Selasa, 01 Maret 2016

Syarah Hadits Arba’in Nawawiyyah, Hadits ke-7



Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Ketujuh: Agama Adalah Nasihat

    Oleh: Asy Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin

عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْم الدَّارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ . قُلْنَا لِمَنْ ؟ قَالَ : لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ . [رواه البخاري ومسلم]
Dari Abi Ruqayah Tamim bin Aus Ad Daari bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Agama ini adalah nasihat.” Kami bertanya, “Bagi siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-kitab-Nya, bagi Rasul-Nya, bagi para pemimpin kaum muslimin, dan bagi kaum muslimin pada umumnya.” [1] (HR. Muslim)
Penjelasan:
Nasihat bagi Allah adalah nasihat bagi agama-Nya, demikian pula dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya, dan menjauhi larangan-larangan-Nya, membenarkan berita-berita-Nya, beribadah dan bertawakal kepada-Nya, melaksanakan syiar-syiar dan syari’at-syari’at Islam lainnya.
Nasihat bagi kitab-Nya adalah beriman bahwa ia adalah firman Allah, beriman pula bahwa kitab itu memuat berita-berita yang benar, hukum-hukum yang adil, kisah-kisah yang bermanfaat, dan wajib hukumnya untuk berhukum kepadanya dalam segenap urusan kita.
Nasihat bagi rasul-Nya yaitu dengan beriman kepadanya, dan beriman pula bahwa beliau adalah rasul yang Allah utus kepada segenap makhluk, mencintai dan meneladani beliau, mempercayai berita yang belaiu sampaikan, melaksanakan perintah-perintahnya, menjauhi larangannya, dan membela agamanya.
Nasihat bagi para pemimpin kaum muslimin adalah menasihati mereka, yakni: menjelaskan kebenaran, tidak meresahkan mereka, sabar terhadap apa-apa yang telah diperbuat oleh mereka, baik berupa hal-hal yang menyakitkan atau yang lainnya, yaitu berupa hak-hak mereka yang dikenal, membantu dan menolong mereka dalam perkara-perkara yang hukumnya wajib untuk dibantu, seperti: mengusir musuh dan semisalnya.
Nasihat bagi kaum muslimin pada umumnya, yaitu bagi seluruh kaum muslimin, yaitu menyampaikan nasihat kepada mereka dengan berdakwah kepada Allah, melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, mengajarkan kebaikan kepada mereka, dan lain-lainnya.
Dengan hal-hal itu, maka jadilah agama ini nasihat, dan yang pertama kali masuk dalam komunitas muslimin adalah diri orang itu sendiri, maksudnya seseorang hendaknya menasihati dirinya sendiri.
Hadits ini memuat beberapa faedah, di antaranya adalah:
1. Terbatasinya agama pada nasihat, berdasarkan sabda Nabi, “Agama adalah nasihat.”
2. Sasaran nasihat adalah lima, yaitu: bagi Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin pada umumnya.
3. Anjuran untuk memberikan nasihat pada lima perkara di atas, karena jika kelima perkara tersebut adalah ajaran agama, maka tentunya seseorang tidak diragukan lagi akan menjaga agamanya dan berpegang teguh dengannya. Karena itulah, Nabi telah menjadikan nasihat itu pada kelima perkara ini.
4. Diharamkannya perbuatan Ghisy (khianat/menipu), karena jika nasihat ini bertentangan dengan ajaran agama, maka ghisy ini adalah kebalikan dari nasihat, sehingga ghisy ini bertentangan dengan ajaran agama. Dan telah valid riwayat dari Rasulullah bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Barangsiapa berbuat ghisy (menipu) terhadap kami, maka ia tidak termasuk golongan kami.”[10]
Catatan kaki:
[1] Shahih dikeluarkan oleh Muslim (Al Iman/55/Abdul Baqi). Saya mengatakan: dan hadits ini tidak ada pada Al Bukhari.
[2] Shahih dikeluarkan oleh Muslim di dalam (Al Iman/101/Abdul Baqi)
(Dinukil untuk Blog Ulama Sunnah dari Syarah Arbain An Nawawiyah oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, penerjemah Abu Abdillah Salim, Penerbit Pustaka Ar Rayyan. Silakan dicopy dengan mencantumkan URL http: //ulamasunnah.wordpress.com)

Syarah Hadits Arba’in Nawawiyyah, Hadits ke-6

Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Keenam: Halal dan Haram

  Oleh: Asy Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin
عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ
[رواه البخاري ومسلم]
Dari Abi Abdillah An Nu’man bin Basyir rhadiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya perkara yang halal telah jelas, dan perkara yang haram pun telah jelas. Dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang meragukan, yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Maka barangsiapa menjaga dirinya dari perkara yang syubhat, maka ia telah menjaga keselamatan agamanya dan kehormatannya.
Dan barangsiapa yang terjatuh dalam syubhat, berarti ia telah terjerumus dalam perkara yang haram, seperti penggembala yang menggembalakan ternaknya di dekat daerah terlarang sehingga hewan-hewan itu nyaris merumput di dalamnya. Ketahuilah, bahwa setiap raja memilliki daerah terlarang. Ketahuilah, bahwa daerah terlarang Allah adalah hal-hal yang diharamkan. Ketahuilah, bahwa dalam tubuh terdapat mudghah (segumpal daging), jika ia baik, maka baik pula seluruh tubuhnya. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh tubuhnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati. [1] (HR. Bukhari dan Muslim)
Penjelasan:
Nabi telah membagi perkara ini menjadi tiga:
•Perkara yang jelas kehalalannya, yang tidak ada keraguan padanya.
•Perkara yang jelas keharamannya, yang tidak ada keraguan padanya.
Kedua perkara ini jelas. Adapun perkara yang halal, hukumnya adalah halal. Seseorang tidak berdosa untuk melakukannya. Dan perkara yang haram, hukumnya pun haram, seseorang berdosa jika melakukannya. Contoh yang pertama: halalnya hewan ternak. Contoh yang kedua: haramnya khamr (minuman keras).
•Adapun yang ketiga adalah perkara yang syubhat (meragukan) dari segi hukumnya; apakah itu hukumnya halal ataukah haram? Hukum hal itu samar bagi kebanyakan manusia. Hanya saja hal itu telah diketahui oleh yang lainnya. Inilah yang disinyalir oleh Rasulullah, bahwa sikap yang hati-hati adalah meninggalkan perkara tersebut, dan agar orang-orang tidak terjerumus ke dalamnya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Maka barangsiapa menjaga dirinya dari perkara yang syubhat berarti ia telah menjaga keselamatan agama dan kehormatan dirinya” [2] dengan Allah dan menjaga kehormatannya dalam perkara yang berkaitan antara dirinya dengan orang lain, sehingga mereka tidak mengatakan, “Si fulan telah terjatuh dalam perkara yang haram, di mana orang-orang itu mengetahuinya, sedangkan orang yang bersangkutan beranggapan bahwa hal itu adalah perkara yang samar, kemudian Nabi memberikan perumpamaan akan hal tersebut dengan seorang penggembala yang menggembala hewan ternaknya di daerah terlarang, yaitu di sekitar tanah lindung yang tidak digunakan sebagai tempat untuk menggembala hewan-hewan ternak, sehingga tempat tadi menjadi tempat yang hijau karena kawasan itu tidak digunakan sebagai tempat menggembala, maka tempat itu menarik hewan ternak untuk berjalan ke sana dan merumput di dalamnya (seperti seorang penggembala yang menggembala ternaknya di sekitar tanah lindung, sehingga hewan-hewan itu nyaris merumput di sana).” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki tanah larangan”, yakni sudah menjadi kebiasaan bahwa para melindungi lahan-lahannya yang di dalamnya terdapat tanaman dan pepohonan yang banyak.
“Ketahuilah bahwa tanah larangan Allah itu adalah keharaman-keharaman-Nya”, yaitu apa yang telah diharamkan-Nya untuk para hamba-Nya itulah yang menjadi larangan-Nya, karena Dia telah mencegah mereka dari keterjerumusan ke dalamnya. Kemudian beliau menerangkan bahwa di dalam jasad manusia terdapat segumpal daging, jika ia baik maka seluruh jasadnya akan menjadi baik, kemudian beliau menerangkan dengan sabdanya, “Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati / qalbu.” Ini sebagai isyarat bahwa wajib bagi setiap orang untuk memperhatikan apa yang ada di dalam hatinya, daripada hawa nafsu senantiasa menghembuskan was-wasnya, hingga menjerumuskan ke dalam perkara yang diharamkan dan syubhat.
Faedah yang dapat diambil dari hadits ini:
1. Bahwa syari’at Islam perkara yang halalnya jelas dan perkara yang haramnya pun jelas, sedangkan hal-hal yang syubhat darinya hanyalah diketahui oleh sebagian orang saja.
2. Seyogyanya bagi setiap orang, jika tersamarkan baginya suatu perkara apakah itu halal atau haram, maka ia berusaha menjauhinya sampai nampak jelas kehalalannya baginya.
3. Bahwa seseorang jika terjerumus ke dalam perkara yang syubhat, maka mudah baginya untuk terjerumus ke dalam perkara-perkara yang jelas (keharamannya . pent), jika ia senantiasa melakukan perkara yang syubhat / tidak jelas / samar, sesungguhnya jiwanya akan mengajaknya untuk melakukan sesuatu yang lebih jelas (keharamannya . pent) maka pada saat itulah ia akan binasa.
4. Bolehnya memberikan permisalan dalam rangka menjelaskan perkara yang bersifat maknawi, dicontohkan dengan perumpamaan yang bersifat fisik, yakni untuk menyerupakan hal yang bisa dicerna oleh akal dengan yang bisa diraba tujuannya untuk mendekatkan pemahaman.
5. Baiknya metode pengajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan memberikan permisalan dan menjelaskannya.
6. Tolak ukur kebaikan dan kerusakan itu ada pada hati berdasarkan faedah ini, bahwasanya wajib bagi setiap orang untuk memberikan perhatian yang khusus terhadap hatinya hingga menjadi hati yang lurus sebagaimana mestinya. [3].
7. Bahwa rusaknya amaliyah lahiriyah sebagai bukti nyata akan rusaknya batin sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Jika ia baik maka seluruh jasadnya akan menjadi baik, dan jika ia rusak maka seluruh jasadnya akan menjadi rusak.” Maka rusaknya amaliyah lahiriyah sebagai tanda rusaknya amaliyah bathin /hati. [4]
Catatan kaki:
[1] Shahih dikeluarkan oleh Al Bukhari di dalam (Al Iman/52/Fath). Dan Muslim (Al Masaqat/1599/Abdul Baqi).
[2] Yang dimaksud menjaga agamanya ialah menjaga hubungannya dengan Allah subhanahu wata’ala, sedangkan menjaga kehormatan adalah antara diri dengan manusia.
[3] Saya mengatakan (pentakhrij): bahwa perkaranya seperti yang dikatakan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Hati adalah raja dan anggota badan adalah tentaranya.” Syaikhul Islam berkata, “Hati itu berbeda dengan raja-raja di dunia. Sesungguhnya anggota badan tidak akan menyelisihi sedikitpun dari kehendak hatinya.” Dinukil dengan ringkas.
[4] Saya mengatakan (pentakhrij): perhatikan firman Allah surat Ibrahim ayat 24-26. sungguh Allah telah memulai dengan bathin sebelum lahiriyah, dan dijelaskan bahwa apabila bathinnya baik, maka lahiriyahnya akan baik. Dan jika bathinnya rusak, maka lahiriyahnya akan rusak.
(Dinukil untuk Blog Ulama Sunnah dari Syarah Arbain An Nawawiyah oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, penerjemah Abu Abdillah Salim, Penerbit Pustaka Ar Rayyan. Silakan dicopy dengan mencantumkan URL http: //ulamasunnah.wordpress.com)

Syarah Hadits Arba’in Nawawiyyah, Hadits ke-5

Hadits no. 5
عن أم المؤمنين أم عبدالله عائشة رضي الله عنها قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ” من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ” رواه البخاري ومسلم , وفي رواية لمسلم ” من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
Dari Ummul Mukminin, Ummu ‘Abdillaah, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami ini yang bukan dari kami, maka dia tertolak.”
(Al-Bukhaariy dan Muslim. Dalam riwayat Muslim : “Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak sesuai urusan kami, maka dia tertolak”)
Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 2697, dan dalam Khalqu Af’alil ‘Ibad no. 56; Muslim no. 1718, keduanya dari jalan Al-Qasim bin Muhammad dari bibinya, ‘Aisyah -radhiyallahu ‘anha-
Syarah Hadits
Hadits ini adalah salah satu prinsip agung dari prinsip-prinsip Islam dan merupakan parameter amal perbuatan yang terlihat, sebagaimana hadits “Sesungguhnya seluruh amal perbuatan tergantung niat” adalah parameter dari perbuatan yang tidak terlihat. Sebagaimana seluruh amal perbuatan yang tidak dimaksudkan untuk mencari ridha Allah Ta’ala maka pelakunya tidak akan mendapatkan pahala, maka demikian pula halnya segala amal perbuatan yang tidak ada dasar perintahnya dari Allah dan RasulNya juga tertolak dari pelakunya. Siapa saja yang menciptakan hal-hal baru dalam agama yang tidak diizinkan oleh Allah dan RasulNya, maka ia bukanlah termasuk perkara agama sedikitpun.
Tekstual hadits diatas menunjukkan bahwa seluruh amal perbuatan baru yang tidak termasuk urusan Allah dan RasulNya adalah tertolak, sedangkan kontekstualnya menunjukkan bahwa semua amal perbuatan yang sesuai dengan urusan Allah dan RasulNya itu tidak tertolak. Yang dimaksud dengan kata urusan pada hadits diatas adalah agama dan syari’at Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, seperti yang dimaksudkan dalam hadits beliau riwayat yang lain, “Barangsiapa yang menciptakan hal-hal baru dalam urusan kita yang tidak berasal darinya, ia tertolak.”
Sabda beliau, “Yang tidak termasuk urusan kami,” adalah isyarat bahwa seluruh amal perbuatan manusia harus berjalan di bawah hukum-hukum syari’at dan hukum-hukum syari’at dengan perintah dan larangannya menjadi penguasa atasnya. Jadi, barangsiapa yang amal perbuatannya berjalan di bawah hukum-hukum syari’at dan singkron dengannya, amal perbuatan tersebut diterima. Dan kebalikannya, barangsiapa yang amal perbuatannya keluar dari hukum-hukum syari’at, maka tertolak.
Amal perbuatan terbagi ke dalam 2 bagian :
1. Ibadah
2. Muamalah
Adapun ibadah, jika salah satu dari ibadah keluar total dari hukum Allah dan RasulNya, ibadah tersebut ditolak dari pelakunya dan pelakunya masuk dalam ancaman firman Allah Ta’ala :
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. [QS Asy-Syuura : 21]
Barangsiapa bertaqarrub kepada Allah dengan amal perbuatan yang tidak dijadikan Allah dan RasulNya sebagai taqarrub kepada Allah, amal perbuatan tersebut batil dan tertolak. Amal perbuatan tersebut mirip dengan kondisi orang-orang yang shalat disamping Baitullah dalam bentuk siulan dan tepuk tangan. Orang tersebut seperti orang yang bertaqarrub kepada Allah Ta’ala dengan mendengar hiburan, dansa atau membuka tutup kepala di selain ihram, dan bid’ah-bid’ah lain yang sama sekali tidak disyari’atkan Allah dan RasulNya.
Nabi Shallallahu alaihi wasallam pernah melihat seseorang berdiri di bawah terik matahari kemudian beliau bertanya ihwal orang tersebut. Dikatakan kepada beliau bahwa orang tersebut bernadzar untuk berdiri, tidak berteduh dan ia berpuasa. Kemudian beliau Shallallahu alaihi wasallam memerintahkan orang tersebut untuk duduk, berteduh dan meneruskan puasanya. [HR Al-Bukhaariy no. 6704; Abu Daud no. 3300].
Adapun orang yang mengerjakan amal perbuatan yang pada asalnya disyari’atkan dan merupakan taqarrub, kemudian dimasukkan kepadanya sesuatu yang tidak disyari’atkan, ia juga bertentangan dengan syari’at dan kadar penentangannya sesuai dengan apa yang tidak ia kerjakan di dalamnya atau sesuai dengan pemasukan sesuatu yang tidak berasal darinya ke dalamnya. Namun apakah amal perbuatannya pada asalnya tertolak atau tidak? Amal perbuatan tersebut tidak bisa dikatakan diterima atau ditolak secara mutlak namun harus dikaji terlebih dulu. Jika orang tersebut tidak mengerjakan bagian-bagian amal perbuatan yang mengharuskan batalnya amal perbuatan tersebut seperti orang yang tidak bersuci untuk shalat padahal ia mampu atau seperti orang yang tidak thuma’ninah dalam ruku’ atau sujud, maka amal perbuatan orang tersebut tertolak dan ia harus mengulang shalatnya jika shalat fardhu. Namun jika yang tidak dikerjakan orang tersebut tidak mengharuskan batalnya amal perbuatan seperti orang yang tidak ikut shalat berjama’ah di masjid pada shalat fardhu, maka amal perbuatannya tidak bisa dikatakan tertolak melainkan hanya berkurang.
Jika seseorang menambahkan sesuatu yang tidak disyari’atkan kepada sesuatu yang disyari’atkan, penambahan tersebut tertolak. Artinya, penambahan tersebut bukan merupakan taqarrub dan pelakunya tidak diberi pahala karenanya. Terkadang amal perbuatan menjadi batal sejak awal dengan penambahan tersebut seperti orang yang menambahkan satu raka’at dalam shalatnya dengan sengaja dan bukan dikarenakan lupa. Terkadang penambahan tersebut tidak menyebabkan amal perbuatan menjadi tertolak sejak awal seperti orang yang berwudhu empat-empat (padahal seharusnya maksimal tiga) atau berpuasa wishal. Para ulama berbeda pendapat apakah amal perbuatan tersebut tertolak ataukah tidak. Sebagian besar fuqaha berpendapat bahwa amal tersebut tidak tertolak pada asalnya (ibadah yang merupakan pensyari’atannya) hingga adanya unsur penambahan tersebut (inilah yang ditolak).
Adapun untuk muamalah seperti jual-beli, pembatalan jual-beli dan lain sebagainya, jika di dalamnya terdapat perubahan hukum-hukum syar’i, misalnya mengganti hukuman zina dengan hukuman uang dan lain-lain, maka itu tertolak pada asalnya dan kepemilikan harta tidak berpindah dengan cara seperti itu karena tidak dikenal dalam hukum Islam. Ada seorang yang berkata kepada Nabi, “Anakku menjadi buruh pada fulan, kemudian ia berzina dengan istrinya dan aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan budak,” Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Seratus ekor kambing dan budak tertolak darimu, sedangkan anakmu wajib untuk dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun.” [HR Al-Bukhaariy no. 2695; Muslim no. 1697].
Allahu Ta’ala a’lamu bishawab.
Semoga bermanfaat.
Sumber :
– Syarah Arba’in An-Nawawiyah li Ibni Daqiq Al-‘Id
– Jami’ul ‘Ulum wal Hikam li Ibni Rajab Al-Hanbali

Syarah Hadits Arba’in Nawawiyyah, Hadits ke-3

Hadits no. 3






عن أبي عـبد الرحمن عبد الله بن عـمر بـن الخطاب رضي الله عـنهما ، قـال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسـلم يقـول : بـني الإسـلام على خـمـس : شـهـادة أن لا إلـه إلا الله وأن محمد رسول الله ، وإقامة الصلاة ، وإيـتـاء الـزكـاة ، وحـج البيت ، وصـوم رمضان
Dari Abu Abdirrahman, Abdullah bin Umar bin Al-Khathab radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata : aku mendengar Rasulullah bersabda: “Islam didirikan diatas lima perkara yaitu bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah secara benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan ramadhan”.
Ini adalah hadits Muttafaqun ‘alaih. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari no. 8, Kitab Iman, Bab Islam dibangun di atas lima perkara. Muslim no. 16, Kitab Iman, Bab Penjelasan rukun-rukun Islam.
Syarah Hadits :
Maksud hadits ini adalah pemaknaan dan penggambaran Islam dengan bangunan dan tiang-tiangnya yang terdiri dari kelima hal tersebut. Bangunan tidak akan kuat tanpa tiang-tiangnya dan ajaran Islam adalah penyempurna bangunan dimana jika salah satu dari ajaran Islam itu hilang, maka kekuatan bangunan berkurang namun tetap bisa berdiri dan tidak ambruk, hanya saja tidak sempurna. Berbeda jika tiang-tiangnya tersebut ambruk, maka Islam akan ambruk pula tanpa diragukan lagi. Dengan demikian dapat diketahui bahwa beriman kepada Allah dan RasulNya masuk ke dalam cakupan Islam dengan persaksian dua kalimat syahadat.
Mengenai shalat, disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Al-Imam Muslim dari sahabat Jabir bin ‘Abdillah -radhiyallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda :
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
“Sungguh, batas yang memisahkan seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” [HR Muslim no. 82].
Al-Imam Al-Marwazi meriwayatkan hadits dari sahabat Buraidah Al-Aslami -radhiyallahu ‘anhu-, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda :
الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian diantara kami dengan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka ia kafir.” Hadits ini diriwayatkan Al-Marwazi dalam kitabnya Ta’zhimu Qadrish Shalah no. 793. 
Amirul Mukminin Umar bin Al-Khathab -radhiyallahu ‘anhu- berkata setelah beliau ditikam oleh Abu Lu’lu’ah :
نَعَمْ وَلَا حَظَّ فِي الْإِسْلَامِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلَاةَ
“Benar. Tidak ada bagian dalam Islam bagi siapa saja yang meninggalkan shalat.” Atsar Umar ini diriwayatkan oleh Imam Malik 1/38-39.
‘Abdullah bin Syaqiq berkata, “Para sahabat Rasulullah tidak melihat salah satu amal perbuatan yang jika ditinggalkan maka merupakan kekafiran selain daripada shalat.” Ayyub As-Sikhtiyani berkata, “Meninggalkan shalat adalah kafir tanpa ada perdebatan di dalamnya.” Yang berpendapat seperti ini adalah sejumlah ulama diantaranya ‘Abdullah bin Al-Mubarak, Ahmad, Ishaq bin Rahawaih, bahkan Ishaq mengatakan pendapat ini adalah ijma’ ulama. Al-Marwazi berkata, “Ini merupakan pendapat jumhur ulama ahli hadits.”
Ahmad dan Ishaq berhujjah tentang kekafiran orang yang meninggalkan shalat dengan kekafiran iblis karena ia meninggalkan sujud kepada Nabi Adam Alaihissalam yang telah diperintah Allah atasnya. Tentu saja meninggalkan sujud kepada Allah adalah lebih besar lagi dosanya. Imam Ahmad menyebutkan hadits dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda :
إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي يَقُولُ يَا وَيْلَهُ أُمِرَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَعَصَيْتُ فَلِي النَّارُ
“Jika anak Adam membaca ayat sajdah kemudian sujud, setan akan menjauh sambil menangis dan berkata : Sungguh malang aku, manusia diperintahkan untuk bersujud maka iapun bersujud, adapun aku diperintahkan untuk sujud tetapi aku membangkang sehingga aku dimasukkan ke neraka.” [HR Ahmad 2/443, dishahihkan oleh Ibnu Hibban no. 2759 dan Ibnu Khuzaimah no. 549].
Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Barangsiapa yang tidak berzakat, maka shalatnya tidak diterima.” Maksud dari perkataan beliau -radhiyallahu ‘anhu- ini adalah bukan berarti shalatnya tidak sah dan wajib diulangi, akan tetapi shalatnya tidak mendapat ridha’ dan pelakunya tidak dipuji, tidak dibanggakan Allah Ta’ala di hadapan para malaikat dan penduduk langit.
Ada sebagian orang-orang yang mempunyai pemahaman yang menyelisihi, berkata, “Jika salah satu atau empat ajaran Islam selain dua kalimah syahadat hilang, maka itu tidak mengeluarkan seseorang dari Islam.” Sebagian dari mereka berdalil bahwa Jibril Alaihissalam bertanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wasallam tentang syari’at-syari’at Islam, bukan Islam itu sendiri. Pendapat seperti ini ditentang para imam seperti Abu Zur’ah Ar-Razi, Muslim, Al-Uqaili dan lain-lain.
Para imam mengumpamakan iman seperti pohon yang mempunyai akar, cabang dan ranting. Nama pohon mencakup itu semua dan jika salah satu dari cabang atau ranting ada yang hilang, nama pohon tetap tidak akan hilang atau tidak berubah hanya saja pohon tersebut dikatakan sebagai pohon yang kurang sempurna. Allah Ta’ala membuat perumpamaan seperti ini dalam firmanNya :
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ
تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الأمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.” [QS Ibrahim : 24-25]
Maksud “kalimat” dalam firman Allah ini adalah kalimat tauhid, akarnya adalah kalimat tauhid yang eksis di hati, dan buahnya adalah amal-amal shalih yang tumbuh dan berkembang dari tauhid.
Sahabat ‘Abdullah bin Umar meriwayatkan hadits dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda :
إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ شَجَرَةً لَا يَسْقُطُ وَرَقُهَا وَإِنَّهَا مَثَلُ الْمُسْلِمِ
“Sesungguhnya diantara pohon, ada sebuah pohon yang tidak jatuh daunnya. Dan itu adalah perumpamaan bagi seorang muslim.”
Ibnu Umar berkata, “Aku berpikir dalam hati bahwa pohon itu adalah pohon kurma. Tetapi aku malu mengungkapkannya.” Kemudian Ibnu Umar melanjutkan :
ثُمَّ قَالُوا حَدِّثْنَا مَا هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ هِيَ النَّخْلَةُ
“Kemudian para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, pohon apakah itu?” Beliau bersabda, “Pohon kurma.” [HR Bukhari no. 59, Kitab Ilmu]
Abul ‘Abbas Al-Qurthubi berkata, “Lima hal diatas adalah asas agama Islam dan landasan tegaknya Islam. Lima hal tersebut diatas disebut secara khusus tanpa menyebutkan Jihad (padahal Jihad adalah membela agama dan mengalahkan penentang-penentang yang kafir) Karena kelima hal tersebut merupakan kewajiban yang abadi, sedangkan jihad merupakan salah satu fardhu kifayah, sehingga pada saat tertentu bisa menjadi tidak wajib.”
Ibnu Rajab berkata, “Jihad berada di tempat tertinggi dalam ajaran Islam, namun ia bukan salah satu tiang dan rukun agama karena dua sebab. Pertama, Jihad adalah fardhu kifayah menurut jumhur ulama, berbeda dengan kelima rukun di atas yang merupakan fardhu ‘ain. Kedua, Jihad tidak berlangsung hingga akhir zaman, karena jika ‘Isa ‘Alaihissalam telah turun dan ketika itu tidak ada lagi agama selain Islam, maka dengan sendirinya perang berhenti dan tidak lagi membutuhkan Jihad. Ini berbeda dengan kelima rukun Islam yang tetap diwajibkan hingga datang keputusan dan pengadilan Allah (hari kiamat).”
Ibnu Daqiq Al-‘Id berkata, “Pada beberapa riwayat disebutkan haji lebih dahulu dari puasa Ramadhan. Nampaknya hal ini adalah keraguan dari perawi. Allahu a’lam. Syaikh Muhyidin Abu Zakariya An-Nawawi dalam mensyarah hadits ini berkata, “Demikian dalam riwayat ini, haji disebutkan lebih dahulu dari puasa. Hal ini sekedar tartib dalam menyebutkan, bukan dalam hal hukumnya, karena puasa Ramadhan diwajibkan sebelum kewajiban haji. Dalam riwayat lain disebutkan puasa disebutkan lebih dahulu daripada haji.” Oleh karena itu, Ibnu Umar ketika mendengar seseorang mendahulukan menyebut haji daripada puasa, ia melarangnya lalu ia mendahulukan menyebut puasa daripada haji. Ia berkata : “Begitulah yang aku dengar dari Rasulullah.”
Allahu Ta’ala a’lamu bishawab.
Sumber :
– Syarah Arba’in An-Nawawiyah li Ibni Daqiq Al-‘Id
– Jami’ul ‘Ulum wal Hikam li Ibni Rajab Al-Hanbali


Syarah Hadits Arba’in Nawawiyyah, Hadits ke-2

Hadits no. 2
عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعَرِ لَا يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلَا يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنْ الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتُقِيمَ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنْ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلًا قَالَ صَدَقْتَ قَالَ فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ الْإِيمَانِ قَالَ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ قَالَ صَدَقْتَ قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ الْإِحْسَانِ قَالَ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ السَّاعَةِ قَالَ مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنْ السَّائِلِ قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَتِهَا قَالَ أَنْ تَلِدَ الْأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِي الْبُنْيَانِ قَالَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا ثُمَّ قَالَ لِي يَا عُمَرُ أَتَدْرِي مَنْ السَّائِلُ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْ
Umar bin al-Khaththab berkata, ‘Dahulu kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu datanglah seorang laki-laki yang bajunya sangat putih, rambutnya sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan. Tidak seorang pun dari kami mengenalnya, hingga dia mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam lalu menyandarkan lututnya pada lutut Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, kemudian ia berkata, ‘Wahai Muhammad, kabarkanlah kepadaku tentang Islam. ‘ Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab: “Kesaksian bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan puasa Ramadhan, serta pergi haji ke Baitullah jika kamu mampu bepergian kepadanya.’ Dia berkata, ‘Kamu benar.’ Umar berkata, ‘Maka kami kaget terhadapnya karena dia menanyakannya dan membenarkannya.’ Dia bertanya lagi, ‘Kabarkanlah kepadaku tentang iman. ‘ Beliau menjawab: “Kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk.” Dia berkata, ‘Kamu benar.’ Dia bertanya lagi, ‘Kabarkanlah kepadaku tentang ihsan. ‘ Beliau menjawab: “Kamu menyembah Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, maka jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.” Dia bertanya lagi, ‘Kapankah hari akhir itu? ‘ Beliau menjawab: “Tidaklah orang yang ditanya itu lebih mengetahui daripada orang yang bertanya.” Dia bertanya, ‘Lalu kabarkanlah kepadaku tentang tanda-tandanya? ‘ Beliau menjawab: “Apabila seorang budak melahirkan tuannya, dan kamu melihat orang yang tidak beralas kaki, telanjang, miskin, penggembala kambing, namun bermegah-megahan dalam membangun bangunan.” Kemudian orang itu pun pergi. Maka aku tetap saja heran kemudian beliau berkata; “Wahai Umar, apakah kamu tahu siapa penanya tersebut?” Aku menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Beliau bersabda: “Itulah Jibril, dia mendatangi kalian untuk mengajarkan kepada kalian tentang pengetahuan agama kalian’.”
[Diriwayatkan Muslim no. 8; Kitab Iman, Bab Penjelasan Islam, Iman dan Ihsan]
Syarah Hadits :
Islam
Interpretasi dalam sub bahasan ini adalah amalan-amalan lahiriah. Dimulai dari urutan pertama adalah bersyahadat, yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah Ta’ala dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya, ini adalah ikrar dengan lisan. Dilanjutkan dengan mendirikan shalat, membayar zakat, puasa di bulan Ramadhan dan pergi haji ke Baitullah Makkah jika mendapatkan jalan dan kemudahan kepadanya. Inilah jalan syari’at yang lurus yang telah Allah Ta’ala perintahkan melalui lisan NabiNya yang mulia dimana tidak ada kebengkokan di dalamnya.
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ السَّعْدِيُّ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ عَنْ بَحِيرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ الْكِلَابِيِّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ ضَرَبَ مَثَلًا صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا عَلَى كَنَفَيْ الصِّرَاطِ زُورَانِ لَهُمَا أَبْوَابٌ مُفَتَّحَةٌ عَلَى الْأَبْوَابِ سُتُورٌ وَدَاعٍ يَدْعُو عَلَى رَأْسِ الصِّرَاطِ وَدَاعٍ يَدْعُو فَوْقَهُ
{ وَاللَّهُ يَدْعُوا إِلَى دَارِ السَّلَامِ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ }
وَالْأَبْوَابُ الَّتِي عَلَى كَنَفَيْ الصِّرَاطِ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا يَقَعُ أَحَدٌ فِي حُدُودِ اللَّهِ حَتَّى يُكْشَفَ السِّتْرُ وَالَّذِي يَدْعُو مِنْ فَوْقِهِ وَاعِظُ رَبِّهِ
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr As-Sa’di, telah menceritakan kepada kami Baqiyah bin Al-Walid, dari Bahr bin Sa’d, dari Khalid bin Ma’dan, dari Jubair bin Nufair dari An-Nawwas bin Sam’an Al-Kilabi, ia berkata; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah membuat perumpamaan jalan yang lurus, di atas dua tepi jalan ada dua tembok, pada keduanya ada beberapa pintu terbuka, pintu-pintu itu bertirai dan disetiap penghujung jalan ada penyeru yang meyeru manusia dan penyeru yang menyeru di atasnya. Dan Allah menyeru menuju negeri keselamatan, memberi petunjuk kepada siapa saja yang Dia kehendaki menuju jalan yang lurus. (QS Yunus; 25) Pintu-pintu yang ada di sisi jalan adalah batasan-batasan Allah, karenanya janganlah ada seorang pun yang jatuh di batasan-batasan Allah hingga tirai terbuka, sementara yang menyeru dari atasnya adalah penyeru Rabbnya.” [HR Tirmidzi no. 2859, Tirmidzi berkata hasan gharib; Diriwayatkan juga oleh Ahmad 4/182, 183; dishahihkan oleh Al-Hakim 1/73 dan disetujui Adz-Dzahabi]
Iman
Iman adalah keyakinan-keyakinan bathiniah. Dalam sabda beliau Shallallahu alaihi wasallam diatas disebutkan urutan-urutannya. Yang paling utama adalah beriman kepada Allah, beriman kepada malaikat-malaikat Allah, beriman kepada kitab-kitab Allah, beriman kepada para Rasul Allah, beriman kepada hari akhir dan terakhir adalah kepada takdir baik dan buruk. Allah Ta’ala berfirman :
آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ
Rasul telah beriman kepada Al Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasulNya” [QS Al-Baqarah : 285]
Iman tidak bisa terpisahkan dari amalan-amalan lahiriah sebagai wujud keimanan kita. Allah Ta’ala menggabungkan prinsip-prinsip iman dengan amalan lahiriah :
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. [QS Al-Baqarah : 177]
Iman kepada Allah mengharuskan kita untuk meyakini bahwa Allah itu ada (wujud), Dia tunggal (ahad), Maha Memenuhi segala kebutuhan makhlukNya tanpa pernah merasa kerepotan, tak ada sesuatupun yang serupa denganNya, bertindak sesuai kehendakNya tetapi tidak pernah menzhalimi makhlukNya, Maha Pencipta alam semesta beserta seluruh isinya, tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan bersih dari segala sifat kekurangan.
Iman kepada Malaikat adalah beriman kepada malaikat-malaikat yang telah Allah Ta’ala ciptakan bahwa mereka itu adalah hamba-hambaNya yang mulia, yang tidak pernah melanggar perintahNya dan selalu melaksanakan apa yang diperintahkanNya.
Iman kepada kitab-kitab Allah adalah beriman kepada kitab-kitab yang telah Allah Ta’ala turunkan kepada para RasulNya, dan bahwa kitab-kitab tersebut berisi petunjuk keselamatan untuk manusia juga sebagai tanda kebesaran Allah Ta’ala yang Maha Memberi Petunjuk.
Iman kepada Rasul-rasul Allah menghendaki beriman kepada seluruh apa yang mereka bawa dan jelaskan dalam risalahnya, bahwa mereka adalah para utusan Allah yang jujur, amanat, mereka menjelaskan kepada umatnya apa-apa yang telah dibebankan Allah serta kita wajib memuliakan mereka dengan tanpa membanding-bandingkan mereka satu dengan yang lain.
Iman kepada hari akhir adalah meyakini bahwa hari akhir atau hari kiamat suatu hari pasti akan terjadi. Hal ini juga termasuk mengimani akan adanya kehidupan setelah kematian yang kehidupan itu sifatnya abadi, yaumul Mahsyar, yaumul Hisab, Al-Mizan (timbangan), Ash-Shirath (jembatan yang mana semua manusia akan melintasinya), serta meyakini adanya surga dan neraka.
Iman kepada takdir baik dan buruk. Dalam hal beriman kepada takdir ini ada dua tingkatan. Pertama beriman bahwa Allah Ta’ala mengetahui apa saja yang akan dikerjakan hamba-hambaNya; kebaikan, keta’atan dan maksiat, jauh sebelum Allah Ta’ala menciptakan mereka, Allah telah mengetahui mana dari makhlukNya yang akan menjadi penghuni surga atau neraka, Allah telah menulis itu semua di dalam Lauhul Mahfuzh. Kedua, bahwa Allah Ta’ala menciptakan seluruh amal dan perbuatan manusia baik berupa keta’atan, kekafiran dan kemaksiatan dan menghendakinya untuk mereka. Tingkatan pertama diakui sebagian dari golongan Qadariyah dan ditolak oleh golongan ekstrim dari mereka seperti Ma’bad Al-Juhani. Tingkatan kedua ditolak oleh seluruh Qadariyah. Ahlussunnah mengimani kedua tingkatan tersebut. Allah Ta’ala berfirman :
وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ
Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu. [QS Ash-Shaffat : 96]
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مُوسَى أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ أَخْبَرَنَا لَيْثُ بْنُ سَعْدٍ وَابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ قَيْسِ بْنِ الْحَجَّاجِ قَالَ ح و حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَخْبَرَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا لَيْثُ بْنُ سَعْدٍ حَدَّثَنِي قَيْسُ بْنُ الْحَجَّاجِ الْمَعْنَى وَاحِدٌ عَنْ حَنَشٍ الصَّنْعَانِيِّ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
كُنْتُ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا فَقَالَ يَا غُلَامُ إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ احْفَظْ اللَّهَ يَحْفَظْكَ احْفَظْ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ رُفِعَتْ الْأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Musa, telah mengkhabarkan kepada kami Abdullah bin Al-Mubarak, telah mengkhabarkan kepada kami Laits bin Sa’ad dan Ibnu Lahi’ah dari Qais bin Al-Hajjaj berkata, dan telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abdurrahman, telah mengkhabarkan kepada kami Abu Al-Walid telah menceritakan kepada kami Laits bin Sa’ad, telah menceritakan kepadaku Qais bin Al-Hajjaj -artinya sama-, dari Hanasy Ash-Shan’ani, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Aku pernah berada di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam pada suatu hari, beliau bersabda: “Hai anak kecil, sesungguhnya aku akan mengajarimu beberapa kalimat: jagalah Allah niscaya Dia akan menjagamu, jagalah Allah niscaya kau akan menemui-Nya dihadapanmu, bila kau meminta, mintalah pada Allah dan bila kau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah, ketahuilah sesungguhnya seandainya umat bersatu untuk memberimu manfaat, mereka tidak akan memberi manfaat apa pun selain yang telah ditakdirkan Allah untukmu dan seandainya bila mereka bersatu untuk membahayakanmu, mereka tidak akan membahayakanmu sama sekali kecuali yang telah ditakdirkan Allah padamu, pena-pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering.” [HR Tirmidzi no. 2440; Tirmidzi berkata hasan shahih. Diriwayatkan pula oleh Ahmad no. 2537, 2627, 2666]
Ihsan
Disebutkan dalam sabda beliau diatas, “kamu menyembah Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, maka jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.” Maknanya adalah kekhusyu’an atau dengan kata lain bahwa seorang hamba menyembah Allah dalam keadaan seperti itu berarti merasakan kedekatan Allah dan bahwa seolah-olah ia berada di depan Allah dan melihatNya. Hal ini menghasilkan rasa khusyu’, takut, segan dan pengagungan kepadaNya. Ia juga akan menghasilkan ketulusan dalam beribadah dan berusaha keras untuk memperbaiki dan menyempurnakannya. Ihsan juga terkait dengan bertaqwa kepada Allah dan berbuat kebaikan kepada sesama manusia. Hal ini ditegaskan Allah Ta’ala dalam firmanNya :
بَلَى مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ
(Tidak demikian) bahkan barang siapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. [QS Al-Baqarah : 112]
dan firmanNya :
إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ
Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. [QS An-Nahl : 128].
Tingkatan ihsan seperti yang disyari’atkan dalam hadits Umar diatas terbagi menjadi 2 :
1. Ikhlas, yaitu seorang hamba beramal dengan menyadari dilihat Allah, dipantau olehNya dan Dia dekat dengannya. Jika seorang hamba menghadirkan ini dalam amalnya, maka ia orang yang ikhlas
2. Musyahadah, yaitu seorang hamba beramal dalam keadaan seperti menyaksikan Allah dengan hatinya, maksudnya hatinya bersinar dengan iman dan mata hatinya menembus ke dalam ma’rifat hingga seolah-olah sesuatu yang ghaib menjadi terlihat. Allahu a’lam.
Hari Kiamat
Pengetahuan mengenai hari kiamat adalah ghaib, hanya Allah Ta’ala saja yang mengetahui waktu terjadinya, dan tidak diberitahukan kepada makhluk-makhlukNya. Allah Ta’ala berfirman :
إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الأرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. [QS Luqman : 34]
دَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَفَاتِيحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا اللَّهُ لَا يَعْلَمُ مَا تَغِيضُ الْأَرْحَامُ إِلَّا اللَّهُ وَلَا يَعْلَمُ مَا فِي غَدٍ إِلَّا اللَّهُ وَلَا يَعْلَمُ مَتَى يَأْتِي الْمَطَرُ أَحَدٌ إِلَّا اللَّهُ وَلَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِلَّا اللَّهُ وَلَا يَعْلَمُ مَتَى تَقُومُ السَّاعَةُ إِلَّا اللَّهُ
Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Makhlad, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Bilal, telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Dinar, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Kunci-kunci ghaib ada lima, tidak mengetahuinya selain Allah, (yaitu) tidak ada yang mengetahui keadaan kandungan (rahim) selain Allah, tidak ada yang mengetahui apa yang terjadi esok hari selain Allah, tidak ada yang mengetahui kapan hujan datang selain Allah, tidak ada siapapun manusia yang tahu di bumi mana berada akan meninggal selain Allah, dan tidak ada yang mengetahui kapan kiamat terjadi selain Allah.” [HR Bukhari no. 6831; Diriwayatkan juga oleh Ahmad no. 4536, 4887, 4975. Dishahihkan Ibnu Hibban dalam shahihnya no. 70, 71].
Disebutkan oleh Rasulullah sekian tanda-tandanya, yaitu budak wanita yang melahirkan tuannya, maksudnya adalah banyaknya penaklukkan yang dilakukan oleh kaum muslimin terhadap sejumlah negeri, ini akan membuat tawanan perang semakin banyak dan banyak pula perolehan budak-budak wanita sehingga mereka akan melahirkan banyak anak dan anak-anak tersebut berstatus sama dengan pemilik budak yang mana diantara anak-anak tersebut boleh jadi akan menjadi raja dan memimpin kaum muslimin. Hal ini bisa dilihat pada kitab Tarikh Khulafa’ karya Imam As-Suyuthi.
Sabda beliau, “dan kamu melihat orang yang tidak beralas kaki, telanjang, miskin, penggembala kambing, namun bermegah-megahan dalam membangun bangunan.” Menurut Al-Hafizh Ibnu Rajab, orang yang tidak beralas kaki dan telanjang diibaratkan orang-orang yang bodoh, padanya tidak ada ilmu pengetahuan dan ketidakpahaman mereka akan agama. Dalilnya adalah hadits berikut :
حَدَّثَنَا الْأَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ وَأَبُو الْمُنْذِرِ إِسْمَاعِيلُ بْنُ عُمَرَ قَالَا ثَنَا كَامِلٌ قَالَ ثَنَا أَبُو صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَذْهَبُ الدُّنْيَا حَتَّى تَصِيرَ لِلُكَعٍ قَالَ إِسْمَاعِيلُ بْنُ عُمَرَ حَتَّى تَصِيرَ لِلُكَعِ ابْنِ لُكَعٍ
Telah menceritakan kepada kami Al Aswad bin ‘Amir dan Abu Al-Mundzir Isma’il bin Umar, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami Kamil, telah menceritakan kepada kami Abu Shalih, dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dunia tidak akan hancur (kiamat) sehingga orang-orangnya menjadi bodoh.” Ismail bin Umar berkata: “Sehingga dunia menjadi luka’ bin luka’. [HR Ahmad no. 5/389]. Ibnul Atsir berkata, “luka'” dalam bahasa Arab artinya “budak” kemudian sering digunakan untuk menggambarkan orang bodoh dan tercela. Untuk orang laki-laki disebut luka’, dan untuk wanita disebut laka’. Kata ini adalah panggilan untuk orang hina yang bodoh, kecil ilmu dan akalnya. [An-Nihayah fi Gharib Al-Hadits 4/268].
Sabda beliau, meninggikan bangunan maknanya adalah sikap membanggakan diri dan sombong terutama dalam hal mendirikan bangunan. Perhatikan riwayat berikut :
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَقْتَتِلَ فِئَتَانِ عَظِيمَتَانِ يَكُونُ بَيْنَهُمَا مَقْتَلَةٌ عَظِيمَةٌ دَعْوَتُهُمَا وَاحِدَةٌ وَحَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ وَحَتَّى يُقْبَضَ الْعِلْمُ وَتَكْثُرَ الزَّلَازِلُ وَيَتَقَارَبَ الزَّمَانُ وَتَظْهَرَ الْفِتَنُ وَيَكْثُرَ الْهَرْجُ وَهُوَ الْقَتْلُ وَحَتَّى يَكْثُرَ فِيكُمْ الْمَالُ فَيَفِيضَ حَتَّى يُهِمَّ رَبَّ الْمَالِ مَنْ يَقْبَلُ صَدَقَتَهُ وَحَتَّى يَعْرِضَهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ الَّذِي يَعْرِضُهُ عَلَيْهِ لَا أَرَبَ لِي بِهِ وَحَتَّى يَتَطَاوَلَ النَّاسُ فِي الْبُنْيَانِ وَحَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ بِقَبْرِ الرَّجُلِ فَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي مَكَانَهُ وَحَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا فَإِذَا طَلَعَتْ وَرَآهَا النَّاسُ يَعْنِي آمَنُوا أَجْمَعُونَ فَذَلِكَ حِينَ
{ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا }
وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَقَدْ نَشَرَ الرَّجُلَانِ ثَوْبَهُمَا بَيْنَهُمَا فَلَا يَتَبَايَعَانِهِ وَلَا يَطْوِيَانِهِ وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَقَدْ انْصَرَفَ الرَّجُلُ بِلَبَنِ لِقْحَتِهِ فَلَا يَطْعَمُهُ وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَهُوَ يُلِيطُ حَوْضَهُ فَلَا يَسْقِي فِيهِ وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَقَدْ رَفَعَ أُكْلَتَهُ إِلَى فِيهِ فَلَا يَطْعَمُهَا
Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman, telah mengkhabarkan kepada kami Syu’aib, telah menceritakan kepada kami Abu Az Zanad, dari ‘Abdurrahman, dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Hari kiamat tidak akan terjadi sehingga terdapat dua kelompok besar dan akan terjadi pembunuhan besar-besaran diantara kedua-duanya padahal ajakan keduanya satu, hingga muncul para pendusta yang kurang lebihnya tiga puluh, kesemuanya mengaku utusan Allah, hingga ilmu diangkat, banyak keguncangan, zaman terasa singkat, fitnah muncul dimana-mana, dan banyak Al-Haraj, yaitu pembunuhan, hingga ditengah-tengah kalian harta melimpah ruah dan berlebihan, sehingga pemilik harta mencari-cari orang yang mau menerima sedekahnya, sampai ia menawar-nawarkan sedekahnya, namun orang yang ditawari mengelak seraya mengatakan ‘ Aku tak butuh sedekahmu’, sehingga manusia berlomba-lomba meninggikan bangunan, sehingga seseorang melewati kuburan seseorang dan mengatakan; ‘Aduhai sekiranya aku menggantikannya’, hingga matahari terbit dari sebelah barat, padahal jika matahari telah terbit dari sebelah barat dan manusia melihatnya, mereka semua beriman, pada saat itulah sebagaimana ayat; ‘Ketika itu tidak bermanfaat lagi bagi seseorang keimanannya, yang ia belum beriman sebelumnya atau belum mengerjakan kebaikan dengan keimanannya.” (QS. Al-An’am : 158), dan hari kiamat terjadi ketika dua orang telah menyerahkan kedua bajunya tetapi keduanya tidak jadi melakukan jual beli, keduanya tidak jadi melipatnya, dan hari kiamat terjadi sedang seseorang telah pulang membawa susu sapinya tetapi dia tidak jadi meminumnya, dan hari kiamat terjadi ketika seseorang memperbaiki kolam (tempat minum)nya tetapi dia tidak jadi meminumnya, dan hari kiamat terjadi sedangkan seseorang telah mengangkat suapannya (untuk makan) tetapi dia tidak jadi memakannya.” [HR Bukhari no. 6588; Muslim no. 5142]
Allahu a’lamu bishawab.
Sumber :
– Syarah Arba’in An-Nawawiyah li Ibni Daqiq Al-‘Id
– Jami’ul ‘Ulum wal Hikam li Ibni Rajab Al-Hanbali

Syarah Hadits Arba’in Nawawiyyah, Hadits ke-1























Bismillah,,
 Segala puji bagi Allah Rabbul 'alamin, shalawat dan salam semoga
tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba'du:


Pada Pembahasan kali ini kita akan membahas tentang Hadits Arba'in yang pertama.




Senin, 29 Februari 2016

Syarah Hadits Arba’in Nawawiyyah, Hadits ke-4

Bismillah,,
 Segala puji bagi Allah Rabbul 'alamin, shalawat dan salam semoga
tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba'du:


Pada Pembahasan kali ini kita akan membahas tentang Hadits Arba'in yang ke 4.

Hadits no. 4

عن أبي عبدالرحمن عبدالله بن مسعود رضي الله عنه قال حدثنا رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو الصادق المصدوق ” إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ثم علقه مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك , ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح , ويؤمر بأربع كلمات : بكتب رزقه , وأجله , وعمله , وشقي أم سعيد . فوالله الذي لا إله غيره إن أحدكم ليعمل بعمل أهل الجنة حتى ما يكون بينه وبينها إلا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل النار , وإن أحدكم ليعمل بعمل أهل النار حتى ما يكون بينه وبينها إلا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل الجنة

Dari Abu ‘Abdirrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dia berkata : bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi ‘Alaqah (segumpal darah) selama itu juga lalu menjadi Mudhghah (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya lalu diperintahkan untuk menuliskan 4 kata : Rizki, Ajal, Amal dan Celaka/bahagianya. Maka demi Allah yang tiada Tuhan selainNya, ada seseorang diantara kalian yang mengerjakan amalan ahli surga sehingga tidak ada jarak antara dirinya dan surga kecuali sehasta saja, kemudian ia didahului oleh ketetapan Allah lalu ia melakukan perbuatan ahli neraka dan ia masuk neraka. Ada seseorang diantara kalian yang mengerjakan amalan ahli neraka sehingga tidak ada lagi jarak antara dirinya dan neraka kecuali sehasta saja, kemudian ia didahului oleh ketetapan Allah lalu ia melakukan perbuatan ahli surga dan ia masuk surga
Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 3208, 3332, 6594, 7454; Muslim no. 2643.
Syarah Hadits :
Keshahihan hadits ini telah disepakati dan diterima umat Islam. Sabda beliau, “Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya” maksudnya yaitu air mani yang memancar kedalam rahim, lalu Allah pertemukan dalam rahim tersebut selama 40 hari. Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa dia menafsirkan kalimat diatas dengan menyatakan, “Nutfah yang memancar kedalam rahim bila Allah menghendaki untuk dijadikan seorang manusia, maka nutfah tersebut mengalir pada seluruh pembuluh darah perempuan sampai kepada kuku dan rambut kepalanya, kemudian tinggal selama 40 hari, lalu berubah menjadi darah yang tinggal didalam rahim. Itulah yang dimaksud dengan Allah mengumpulkannya.” Setelah 40 hari Nutfah tersebut berubah menjadi ‘Alaqah (segumpal darah).
Imam Abul Qasim Ath-Thabrani meriwayatkan sebuah hadits dengan sanadnya dari sahabat Malik bin Al-Huwairits, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda :
” إِذَا أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَخْلُقَ النَّسَمَةَ ، فَجَامَعَ الرَّجُلُ الْمَرْأَةَ طَارَ مَاؤُهُ فِي كُلِّ عِرْقٍ وَعَصَبٍ مِنْهَا ، فَإِذَا كَانَ يَوْمُ السَّابِعِ أَحْضَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ كُلَّ عِرْقٍ بَيْنَهُ وَبَيْنَ آدَمَ ، ثُمَّ قَرَأَ : فِي أَيِّ صُورَةٍ مَا شَاءَ رَكَّبَكَ سورة الانفطار آية 8 “
“Sesungguhnya jika Allah Ta’ala ingin menciptakan seorang hamba, maka seorang laki-laki menggauli wanita kemudian air maninya mengalir ke setiap urat dan organ tubuh wanita tersebut. Pada hari ketujuh, Allah mengumpulkan air mani dan menghadirkannya kepada semua nasabnya hingga Adam.” Kemudian Nabi membaca : “Dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuh-mu.” [QS Al-Infithaar : 8]. [HR Ath-Thabrani, Al-Kabir 19/644; Al-Ausath no. 1642; Ash-Shaghir no. 106. Sanadnya jayyid. Al-Haitsami berkata dalam Majma’ Az-Zawaid 7/134, “Sanadnya terdiri dari para perawi terpercaya.”]
Sabda beliau, “kemudian menjadi ‘Alaqah (segumpal darah) selama itu juga lalu menjadi Mudhghah (segumpal daging) selama itu juga,” maksudnya adalah selama 40 hari menjadi ‘alaqah (segumpal darah) dan selama 40 hari menjadi mudhghah (segumpal daging).
Sabda beliau, “kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya lalu diperintahkan untuk menuliskan 4 kata : Rizki, Ajal, Amal dan Celaka/bahagianya,” maksudnya adalah menunjukkan bahwa air mani mengalami perubahan selama 120 hari dalam 3 tahapan dan masing-masing tahapan adalah 40 hari. Pada 40 hari pertama bentuknya adalah air mani, pada 40 hari kedua air mani berubah menjadi segumpal darah, pada 40 hari ketiga segumpal darah berubah menjadi segumpal daging, dan setelah 120 hari malaikat meniupkan ruh ke dalamnya dan menulis 4 hal baginya.
Perubahan-perubahan dan tahapan-tahapan janin ini telah Allah Ta’ala gariskan didalam firmanNya :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِنُبَيِّنَ لَكُمْ وَنُقِرُّ فِي الأرْحَامِ مَا نَشَاءُ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى
Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan. [QS Al-Hajj : 5].
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ مِنْ سُلالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci lah Allah, Pencipta Yang Paling Baik. [QS Al-Mu’minun : 12-14].
Pada ayat diatas, Allah Ta’ala menyebutkan tujuh tahapan tentang penciptaan manusia sebelum peniupan ruh ke dalamnya. Ibnu Abbas berkata, “Manusia diciptakan melalui tujuh tahapan.” Setelah itu, Ibnu Abbas membaca ayat diatas. Di riwayat lain, beliau berkata, “Jiwa tidak mati hingga ia melalui penciptaan seperti itu.” [HR Abdurrazzaq, Ibnul Mundzir, Ibnu Abi Hatim seperti dikutip dalam Ad-Durrul Mantsur 1/91].
Tekstual hadits diatas menunjukkan bahwa pembentukan janin dan penciptaan pendengaran, penglihatan, kulit, daging dan tulangnya terjadi pada awal 40 hari kedua. Ini menghendaki pada 40 hari kedua, janin telah menjadi daging dan tulang. Hadits Malik bin Al-Huwairits diatas juga menunjukkan bahwa pembentukan juga terjadi pada air mani pada hari ketujuh, karena Allah Ta’ala berfirman :
إِنَّا خَلَقْنَا الإنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا
Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat. [QS Al-Insan : 2].
Sabda beliau, “Sesungguhnya ada seseorang diantara kamu melakukan amalan ahli surga…” secara tersurat menunjukkan bahwa orang tersebut melakukan amalan yang benar dan amal itu mendekatkan pelakunya ke surga sehingga dia hampir dapat masuk ke surga kurang satu hasta. Ia ternyata terhalang untuk memasukinya karena takdir yang telah ditetapkan bagi dirinya di akhir masa hayatnya dengan melakukan perbuatan ahli neraka. Dengan demikian, perhitungan semua amal baik itu tergantung pada apa yang telah dilakukannya. Akan tetapi, bila ternyata pada akhirnya tertutup dengan amal buruk, maka seperti yang dikatakan pada sebuah hadits, “Segala amal perbuatan itu perhitungannya tergantung pada amal terakhirnya.” Maksudnya, menurut kami hanya menyangkut orang-orang tertentu dan keadaan tertentu yaitu keadaan terakhir hidupnya. Adapun hadits yang disebut oleh Imam Muslim dalam Kitabul Iman dari kitab shahihnya bahwa Rasulullah bersabda, “Seseorang melakukan amalan ahli surga dalam pandangan manusia, tetapi sebenarnya dia adalah ahli neraka.” Menunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukannya semata-mata untuk mendapatkan pujian/popularitas. Yang perlu diperhatikan adalah niat pelakunya bukan perbuatan lahiriyahnya, orang yang selamat dari riya’ semata-mata karena karunia dan rahmat Allah Ta’ala.
Sabda beliau, “Maka demi Allah yang tiada Tuhan selainNya, sesungguhnya ada seseorang diantara kamu melakukan amalan ahli surga sehingga tidak ada jarak antara dirinya dan surga kecuali sehasta saja. kemudian ia didahului oleh ketetapan Alloh lalu ia melakukan perbuatan ahli neraka dan ia masuk neraka.” Maksudnya bahwa, hal semacam ini bisa saja terjadi namun sangat jarang dan bukan merupakan hal yang umum. Karena kemurahan, keluasan dan rahmat Allah kepada manusia. Yang banyak terjadi manusia yang tidak baik berubah menjadi baik dan jarang orang baik menjadi tidak baik.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari sahabat Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda,
لَمَّا قَضَى اللَّهُ الْخَلْقَ كَتَبَ فِي كِتَابِهِ فَهُوَ عِنْدَهُ فَوْقَ الْعَرْشِ إِنَّ رَحْمَتِي غَلَبَتْ غَضَبِي
“Ketika Allah menetapkan penciptaan makhluk, Dia menulis di dalam kitabNya yang berada di sisiNya diatas Al-‘Arsy, Dia berfirman, ‘Sesungguhnya rahmatKu mendahului murkaKu.” [HR Bukhari no. 2974, Muslim no. 4946, dan ini lafazh Bukhari]
Firman Allah Ta’ala dalam hadits Qudsi diatas, “Sesungguhnya rahmatKu mendahului murkaKu,” menunjukkan akan keluasan rahmatNya sehingga rahmatNya mendahului kemurkaanNya. Inilah bentuk kasih sayang Allah Ta’ala kepada umat manusia bahwa Dia tidak pandang bulu terhadap makhluk-makhlukNya baik yang kafir kepadaNya maupun yang beriman kepadaNya, semua mendapat curahan rahmat menurut yang telah ditetapkanNya dan Dia sama sekali tidak menzhalimi mereka. Dan sudah sepantasnya bagi kita kaum muslimin untuk beramal shalih dengan niat tulus menginginkan ridha Allah Ta’ala semata.
Allah Ta’ala berfirman :
لا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ
Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuatNya tetapi merekalah yang akan ditanya. [QS Al-Anbiya’ : 23].
Firman Allah ini menyatakan bahwa kekuasaan Allah tidak tertandingi dan Dia melakukan apa saja yang dikehendaki dengan kekuasaanNya itu. Imam As-Sam’ani berkata, “Cara untuk dapat memahami pengertian semacam ini adalah dengan menggabungkan apa yang tersebut dalam Al-Qur’an dan Sunnah, bukan semata-mata dengan qiyas dan akal. Barang siapa yang menyimpang dari cara ini dalam memahami pengertian di atas, maka dia akan sesat dan berada dalam kebingungan, dia tidak akan memperoleh kepuasan hati dan ketentraman. Hal ini karena takdir merupakan salah satu rahasia Allah yang tertutup untuk diketahui oleh manusia dengan akal ataupun pengetahuannya. Kita wajib mengikuti saja apa yang telah dijelaskan kepada kita tanpa boleh mempersoalkannya. Allah telah menutup makhluk dari kemampuan mengetahui takdir, karena itu para malaikat dan para nabi sekalipun tidak ada yang mengetahuinya.”
Imam Ahmad meriwayatkan hadits dari jalan Anas bin Malik, ia berkata bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam banyak memanjatkan do’a :
يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ
“Ya Allah, Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, tetapkanlah hati kami di atas agamaMu.”
Maka para sahabat bertanya pada Rasulullah :
يَا رَسُولَ اللَّهِ آمَنَّا بِكَ وَبِمَا جِئْتَ بِهِ فَهَلْ تَخَافُ عَلَيْنَا
“Ya Rasulullah, kami telah beriman kepadamu dan kepada yang kau bawa, maka apakah kau masih mengkhawatirkan kami?”
Maka Rasulullah pun bersabda kepada para sahabat :
نَعَمْ إِنَّ الْقُلُوبَ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يُقَلِّبُهَا
“Benar. Sesungguhnya hati itu berada di antara jari-jari Allah Azza wa Jalla. Dia-lah yang berkuasa membolak-balikkannya.” [HR Ahmad no. 11884, Tirmidzi no. 2067 dan dihasankan oleh beliau]
Syari’at Islam mengharamkan seseorang berpasrah diri tidak mau melakukan suatu amalan dengan alasan telah ditetapkan takdirnya. Bahkan kebalikannya, semua amalan dan perintah yang tersebut dalam syari’at harus dikerjakan sesuai dengan kemampuannya. Setiap orang akan diberi jalan yang mudah menuju kepada takdir yang telah ditetapkan untuk dirinya. Orang yang ditakdirkan masuk golongan yang beruntung maka ia akan mudah melakukan perbuatan-perbuatan golongan yang beruntung sebaliknya orang-orang yang ditakdirkan masuk golongan yang celaka maka ia akan mudah melakukan perbuatan-perbuatan golongan yang celaka. Allah Ta’ala berfirman :
فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى
Maka kami akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. [QS Al-Lail : 7]
dan juga firmanNya :
فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَى
Maka kami akan menyiapkan baginya jalan yang sukar. [QS Al-Lail : 10]
Allahu Ta’ala a’lamu bishawab.
Sumber :
– Syarah Arba’in An-Nawawiyah li Ibni Daqiq Al-‘Id
– Jami’ul ‘Ulum wal Hikam li Ibni Rajab Al-Hanbali


Tambahan :


Hadits 4
Takdir manusia telah ditetapkan



Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud ra. berkata : bahwa Rasulullah telah bersabda, “Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi ‘Alaqoh (segumpal darah) selama itu juga lalu menjadi Mudhghoh (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya lalu diperintahkan untuk menuliskan 4 kata : Rizki, Ajal, Amal dan Celaka/bahagianya. maka demi Alloh yang tiada Tuhan selainnya, ada seseorang diantara kalian yang mengerjakan amalan ahli surga sehingga tidak ada jarak antara dirinya dan surga kecuali sehasta saja. kemudian ia didahului oleh ketetapan Alloh lalu ia melakukan perbuatan ahli neraka dan ia masuk neraka. Ada diantara kalian yang mengerjakan amalan ahli neraka sehingga tidak ada lagi jarak antara dirinya dan neraka kecuali sehasta saja. kemudian ia didahului oleh ketetapan Alloh lalu ia melakukan perbuatan ahli surga dan ia masuk surga. (Muttafaqun Alaihi)

Pembahasan :
1. Banyaknya penentangan/pengingkaran Sabda2 Nabi SAW.
2. 4 Cara Allah menciptakan manusia.
3. 3 phase pembentukan manusia dalam rahim ibunya.
4. Larangan gambar makhluq bernyawa.
5. Tidak mungkin manusia melihat jin atau malaikat dalam bentuk aslinya kecuali para nabi.
6. 4 Hal tulisan takdir pada calon manusia. Rizkinya, ajalnya, Amalnya, penghuni surga/neraka.
7. Amal manusia tergantung pada akhirnya..
8. Jaminan bagi orang kafir, ketika masuk islam seluruh dosanya diampuni.
9. Larangan berdoa kepada rosulullah / orang soleh yg sudah meninggal bahkat kepada malaikat.
10. Cara menggabung hadits ini dengan hadits lain yang seakan akan bertentangan.

Disusun Oleh : Yusuuf Arifin