Kamis, 31 Desember 2015

KETRAMPILAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKn)




KETRAMPILAN PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKn)
makalah

  
Dibuat Sebagai Tugas dalam Mata Kuliah Pancasila
Dosen: Arista Ika Widayati, M.Pd.I

Disusun oleh :
1.    Yusuf Arifin
2.    Zaenal Arifin
3.    Zainatun Faizin


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MUHAMMADIYAH
(STAIM) TULUNGAGUNG
TAHUN 2015
KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Alloh Swt. yang senantiasa melimpahkan rahmat, taufik dan hidayahNya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya, guna memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan semester 1.
Penyusunan dapat memberikan wawasan tentang memiliki keterampilan mengajar Pendidikan Kewarganegaraan dengan harapan dapat menjadi bahan masukan dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sehingga berjalan secara efektif dan tujuan belajar dapat tercapai dengan maksimal.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih ada kekurangan, oleh karena itu penulis menerima kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca.
Semoga laporan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta memberikan manfaat.
Tulungagung, September 2015


PENYUSUN


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Permasalahan
Kegiatan Belajar Mengajar merupakan suatu proses penyampaian dan penerimaan suatu bahan ajar yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik agar tujuan belajar dapat tercapai dengan baik. Tercapainya tujuan belajar tidak terlepas dari komponen-komponen dalam Kegiatan Belajar Mengajar. Komponen-komponen tersebut antara lain pendidik (guru), peserta didik (siswa), materi pembelajaran, media pembelajaran, dan penunjang pembelajaran.
Sebagai salah satu komponen dalam Kegiatan Belajar Mengajar, guru mempunyai peranan yang sangat penting, karena guru bukan hanya berperan sebagai penyampai materi (informator) saja, tetapi guru juga berperan sebagai organisator, motivator, director, fasilitator, mediator, dan evaluator dalam Kegiatan Belajar Mengajar. Maka, guru harus berperan secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga professional. Dalam arti khusus guru harus bertanggung jawab mendidik para siswanya agar dapat mencapai tujuan pembelajaran yang sesuai. Selain itu, guru juga harus menciptakan situasi yang mendorong motivasi dan tanggung jawab siswa untuk belajar.
Oleh karena itu guru harus mempunyai syarat khusus, salah satunya adalah mempunyai keterampilan dalam mengajar. Keterampilan mengajar guru merupakan kecakapan atau kemampuan seorang guru dalam melaksanakan dan mengelola kelas dalam proses kegiatan belajar mengajar. Maka keterampilan mengajar harus ada pada diri seorang guru. Apabilagu ru tidak memiliki keterampilan mengajar maka pembelajaran akan kurang efektif dan tujuan belajar tidak dapat tercapai dengan maksimal. Selain itu kebosanan siswa juga akan timbul dalam proses pembelajaran.
Sehubungan hal di atas, dalam kaitannya dengan pembentukan warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peranan yang strategis dan penting, yaitu dalam membentuk siswa maupun sikap dalam berperilaku keseharian, sehingga diharapkan setiap individu mampu menjadi pribadi yang baik.

Guru juga harus mengetahui hakikat bangsa ini, sejarah bangsa ini dan apa-apa yang berkaitan dengannya. Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi entitas Negara bangsa yang modern, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan nusantara, Majapahit dan Sriwijaya misalnya, dikenal sebagai pusat-pusat kerajaan nusantara yang pengaruhnya menembus batas-batas territorial dimana dua kerajaan itu berdiri.[1]
Melalui mata pelajaran PKn ini, siswa sebagai warga negara dapat mengkaji Pendidikan Kewarganegaraan dalam forum yang dinamis dan interaktif. Jika memperhatikan tujuan pendidikan nasional di atas, Pembangunan dalam dunia pendidikan perlu diusahakan peningkatannya. Pada penulisan ini penyusun hendak mengkaji ketrampilan pembelajaran pada bidang studi PKn, karena PKn bukan sejarah maka hal yang sangat substansial yang harus dipelajari adalah bagaimana penerapan ketrampilan pembelajaran.

B.     Rumusan Permasalahan
1.      Bagaimana konsepsi ketrampilan pembelajaran Pkn?
2.      Macam-macam ketrampilan pembelajaran apa saja yang dapat diterapkan dalam pembelajaran PKn?
3.      Bagaimana strategi dalam mengaplikasikan ketrampilan pembelajaran PKn?

C.     Identifikasi Permasalahan
1.      PelajaranPendidikan Kewarganegaraan
2.      Keterampilan Mengajar
3.      Faktor-faktor yang mempengaruhi Pembelajaran PKn
4.      Inovasi Pembelajaran PKn

D.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui konsepsi ketrampilan pembelajaran Pkn.
2.      Untuk mengetahui macam-macam ketrampilan pembelajaran yang dapat diterapkan dalam pembelajaran PKn.
3.      Untuk mengetahui strategi dalam mengaplikasikan ketrampilan pembelajaran PKn.




BAB II
PEMBAHASAN


A.     Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan dalam Kurikulum 2004 disebut sebagai mata pelajaran Kewarganegaraan (citizenship). Mata pelajaran Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial kultur, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Fungsinya adalah sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil, berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berfikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 (Balitbang, 2002: 7).
Pendidikan Kewarganegaraan adalah wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya Bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku dalam kehidupan sehari-hari siswa baik sebagai individu, masyarakat, warganegara dan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Perilaku-perilaku tersebut adalah seperti yang tercantum di dalam penjelasan Undang-Undang tentang Pendidikan Nasional pasal 39 ayat (2) yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perlaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung persatuan bangsa dalam masyarakat yang beraneka ragam kebudayaan dan beraneka ragam kepentingan., perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran, pendapat atau kepentingan diatas melalui musyawarah dan mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di samping itu Pendidikan Kewarganegaraan juga dimaksudkan sebagai usaha untuk membekali siswa dengan budi pekerti, pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara sesama warga negara maupun antar warga negara
(2009 dengan negara. Serta pendidikan bela negara agar menjadi warga nagara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
PKn merupakan ilmu yang diperoleh dan dikembangkan berdasarkan terpaan moral yang mencari jawaban atas pertanyaan apa, mengapa, dan bagaimana gejala-gejala sosial, khususnya yang berkaitan dengan moral serta perilaku manusia. Pendidikan Kewarganegaraan termasuk pelajaran bidang ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari teori-teori serta perihal sosial yang ada di sekitar lingkungan masyarakat kita.
Oleh karena itu dalam pembelajaran PKn perlu diberikan pengarahan, mereka harus terbiasa untuk mendengar ataupun menerapkan serta mencatat hal-hal yang berkaitan dengan ilmu PKn, salah satu keberhasilan pembelajaran adalah jika siswa yang diajar merasa senang dan memerlukan materi ajar. Selain itu juga dengan diterapkannya pemberian tugas dengan bentuk portofolio akan dapat memberikan diskripsi baru mengenai pembelajaran PKn, dan hal tersebut juga sebagai penunjang agar siswa tidak merasa kebosanan dalam mengikuti pembelajaran portofolio.

B.     Keterampilan Mengajar
Tugas guru mengajar adalah menyampaikan materi pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus memiliki keterampilan khusus dalam mengajar. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, keterampilan merupakan “kecakapan untuk menyelesaikan tugas”, sedangkan mengajar adalah “melatih”
Candra (2003: 45) mengungkapkan bahwa: “Keterampilan dapat disebut daya informasi yang memungkinkan seseorang menjadikan apa yang tersedia menjadi sesuatu yang bermanfaat, baik bagi dirinya maupun orang lain. Keterampilan menyangkut pengenalan bahan, input, tahap pelaksanaan, serta bobot atau jumlah energy yang dibutuhkan dalam melakukan suatu proses”. Mengajar diartikan sebagai salah satu usaha menciptakan kondisi atau system lingkungan yang mendukung dan memungkinkan berlangsungnya proses belajar.(Hasibunan, 1986: 3) Sejalan dengan Hasibunan, Uzer (2008: 6) mengungkapkan bahwa: “ Pada prinsipnya keterampilan mengajar adalah kecakapan yang dimiliki seorang guru untuk membimbing siswa dalam kegiatan belajar atau salah satu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan peserta didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan proses belajar”. Di sisi lain, Sardiman: 48) mendefinisikan “keterampilan mengajar adalah kemampuan seorang guru dalam upaya menciptakan kondisi yang kondusif untuk berlangsungnya kegiatan belajar bagi para siswa” Menurut Harjati (dalam Sarwoko, 2008: 3) mengungkapkan bahwa: “Keterampilan mengajar bagi saeorang guru sangat penting jika mau menjadi seorang guruyang professional, jadi diasmping dia harus menguasai materi bidang studi, dia juga harus menaguasai keterampilan mengajar sebagai penunjang kebearhasilan proses belajar mengajar”. Menurut prof. Dr. zakiah derajat, seorang guru harus memenuhi beberapa syarat sperti misalnya guru memerintahkan muridnya untuk bertakwa kepada Allah SWT, (yang perlu diperhatikan disini adalah) Guru tidak mungkin mengajarkan peserta didiknya bertakwa kepada Tuhan jika dia sendiri tidak bertakwa kepada Tuhan.[2]

Berdasarkan pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwa keterampilan mengajar guru merupakan kemampuan atau kecakapan seorang guru dalam melaksanakan dan mengelola proses kegiatan belajar mengajar agar tercipta kualitas pembelajaran yang baik sehingga memotivasi siswa untuk belajar.
Sementara itu, keterampilan mengajar guru merupakan kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru dalam menciptakan kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien. Ada delapan keterampilan dasar yang mutlak harus dimiliki seorang guru untuk menjadi tenaga pendidikyang baik: (Uzer, 2008: 74-102). Delapan keterampilan tersebut meliputi:
1.       Keterampilan membuka dan menutup pelajaran (set induction and closer)
Keterampilan membuka pelajaran dilakukan oleh guru untuk menciptakan prakondisi bagi siswa agar mental maupun perhatian terpusat pada apa yang akan dipelajarinya. Sedangkan menutup pelajaaran dimaksudkan untuk member gambaran secara menyeluruh tentang apa yang telah dipelajari oleh siswa, maengetahui tingkat pencapaian siswa, dan keberhasilan guru dalam proses belajar mengajar.
2.      Keterampilan menjelaskan(explaning skills)
Penyampaian informasi yang terencana dengan baik dan disajikan dengan urutan yang cocok maerupakan cirri utama dari kegiatan menjelaskan. Pemberian penjelasan merupakan salah satu aspek yang sangat penting dari kegiatan guru dalam interaksinya dengan siswa di dalaam kelas.
3.      Keterampilan bertanya (questioning skills)
Dalam proses belajar, bertanya memiliki peranan yang penting karena pertanyaan yang tersusun baik dan teknik dan pelontaran yang tepat pula akan memberikan dampak positip terhadap siswa.
4.      Keterampilan memberi penguatan (reinforcement skills)
Penguatan adalah segala bentuk respon, baik bersifat verbal maupun nonverbal yang merupakan modifikasi dari tingkah laku guru terhadap tingkah laku siswa yang bertujuan memberikan umpan balik kepada siswa atas perbuatannya, baik sebagai dorongan maupun koreksi.
5.      Keterampilan mengadakan variasi (variastion skills)
Keterampilan mengadakan variasi merupakan suatu kegiatan guru dalam konteks proses interaksi belajar mengajar yang ditujukan untuk mengatasi kebosanan siswa sehingga siswa senantiasa menunjukkan ketekunan, antusias dalam belajar. Seperti penggunaan variasi media pembelajaran, metode pembelajaran, dan selingan humor.
6.      Keterampilan membimbing diskusi
Diskusi kelompok adalah proses yang teratur dan melibatkan sekelompok orang dalam interaksi tatap muka yang informal, pengambilan kesimpulan atau pemecahan masalah.
7.      Keterampilan mengelola kelas
Keterampilan mengelola kelas merupakan keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya jika terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar.
8.      Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan
Keterampilan mengajar kecil atau perorangan adalah jika siswa yang dihadapi oleh guru berjumlah terbatas, yaitu sekitar 3 – 8 orang untuk kelompok kecil dan seorang untuk perorangan. Namun bukan berarti dalam hal ini guru hanya menghadapi satu kelompok atau satu orang saja sepanjang waktu dalam belajar. Berdasarkan uraian diatas, dapat penulis simpulkan bahwa guru bahasa Jepang setidaknya memiliki keterampilan mengajar, diantaranya keterampilan membuka dan menutup pelajaran, menjelaskan, bertanya, memberi penguatan, mengadakan variasi, memimpin diskusi, mengelola kelas, serta membimbing kelompok dan perorangan.




C.     Strategi dalam mengaplikasikan ketrampilan pembelajaran PKn
Strategi pembelajaran PKn adalah strategi pembelajaran yang aktif, Pembelajaran aktif ditandai oleh dua faktor yaitu 1) Adanya interaksi antara seluruh komponen dalam proses pembelajaran terutama antara guru dan siswa, dan 2) Berfungsi secara optimal seluruh sence siswa yang meliputi indera, emosi, karsa, dan nalar. Dalam pembelajaran siswa aktif, metode-metode yang dianjurkan antara lain metode tanya jawab, drill, diskusi, eksperimen, pemberian tugas, dan lain-lain. Pemilihan metode yang diterapkan tentu saja disesuaikan dengan mata pelajaran, tujuan pembelajaran, maupun sarana yang tersedia.
Beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan antara lain adalah sebagai berikut.
1.      Guru
Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan merupakan pihak yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Kepiawaian dan kewibawaan guru sangat menentukan kelangsungan proses belajar mengajar di kelas maupun efeknya di luar kelas. Guru harus pandai membawa siswanya kepada tujuan yang hendak dicapai.
Ada beberapa hal yang dapat membentuk kewibawaan guru antara lain adalah penguasaan materi yang diajarkan, metode mengajar yang sesuai dengan situasi dan kondisi siswa, hubungan antar individu, baik dengan siswa maupun antar sesama guru dan unsur lain yang terlibat dalam proses pembelajaran.
Dengan demikian, maka dalam pembaharuan pembelajaran, keterlibatan guru mulai dari perencanaan inovasi pembelajaran sampai dengan pelaksanaan dan evaluasinya memainkan peran yang sangat besar bagi keberhasilan suatu inovasi pembelajaran. Tanpa melibatkan mereka, maka sangat mungkin mereka akan menolak inovasi yang diperkenalkan kepada mereka. Oleh karena itu, dalam suatu inovasi pembelajaran, gurulah yang utama dan pertama terlibat karena guru mempunyai peran yang luas sebagai pendidik, sebagai orang tua, sebagai teman, sebagai dokter, sebagi motivator dan lain sebagainya. (Wright, 1987).

Seorang guru yang profesional dituntut untuk mempunyai kemampuan-kemampuan tertentu, Guru merupakan pribadi yang berkaitan erat dengan tindakannya di dalam kelas, cara berkomunikasi, berinteraksi dengan warga sekolah dan masyarakat umumnya. Membicarakan masalah guru yang baik, (S. Nasution dalam Amin Suyitno, 1997:25) mengemukakan sepuluh kriteria yang baik adalah: 1) memahami dan menghormati siswa, 2) menguasai bahan pelajaran yang diberikan, 3) menyesuaikan metode pengajaran dengan bahan pelajaran, 4) menyesuaikan bahan pengajaran dengan kesanggupan individu, 5) mengaktifkan siswa dalam belajar, 6) memberikan pengetahuan sehingga terhindar dari sikap verbalisme, 7) menghubungkan pelajaran dengan kebutuhan siswa, 8) mempunyai tujuan tertentu dengan tiap pelajaran yang diberikannya, 9) tidak terikat oleh teks book, dan 10) tidak hanya mengajar dalam arti menyampaikan pengetahuan saja kepada siswa melainkan senantiasa membentuk pribadi anak.
2.      Siswa
Jika ditinjau dari siswa, maka banyak faktor-faktor yang perlu mendapat perhatian, lebih-lebih hubungannya dengan belajar PKn. PKn bagi siswa pada umumnya merupakan pelajaran yang kurang disenangi karena kurangnya antusias siswa terhadap pelajaran ini. Karena itu dalam interaksi belajar mengajar PKn seorang guru harus memperhatikan faktor-faktor yang menyangkut siswa, yaitu: 1) Apakah siswa cukup cerdas, cukup berbobot, dan siap belajar PKn? 2) Apakah siswa berminat, tertarik dan mau belajar PKn? 3) Apakah siswa senang dengan cara belajar yang kita berikan? 4) Apakah siswa dapat menerima pelajaran dengan baik dan benar? 5) Apakah suasana interaksi belajar mengajar mendorong siswa belajar? Dengan faktor-faktor tersebut guru dapat menentukan strategi pembelajaran yang seperti apa agar siswa berhasil dalam belajar.
Sebagai obyek utama dalam pendidikan terutama dalam proses belajar mengajar, siswa memegang peran yang sangat dominan. Dalam proses belajar mengajar, siswa dapat menentukan keberhasilan belajar melalui penggunaan intelegensia, daya motorik, pengalaman, kemauan dan komitmen yang timbul dalam diri mereka tanpa ada paksaan. Hal ini bisa terjadi apabila siswa juga dilibatkan dalam proses inovasi pembelajaran, walaupun hanya dengan mengenalkan kepada mereka tujuan dari pada perubahan itu mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan, sehingga apa yang mereka lakukan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan dengan konsekwen. Peran siswa dalam inovasi pembelajaran tidak kalah pentingnya dengan peran unsur-unsur lainnya, karena siswa bisa sebagai penerima pelajaran, pemberi materi pelajaran pada sesama temannya, petunjuk, dan bahkan sebagai guru. Oleh karena itu, dalam memperkenalkan inovasi pembelajaran sampai dengan penerapannya, siswa perlu diajak atau dilibatkan sehingga mereka tidak saja menerima dan melaksanakan inovasi tersebut, tetapi juga mengurangi resistensi seperti yang diuraikan sebelumnya
3.      Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana pendidikan, tidak bisa diabaikan dalam dalam proses pendidikan khususnya dalam proses belajar mengajar. Dalam inovasi pembelajaran PKn, tentu saja fasilitas merupakan hal yang ikut mempengaruhi kelangsungan inovasi yang akan diterapkan. Tanpa adanya fasilitas, maka pelaksanaan inovasi pembelajaran akan bisa dipastikan tidak akan berjalan dengan baik. Fasilitas, terutama fasilitas belajar mengajar merupakan hal yang esensial dalam mengadakan perubahan dan pembahruan pendidikan. Oleh karena itu, jika dalam menerapkan suatu inovasi pembelajaran, fasilitas perlu diperhatikan. Misalnya ketersediaan media pembelajaran, buku ajar yang layak dan sebagainya
Kurikulum pendidikan, lebih sempit lagi kurikulum sekolah meliputi program pengajaran dan perangkatnya merupakan pedoman dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh karena itu kurikulum sekolah dianggap sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam proses belajar mengajar di sekolah, sehingga dalam pelaksanaan inovasi pembelajaran, kurikulum memegang peranan yang sama dengan unsur-unsur lain dalam pendidikan. Tanpa adanya kurikulum dan tanpa mengikuti program-program yang ada di dalamya, maka inovasi pembelajaran tidak akan berjalan sesuai dengan tujuan inovasi itu sendiri. Oleh karena itu, dalam pembahruan pendidikan, perubahan itu hendaknya sesuai dengan perubahan kurikulum atau perubahan kurikulum diikuti dengan pembaharuan pendidikan dan tidak mustahil perubahan dari kedua-duanya akan berjalan searah
Pembelajaran akan dapat berlangsung lebih baik jika sarana dan prasaranya menunjang. Sarana yang cukup lengkap seperti perpustakaan dengan buku-buku PKn yang relevan.
4.      Lingkup Sosial Masyarakat.
Dalam menerapkan inovasi pembelajaran, ada hal yang tidak secara langsung terlibat dalam perubahan tersebut tapi bisa membawa dampak, baik positif maupun negatif, dalam pelaklsanaan pembahruan pendidikan. Masyarakat secara tidak langsung atau tidak langsung, sengaja maupun tidak, terlibat dalam pendidikan. Sebab, apa yang ingin dilakukan dalam pendidikan sebenarnya mengubah masyarakat menjadi lebih baik terutama masyarakat di mana peserta didik itu berasal. Tanpa melibatkan masyarakat sekitarnya, inovasi pembelajaran tentu akan terganggu, bahkan bisa merusak apabila mereka tidak diberitahu atau dilibatkan. Keterlibatan masyarakat dalam inovasi pembelajaran sebaliknya akan membantu inovator dan pelaksana inovasi dalam melaksanakan inovasi pembelajaran.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pelajaran dengan keunikan tersendiri. PKn dimaknai sebagai pendidikan nilai dan pendidikan politik demokrasi. Hal ini mengamndung konsekwensi bahwa dalam hal perancangan pembelajaran PKn perlu mempertahtikan karakteristik pembelajaran PKn itu sendiri.
Dalam standar isi 2006 dijelaskan bahwa PKn persekolahan atau mata pelajaran PKn adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
PKn dalam kurikulum perguruan tinggi juga tidak lepas dari nilai-nilai bangsa yang dijadikan arah pengembangan PKn sebagai mata kuliah. Kompetensi dasar mata kulaih PKn di PT adalah menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis berkeadaban; menjadi warga negara yang memiliki daya saing; berdisiplindan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila (S-K Dirjen Dikti No 43/Dikti/2006).
Dalam hal tujuan, PKN persekolahan memiliki tujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.      Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2.      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3.      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
4.      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi

Menyimak hal-hal di atas, dapat dinyatakan bahwa PKn mengemban misi sebagai pendidikan nilai dalam hal ini adalah nilai-nilai filosofis dan nilai konstitusional UUD 1945. Di sisi lain adalah pendidikan politik demokrasi dalam rangka membentuk warganegara yang kritis, partisipatif dan bertanggung jawab bagi kelangsungan negara bangsa.
Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai fungsi yang sempurna terhadap perkembangan anak didik. Hal ini diungkapkan dalam Buku Panduan Pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan kuikulum 1994 adalah sebagai berikut.
1.      Mengembangkan dan melestarikan nilai moral Pancasila secara dinamis dan terbuka, yaitu nilai moral Pancasila yang dikembangkan itu mampu menjawab tantangan yang terjadi didalam masayarakat, tanpa kehilangan jati diri sebagai Bangsa Indonesia yang merdeka bersatu dan berdaulat.
2.      Mengembangkan dan membina siswa menuju terwujudnya manusia seutuhnya yang sadar politik, hukum dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, berlandaskan Pancasila.
3.      Membina pemahaman dan kesadaran siswa terhadap hubungan antara sesame warga negara dan pendidikan pendahuluan bela negara agar mengetahui dan mampu melaksanakan dengan baik hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Dengan memperhatikan visi dan misi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu membentuk warga negara yang baik, maka selain mencakup dimensi pengetahuan, karakteristik mata pelajaran Kewarganegaraan ditandai dengan memberi penekanan pada dimensi sikap dan keterampilan civics. Jadi, pertama-tama seorang warga negara perlu memahami dan menguasai pengetahuan yang lengkap tentang konsep dan prinsip-prinsip politik, hukum, dan moral civics. Setelah menguasai pengetahuan, selanjutnya seorang warga negara diharapkan memiliki sikap dan karakter sebagai warga negara yang baik serta memiliki keterampilan Kewarganegaraan dalam bentuk keterampilan berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keterampilan menentukan posisi diri, serta kecakapan hidup (life skills).
Sementara, ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek antara lain adalah sebagai berikut.
1.       Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
2.      Norma, hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional.
3.      Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
4.      Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga negara.
5.      Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi.
6.      Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi.
7.      Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideology negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
8.      Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi.

Gambaran diatas merupakan kondisi faktual bahwa dalam menerapkan ketrampilan pembelajaran PKn senantiasa mengalami tantangan dan hambatan, oleh karena itu maka perlu diadakan upaya sebagai alternatif pemecahan agar ketrampilan pembelajaran PKn dapat diwujudkan dengan baik. Adapun upaya yang dapat dilakukan guna menghadapi tantangan dan hambatan yang menyelimuti perkembangan pembelajaran PKn, yaitu dengan:
1.      Penyelenggaraan pelatihan secara berkala untuk meningkatkan kualitas kemampuan mengajar guru PKn. Namun pelatihan tersebut masih perlu terus ditingkatkan kualitasnya agar mampu menunjukkan hasil yang optimal;
2.      Penataan kembali materi PKn agar lebih sesuai dengan tuntutan kebutuhan bagi kehidupan masyarakat yang demokratis. Namun, upaya penataan tersebut dirasakan belum menghasilkan perubahan yang signifikan dalam pembelajaran PKn seperti yang diharapkan;
3.      Perubahan sistem belajar di persekolahan, dari catur wulan ke semester, yang diyakini akan lebih memungkinkan guru/dosen untuk dapat merancang alokasi waktu dan strategi pembelajaran secara fleksibel dalam rangka upaya peningkatan kualitas pembelajarannya, belum memperlihatkan hasil yang memadai.
4.      Guru sebagai pengembang kurikulum sudah waktunya peka dan responsif terhadap tuntutan perkembangan sistem pendidikan.
5.      Kebijakan pemerintah Indonesia dalam bidang pendidikan untuk meningkatkan akses pendidikan, mutu dan relevansi, serta efisiensi pengelolaan hendaknya dijadikan dasar semangat untuk kemajuan bersama.
6.      Sekolah sebagai unit terkecil pengelolaan pendidikan hendaknya secara konsisten memperhatikan rambu-rambu prioritas pembangunan pendidikan yang diwujudkan dalam proses pembelajaran di kelas, misalnya secara kreatif mengembangkan metode yang efektif, penyediaan media dan sumber belajar yang memadai dan mengembangkan teknik evaluasi yang tepat.
7.      Pengembangan terhadap model-model pembelajaran khususnya PKn hendaknya lebih ditingkatkan kembali. Dimana pemilihan model dan metode pembelajaran yang sesuai dengan tujuan kurikulum dan potensi siswa merupakan kemampuan dan keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru






BAB III
PENUTUP


A.     Kesimpulan
1.      Ketrampilan pembelajaran PKn dapat dipahami sebagai kemampuan atau kecakapan seorang guru dalam melaksanakan dan mengelola proses kegiatan belajar mengajar agar tercipta kualitas perilaku dalam kehidupan sehari-hari siswa baik sebagai individu, masyarakat, warganegara dan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
2.      Strategi pembelajaran PKn adalah strategi pembelajaran yang aktif, Pembelajaran aktif ditandai oleh dua faktor yaitu 1) Adanya interaksi antara seluruh komponen dalam proses pembelajaran terutama antara guru dan siswa, dan 2) Berfungsi secara optimal seluruh sense/ ransangan siswa yang meliputi indera, emosi, karsa, dan nalar. Dalam pembelajaran siswa aktif, metode-metode yang dianjurkan antara lain metode tanya jawab, drill, diskusi, eksperimen, pemberian tugas, dan lain-lain. Pemilihan metode yang diterapkan tentu saja disesuaikan dengan mata pelajaran, tujuan pembelajaran, maupun sarana yang tersedia.
3.      Strategi dalam mengaplikasikan ketrampilan pembelajaran PKn yaitu dengan:  
a.       Penataan kembali materi PKn agar lebih sesuai dengan tuntutan kebutuhan bagi kehidupan masyarakat yang demokratis. Namun, upaya penataan tersebut dirasakan belum menghasilkan perubahan yang signifikan dalam pembelajaran PKn seperti yang diharapkan;
b.      Guru sebagai pengembang kurikulum sudah waktunya peka dan responsif terhadap tuntutan perkembangan sistem pendidikan.









B.     Saran
1.      Kepada penyelenggara pendidikan agar meningkatkan penyelenggaraan pelatihan secara berkala untuk meningkatkan kualitas kemampuan mengajar guru PKn.
2.      Kepada lembaga sekolah, sebagai unit terkecil pengelolaan pendidikan hendaknya secara konsisten memperhatikan rambu-rambu prioritas pembangunan pendidikan yang diwujudkan dalam proses pembelajaran di kelas, misalnya secara kreatif mengembangkan metode yang efektif, penyediaan media dan sumber belajar yang memadai dan mengembangkan teknik evaluasi yang tepat.
3.      Kepada peneliti selanjutnya agar lebih mendalam dalam mengkaji aspek ketrampilan mengajar dari berbagai sudut pandang yang lebih luas.





DAFTAR PUSTAKA

Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani. Oleh Dr. Azyumardi Azra, MA. Edisi revisi II 2006. Diterbitkan oleh ICCE UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan The Asia Foundation.


Abdulkarim, Aim, (2004), Kewarganegaraan untuk SMA Kelas XI Jilid 2, Bandung: Grafindo Media Pratama,

Budimansyah, Dasim dan Karim Suryadi, (2008), PKn dan Masyarakat Multikultural,

Budimansyah, Dasim, (2002), Model Pembelajaran dan Penilaian Portofolio, Bandung: PT Genesido,

Budimansyah, Dasim, dkk, (2000), Studi Eksperimental Pengembangan Model

Depdiknas, 2003, Kurikulum 2004 mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional,

Depdiknas, 2006, Model-model Pembelajaran yang Efektif, Bahan Sosialisasi KTSP, Jakarta, Depdiknas

Depdiknas, 2007, Pedoman Pengembangan Silabus dan Model Pembelajaran, Buku IV, Jakarta: Dikmenum Depdiknas


http://nofracandralovia.blogspot.com/2012/11/keteranpilan-dasar-mengajar-guru-dalam.html


Fattah Nanang, 2000, Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,

Masid, Abdul, dan Andayani, Dian, 2004, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Jakarta: Rosda,

Munib, Achmad, 2005, Pengantar Ilmu Pendidikan, Semarang: UPT MKK Unnes Press,

Nazir, Moh, Ph,D, 1999, Metodologi Penelitian, Jakarta: Ghalia Indonesia,

Nurhadi, Senduk AG, 2003, Pendidikan Pancasila, Semarang: UPT MKKU Unnes,

Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, Lampiran Standar Isi Pendidikan Kewarganegaraan

Samana A, 1992, Sistem Pengajaran, Yogyakarta: Kanisius,

Slameto, 1998, Evaluasi Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara,

Soeparwoto dkk, 2003, Psikologi Pendidikan, Semarang: UPT MKK Unnes Press,

Surapranata dan Hatta, 2004, Penilaian Portofolio, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,

Suwarma Al Muchtar, dkk, 2007, Strategi Pembelajaran PKn, Jakarta : UT

Tijan, dkk, 2005, Peningkatan Kualitas Proses dan Hasil Pembelajaran Mata Kuliah SSBI, Laporan Penelitian, Semarang: SP4,

Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,

Wardani, Igak, 2001, Dasar-dasar Komunikasi dan Keterampilan Dasar Mengajar, Jakarta: Dirjen Dikti Depdikbud



[1] . Demokrasi Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani, hal: 98. Oleh Dr. Azyumardi Azra, MA.
[2] . Syaiful Bahri, 1997: 32. Sumber : http://nofracandralovia.blogspot.com/2012/11/keterampilan-dasar-mengajar-guru-dalam.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar