MAKALAH
PERANAN DAN FUNGSI
KURIKULUM
Makalah Ini Untuk Memenuhi Tugas Mata
Kuliah
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
DOSEN : Afiful Ikhwan, M.Pd.I
Oleh:
MUHAMMAD HAMKA SAFI’I
YUSUUF ARIFIN
PAI B / III
PROGAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MUHAMMADIYAH TULUNGAGUNG
September 2016
KATA
PENGANTAR
Segala puji syukur kami ucapkan kehadirat ALLAH Subhaanahu
Wata’aalaa atas segala rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah ini yang di ajukan untuk memenuhi salah satu mata tugas kuliah“Pengembangan Kurikulum PAI” di STAIM Tulungagung.
Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi
Muhammad Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam yang telah membimbing kita dari jaman
jahiliah munuju ke zaman Islam yang terang dan
penuh dengan hidayah serta taufik-Nya.
Dengan selesainya makalah ini dengan judul“Peranan dan Fungsi Kurikulum” Penyusun mengucapkan terima kasih kepada yang
terhormat :
1.
Bapak Nurul Amin M.Ag Selaku Rektor STAI Muhammadiyah
Tulungagung.
2. Bapak Afiful Ikhwan, M.Pd.Iselaku Dosen Pembimbing kami dalam pembuatan makalah ini.
3.
Serta
teman-teman yang ikut serta membantu dalam menyelesaikan
makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan.Untuk itu dengan kerendahan hati,kami mengharap kepada semua pihak
segala kritik dan saran atas kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya dengan syukur alhamdulilah atas selesainya
masalah yang kami buat ini, teriringi doa semoga bermanfaat bagi penyusun
khususnya pembaca pada umumnya.
Tulungagung, 9 September 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ................................................................................. i
KATA PENGANTAR ............................................................................... ii
DAFTAR
ISI .............................................................................................. iii
BAB I : PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang masalah.............................................. 1
B.
Rumusan Masalah....................................................... 2
C.
Tujuan Masalah........................................................... 2
BAB II : PEMBAHASAN
A. Dasar Kurikulum........................................................... 3
1. Asas Filosofis........................................................... 4
2. Asas Sosiologis......................................................... 4
3. Asas Organisatoris.................................................... 4
4. Asas Psikologis......................................................... 4
B. Ciri-ciri Kurikulum........................................................ 5
C. Kurikulum Sebagai Pengukur Diberbagai Aspek.......... 10
1. Peranan Kurikulum................................................... 10
2. Fungsi Kurikulum..................................................... 11
BAB III: PENUTUP
KESIMPULAN................................................................... 15
DAFTAR
PUSTAKA ................................................................................ 16
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pergerakan arus
informasi di era globalisasi dewasa ini menuntut semua bidang kehidupan untuk
menyesuaikan visi, misi, tujuan dan strateginya agar sesuai kebutuhan dan tidak
ketinggalan zaman. Semua sistem kehidupan, baik mikro maupun makro, perlu
mengadakan pembaharuan dan pengembangan agar dapat mengimbangi kemajuan global.
Tidak terkecuali sistem pendidikan. Sistem pendidikan nasional harus selalu
dikembangkan agar dapat mengimbangi kebutuhan masyarakat, baik lokal, regional
maupun nasional.
Salah satu
komponen penting dalam sistem pendidikan adalah kurikulum. Kurikulum merupakan
komponen pendidikan yang dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik
oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya oleh guru dan kepala sekolah.
Oleh karena itu, sejak Indonesia memiliki kebebasan untuk menyelenggarakan bagi
anak-anak bangsanya, pemerintah mulai menyusun kurikulum. Dalam hal ini,
kurikulum dibuat oleh pemerintah pusat secara sentralistik dan diberlakukan
bagi seluruh anak bangsa di seluruh Indonesia.
Namun,
memperhatikan kondisi pendidikan beberapa tahun belakangan ini, penyelenggara
pendidikan tampaknya menghadapi kesulitan dalam menerapkan kurikulum yang
berlaku. Berbagai kasus menunjukkan kurangnya pemahaman para penyelenggara
pendidikan terutama yang berkaitan dengan peran dan fungsi pendidikan.
Kekurangpahaman penyelenggara pendidikan tentang peran dan fungsi kurikulum
dapat berakibat fatal terhadap hasil belajar siswa.
Berdasarkan kenyataan ini, penyusun merasa tertarik untuk membahas lebih jauh tentang peran
dan fungsi kurikulum yang nanti diharapkan dapat menjadi salah satu sumber
belajar bagi para penyelenggara pendidikan. Oleh karena itu, pada kesempatan
ini, penulis menyusun suatu karya ilmiah yang berjudul “PERANAN
DAN FUNGSI KURIKULUM”.
B.
Rumusan
Masalah
1. Seperti
Apakah Dasar Kurikulum itu?
2. Bagaimanakah
Ciri-ciri Kurikulum itu?
3. Apa
maksud dari Kurikulum itu sebagai
Pengukur
dalam Berbagai Aspek?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Agar Mahasiswa Mengetahui Dasar
Kurikulum.
2. Agar Mahasiswa Bisa Memahami
Ciri-ciri Kurikulum.
3. Agar Mahasiswa mengetahui Kurikulum
Sebagai Pengukur diberbagai Aspek.
BAB II
PEMBAHASAN
Secara etimologis, kurikulum berasal
dari kata curir atau curere yang berarti jarak yang harus di tempuh
oleh seorang pelari dari garis start sampai garis finish (dunia olahraga). Selanjutnya,
istilah kurikulum ini digunakan dalam dunia pendidikan dan mengalami perubahan
sesuai dengan perkembangan dan dinamika yang ada pada dunia pendidikan. Menurut
Beuchamp (1968,6) kurikulum sebagai suatu rencana pengajaran berisi tujuan yang
ingin dicapai, bahkan yang aka di sajikan, kegiatan pengajaran, alat-alat
pengajaran, dan jadwal waktu pengjaran[1].
A.
Dasar
Kurikulum
Kurikulum
di suatu sekolah, meliputi kurikulum tingkat Institusi (biasanya dikenal dengan
sebutan Buku I) dan kurikulum tingkat mata pelajaran (dikenal dengan Buku II)
yang disebut juga GBPP ( Garis-garis Besar Program Pengajaran) atau Syllabus
Mata Pelajaran, yang merupakan pengembangan dari kurikulum tingkat institusi
(lembaga) tadi.
Pada
prinsipnya, potensi yang dimiliki anak didik itu memang berbeda-beda dan peran
pendidikanlah yang mengembangkan potensi-potensi yang ada, sehingga anak didik
dapat hidup dalam bermasyarakat yang senantiasa beraneka ragam namun satu
tujuan pembangunan tersebut[2].Pengembangan
kurikulum PAI adalah kegiatan menjabarkan Garis-garis Besar Program Pengajaran
(GBPP) Mata Pelajaran PAI ke dalam Program Pengajaran Tahunan, Program Pengajaran
Catur Wulan, Program Pengajaran Mingguan dan Program Pengajaran Tatap Muka
(berupa Satuan Pelajaran dan Rencana Pengajaran ) untuk nantinya dijadikan
pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran peserta didik.
Ada
beberapa dasar ( azas ) dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1. Azas Filosofis
Filsafat yang mendasari kehidupan
berbangsa dan bernegara atau yang umum di anut oleh suatu bangsa/ negara,
seperti sekuler, agamis, aties, dll akan menentukan bentuk tujuan umum
pendidikan, yang tentunya akan menjadi arah bagi pelaksanaan pendidikan suatu
negara itu, dan dalam pengembangan kurikulum itu harus diperhatikan hal ini,
kalau tidak maka pendidikan dan out putnya tidak akan diterima secara umum di
negara itu.
2. Azas Sosiologis
Kehidupan sosial kemasyarakatan yang
berbeda-beda juga harus menjadi azas utama dalam pengembangan kurikulum, agar
out put dan lembaga itu bisa hidup dan diterima di lingkungan masyarakat itu.
Masyarakat industri, agraris, modern atau tradisional, masyarakat daerah pegunungan
atau di daerah lembah, dsb punya kebutuhan dan kehidupan yang berbeda-beda yang
harus diakomulasikan ke dalam muatan kurikulum agar proses dan hasil pendidikan
dapat bermanfaat dan diterima oleh masyarakat ( sesuai dengan kebutuhan mereka
). Karena memegang azas inilah maka kurikulum hendaknya setiap saat
dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hidup masyarakat.
3. Azas Organisatoris
Azas organisatoris perlu mendapat
perhatian, sebab akan menentukan bagaimana penyusunan dan penyajian muatan
kurikulum itu sendiri, baik mengenai urut-urutannya atau pun keluasan
cakupannya.
4. Azas Psikologis
Agar bisa dilaksanakan dengan baik dan
dapat berhasil secara maksimal, maka pengembangan kurikulum harus berdasarkan
kepada psikologi, seperti memegang prinsip perkembangan anak dan taraf
pengembangannya, psikologi belajar seperti teori teori gestalt, asosiasi, dll.
Azas
psikologi yang dijadikan acuan dasar penyusunan sebuah kurikulum ini, akan
mempengaruhi sampai kepada bagaimana seharusnya melaksanakan dan mengevaluasi
pelaksanaan sebuah kurikulum.
B.
Ciri-ciri
Kurikulum
Kurikulum dapat didefinisikan
sebagai berikut:
1.
Suatu
bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah yang
dilaksanakan dari tahun ke tahun.
2.
Bahan
tertulis yang dimaksudkan digunakan oleh guru dalam melaksanakan pengajaran
untuk siswa-siswanya.
3.
Suatu
usaha untuk menyampaikan asas dan ciri terpenting dari suatu rencana pendidikan
dalam bentuk sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
4.
Tujuan-tujuan
pengajaran,pengalaman belajar, alat-alat belajar dan cara-cara penilaian yang
direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
5.
Suatu
program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Adapun di Indonesia memiliki ciri kurikulum
tersendiri mulai dari awal hingga saat ini, Perkembangan Kurikulum tersebut
diantaranya :
1.
Rencana
pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai
istilah “leer plan”. Dalam bahasa belanda , artinya rencana pelajaran, lebih
populer ketimbang Curriculum (Bahasa ingris). Perubahan kisi-kisi pendidikan
lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan belanda ke kepentingan
nasional. Asas pendidikan ditetapkan pancasila.
Rencana pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah
pada 1950.Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali
dari kurikulum 1950.Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum
diawali dari kurikulum 1950. Bentuknya memuat 2 hal pokok: daftar mata
pelajaran dan dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengejaran. Rencana
pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran.Yang diutamakan pendidikan watak,
kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan
kejadian sehari-hari, perhatian terhadap keseniaan dan pendidikan jasmani.
2.
Rencana
pelajaran terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut rencana pelajaran terurai 1952.
“silabus mata pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar satu mata
pelajaran,” kata djuzak ahmad, direktur pendidikan dasar depdiknas periode
1991-1995. Ketika itu, diusia 16 tahun Djuzak adalah guru SD Tambelan dan
Tanjung Pinang, Riau.
Dipenghujung era presiden Soekarno, muncul rencana
pendidikan 1964 atau kurikulm 1964.Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa,
karsa, karya, dan moral (pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam
lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik,
keterampilan, dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan
dan kegiatan fungsional praktis.
3.
Kurikulum
1968
Kelahiran kurikulum 1968 bersifat
politis: mengganti rencana pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk orde
lama. Tujuannya pada pembentukan manusia pancasila sejati. Kurikulum 1968
menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut kuurikulum 1968 sebagai sebagai kurikulum
bulat.“Hanya memuat mata pelajaran pokok saja,” katanya.Muatan materi pelajaran
bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual dilapangan. Titik
beratnya pada materi apa saja yang tepat
diberikan kepada siswa disetiap jenjang pendidikan.
4.
Kurikulum
1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih
efisien dan efektif. “yang melatarbelakangi adalah pengeruh konsep dibidang
manajemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata
Drs Mudjito, Ak, Msi, direktur pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode, materi, dan tujuan pelajaran dirinci dalam Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan
pendidikan”, yaitu rencana in etiap
satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan khusus (TIK), materi pelajaran, alat
pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak
dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap
kegiatan pembelajaran.
5.
Kurikulum
1984
Kurikulum 1984 mengusung proses skill approach meski
mengutamakan pendekatan proses tapi paktor tujuan tetap penting. Kurikuylum ini
juga sering disebut kurikulum 1975 yang disempurnakan.Posisi siswa ditempatkan
sebagai sabjek belajar dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusiakn
hingga melaporkan. Model ini disebut cara belajar siswa aktif (CBSA).
Banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA.Yang terlihat
adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, disana sini ada
tempelan gambar dan yang menyolok guru tak lagi model berceramah.
6.
Kurikulum
1994 dan suplemen kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan
kurikulum-kurikulum sebelumnya. Jiwanya ingin mengkombinasikan abtara kurikulum
1975 dan 1984 antara pendekatan proses.
Sayangnya perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Materi
muatan local disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing, misalnya bahasa
daerah, kesenian,keterampilan daerah dan lain-lain. Berbagai kepentingan
kelompok masyaraka juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam
kurikulum.Alhasil, kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super
padat.Kejatuhan rezim Suharto pada 1998 diikuti kehadiran suplemen kurikulum
1999.Tapi perubahannya lebih pada menambah sejumlah materi.
7.
Kurikulum
2004
Bahasa kerennya kurikulum berbasis kompetensi (KBK) setiap
pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa.Sayangnya
kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa yakni
ujian.Uijian akhir nasional masih berupa pilihan ganda. Bila target kompetensi
yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau uraian
yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa. Meski baru
diuji cobakan di sejumlah sekolah kota-kota di pulau Jawa dan kota besar di
luar pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Gugu-gurupun tak
paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum
(sumber: Depdiknas.co.id)
8.
KTSP
2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan muncullah kurikulum tingkat
satuan pendidikan.Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan
proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi
tidaklah banyak perbedaan dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol
adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai
dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini
disebabkan kerangka dasar (KD), setandar kompetensi lulusan( SKL), standar
kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD)
setiap mata pelajaran untuk satuan pendidikan telah ditetapkan oleh departemen
pendidikan nasional. Jadi pengembangan perangkat pembelajaran seperti silabus
dan system penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah
koordinasi dan supervisi pemerintah kabupaten/kota.
9.
Kurikulum
2013
Kurikumlum 2013 mempunyai ciri dan karakteristik
tertentu. Karakteristik dan ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mewujudkan
pendidikan berkarakter Pendidkan berkarakter sebenarnya merupakan karakter dan
ciri pokok kurikulum pendidikan sebelumnya. Dimana dalam kurikulum tersebut
dituntut bagaimana mencetak peserta didik yang memiliki karakter yang baik,
bermoral dan mmemiliki budi pekerti yang baik. Namun pada implementasi
kkurikulum ini masih terdapat berbagai kekuragan sehingga menuaiberbagai
kritik. sehingga kurikulum berbasis kompetensi ini direvisi guna menciptakan
sistem pendidikan yang berkelanjutan dan dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.
2.
Menciptakan Pendidikan Berwawasan Lokal Wawasan
lokal merupakan satu hal yang sangat penting. NAmun pada kenyataan yang terjadi
selama ini, potensi dan budaya lokal seaan terabaikan dan tergerus oleh
tingginya pengaruh buudaya modern. Budaya yang cenderung membawa masyarakat
untuk melupakan cita-cita luhur nenek moyang dan potensi yang dimilikinya dari
dalam jiwa. Hal itulah yang mendoronggg bagaimana penanaman budaya lokal dalam
pendidikan dapat diterapkan. Sistem ini akan diterapkan dalam konsep sintem
pendidikan kurikulum 2013. Sistem yang dapat lebih mengentalkan budaya lokal
yang selamaa ini dilupakan dan seakan diacuhkan. Olehnya itu dengan sistem
pendidkan kurikulum 2013 diharapkan pilar budaya lokal dapat kembali menjadi inspirasi
dan implementasi dalam kehidupan bermasyarakat. Dihrapkan budaya lokal dapat
menjadi ciri penting dan menjadi raja di negeri sendiri dan tidak punah ditelan
zaman.
3.
Menciptakan Pendidikan yang ceria dan Bersahabat
Pendidikan tidak hanya sebagai media pembelajaran. Tetapi pada dasarnya
pendidikan merupakan tempat untuk menggali seluruh potensi dalam diri. Olehnya
itu, dengan sistem pendidikan yang diterapkan pada kurikulum 2013 nantinya akan
diharapkan dapat menggali seluruh potensi diri peserta didik, baik restasi
akademik maupun non akademik. Maka dengan begitu pada kurikulum 2013 nantinya
akan diterapkan pendidikan yang lebih menyenangkan, bersahabat, menarik dan
berkompeten. Sehingga dengan cara tersebut diharapkan seluruh potensi dan
kreativitas serta inovasi peserta didik dapat tereksploitasi secara cepat dan
tepat.
C.
Kurikulum Sebagai Pengukur
diberbagai Aspek
1.
Peranan Kurikulum
Kurikulum
sebagai program pendidikan yang telah direncanakan sebagai mengemban peranan
yang sangat penting bagi pendidikan. Apabila dianalisis secara sederhana,
paling tidak terdapat tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat pokok,
yaitu: Peranan Konservatif, Peranan Kreatif, Peranan kritis dan evaluative.
a.
Peranan Konservatif
Peranan
konservatif menekankan bahwa kurikulum dapat diajadikan sebagai sarana untuk
mentransmisikan niali-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih
relevan dengan masa kini kepada anak didik selaku generasi penerus.
Dengan
demikian kurikulum bisa dikatakan konservatif karena mentransmisikan dan
menafsirkan warisan social kepada anak didik atau generasi muda. Pada
hakekatnya, pendidikan itu berfungsi untuk menjembatani antara siswa selaku
peserta didik dengan orang dewasa didalam suatu proses pembudayaan yang semakin
berkembang menjadi lebih kompleks. Dalam hal ini kurikulum menjadi sangat
penting, serta turut membantu dalam proses tersebut.
b. Peranan kreatif
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat.
Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menekankan bahwa kurikulum harus mampu
mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan
kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum
harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua
potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru,
serta cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
c. Peranan Kritis dan Evaluative
Peranan
ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa niali-nilai dan budaya yang
hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan
nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada anak didik perlu disesuaikan dengan
kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selai itu perkembangan yang terjadi
masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan.
Oleh karena itu peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang
ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga
memiliki peranan untul menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan
baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini kurikulum harus turut aktif
berpartisipasi dalam control atau filter social. Nilai-nilai social yang tidak
sesuai lagi dengan keadaan dan tuntunan masa kini dihilangkan dan diadakan
modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.
2.
Fungsi Kurikulum
Berkaitan
dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi
kurikulum sebagaimana yang dikemukakan Alexander Inglis dalam bukunya Principle
of secondary Education (1981)[3].
a.
Fungsi Penyesuaian (the adjust fine of adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan anak didik agar
memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan
lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social[4].
Sebagai makhluk Allah, anak didik
perlu diarahkan melalui program pendidikan agar dapat menyesuaikan diri dengan
masyarakat.Sebagai khalifah fil ardhi, anak didik diharapkan mampu
mengimplementasi nilai-nilai pendidikan yang telah dimiliki untuk mengabdi
kepada-Nya.
b. Fungsi Pengintegrasian (the
integrating function)
Fungsi integrasi mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan
pribadi-pribadi yang utuh.Dalam hal ini, orientasi dan fungsi kurikulum adalah
mendidik anak didik agar mempunyai pribadi yang integral. Siswa pada dasarnya
merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat, pribadi yang integrasi
itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian
masyarakat.
c. Fungsi Perbedaan (thedifferentiating
function)
Fungsi diferensiasi mengandung makna
bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan
terhadap perbedaan individu anak didik.Pada prinsipnya, potensi yang dimiliki
anak didik itu memang berbeda-beda dan peran pendidikanlah yang mengembangkan
potensi-potensi yang ada, sehingga anak didik dapat hidup dalam bermasyarakat
yang senantiasa beraneka ragam namun satu tujuan pembangunan tersebut.
Jadi
fungsi kurikulum sebagai pembeda dapat dimulai dengan memprogram kurikulum
pendidikan yang relevan dan mengaplikasikannya dalam proses belajar-mengajar
yang mendorong perbedaan anak didik tersebut dapat berpikir kreatif, kritis dan
berorientasi kedepan.
d. Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function)
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa
kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memepersiapakan anak didik agar
mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkau yang lebih jauh, baik
itu melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi maupun untukl belajar di
masyarakat seandainya ia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang yang lebih
tinggi.
e. Fungsi Pemilihan (the selective function)
Dalam fungsi pemilihan mengandung makna bahwa
kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada anak
didik dalam memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemempuan dan
minatnya.
f. Fungsi Diagnostik (the diacnostic function)
Salah satu aspek pelayanana pendidikan adalah
membantu dan mengarahkan anak didik agar mampu memahami dan menerima dirinya
sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya.
Fungsi diagnostic mengandung makna bahwa
kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan anak
didik untuk dapat memahami dan menerima potensi dan kelemahan yang
dimilikinya.Apabila anak didik sudah mampu memahami kekuatan dan kelemahan yang
ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi
kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahannya[5].
Kurikulum merupakan cara atau sarana
bagi pendidik, baik disekolah maupun masyarakat pada umumnya sangatlah tau atau
faham tentang bagaimana ilmu dapat diserap oleh anak didik mereka, untuk itulah
disini penyusun menyimpulkan bahwa Kurikulum amatlah bermanfaat secara global,
diantaranya yaitu:
1. Peranan Kurikulum bagi Guru / Pendidik
Adapun fungsi kurikulum bagi guru atau
pendidik adalah:
·
Pedoman kerja dalam menyusun dan
mengorganisir pengalaman belajar para anak didik.
·
Pedoman untuk mengadakan evaluasi
terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang
diberikan.
·
Ikut memberikan kontribusi dalam
memperlancarkan pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerjasama
dengan pihak orangtua dan masyarakat.
·
Ikut memberikan kritik dan saran yang konstruktis
demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar lebih serasi dengan
kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
Atau dapat pula dikatakan bahwa
guru tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum
yang berlaku tetapi juga sebagai pengembang kurikulum dalam rangka pelaksanaan
kurikulum tersebut.
2. Peranan Kurikulum bagi Sekolah
Kurikulum
bagi sekolah yang bersangkutan mempunyai peranan sebagai berikut
a.
Sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
b.
Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari – hari di sekolah tersebut,
peranan ini meliputi :
·
Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan
·
Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan
·
Orang yang bertanggungjawab dan melaksanakan program pendidikan
3. Peranan
Kurikulum bagi Masyarakat
a. Kurikulum turut membantu
mempengaruhi dan membina tingkah laku para siswa dengan nilai-nilai sosial yang
ada dalam masyarakat, sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses
social.
b. Kurikulum turut membantu proses
pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks.
c. Kurikulum turut aktif
berpartisipasidalam kontrol sosial dan menekankan pada unsur berpikir kritis.
d. Kurikulum melakukan
kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti mencipta dan menyusun sesuatu yang baru sesuai
dengan kebutuhan masa sekarang
dan masa yang akan datang dalam masyarakat.
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
KESIMPULAN
1. Secara
etimologis, kurikulum berasal dari kata curir atau curere yang berarti jarak
yang harus di tempuh
oleh seorang pelari dari garis start sampai garis finish (dunia olahraga). Selanjutnya,
istilah kurikulum ini digunakan dalam dunia pendidikan dan mengalami perubahan
sesuai dengan perkembangan dan dinamika yang ada pada dunia pendidikan. Dan diantara Dasar atau azasnya
yaitu Azas Filosofis, Sosiologis, Organisatoris dan
Psikologis.
2. Kurikulum dapat didefinisikan sebagai berikut:
1) Suatu bahan tertulis yang berisi
uraian tentang program pendidikan suatu sekolah yang dilaksanakan dari tahun ke
tahun.
2) Bahan tertulis yang dimaksudkan
digunakan oleh guru dalam melaksanakan pengajaran untuk siswa-siswanya.
3) Suatu usaha untuk menyampaikan asas
dan ciri terpenting dari suatu rencana pendidikan dalam bentuk sedemikian rupa
sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
4) Tujuan-tujuan pengajaran,pengalaman
belajar, alat-alat belajar dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan
digunakan dalam pendidikan.
5) Suatu program pendidikan yang
direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
3. Kurikulum sebagai program pendidikan yang
telah direncanakan sebagai pengemban
peranan yang sangat penting bagi pendidikan. Apabila dianalisis secara
sederhana, paling tidak terdapat tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai
sangat pokok, yaitu: Peranan Konservatif, Peranan Kreatif, Peranan kritis dan
evaluative.
DAFTAR PUSTAKA
·
Idi, Abdullah. Pengembangan
Kurikulum: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Ar Ruzz Media, 2007.
·
Tim
pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran.Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta: Rajawali Pers, 2011.
·
Siti Nadhirohhttp://putrinadhiroh.blogs.uny.ac.id/2015/09/27/dasar-dasar-pengembangan-kurikulum/September 27,
2015
·
Khusnaini, Ulfah, Makalah Pengertian
Peranan dan Fungsi Kurikulum dalam Ilmu Pendidikan,
http://ulfahkhusnaini23.blogspot.co.id/2014/11/definisi-peran-fungsi-prinsip-dan.html
, Rabu, 12 November 2014.
[2]
. Abdullah Idi. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. 2007.
Yogyakarta: Ar Ruzz Media. Hal 214
[4]
. Tim pengembang MKDP Kurikulum dan
Pembelajaran. Kurkulum dan Pembelajaran. 2011. Jakarta: Rajawali Pers.
Hal 9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar