agar lebih
sesuai dengan tuntutan kebutuhan bagi kehidupan masyarakat yang demokratis.
Namun, upaya penataan tersebut dirasakan belum menghasilkan perubahan yang
signifikan dalam pembelajaran PKn seperti yang diharapkan;
3.
Perubahan sistem belajar di persekolahan,
dari catur wulan ke semester, yang diyakini akan lebih memungkinkan guru/dosen
untuk dapat merancang alokasi waktu dan strategi pembelajaran secara fleksibel
dalam rangka upaya peningkatan kualitas pembelajarannya, belum memperlihatkan
hasil yang memadai.
4.
Guru sebagai pengembang kurikulum sudah
waktunya peka dan responsif terhadap tuntutan perkembangan sistem pendidikan.
5.
Kebijakan pemerintah Indonesia dalam bidang
pendidikan untuk meningkatkan akses pendidikan, mutu dan relevansi, serta
efisiensi pengelolaan hendaknya dijadikan dasar semangat untuk kemajuan
bersama.
6.
Sekolah sebagai unit terkecil pengelolaan
pendidikan hendaknya secara konsisten memperhatikan rambu-rambu prioritas
pembangunan pendidikan yang diwujudkan dalam proses pembelajaran di kelas,
misalnya secara kreatif mengembangkan metode yang efektif, penyediaan media dan
sumber belajar yang memadai dan mengembangkan teknik evaluasi yang tepat.
7.
Pengembangan terhadap model-model
pembelajaran khususnya PKn hendaknya lebih ditingkatkan kembali. Dimana
pemilihan model dan metode pembelajaran yang sesuai dengan tujuan kurikulum dan
potensi siswa merupakan kemampuan dan keterampilan dasar yang harus dimiliki
oleh seorang guru
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Ketrampilan pembelajaran PKn dapat dipahami sebagai kemampuan atau
kecakapan seorang guru dalam melaksanakan dan mengelola proses kegiatan belajar
mengajar agar tercipta kualitas perilaku dalam kehidupan sehari-hari siswa baik
sebagai individu, masyarakat, warganegara dan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha
Esa
2.
Strategi pembelajaran PKn adalah strategi pembelajaran yang aktif,
Pembelajaran aktif ditandai oleh dua faktor yaitu 1) Adanya interaksi antara
seluruh komponen dalam proses pembelajaran terutama antara guru dan siswa, dan
2) Berfungsi secara optimal seluruh sense/ ransangan siswa yang meliputi
indera, emosi, karsa, dan nalar. Dalam pembelajaran siswa aktif, metode-metode
yang dianjurkan antara lain metode tanya jawab, drill, diskusi, eksperimen,
pemberian tugas, dan lain-lain. Pemilihan metode yang diterapkan tentu saja
disesuaikan dengan mata pelajaran, tujuan pembelajaran, maupun sarana yang
tersedia.
3. Strategi dalam mengaplikasikan ketrampilan
pembelajaran PKn yaitu dengan:
a. Penataan kembali materi PKn agar lebih sesuai dengan
tuntutan kebutuhan bagi kehidupan masyarakat yang demokratis. Namun, upaya
penataan tersebut dirasakan belum menghasilkan perubahan yang signifikan dalam
pembelajaran PKn seperti yang diharapkan;
b. Guru sebagai pengembang kurikulum sudah waktunya peka
dan responsif terhadap tuntutan perkembangan sistem pendidikan.
B.
Saran
1.
Kepada penyelenggara pendidikan agar meningkatkan penyelenggaraan
pelatihan secara berkala untuk meningkatkan kualitas kemampuan mengajar guru
PKn.
2.
Kepada lembaga sekolah, sebagai unit terkecil pengelolaan
pendidikan hendaknya secara konsisten memperhatikan rambu-rambu prioritas
pembangunan pendidikan yang diwujudkan dalam proses pembelajaran di kelas,
misalnya secara kreatif mengembangkan metode yang efektif, penyediaan media dan
sumber belajar yang memadai dan mengembangkan teknik evaluasi yang tepat.
3.
Kepada peneliti selanjutnya agar lebih mendalam dalam mengkaji
aspek ketrampilan mengajar dari berbagai sudut pandang yang lebih luas.
DAFTAR PUSTAKA
Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan
Masyarakat Madani. Oleh Dr. Azyumardi Azra, MA. Edisi revisi II 2006.
Diterbitkan oleh ICCE UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan The
Asia Foundation.
Abdulkarim, Aim, (2004), Kewarganegaraan
untuk SMA Kelas XI Jilid 2, Bandung: Grafindo Media Pratama,
Budimansyah, Dasim dan Karim Suryadi,
(2008), PKn dan Masyarakat Multikultural,
Budimansyah, Dasim, (2002), Model
Pembelajaran dan Penilaian Portofolio, Bandung: PT Genesido,
Budimansyah, Dasim, dkk, (2000), Studi
Eksperimental Pengembangan Model
Depdiknas, 2003, Kurikulum 2004 mata
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional,
Depdiknas, 2006, Model-model Pembelajaran
yang Efektif, Bahan Sosialisasi KTSP, Jakarta, Depdiknas
Depdiknas, 2007, Pedoman Pengembangan
Silabus dan Model Pembelajaran, Buku IV, Jakarta: Dikmenum Depdiknas
http://nofracandralovia.blogspot.com/2012/11/keteranpilan-dasar-mengajar-guru-dalam.html
Fattah Nanang, 2000, Landasan Manajemen
Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
Masid, Abdul, dan Andayani, Dian, 2004,
Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Jakarta: Rosda,
Munib, Achmad, 2005, Pengantar Ilmu
Pendidikan, Semarang: UPT MKK Unnes Press,
Nazir, Moh, Ph,D, 1999, Metodologi Penelitian,
Jakarta: Ghalia Indonesia,
Nurhadi, Senduk AG, 2003, Pendidikan
Pancasila, Semarang: UPT MKKU Unnes,
Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang
Standar Isi, Lampiran Standar Isi Pendidikan Kewarganegaraan
Samana A, 1992, Sistem Pengajaran,
Yogyakarta: Kanisius,
Slameto, 1998, Evaluasi Pembelajaran,
Jakarta: Bumi Aksara,
Soeparwoto dkk, 2003, Psikologi Pendidikan,
Semarang: UPT MKK Unnes Press,
Surapranata dan Hatta, 2004, Penilaian
Portofolio, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
Suwarma Al Muchtar, dkk, 2007, Strategi
Pembelajaran PKn, Jakarta : UT
Tijan, dkk, 2005, Peningkatan Kualitas
Proses dan Hasil Pembelajaran Mata Kuliah SSBI, Laporan Penelitian, Semarang:
SP4,
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional,
Wardani, Igak, 2001, Dasar-dasar Komunikasi
dan Keterampilan Dasar Mengajar, Jakarta: Dirjen Dikti Depdikbud