MAKALAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PENDIDIKAN SEBAGAI SEBUAH SISTEM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
MUHAMMADIYAH TULUNGAGUNG
DOSEN : SULTONI, M.Pd.
MATA KULIAH : ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS : TARBIYAH
DISUSUN OLEH : - ZAINAL ARIFIN
- ZAINATUN FAIZIN
-YUSUUF ARIFIN
TULUNGAGUNG
2015
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmaannirrahiim
Assalamu’alaikum warohmatullohi wa barokaatuh
Segala
puji dan syukur kehadirat Alloh ‘azza wajala Robb semesta alam karena atas
hidayah dan rahmatnya penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik,
insya Alloh.
Sholawat serta salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad
sholallohu ‘alaihi wasalam serta segenap keluarga dan sahabatnya serta para
pengikutnya yang setia hingga akhir zaman. Atas izin Allah pula kami dapat menyelesaikan
makalah yang bertema, ”Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem”, meskipun banyak
kekurangan di dalamnya. Dan rasa terima kasih pun tidak luput kami ucapkan
kepada Bapak Hasan Sultoni M.Pd.i selaku Dosen mata kuliah Ilmu Pendidikan yang
telah memberikan tugas ini. Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna
dalam rangka membahas serta menambah wawasan pengetahuan kita mengenai segala
aspek yang membahas Ilmu-ilmu pendidikan yang terkandung dalam mata kuliah Ilmu
Pendidikan tersebut. Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun
yang mengkajinya termasuk Mahasiswa Kelas I Jurusan PAI B pada umumnya.
Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang
berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di
masa depan.
Kesempurnaan dan kebenaran itu hanya
dari Alloh ‘azza wajala sedangkan kesalahan dan kekurangan adalah ialah dari manusia atau kami pribadi.
Wassalamu’alaikum warohmatullohi wabarokaatuh
Tulungaggung, 29 September 2015
PENYUSUN
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................................... i
DAFTAR ISI ...........................................................................................
............ ii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
A.
LATAR BELAKANG ................................................................. 1
B.
RUMUSAN MASALAH ............................................................. 1
C.
TUJUAN ....................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................ 2
A.
Pengertian Sistem Pendidikan.................................................................... 2
B.
Sistem Pendidikan Nasional....................................................................... 2
Fungsi Umum Pendidikan Nasional………………………… 2
Sistem Pendidikan yang dianut Bangsa Indonesia
Sekarang .. 3
C. Problematika Bangsa Indonesia dalam Bidang
Pendidikan
Serta
Beberapa Problematika Guru dan Solusi Untuk
Menanganinya ........................................................................................... 4
Pemerataan Pendidikan
.............................................................. 4
Biaya Pendidikan
........................................................................ 4
Kualitas Pendidikan
.................................................................... 4
Membandingkan Sistem Pendidikan antara
Indonesia dengan
Malaysia
……………………………………………………….. 4
Seputar Problematika
Guru dan Solusi untuk Menanganinnya .. 12
D. Pendidikan di Daerah Terpencil.................................................................. 14
BAB III PENUTUP ........................................................................................ 16
KESIMPULAN ......................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................... 17
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagai negara kesatuan,
sistem pendidikan nasional (SISDIKNAS) merupakan sub-sistem dari sistem
kehidupan nasional. Oleh sebab itu, sistem pendidikan nasional mengacu kepada
terwujudnya cita-cita nasional sebagai negara kesatuan. Dilain pihak masyarakat
indonesia merupakan suatu masyarakat yang bhineka atau majemuk, dan
kemajemukannya itu dihormati oleh Konstitusi. Malahan dapat dikatakan bahwa kebinekaan
itu merupakan salah satu kekuatan budaya dan ketahanan nasional dari masyarakat
dan nasion Indonesia. Dwi-fungsi SISDIKNAS itu tercermin pula dalam UU No.2
Tahun 1989 tentang SISDIKNAS. Artinya ada fungsi umum dari SISDIKNAS dalam
rangka membina negara kesatuan Indonesia, dan ada pula fungsi khusus
SISDIKNAS dalam rangka membina potensi
kemajemukan masyarakat dan nasion Indonesia sebagai kekuatan pembinaan kesatuan
bangsa.[1]
Pendidikan sangatlah membutuhkan subuah sistem yang tak hanya berupa teori,
tidak hanya berupa janji, tidak pula kata-kata berbobot yang bisanya hanya di
lisan bahkan terkesan menipu, akan tetapi Sistem Pendidikan sangatlah butuh
akan bukti yang dapat dipertanggung jawabkan, karena apapun itu yang berkaitan
dengan pendidikan berarti kita telah membicarakan suatu perbincangan yang
sakral, membicarakan tentang sebuah sistem berarti kita juga membicarakan
sebuah peta, kemana kita akan melangkah, jangan sampai kita menyesatkan orang
lain demi kepentingan perut kita masing-masing, marilah berfikir dengan tetap
membuka hati nurani, kemana kita akan menancapkan sebuah ilmu yang akan menjadi
tujuan utama kita, sebagai peran mencerdaskan atau memajukan bumi pertiwi
maupun dunia Internasional.
B. Rumusan Masalah
1. Apa makna
Sistem Pendidikan?
2. Bagaimana keadaan sistem
Pendidikan Nasional kita?
3. Bagaimana sistem pendidikan
berperan untuk menghadapi kenyataan problematika seorang Guru? Dan bagaimana
solusi untuk memecahkan problematika tersebut ?
4. Bagaimana kisah selanjutnya mengenai
pendidikan di daerah terpencil ?
C. Tujuan
1.
Agar kita mengetahui apa makna dari Sistem Pendidikan
dan agar kita tahu bagaimana peran Pendidikan dalam sebuah sistem.
2.
Agar kita mengetahui keadaan Sistem Pendidikan
Nasional.
3.
Agar kita mengetahui apa saja problematika Guru dan
solusi dari permasalahan tersebut.
4.
Agar kita mengetahui keadaan pendidikan di daerah
terpencil.
BAB II
PEMBAHASAN
(A). Pengertian Sistem Pendidikan.
Kata sistem berasal
dari bahasa Yunani yaitu systema yang berarti adalah “cara atau
strategi”. Dalam bahasa Inggris sistem berarti “system, jaringan, susunan,
cara”. Sistem juga diartikan “suatu strategi atau cara berpikir”.
Sedangkan kata pendidikan itu berasal dari kata “Pedagogi”, kata tersebut berasal dari bahasa yunani kuno, yang jika dieja menjadi 2 kata yaitu Paid yang artinya anak dan Agagos yang artinya membimbing. Dengan demikian Pendidikan bisa di artikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses pembelajaran dan suasana belajar agar para pelajar di didik secara aktif dalam mengembangkan potensi dirinya yang diperlukan untuk dirinya dan masyarakat.
Jadi, bisa di simpulkan bahwa sistem pendidikan adalah suatu strategi atau cara yang akan di pakai untuk melakukan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan agar para pelajar tersebut dapat secara aktif mengembangkan potensi di dalam dirinya yang diperlukan untuk dirinya sendiri dan masyarakat.[2]
Sedangkan kata pendidikan itu berasal dari kata “Pedagogi”, kata tersebut berasal dari bahasa yunani kuno, yang jika dieja menjadi 2 kata yaitu Paid yang artinya anak dan Agagos yang artinya membimbing. Dengan demikian Pendidikan bisa di artikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses pembelajaran dan suasana belajar agar para pelajar di didik secara aktif dalam mengembangkan potensi dirinya yang diperlukan untuk dirinya dan masyarakat.
Jadi, bisa di simpulkan bahwa sistem pendidikan adalah suatu strategi atau cara yang akan di pakai untuk melakukan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan agar para pelajar tersebut dapat secara aktif mengembangkan potensi di dalam dirinya yang diperlukan untuk dirinya sendiri dan masyarakat.[2]
(B).
Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai suatu bangsa, pendidikan nasional merupakan salah satu unsur pengikat, pelestari, penumbuh, pengembang, pengarah cita-cita bangsa.[3]
Sebagai suatu bangsa, pendidikan nasional merupakan salah satu unsur pengikat, pelestari, penumbuh, pengembang, pengarah cita-cita bangsa.[3]
Sistem politik yang menggilas
nilai-nilai kemerdekaan manusia yang ditunjang oleh sistem pendidikannya yang
mengkondisikan aspirasi politik tersebut, akhirnya tidak dapat menahan arus
perubahan yang berorientasi kepada asas pengakuan kepada hak individu untuk berbeda
dalam kesatuan nasional. Undang-Undang Dasar-45 dengan sangat jelas menekankan
kepada kesatuan nasional, begitu pula terhadap kemajemukan masyarakat
Indonesia. Dengan sendirinya UU No 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan
nasional sebagai pengaturan pelaksanaan UUD tersebut, di dalam ayat-ayatnya
menjiwai dimensi ideologi dari pendidikan nasional itu.[4]
(a).
Fungsi Umum Pendidikan Nasional
Sebagai pemantapan pembahasan diatas
sudah selayaknya kita membahas Fungsi dari Pendidikan Nasional itu sendiri,
perlu diketahui fungsi umum Pendidikan Nasional itu dapat dikategorikan dalam
dua kategori : politik dan kebudayaan. Secara politik, fungsi umum
Pendidikan Nasional tentunya untuk menumbuhkan rasa Nasionalisme yang sehat
pada setiap sikap dan cara berpikir anak Indonesia. Nasionalisme yang sehat ini
sangat diperlukan dalam era globalisasi ini.[5].
Fungsi umum lainnya dari pendidikan nasional ialah pembudayaan nilai-nilai
nasional. Pendidikan nasional pada hakikatnya merupakan suatu proses
pelembagaan nilai-nilai budaya nasional. Termasuk dalam nilai-nilai budaya
nasional itu ialah nilai-nilai budaya daerah. Tentunya tidak seluruh nilai budaya daerah
itu dapat dipromosikan menjadi nilai budaya nasional. Banyak nilai budaya lokal
yang keabsahannya terbatas pada sekelompok orang, namun banyak pula nilai
budaya lokal yang mempunyai keberlakuan secara nasional.[6] Kita sebagai warga Indonesia yang adil dan
beradab sudah selayaknya hidup dalam rambu lalu lintas yang semestinya
dibudidayakan di negeri ini, negeri kita ialah negeri timur, jauh dari kesan westernisasi, tidak mentah-mentah
menerima budaya asing yang belum di filter oleh adat kebiasaan kita, negara ini
telah diakui dunia sebagai Negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, yang
sudah selayaknya menggunakan filter islam sebagai landasan utama dalam
menyikapi berbagai kemajemukan, termasuk kemajemukan dalam negeri.
(b).
Sistem Pendidikan yang di Anut Bangsa Indonesia Sekarang.
Indonesia
merupakan negara yang mutu pendidikannya masih rendah jika dibandingkan dengan
negara-negara lain bahkan sesama anggota negara ASEAN pun kualitas SDM bangsa
Indonesia masuk dalam peringkat yang paling rendah. Hal ini terjadi karena
pendidikan di Indonesia belum dapat berfungsi secara maksimal. Oleh karena itu,
pendidikan di Indonesia harus segera diperbaiki agar mampu melahirkan generasi
yang memiliki keunggulan dalam berbagai bidang supaya bangsa Indonesia dapat
bersaing dengan bangsa lain dan agar tidak semakin tertinggal karena arus
global yang berjalan cepat.
Untuk
memperbaiki pendidikan di Indonesia diperlukan sistem pendidikan yang responsif
terhadap perubahan dan tuntutan zaman. Perbaikan itu dilakukan mulai dari
pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Oleh karena itu,
bangsa Indonesia harus menggunakan sistem pendidikan dan pola kebijakan yang
sesuai dengan keadaan Indonesia.
Masa
depan suatu bangsa sangat tergantung pada mutu sumber daya manusianya dan
kemampuan peserta didiknya untuk menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Hal tersebut dapat kita wujudkan melalui pendidikan dalam
keluarga, pendidikan masyarakat maupun pendidikan sekolah.
Saat ini pendidikan sekolah
wajib di terima oleh seluruh masyarakat Indonesia, karena dengan mengenyam
pendidikan kita dapat mengikuti arus global dan dapat mengejar ketertinggalan
kita dari bangsa lain. Namun dalam kenyataannya sekarang ini masih banyak orang
yang belum dapat mengenyam pendidikan sekolah karena faktor ekonomi. Akan
tetapi di dalam era global ini, hal tersebut tidak boleh terjadi karena akan
menghambat perkembangan SDM dan bangsa pada umumnya. Maka dari itu, pemerintah
Indonesia harus mengambil kebijakan yang dapat mengatasi masalah tersebut.
Indonesia
sekarang menganut sistem pendidikan nasional. Namun, sistem pendidikan nasional
masih belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ada beberapa sistem di
Indonesia yang telah dilaksanakan, di antaranya:
-
Sistem Pendidikan Indonesia yang berorientasi pada nilai.
Sistem
pendidikan ini telah diterapkan sejak sekolah dasar. Disini peserta didik diberi
pengajaran kejujuran, tenggang rasa, kedisiplinan, dsb. Nilai ini disampaikan
melalui pelajaran Pkn, bahkan nilai ini juga disampaikan di tingkat pendidikan
menengah dan pendidikan tinggi.
- Indonesia menganut sistem pendidikan
terbuka.
Menurut
sistem pendidikan ini, peserta didik di tuntut untuk dapat bersaing dengan
teman, berfikir kreatif dan inovatif
- Sistem pendidikan beragam.
Di
Indonesia terdiri dari beragam suku, bahasa, daerah, budaya, dll. Serta
pendidikan Indonesia yang terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal.
- Sistem pendidikan yang
efisien dalam pengelolaan waktu.
Di dalam KBM,
waktu di atur sedemikian rupa agar peserta didik tidak merasa terbebani dengan
materi pelajaran yang disampaikan karena waktunya terlalu singkat atau sebaliknya.
5. Sistem pendidikan yang disesuaikan dengan
perubahan zaman.
Dalam sistem ini, bangsa Indonesia harus menyesuaikan kurikulum dengan
keadaan saat ini. Oleh karena itu, kurikulum di Indonesia sering mengalami
perubahan / pergantian dari waktu ke waktu, hingga sekarang Indonesia
menggunakan kurikulum KTSP.
(C) .
Problematika Bangsa Indonesia dalam Bidang Pendidikan serta Beberapa
Problematika Guru dan Solusi Untuk Menanganinya.
Problem yang
dihadapi bangsa Indonesia di bidang pendidikan mencakup tiga pokok problem,
yaitu:
A. Pemerataan Pendidikan
Saat ini bangsa Indonesia masih mengalami di bidang pemerataan
pendidikan. Hal tersebut dikarenakan pendidikan di Indonesia hanya dapat
dirasakan oleh kaum menengah ke atas. Agar pendidikan di Indonesia tidak
semakin terpuruk, maka pemerintah harus mengambil kebijakan yang tepat.
Misalnya, adanya kebijakan wajib belajar 9 tahun. Kebijakan ini dilaksanakan
dari mulai bangku SD hingga SMP. Pemerintah membuat kebijakan dengan meratakan
tenaga pendidik di setiap daerah.
B.
Biaya
pendidikan
Keadaan ekonomi Indonesia yang semakin terpuruk berdampak pula pada
pendidikan di Indonesia. Banyak sekali anak yang tidak dapat mengenyam
pendidikan karena biaya pendidikan yang mahal. Maka dari itu, agar bangsa
Indonesia tidak semakin terbelakang, Pemerintah mulai mengeluarkan dana BOS,
yang diberikan kepada peserta didik di SD dan SMP. Hal tersebut dilakukan
dengan membebaskan biaya SPP atau membuat kebijakan free-school bagi pendidikan
dasar. Dengan dikeluarkan kebijakan tersebut, di harapkan semua pendidikan
dapat dirasakan di semua kalangan masyarakat Indonesia.
C.
Kualitas
Pendidikan
Selain kedua masalah tersebut, permasalahan yang paling mendasar adalah
masalah mutu pendidikan. Karena sekarang ini pendidikan kita masih jauh
tertinggal jika di bandingkan dengan negara-negara lain. Hal tersebut di
buktikan dengan banyaknya tenaga pendidik yang mengajar namun
tidak sesuai dengan bidangnya. Selain itu, tingkat kejujuran dan kedisiplinan
peserta didik masih rendah. Contohnya: dengan adanya kecurangan-kecurangan yang
dilakukan saat mengikuti Ujian Nasional peserta didik cenderung pilih mendapat
jawaban secara instan, misalnya dengan membeli jawaban soal UN. Oleh karena
itu, mutu pendidikan harus diperbaiki, maka pemerintah membuat kebijakan yang
berupa peningkatan mutu pendidik. Yang dilakukan dengan cara mengevaluasi ulang
tenaga pendidik agar sesuai dengan syarat untuk menjadi pendidik. Selain itu,
pemerintah harus meningkatkan sarana dan prasarana, misalnya memperbaiki
fasilitas gedung, memperbanyak buku, dll. Pendidikan sangat penting pengaruhnya bagi suatu bangsa. Tanpa adanya
pendidikan, maka bangsa tersbut akan tertinggal dari bangsa lain. Sepeti halnya
juga bangsa Indonesia, pendidikan merupakan salah satu upaya yang dibutuhkan
untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa lain khususnya bangsa-banga ASEAN.
Maka pendidikan Indonesia harus diperbaiki, baik dari segi sistem pendidikan
maupun sarana prasarana.
Indonesia
terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Saat
ini pemerintah mulai memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia dengan membuat
berbagai kebijakan dan merubah sistemnya. Pendidikan Indonesia saat ini
menggunakan sistem nasional yang meliputi sistem terbuka, sistem yang berorientasi
pada nilai, sistem pendidikan yang beragam, sistem pendidikan yang disesuaikan
dengan perubahan zaman dan sistem pendidikan yang efektif dan efisien.[7]
D .
Membandingkan Sistem Pendidikan antara Indonesia
dengan Malaysia.
Sengaja
kami susun makalah ini untuk membandingkan negeri pertiwi ini dengan negeri
tetangga yaitu Malaysia, agar lebih cocok dan wajar untuk dibahas bersama
mengingat jurusan kita saat
ini ialah Pendidikan Agama Islam, sangat semu apabila kita membandingkan ilmu
pendidikan negeri tercinta ini dengan Amerika Serikat misalnya, negara adidaya
yang tidak ramah dengan agama kita, atau membandingkan dengan negara Jepang
yang terkenal akan sisitem pendidikannya
dan etos kerja yang tinggi yang sering di eluh-eluhkan dunia Internasional terutama
ketika membahas Ekonomi atau Pendidikan , akan tetapi sangat disayangkan,
sebagian besar penduduk jepang beragama shinto,
yaitu agama penyembah matahari, bahkan tidak jarang diantara penduduk
jepang yang sama sekali tidak memiliki agama, pada pembahasan kali ini kita
akan fokus dan marilah kita tengok negara tetangga kita yang bahkan culture
antara negara kita dan negara tetangga kita itu hanya sebelas dua belas.
Malaysia
kini telah menjelma menjadi negara maju di Asia Tenggara. Dilihat dari segi
ekonomi, pertahanan, keamanan, serta pendidikan. Hal tersebut sangat diutamakan sebagai hal yang
mesti dikembangkan. Sebelumnya Malaysia banyak mengadopsi sistem pendidikan di
Indonesia , akan tetapi sekarang Malaysia telah jauh lebih berkembang dari
Indonesia yang notabene adalah negara yang dulunya diadopsi Malaysia.
Pendidikan
di Malaysia pada dasarnya banyak mengadopsi sistem dari negara Inggris hal ini
dikarenakan dulunya Malaysia adalah salah satu negara bekas jajahan Inggris.
Hal ini menyebabkan negara Malaysia maju dari segi pendidikannya. Salah satu
penyebabanya adalah negara Inggris sangat memperhatikan pendidikan untuk negeri
jajahannya. Jadi segala peniggalan pendidikan Inggris khususnya dari segi
pendidikannya sangat dijaga dengan baik. Berbeda dengan negara Indonesia yang
bekas jajahan Belanda, karena Belanda hanya ingin mengeruk kekayaan negara
jajahannya tanpa memberikan pendidikan yang intensif untuk negara jajahannya.
Menurut
Griya Maya Faiq (2007), pada era tahun 70an sampai 80an keadaan pendidikan di
Malaysia masih tertinggal dibandingkan dengan di Indonesia. Banyak pemuda
Malaysia belajar di Indonesia. Bahkan beberapa guru dari Indonesia
diperbantukan mengajar di Malaysia. Sekarang pendidikan di Malaysia termasuk
menjadi salah satu terbaik di Asia.
- Gambaran
Umum Pendidikan di Malaysia.
1.
Pendidikan di Negara Malaysia Sebelum Masa Penjajahan
Malaysia
adalah negeri multi-etnis dan multi ras. Terdiri dari ras Melayu sebagai ras
utama, ras China, dan India. Mengingat ras Melayu sebagai ras utama, maka
bahasa Melayu ditetapkan sebagai bahasa nasional. Meski demikian bahasa
mandarin dan bahasa tamil juga dipergunakan secara luas dalam percakapan
sehari-hari. Sebelum penjajahan pendidikan di Malaysia berdasarkan sistem
pondok yang diadakan di madrasah dan di sekolah-sekolah agama. Contohnya di
Pondok Langgar, Pondok Sena di Kedah, Pondok Bukit Mertajam, Madrasah Al
Masyhur.
Sekolah
agama atau madrasah lebih sistematik daripada sekolah pondok dari segi
kurikulumnya, waktu belajarnya relatif tetap dan peralatannya lebih lengkap.
Sekolah-sekolah tersebt dimaksudkan agar
melahirkan pelajar yang bermoral tinggi.
2.
Pendidikan Malaysia pada Masa Penjajahan
Negara
Malaysia menjadi daerah jajahan
bangsa-bangsa Eropa dimulai dari datangnya bangsa Portugis tahun 1511, disusul
bangsa Belanda dan terakhir Inggris. Bangsa-bangsa Eropa tersebut tidak hanya
menjajah perekonomiannya tetapi juga politik dan budaya. Hal tersebut kemudian
berpengaruh terhadap pola pendidikan yang ada di negara Malaysia.
3. Perkembangan Umum Pendidikan Malaysia Pada
Masa Kemerdekaan-Tahun 2007
Setelah
mengalami kemerdekaan, Malaysia membangun pendidikannya. Dengan berbasis sistem
pendidikan di Inggris, Malaysia menerapkan pendidikan dasar selama enam tahun,
disusul pendidikan menengah selama lima tahun ( tiga tahun menengah rendah atau
pertama dan dua tahun menengah atas ). Semuanya itu dapat diakses anak-anak
Malaysia sengan gratis. Para siswa wajib mengikuti ujian negara di setiap akhir
jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah rendah dan pendidikan menengah
tinggi.
Pendidikan
rendah atau dasar 9 ( Primary Education ) di malaysia berlangsung 6 tahun yang
wajib diikuti oleh anak usia 7-12 tahun. Wajib belajar di Malaysia dicanangkan
dan dilaksanakan mulai tahun persekolahan 2003. Pendidikan wajib adalah satu
peraturan yang mewajibkan setiaporang tua yang mempunyai anak berumur 6 tahun
mendaftarkannya di sekolah rendah. Pendaftaran siswa baru biasanya dilakukan 1
tahun sebelum masa persekolahan. Keteledoran orang tua memasukkan anaknya
mengikuti wajib belajar dianggap sebagai kesalahan menurut undang-undang. Jika
hal ini terbukti dipengadilan, maka orang tua tersebut akan didenda maksima RM
5000 atau dihukum maksimal 6 tahun.
Mengenai
biaya pendidikan dasar orang tua siswa hanya diminta membayar iuran sekolah
pada awal tahun pelajaran baru. Beasrnya iuran yang dipungut oleh pihak sekolah
berkisar antara RM 50 sampai RM 75
(Rp.125.000 – 187.500) per tahun tiap siswa. Iuran tersebut dirinci
untuk pembayaran asuransi, biaya ujian tengah semester, ujian semesteran, iuran
khusus, biaya LKS, prakter komputer, kartu ujian, file data siswa dan raor. (
Griya Maya Faiq, 2007 ). Khusus untuk sumbangan PIBG ( Persatuan Ibu Bapak dan
Guru ) hanya dipungut satu bayaran untuk satu keluarga. Keluarga yang
menyekolahkan lebih dari satu anak, hanya dikenakan iuran yang sama yaitu RM 25
per keluarga. Dan untuk siswa kelas VI ditambah biaya UPSR sebesar RM 70. Selain itu tidak ada pungutan lain, termasuk
pula tidak ada pungutan sumbangan dana pembangunan. Pembangunan dan renovasi
gedung sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah.
Buku
pelajaran yang dipakai siswa relatif tidak berganti setiap tahun. Bila orang
tua siswa membeli semua buku pelajaran, harganya berkisar antara RM 80 samai RM
125 per siswa per tahun. Buku yang telah dibeli untuk anak sulung akan dapat
dipakai terus oleh adiknya secara turun-temurun. Khusus keluarga dengan
pendapatan kurang dari RM 2000 per bulan, dapat mengajukan permohonan kepada
pemerintah untuk peminjaman buku teks yang disediakan dari sekolah. Mulai tahun
ajaran 2008, semua siswa sekolah rendah mendapat bantuan peminjaman buku
pelajaran dari bantuan pemerintah melalui sekolah masing-masing.
4. Siswa atau Peserta Didik
Siswa di Malaysia sangat menjunjung tinggi wawasan
kebangsaan Negara Malaysia. Siswa di Malaysia sangat menjunjung tinggi
kedisiplinan serta kearifan. Kedisiplinan dipupuk dengan arahan dari pemerintah
melalui peraturan dan perundang-undangan. Sekolah juga memiliki kebijakan untuk
membuat peraturan untuk meningkatkan kedisiplinan siswa. Akan tetapi masih
banyak juga siswa di Malaysia yang kurang mematuhi peraturan-peraturan yang
telah ditetapkan.
Pengelolaan kelas juga mempengaruhi peserta didik
dalam melakukan kegiatan belajar mengajar. Kapasitas kelas diperhatikan agar
terjadi kenyamanan untuk melakukan kegiatan belajar dan pembelajaran. Ini
sangat mempengaruhi tingkat motivasi belajar serta prestasi siswa. Prestasi
siswa amat dipengaruhi oleh kualitas guru sebagai pendidik serta pemimpin siswa
di dalam kelas.
5. Guru dan Kepala Sekolah
Peranan guru pada dasarnya sama di semua Negara yaitu
sebagai pengajar, fasilitator, pemimpin, dan motivator bagi siswa. Guru amat
berperan dalam perkembangan siswa. Siswa dapat berkembang dengan baik apabila
diajar oleh guru yang memiliki kualitas yang baik. Di Malaysia guru dibekali
dengan keterampilan yang baik untuk mengatur keadaan emosi siswa.
Guru dapat dikatakan memiliki prestasi apabila siswa
yang diajarkannya memiliki kualitas dan suskes menatap masa depan. Hal ini
dikarenakan kesuskesan dari seorang siswa dipengaruhi oleh guru.
Pengetua sekolah (kepala sekolah) mempunyai peranan
yang amat penting bagi kemajuan sekolah. Hak dari pengetua sekolah adalah
menciptakan kebijakan sekolah. Kebijakan-kebijakan pengetua sekolah bertujuan
untuk kenajuan sekolah. Mencapai kemajuan pendidikan di Malaysia kementerian
Malaysia memberlakukan pelatihan-pelatihan bagi kepala sekolah karena dinilai
kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah sangat berpengaruh terhadap perkembangan
sekolah serta pendidikan di Malaysia.
Berkaitan dengan kesejahteraan guru, Gaji guru di
Malaysia berkisar di atas RM 1000 (>Rp 2.500.000), yang hampir setara dengan
gaji profesor di negara Indonesia. Meskipun juga banyak keluhan dari para guru
Malaysia tersebut yang merasa gaji mereka masih juga rendah. Namun pada
kenyataannya, guru sekolah rendah di Malaysia sudah mampu mengajukan kredit
mobil dari gajinya, sedangkan guru SD di Indonesia baru pada tahap layak
mengajukan kredit sepeda motor. Itupun baru sebagian kecil guru saja, sedang
sebagian besar lainnya berusaha melunasinya dengan mengandalkan pekerjaan
sampingan.
6.
Kualitas
Guru di Indonesia
Mari
kita kembali pada tujuan pembahasan yaitu Sistem Pendidikan Nasional, Pada
tahun 2004 berdasarkan fakta mutu guru Indonesia masih jauh dari memadai untuk
melakukan perubahan yang sifatnya mendasar berkaitan kurikulum yang beberbasis
kompetensi yang sudah kita terapkan. Berdasarkan statistik 60% guru SD, 40%
guru SMP, 43% guru SMA, dan 34% guru SMK, dianggap belum layak untuk mengajar
di jenjang masing-masing. Selain itu 17% guru atau setara dengan 69.477 guru
mengajar bukan bidang studinya. Kualitas SDM kita adalah urutan 109 dari 179
negara berdasarkan Human Develoment Index.
7.
Kurikulum Pendidikan Indonesia
Dalam
sejarah, sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami
perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 198, 1975, 1984, 1994, dan tahun
2004, dan terakhir adalah KTSP.
Perubahan
tersebut merupakan konsekwensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik,
sosial, budaya, ekonomi dan IPTEK dalam masyarakat.
a.
Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer
plan ( dalam bahasa Belanda ) artinya rencana pelajaran, lebih popular
ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950.
b.
Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang
disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952.
c.
Kurikulum 1968
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti
Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya
pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan
organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar,
dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
d.
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan
lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di
bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,”
kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
e.
Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski
mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini
juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa
ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan,
mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif
(CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
f.
Kurikulum 1994 dan Suplemmen Kurikulum
1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan
kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara
Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito
menjelaskan.
g.
Kurikulum 2004
Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa.
h.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) 2006
Kurikulum KTSP adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun
oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara
yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana
yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing
Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP
yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar
sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat
satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu
pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat
kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi
bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus
dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.[8]
i.
Pendidikan Indonesia dalam kancah Global
Menurut
survey political and economic Risk Consultant (PERC),
kualitas pendidikan Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia.
Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan the World
Economic Forum Swedia(2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah yaitu
hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvey di dunia.[9]
j. Komparasi Konsep dan Kebijakan Pendidikan di
Indonesia dan Malaysia
Malaysia telah memiliki standar prosedur operasional
baku dalam merancang konsep dan kebijakan pendidikannya. Sebagai contoh, Akta
Pendidikan (UU Sistem Pendidikan Nasional) melalui proses perubahan dengan
melalui proses evaluasi secara mendalam. Hasil evaluasi itu dilaporkan oleh
Menteri Pendidikan dalam sidang kabinet, dan akhirnya disusunlah Akta
Pendidikan yang baru berdasarkan hasil evaluasi tersebut. Dalam rangka
menyongsong abad ke-21, Malaysia telah memiliki Akta Pendidikan 1996 (Akta
550). Sementara Indonesia baru setahun memiliki undang-undang yang baru tentang
Sistem Pendidikan Nasional, yakni UU Nomor 20 tahun 2003.
Berikut ini akan dikomparasikan beberapa konsep dan
kebijakan pendidikan di Indonesia Malaysia. Konsep dan kebijakan yang akan
dikomparasikan adalah yang sepadan atau yang substansinya sama atau hampir
sama.
1.
Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan
Tahun dan Pendidikan ‘Percuma’ (Gratis)
Wajib belajar di Indonesia dimulai sejak adanya Wajib
Belajar Sekolah Dasar 6 Tahun, yang mulai dicanangkan bertepatan dengan
peringatan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 1984. Keberhasilan program
ini kemudian dilanjutkan dengan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang
dicanangkan juga bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional tanggal
2 Mei 1994. Konsep wajib belajar di Indonesia memang tidak identik dengan ‘compulsory
education‘ yang berbau paksaan dan diikuti dengan sanksi yang tegas, tetapi
lebih ke arah sebagai ‘universal basic education’, yang bersifat arahan dan
himbauan, dengan sanksi sosial. Keberhasilan pelaksanaan program Wajib Belajar
Sekolah Dasar 6 Tahun tersebut memang telah berhasil secara kuantitatif, karena
93% anak usia sekolah dasar telah dapat ditampung dalam SD-SD Inpres yang
tersebar ke seluruh pelosok tanah air. Namun demikian, kenyataan menunjukkan
bahwa keberhasilan dalam perluasan kesempatan belajar itu tidak diikuti oleh
keberhasilan secara kualitatif. Banyak gedung SD yang kini menjadi kosong
karena dibangun di lokasi yang tidak tepat. Bahkan kini banyak gedung-gedung
itu yang kini telah mengalami rusak berat, karena dibangun dengan kualitas yang
rendah. Wal hasil, pembangunan pendidikan yang dilaksanakan selama ini kurang
berorientasi kepada mutu pendidikan.
Pendidikan gratis terutama diberlakukan untuk satuan
pendidikan Sekolah Rendah (SR) mulai dari ‘Darjah Satu sampai dengan Darjah
Enam’ atau kelas satu sampai dengan kelas enam di Sekolah Rendah. Sistem
persekolahan di Malaysia menganut umur, artinya jika anak berumur tujuh tahun
maka ia berhak menduduki darjah satu Sekolah Rendah, dan demikian seterusnya.
Dalam hal kenaikan kelas, Malaysia menganut sistem automatic promotion atau
kenaikan kelas otomatis. Oleh karena itu, tidak ada siswa yang tidak naik
kelas. Berkat kebijakan inilah maka meski secara resmi Malaysia tidak memiliki
program wajib belajar, sebagaian besar anak usia sekolah di Malaysia telah
memperoleh kesempatan belajar. Untuk memudahkan dalam pengelolaan kelas (classroom
management), guru membagi kelas menjadi tiga kelompok berdasarkan kecepatan
dalam menerima pelajaran, yakni kelompok yang cepat, sedang, dan lambat.
Walhasil, meski di Malaysia tidak pencanangan program wajib belajar sebagaimana
yang dilaksanakan di Indonesia, namun dengan program pemerataan pendidikan di
Malaysia juga telah berhasil dengan kualitas yang memadai.
2.
Kenaikan Kelas Ekspres dan Program
Percepatan (Accelerated Learning)
Jika di Indonesia telah mencoba konsep percepatan
belajar atau accelerated learning, maka Malaysia sejak lama telah melaksanakan
konsep yang disebut kenaikan kelas ekspres. Kenaikan kelas ekspres ini justru
diberlakukan pada ‘darjah tiga’ atau kelas tiga dapat naik ke kelas lima,
setelah melalui tes yang diselenggarakan Lembaga Peperiksaan Malaysia. Selain
itu, ketentuan lain yang secara tegas dilaksanakan adalah adanya persetujuan
dari orangtua siswanya. Apabila orangtuanya tidak setuju, anak tersebut dapat
mengikuti proses kenaikan biasa. Persetujuan orangtua ini amat penting karena
orantua harus ikut bertanggung jawab terhadap implikasi yang ditimbulkan dari
kebijakan kenaikan kelas ekspres tersebut.
Dalam hal
kebijakan ‘accelerated learning’ di Indonesia, Prof. Dr. Suyanto, M.Ed, Rektor Universitas
Negeri Yogyakarta, justru tidak setuju dengan pelaksanaan accelerated learning
pada jenjang pendidikan dasar, utamanya di SD. Pertimbangannya, sudah tentu
dari faktor psikologis dan edukatif, yakni ‘siswa SD akan kehilangan waktu
bermain’ (Republika, 12 Maret 2004). Dalam hal pemberlakukan program akselarasi
di SMA pun, Rektor UNY juga tidak setuju jika dilaksanakan dengan kelas khusus.
Alasannya karena cara tersebut merupakan satu bentuk diskriminasi bagi siswa.
Cara yang paling elegan menurut beliau adalah dengan sistem kredit semester
(SKS).
Dengan belajar dari Malaysia tentang kenaikan kelas ekspres, perbedaan pandangan tentang kebijakan program akselarasi di Indonesia harus disatukan dalam bentuk penyusunan konsep yang dirumuskan oleh satu Pokja yang dibentuk oleh Mendiknas yang anggotanya terdiri atas berbagai pakar pendidikan. Dengan program kenaikan kelas ekspres atau pun melalui program percepatan tersebut, pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak peserta didik agar ‘mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya’ (Pasal 12 UU Nomor 20 Thun 2003).
Dengan belajar dari Malaysia tentang kenaikan kelas ekspres, perbedaan pandangan tentang kebijakan program akselarasi di Indonesia harus disatukan dalam bentuk penyusunan konsep yang dirumuskan oleh satu Pokja yang dibentuk oleh Mendiknas yang anggotanya terdiri atas berbagai pakar pendidikan. Dengan program kenaikan kelas ekspres atau pun melalui program percepatan tersebut, pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak peserta didik agar ‘mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya’ (Pasal 12 UU Nomor 20 Thun 2003).
3.
Sekolah Unggulan dan Sekolah Berasrama
Penuh (SBP)
Indonesia memiliki konsep sekolah unggulan. Yang kini
masih cukup terkenal adalah SMA Taruna Nusantara yang dikembangkan dengan
disiplin ketat ala militer, SMA Soposurung di Sumatera Utara, SMA Al Azhar di
Jakarta, dll. Di sekolah-sekolah unggulan tersebut biasanya telah dilengkapi
dengan sarana asrama untuk peserta didik. Sekolah unggulan tersebut juga memiliki
sarana asrama bagi peserta didik. Sekolah-sekolah seperti itu menyebut dirinya
sebagai ‘boarding shool‘. Kecuali SMA Taruna Nusantara, sekolah-sekolah
unggulan tersebut masih terbatas untuk peserta didik dari daerah provinsi atau
kabupaten/kotanya. Jadi, sekolah unggulan ini tidak dirancang untuk menampung
peserta didik yang terbaik dari seluruh daerah. Dengan kata lain, sekolah
unggulan tersebut kurang dirancang untuk tujuan membangun semangat persatuan
dan kesatuan di kalangan anak-anak bangsa dari seluruh pelosok Nusantara.
Tujuan utama pembangunan sekolah unggulan tersebut biasanya terkait dengan
upaya agar anak-anak dari daerah yang bersangkutan dalam diterima di perguruan
tinggi yang berkualitas.
Konsep sekolah unggulan di Indoensia itu berbeda dengan
konsep Sekolah Berasrama Penuh (SBP) di Malaysia. Dua dari sepuluh tujuan
pembangunan sekolah berasrama penuh (SBP) di Malaysia ada dua tujuan SPB yang
amat penting untuk dijadikan bahan pelajaran, yaitu ‘mewujudkan peluang untuk
pelajar-pelajar yang berpotensi terutama dari kawasan luar bandar bagi
mendapatkan pendidikan dengan kemudahan yang teratur, sempurna dan terkini
dalam iklim persekolahan yang kondusif, dan memperbanyakkan pelajar bumiputera
mendapat pendidikan berkualiti sebagai persediaan ke arah pendidikan tinggi
untuk memenuhi keperluan negara’. Untuk Indonesia, ketentuan tentang ‘pelajar
bumi putera’ memang tidak popular, karena mengandung nuansa SARA. Namun di
Malaysia, ketentuan itu justru harus muncul dalam bentuk ketentuan formal, karena
ketentuan formal itulah yang akan menjadikan pihak lain dapat memahaminya
secara terbuka, tanpa ada kecurigaan.
Proses seleksi untuk menjadi siswa di SBP dilakukan
langsung oleh Kementerian Pendidikan, dan penempatannya pun ditetapkan oleh
kementerian pendidikan. Aspek penting lain yang diharapkan pemeritah melalui
SBP ini adalah terbentuknya rasa persatuan dan kesatuan antara sesama warga
Malaysia (perpaduan). Peserta didik di SBP berasal dari anak-anak yang terpilih
dari berbagai negara bagian di Malaysia.
Biaya pendidikan dan asrama bagi seluruh siswanya
sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Kini Malaysia memiliki 30 (tiga puluh)
Sekolah Berasrama Penuh, yang tersebar di seluruh negeri di Malaysia. Anwar
Ibrahim tercatat sebagai salah seorang lulusan Kolej Melayu Kuala Kangsar
(KMKK). KMKK berdiri sejak tahun 1905 yang mengikuti azas sekolah berasrama
penuh. Sekolah Seri Puteri (SSP) merupakan salah satu SBP yang terletak di kota
Kuala Lumpur, yang semua muridnya adalah perempuan.
4.
Ujian Akhir Nasional dan Peperiksaan
Pada awal kemerdekaan sampai sekitar tahun 70-an,
Indonesia menggunakan konsep ujian negara. Pada tahun 80-an, diubahlah menjadi
ujian sekolah. Dan pada tahun 90-an, konsep ujian negara dan ujian sekolah
digabungkan menjadi Ebtanas (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional). Terakhir,
kebijakan itu menjadi Ujian Akhir Sekolah (UAS) untuk SD, dan Ujian Akhir
Nasional (UAN) untuk SMP, SMA, SMK, dan atau yang sederajat. Apabila
dibandingkan dengan sistem ujian akhir di Malaysia, yang paling mengganjal
adalah tidak berlakunya hasil UAN SMA dan SMK untuk melanjutkan ke perguruan
tinggi.
Hal ini tidak berlaku di Malaysia. Konsep dan
kebijakan tentang ujian akhir di Malaysia tampak matang dan dilaksanakan secara
konsisten dan konsekuen. Oleh karena itu, konsep dan kebijakan ini dapat
menjadi bahan pelajaran yang amat penting bagi Indonesia. Untuk keamanan soal
ujian disediakan almari besi tempat menyimpan soal-soal yang akan digunakan di
sekolah. Alat ini menjadi amat penting pada saat itu, karena adanya kebocoran
soal Ujian Nasional, meski soal Ujian Nasional pada waktu itu telah dibuat
dengan lima paket yang berbeda-beda untuk daerah atau sekolah satu dengan
daerah lainnya.
Di Malaysia dikenal adanya nama ujian akhir yang
berbeda-beda untuk masing-masing jenjang pendidikan. UPSR (Ujian Pencapaian
Sekolah Rendah) adalah nama ujian akhir untuk sekolah rendah. PMR (Penilaian
Menengah Rendah) adalah nama ujian akhir untuk sekolah menengah rendah. Dan SPM
(Sijil Pelajaran Malaysia) adalah nama ujian akhir untuk sekolah menengah
tingkat atas. Sistem sekolah menengah atas di Malaysia adalah dua tahun selepas
sekolah menengah rendah, yakni tingkatan satu, tingkatan dua, tingkatan tiga di
sekolah menengah rendah, dan dilanjurkan dengan tingkatan empat dan tingkatan
lima di sekolah menengah atas. Jadi siswa sekolah menengah atas di Malaysia
hanya dua tahun, yakni di tingkatan empat dan tingkatan lima (atau kelas satu
dan kelas II SMA di Indonesia). Hanya saja, pada tahun pertama masuk ke
perguruan tinggi, calon mahasiswa di perguruan tinggi perlu mengikuti program
matrikulasi di perguruan tinggi yang bersangkutan.
5.
Sekolah Berwawasan Khusus Teknologi
Informasi dan Sekolah Bestari (Smart School)
Direktorat Pendidikan Menengah Umum telah mengembangkan
konsep sekolah berwawasan khusus. Ada SMA berbawasan bahasa, ada yang kesenian
dan olah raga, ada yang sains dan matematika, dan ada pula yang berwawasan
teknologi informasi.
Konsep Sekolah Bestari baru dilahirkan sejak tahun
1997, bertepatan dengan adanya krisis moneter yang melanda negara-negara Asia
Tenggara, termasuk Indonesia. Konsep ini disusun oleh satu ‘Pasukan Petugas
Smart School’ Kementerian Pendidikan Malaysia pada tahun 1997, sebagai bagian
dari grand design megaproyek MSC (Multimedia Super Corridor), yakni pembangunan
kawasan industri komputer antara Putra Jaya sampai dengan Kuala Lumpur. Gagasan
besar ini barangkali diilhami oleh proyek yang dikenal dengan Silicon Valley di
Amerika Serikat.
Sistem pembelajaran dalam sekolah bestari ini sepenuhnya
menggunakan multimedia. Empat mata pelajaran penting, yakni Bahasa Malaysia,
Bahasa Inggris, Sains, dan Matematika telah dibuatkan CD ROM-nya, yang dapat
diakses dengan menggunakan komputer oleh siswa dan gurunya. Salah satu sekolah
bestari yang terkenal di Malaysia adalah Sekolah Menengah Putra Jaya I yang
berlokasi di kawasan ibukota pemerintahan Putra Jaya.
Untuk menunjang pelaksanaan konsep dan kebijakan
sekolah bestari, pemerintah Malaysia memberlakukan diskon bagi para guru yang
membeli computer. Selain itu, pemerintah Malaysia juga menerapkan adanya
beberapa kebijakan pendukung, misalnya dengan program internet keliling. Pada
jenjang pendidikan tinggi, Telekom Malaysia juga telah mendirikan Universiti
Multi Media di kawasan Putra Jaya, yang kini mahasiswanya berasal dari tiga
puluh negara asing. Untuk mendukung pelaksanaan program educational excellence
(unggulan dalam bidang pendidikan) di kawasan Asia Pasifik, Jabatan Imigrasi
Malaysia (JIM) juga telah mengeluarkan ketentuan untuk mempermudah dalam
mengurus visa bagi mahasiswa yang akan belajar di Malaysia.
6. Jadi Kesimpulan dari Komparasi Pendidikan Malaysia dengan
Indonesia ialah :
Pada
dasarnya sekolah di Malaysia dan Indonesia tidak jauh berbeda. Perbedaan yang
menonjol dari pendidikan kedua negara tersebut pada nama jenjang kedua negara.
Tingkatan jenjang pendidikan juga berbeda contohnya ada pada jenjang sekolah
menengah dimana sekolah menengah Malaysia ditempuh dalam jenjang waktu 5 tahun
sedangkan di Indonesia 6 tahun.
Negara
Malaysia cenderung lebih maju di bidang pendidikan karena kurikulum yang
dipakai baku dan tidak sering ada pergantian kurikulum. Berbeda dengan negara
Indonesia yang sering terjadi pergantian kebijakan serta kurikulum sehingga
pelaksana teknis di Indonesia lambat untuk berkembang.
Alasan
lain yang berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di kedua negara adalah bekas
dari negara yang berbeda. Hal ini sedikitnya mempengaruhi sistem pendidikan di
kedua negara.[10]
E. Seputar Problematika Guru
dan Solusi untuk Menanganinya.
1. MENINGKATKAN
KUALITAS GURU
Setiap kali
kita berada pada masa akhir tahun ajaran sekolah perhatian masyarakat akan
tertuju pada betapa rendahnya kualitas pendidikan sekolah menengah yang
ditunjukkan dengan rendahnya hasil nilai ebtanas murni (NEM). Rendahnya skor
diatas akan senantiasa dikaitkan dengan rendahnya mutu guru dan rendahnya
kualitas pendidikan sasaran sentral yang dibenahi adalah kualitas guru dan
kualitas pendidikan guru.[11]Untuk
mengatasi berbagai Problematika Guru diatas maka diperlukan suatu sistem dalam
pendidikan serta pemecahan masalah yang dibutuhkan oleh seorang pendidik
diantaranya ialah:
a.
Mentalitas
dan Vitalitas
Ada tida kegiatan penting yang diperlukan oleh guru
untuk bias meningkatkan kualitasnya sehingga bisa terus menanjak pangkatnya
sampai jenjang kepangkatan tertinggi. Pertama para guru harus memperbanyak
tukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengalaman mengembangkan
materi pelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik.[12]
Kedua akan lebih baik kalu apa yang dibicarakan dalam pertemuan-pertemuan
ilmiah yang dihadiri para guru adalah merupakan hasil penelitian yang dilakukan
oleh para guru itu sendiri.[13]
Ketiga guru harus membiasakan diri untuk mengkomunikasikan hasil penelitian
yang dilakukan, khususnya lewat media cetak.[14]
b. Standar Profesional Guru
b. Standar Profesional Guru
Apabila kita melihat kembali
fakta dilapangan mengenai pengajaran di sekolah dasar, umumnya yang menjadi
guru , adalah orang-orang yang memiliki pendidikan sekolah dasar juga.[15]
Harbison dan Myers menyatakan, bahwa Negara-negara
yang kurang maju boleh dikatakan hampir-hampir tidak pernah mengurusi sekolah
(mereka mengatakan-pen-) :
“ beberapa murid memulai
masuk di kelas satu, kemudian dropout, masuk lagi sebagai pengulang, dan
dropout lagi. Banyak sekolah didaerah pedesaan hanya ada kelas satu atau kelas
dua sekolah dasar, karena kekurangan guru yang mampu mengajar dikelas yang
lebih tinggi. Sebagian besar sekolah (system) pengajarannya gagal menarik
perhatian atau menghidupkan semangat murid…. Banyak sekali murid yang hadir di
sekolah hanya belajar membaca dan menulis serta banyak diantara mereka itu
tergelincir kembali kedalam kebuta hurufan setelah beberapa tahun lamanya.[16]
Oleh karena itulah seorang guru sangat dituntut professional dalam bidangnya
serta dituntut pula untuk tetap maksimal dalam menuntut ilmu semasa ia belum
terjun di dunia pendidikan .
Di bawah ini ada beberapa cara yang dapat
dilakukan agar menjadi seorang pemdidik yang profesional.
1. Mengerti tuntutan perubahan harapan masyarakat yang
penuh dengan kompleksitas permasalahan, memahami gaya hidup dan perilaku siswa,
mengembangkan wawasan dan kompetensi keilmuan, serta mengeliminasi kendala dan
hambatan yang ada dalam diri maupun lingkungan sekitar.
2. Memiliki semangat untuk memberi inspirasi kepada rekan
kerja sesama pendidik dan siswa untuk menumbuhkembangkan mutu daya saing,
mengenali ‘resources’ dan memanfaatkan sebagai sumber dan media pembelajaran
yang dapat meningkatkan daya kreativitas siswa.
3. Menggunakan kebutuhan dan harapan masyarakat akan
manfaat pendidikan sebagai pedoman menjalankan kehidupan profesional sebagai
seorang guru/pendidik.
4. Mengembangkan konsep pembelajaran yang relevan tentang
karakter dan kompetensi yang dibutuhkan siswa untuk masa depannya.
5. Membangun citra positif sebagai seorang pendidik yang
berketeladanan, mampu menumbuhkan motivasi dan inspirasi peserta didik serta
memiliki etos, kredibilitas dan integritas sebagai seorang pendidik.
6. Mengembangkan inovasi dan strategi pembelajaran dengan
menggali sumber dan media belajar serta memanfaatkan teknologi informasi
komunikasi dengan cara yang luar biasa dan kreatif.
7. Memiliki interpersonal skill sebagai wujud dari
implementasi kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial seorang pendidik guna
membangun semangat berprestasi dalam diri peserta didik.
8. Meningkatkan pelayanan prima pendidikan melalui upaya
peningkatan potensi dan karakter siswa secara individual, memiliki kecakapan
empati serta memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna kepada peserta
didik.
9. Evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran secara
berkesinambungan dengan pengukuran efektivitas kegiatan pembelajaran lebih
nyata dan akurat, serta berani menerima kritikan dan bersedia melakukan
perbaikan mutu kegiatan belajar dan mengajar.
10. Dapat membuktikan efektivitas dan kemanfaatan
pembelajaran dalam bentuk kompetensi dan karakter yang menjadi integritas dan
identitas siswa.
Setiap pendidik memiliki kompetensi dan
potensi untuk menjadi guru yang profesional, dengan menyatu padukan kecerdasan,
kreativitas dengan imajinasi yang dimilikinya, menjadi guru yang baik dan
menyenangkan, guna menciptakan suasana pembelajaran efektif yang disukai,
berharga dan bermakna oleh peserta didik untuk dapat membangkitkan kompetensi
dan karakter siswa. [rika/islampos/yokimirantiyo].[17]
(D).
Pendidikan di Daerah Terpencil.
Dewasa ini kita sedang
meningkatkan usaha-usaha untuk mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya
lebih menggiatkan usaha menanggulangi kemiskinan terutama di daerah-daerah
terpencil dan kepualauan.[18]
Apabila kita cermati maka
kita akan menemukan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Sistem
Pendidikan di Daerah Terpencil, sebagaimana yang desebutkan oleh Prof.
Tilaar, dalam bukunya
ia menyimpulkan ada empat pertimbangan yang perlu diperhatikan yaitu:
1.
Asas
pemerataan pembangunan.
2.
Penanggulangan
Kemiskinan.
3.
Wawasan
Nusantara.
4.
Peningkatan
Martabat dan Kualitas Manusia.[19]
1. Asas
Pemerataan Pembangunan.
Sesuai dengan prioritas
pembangunan Nasional yang diberikan kepada sektor ekonomi selama ini, maka asas
efesiensi memang memegang peranan dalam penentuan alokasi dana dan daya sesuai
dengan kemampuan pemerintah dan masyarakat.
2. Penanggulangan
Kemiskinan.
Ada tiga
kebijakan pokok untuk menanggulangi insiden Kemiskinan :
1.
Intervensi
dana pemerintah (pusat dan daerah) untuk menanggulangi, dengan usaha-usaha yang
mementingkan kepentingan orang banyak seperti pendidikan dasar, pencegahan
penyakit dsb,.
2.
Kelembagaan
yang cocok bagi penyampaian pelayanan yang langsung kepada golongan miskin.
3.
Melibatkan
partisipasi langsung masyarakat yang terlibat.[20]
3. Wawasan
Nusantara.
Negara tetangga kita relatif
lebih maju, penanggulangan khusus bagi daerah perbatasan merupakan tanggung
jawab Nasional yang sangat mendesak. Apabila tidak dilaksanakan dikhawatirkan
daerah-derah tersebut menjadi kantong-kantong penyusupan unsur-unsur luar yang
dapat mengganggu stabilitas Nasional dalam berbagai aspeknya.[21]
4. Peningkatan
Martabat dan Kualitas Manusia.
Diperlukan
kebijakan-kebijakan tertentu untuk memanfaatkan pertumbuhan pendapatan yang tinggi
untuk meningkatkan martabat manusia. Pada waktu yang
bersamaan, bangsa Indonesia juga menghadapi tantangan untuk mengejar
ketertinggalan dari bangsa-bangsa lain yang telah lebih dahulu maju. Oleh
karena itu, pembangunan bangsa yang maju dan mandiri, untuk mewujudkan
kesejahteraan Martabat dan Kualitas Manusia, mengharuskan dikembangkannya
konsep pembangunan yang bertumpu pada manusia dan masyarakatnya.[22]
BAB III
KESIMPULAN
Bisa di simpulkan bahwa pendidikan sebagai sebuah sistem adalah suatu strategi atau cara yang akan di pakai untuk melakukan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan agar para pelajar tersebut dapat secara aktif mengembangkan potensi di dalam dirinya yang diperlukan untuk dirinya sendiri dan masyarakat.
Bisa di simpulkan bahwa pendidikan sebagai sebuah sistem adalah suatu strategi atau cara yang akan di pakai untuk melakukan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan agar para pelajar tersebut dapat secara aktif mengembangkan potensi di dalam dirinya yang diperlukan untuk dirinya sendiri dan masyarakat.
Undang-Undang
Dasar-45 dengan sangat jelas menekankan kepada kesatuan nasional, begitu pula
terhadap kemajemukan masyarakat Indonesia. Dengan sendirinya UU No 2 Tahun 1989
tentang sistem pendidikan nasional sebagai pengaturan pelaksanaan UUD tersebut,
di dalam ayat-ayatnya menjiwai dimensi ideologi dari pendidikan nasional itu.
Kita sebagai warga Indonesia yang adil
dan beradab sudah selayaknya hidup dalam rambu lalu lintas yang semestinya
dibudidayakan di negeri ini, negeri kita ialah negeri timur, jauh dari kesan westernisasi, tidak mentah-mentah
menerima budaya asing yang belum di filter oleh adat kebiasaan kita, negara ini
telah diakui dunia sebagai Negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, yang
sudah selayaknya menggunakan filter islam sebagai landasan utama dalam menyikapi
berbagai kemajemukan, termasuk kemajemukan dalam negeri.
Pendidikan sangat penting pengaruhnya bagi suatu bangsa. Tanpa adanya
pendidikan, maka bangsa tersbut akan tertinggal dari bangsa lain. Sepeti halnya
juga bangsa Indonesia, pendidikan merupakan salah satu upaya yang dibutuhkan
untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa lain khususnya bangsa-banga ASEAN.
Maka pendidikan Indonesia harus diperbaiki, baik dari segi sistem pendidikan
maupun sarana prasarana. Indonesia terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan
menengah, dan pendidikan tinggi. Saat ini pemerintah mulai memperbaiki mutu
pendidikan di Indonesia dengan membuat berbagai kebijakan dan merubah sistemnya.
Pada
dasarnya sekolah di Malaysia dan Indonesia tidak jauh berbeda. Perbedaan yang
menonjol dari pendidikan kedua negara tersebut pada nama jenjang kedua negara.
Tingkatan jenjang pendidikan juga berbeda contohnya ada pada jenjang sekolah
menengah dimana sekolah menengah Malaysia ditempuh dalam jenjang waktu 5 tahun
sedangkan di Indonesia 6 tahun.
Negara
Malaysia cenderung lebih maju di bidang pendidikan karena kurikulum yang
dipakai baku dan tidak sering ada pergantian kurikulum. Berbeda dengan negara
Indonesia yang sering terjadi pergantian kebijakan serta kurikulum sehingga
pelaksana teknis di Indonesia lambat untuk berkembang. Alasan lain yang berpengaruh dalam kemajuan
pendidikan di kedua negara adalah bekas dari negara yang berbeda.
Setiap pendidik memiliki kompetensi dan potensi untuk menjadi
guru yang profesional, dengan menyatu padukan kecerdasan, kreativitas dengan
imajinasi yang dimilikinya, menjadi guru yang baik dan menyenangkan, guna
menciptakan suasana pembelajaran efektif yang disukai, berharga dan bermakna
oleh peserta didik untuk dapat membangkitkan kompetensi dan karakter siswa.
Prof.
Tilaar, dalam bukunya
yang Berjudul Manajemen Pendidikan
Nasional ia menyimpulkan ada empat pertimbangan yang perlu memperoleh
perhatian, yaitu : Asas Pemerataan Pembangunan, Penanggulangan Kemiskinan,
Wawasan Nusantara dan Peningkatan Martabat dan Kualitas Manusia.
DAFTAR PUSTAKA
MANAJEMEN
PENDIDIKAN NASIONAL Kajian Pendidikan Masa Depan – Penulis : Prof. DR.H.A.R
Tilaar, M.Sc.Ed. PENERBIT PT REMAJA ROSDAKARYA-BANDUNG. Cetakan pertama tahun 1992.
PARADIGMA PENDIDIKAN MASA DEPAN- Penulis: Dr Zamroni. Dicetak oleh: BAYU INDRA GRAFIKA, pt. Penerbit: BIGRAF
Publishing. Cetakan Pertama, Februari 2000.
PENDIDIKAN DI NEGARA SEDANG BERKEMBANG. Disusun oleh : Drs. M. Sardjan Kadir dan Drs.
Umar Ma’sum. Diterbitkan oleh
“Usaha Nasional” Surabaya-Indonesia, Tanpa Tahun.
[1])
MANAJEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Kajian Pendidikan Masa Depan – hal: 200
ditulis oleh: Prof. DR.H.A.R Tilaar, M.Sc.Ed.
[3]
) MANAJEMEN PENDIDIKAN NASIONAL Kajian Pendidikan Masa Depan – hal: 201.
[4] ) Ibid –
hal : 201.
[5] ) Ibid -
hal : 203.
[6]
) Ibid – hal : 204.
[9]
) Ibid.
[10]
) Ibid.
[11]
. Paradigma Pendidikan Masa Depan, Hal : 51
[12]
. Ibid, hal 53.
[13]
. Ibid, hal 54.
[14]
. Ibid.
[15]
. PENDIDIKAN DI NEGARA SEDANG BERKEMBANG. Hal: 193. Disusun oleh : Drs.
M. Sardjan Kadir dan Drs. Umar Ma’sum. Diterbitkan oleh
“Usaha Nasional” Surabaya-Indonesia, Tanpa Tahun.
[16]
. Ibid, Hal 196, atau lihat : Frederick H. Harbison dan Charles A. Myers ,
Education Manpower and Economic Growth ( New York : MeGraw-Hill, 1964) Halaman
54.
[19]
. Ibid, hal: 103.
[20]
. Ibid, hal: 105.
[21]
. Ibid, Hal: 106.
[22]
. Ginandjar Kartasasmita. 1996. Pembangunan
Untuk Rakyat. Jakarta:Cides. Hal 245,246,286,287.
Lihat juga di https://id.wikipedia.org/wiki/Pengembangan_sumber_daya_manusia_Indonesia.
Lihat juga di https://id.wikipedia.org/wiki/Pengembangan_sumber_daya_manusia_Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar