Rabu, 11 Mei 2016

PENDIDIKAN SEBAGAI SEBUAH SISTEM

MAKALAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PENDIDIKAN SEBAGAI SEBUAH SISTEM



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MUHAMMADIYAH TULUNGAGUNG
DOSEN : SULTONI, M.Pd.
MATA KULIAH : ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS : TARBIYAH
DISUSUN OLEH : - ZAINAL ARIFIN
                              - ZAINATUN FAIZIN
                        -YUSUUF ARIFIN

TULUNGAGUNG

2015






KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmaannirrahiim

Assalamu’alaikum warohmatullohi wa barokaatuh

            Segala puji dan syukur kehadirat Alloh ‘azza wajala Robb semesta alam karena atas hidayah dan rahmatnya penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik, insya Alloh.
Sholawat serta salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi wasalam serta segenap keluarga dan sahabatnya serta para pengikutnya yang setia hingga akhir zaman. Atas izin Allah pula kami dapat menyelesaikan makalah yang bertema, ”Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem”, meskipun banyak kekurangan di dalamnya. Dan rasa terima kasih pun tidak luput kami ucapkan kepada Bapak Hasan Sultoni M.Pd.i selaku Dosen mata kuliah Ilmu Pendidikan yang telah memberikan tugas ini. Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka membahas serta menambah wawasan pengetahuan kita mengenai segala aspek yang membahas Ilmu-ilmu pendidikan  yang terkandung dalam mata kuliah Ilmu Pendidikan tersebut. Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang mengkajinya termasuk Mahasiswa Kelas I Jurusan PAI B pada umumnya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
    Kesempurnaan dan kebenaran itu hanya dari Alloh ‘azza wajala sedangkan kesalahan dan kekurangan adalah ialah dari manusia atau kami pribadi.

Wassalamu’alaikum warohmatullohi wabarokaatuh


Tulungaggung, 29 September 2015


PENYUSUN










DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ............................................................................................... i
DAFTAR ISI ........................................................................................... ............       ii
BAB        I      PENDAHULUAN.............................................................................. 1
A.      LATAR BELAKANG ................................................................. 1
B.       RUMUSAN MASALAH ............................................................. 1
C.       TUJUAN ....................................................................................... 1


BAB        II    PEMBAHASAN ................................................................................ 2
A.           Pengertian Sistem Pendidikan.................................................................... 2
B.            Sistem Pendidikan Nasional....................................................................... 2
Fungsi Umum Pendidikan Nasional…………………………       2
Sistem Pendidikan yang dianut Bangsa Indonesia Sekarang ..      3
C.    Problematika Bangsa Indonesia dalam Bidang Pendidikan
    Serta Beberapa Problematika Guru dan Solusi Untuk
Menanganinya ...........................................................................................    4
Pemerataan Pendidikan ..............................................................    4
Biaya Pendidikan ........................................................................   4
Kualitas Pendidikan ....................................................................   4
Membandingkan Sistem Pendidikan antara Indonesia dengan
Malaysia ………………………………………………………..  4
Seputar Problematika Guru dan Solusi untuk Menanganinnya ..  12
D.    Pendidikan di Daerah Terpencil..................................................................  14


BAB        III   PENUTUP ........................................................................................ 16
KESIMPULAN ......................................................................... 16
                        DAFTAR PUSTAKA ..................................................................... 17




BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Sebagai negara kesatuan, sistem pendidikan nasional (SISDIKNAS) merupakan sub-sistem dari sistem kehidupan nasional. Oleh sebab itu, sistem pendidikan nasional mengacu kepada terwujudnya cita-cita nasional sebagai negara kesatuan. Dilain pihak masyarakat indonesia merupakan suatu masyarakat yang bhineka atau majemuk, dan kemajemukannya itu dihormati oleh Konstitusi. Malahan dapat dikatakan bahwa kebinekaan itu merupakan salah satu kekuatan budaya dan ketahanan nasional dari masyarakat dan nasion Indonesia. Dwi-fungsi SISDIKNAS itu tercermin pula dalam UU No.2 Tahun 1989 tentang SISDIKNAS. Artinya ada fungsi umum dari SISDIKNAS dalam rangka membina negara kesatuan Indonesia, dan ada pula fungsi khusus SISDIKNAS  dalam rangka membina potensi kemajemukan masyarakat dan nasion Indonesia sebagai kekuatan pembinaan kesatuan bangsa.[1] Pendidikan sangatlah membutuhkan subuah sistem yang tak hanya berupa teori, tidak hanya berupa janji, tidak pula kata-kata berbobot yang bisanya hanya di lisan bahkan terkesan menipu, akan tetapi Sistem Pendidikan sangatlah butuh akan bukti yang dapat dipertanggung jawabkan, karena apapun itu yang berkaitan dengan pendidikan berarti kita telah membicarakan suatu perbincangan yang sakral, membicarakan tentang sebuah sistem berarti kita juga membicarakan sebuah peta, kemana kita akan melangkah, jangan sampai kita menyesatkan orang lain demi kepentingan perut kita masing-masing, marilah berfikir dengan tetap membuka hati nurani, kemana kita akan menancapkan sebuah ilmu yang akan menjadi tujuan utama kita, sebagai peran mencerdaskan atau memajukan bumi pertiwi maupun dunia Internasional.
B.     Rumusan Masalah
1. Apa makna Sistem Pendidikan?
2. Bagaimana keadaan sistem Pendidikan Nasional kita?
3. Bagaimana sistem pendidikan berperan untuk menghadapi kenyataan problematika seorang Guru? Dan bagaimana solusi untuk memecahkan problematika tersebut ?
4.  Bagaimana kisah selanjutnya mengenai pendidikan di daerah terpencil ?
C.    Tujuan
1.        Agar kita mengetahui apa makna dari Sistem Pendidikan dan agar kita tahu bagaimana peran Pendidikan dalam sebuah sistem.
2.         Agar kita mengetahui keadaan Sistem Pendidikan Nasional.
3.         Agar kita mengetahui apa saja problematika Guru dan solusi dari permasalahan tersebut.
4.         Agar kita mengetahui keadaan pendidikan di daerah terpencil.




BAB II
PEMBAHASAN
(A). Pengertian Sistem Pendidikan.
Kata sistem berasal dari bahasa Yunani yaitu systema yang berarti adalah “cara atau strategi”. Dalam bahasa Inggris sistem berarti “system, jaringan, susunan, cara”. Sistem juga diartikan “suatu strategi atau cara berpikir”.

     Sedangkan kata pendidikan itu berasal dari kata “Pedagogi”, kata tersebut berasal dari bahasa yunani kuno, yang jika dieja menjadi 2 kata yaitu Paid yang artinya anak dan Agagos yang artinya membimbing. Dengan demikian Pendidikan bisa di artikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses pembelajaran dan suasana belajar agar para pelajar di didik secara aktif dalam mengembangkan potensi dirinya yang diperlukan untuk dirinya dan masyarakat.

   Jadi, bisa di simpulkan bahwa sistem pendidikan adalah suatu strategi atau cara yang akan di pakai untuk melakukan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan agar para pelajar tersebut dapat secara aktif mengembangkan potensi di dalam dirinya yang diperlukan untuk dirinya sendiri dan masyarakat.[2]
(B). Sistem Pendidikan Nasional.
    Sebagai suatu bangsa, pendidikan nasional merupakan salah satu unsur pengikat, pelestari, penumbuh, pengembang, pengarah cita-cita bangsa.[3]
Sistem politik yang menggilas nilai-nilai kemerdekaan manusia yang ditunjang oleh sistem pendidikannya yang mengkondisikan aspirasi politik tersebut, akhirnya tidak dapat menahan arus perubahan yang berorientasi kepada asas pengakuan kepada hak individu untuk berbeda dalam kesatuan nasional. Undang-Undang Dasar-45 dengan sangat jelas menekankan kepada kesatuan nasional, begitu pula terhadap kemajemukan masyarakat Indonesia. Dengan sendirinya UU No 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional sebagai pengaturan pelaksanaan UUD tersebut, di dalam ayat-ayatnya menjiwai dimensi ideologi dari pendidikan nasional itu.[4]
(a). Fungsi Umum Pendidikan Nasional
Sebagai pemantapan pembahasan diatas sudah selayaknya kita membahas Fungsi dari Pendidikan Nasional itu sendiri, perlu diketahui fungsi umum Pendidikan Nasional itu dapat dikategorikan dalam dua kategori : politik dan kebudayaan. Secara politik, fungsi umum Pendidikan Nasional tentunya untuk menumbuhkan rasa Nasionalisme yang sehat pada setiap sikap dan cara berpikir anak Indonesia. Nasionalisme yang sehat ini sangat diperlukan dalam era globalisasi ini.[5]. Fungsi umum lainnya dari pendidikan nasional ialah pembudayaan nilai-nilai nasional. Pendidikan nasional pada hakikatnya merupakan suatu proses pelembagaan nilai-nilai budaya nasional. Termasuk dalam nilai-nilai budaya nasional itu ialah nilai-nilai budaya daerah. Tentunya tidak seluruh nilai budaya  daerah itu dapat dipromosikan menjadi nilai budaya nasional. Banyak nilai budaya lokal yang keabsahannya terbatas pada sekelompok orang, namun banyak pula nilai budaya lokal yang mempunyai keberlakuan secara nasional.[6]  Kita sebagai warga Indonesia yang adil dan beradab sudah selayaknya hidup dalam rambu lalu lintas yang semestinya dibudidayakan di negeri ini, negeri kita ialah negeri timur, jauh dari kesan westernisasi, tidak mentah-mentah menerima budaya asing yang belum di filter oleh adat kebiasaan kita, negara ini telah diakui dunia sebagai Negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, yang sudah selayaknya menggunakan filter islam sebagai landasan utama dalam menyikapi berbagai kemajemukan, termasuk kemajemukan dalam negeri.
(b). Sistem Pendidikan yang di Anut Bangsa Indonesia Sekarang.
Indonesia merupakan negara yang mutu pendidikannya masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain bahkan sesama anggota negara ASEAN pun kualitas SDM bangsa Indonesia masuk dalam peringkat yang paling rendah. Hal ini terjadi karena pendidikan di Indonesia belum dapat berfungsi secara maksimal. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia harus segera diperbaiki agar mampu melahirkan generasi yang memiliki keunggulan dalam berbagai bidang supaya bangsa Indonesia dapat bersaing dengan bangsa lain dan agar tidak semakin tertinggal karena arus global yang berjalan cepat.
Untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia diperlukan sistem pendidikan yang responsif terhadap perubahan dan tuntutan zaman. Perbaikan itu dilakukan mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus menggunakan sistem pendidikan dan pola kebijakan yang sesuai dengan keadaan Indonesia.
Masa depan suatu bangsa sangat tergantung pada mutu sumber daya manusianya dan kemampuan peserta didiknya untuk menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Hal tersebut dapat kita wujudkan melalui pendidikan dalam keluarga, pendidikan masyarakat maupun pendidikan sekolah.
Saat ini pendidikan sekolah wajib di terima oleh seluruh masyarakat Indonesia, karena dengan mengenyam pendidikan kita dapat mengikuti arus global dan dapat mengejar ketertinggalan kita dari bangsa lain. Namun dalam kenyataannya sekarang ini masih banyak orang yang belum dapat mengenyam pendidikan sekolah karena faktor ekonomi. Akan tetapi di dalam era global ini, hal tersebut tidak boleh terjadi karena akan menghambat perkembangan SDM dan bangsa pada umumnya. Maka dari itu, pemerintah Indonesia harus mengambil kebijakan yang dapat mengatasi masalah tersebut.

Indonesia sekarang menganut sistem pendidikan nasional. Namun, sistem pendidikan nasional masih belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ada beberapa sistem di Indonesia yang telah dilaksanakan, di antaranya:

  1.    Sistem Pendidikan Indonesia yang berorientasi pada nilai.
Sistem pendidikan ini telah diterapkan sejak sekolah dasar. Disini peserta didik diberi pengajaran kejujuran, tenggang rasa, kedisiplinan, dsb. Nilai ini disampaikan melalui pelajaran Pkn, bahkan nilai ini juga disampaikan di tingkat pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.

  1.  Indonesia menganut sistem pendidikan terbuka.
Menurut sistem pendidikan ini, peserta didik di tuntut untuk dapat bersaing dengan teman, berfikir kreatif dan inovatif

  1.  Sistem pendidikan beragam.
Di Indonesia terdiri dari beragam suku, bahasa, daerah, budaya, dll. Serta pendidikan Indonesia yang terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal.

  1.  Sistem pendidikan yang efisien dalam pengelolaan waktu.
Di dalam KBM, waktu di atur sedemikian rupa agar peserta didik tidak merasa terbebani dengan materi pelajaran yang disampaikan karena waktunya terlalu singkat atau sebaliknya.

        5.  Sistem pendidikan yang disesuaikan dengan perubahan zaman.

Dalam sistem ini, bangsa Indonesia harus menyesuaikan kurikulum dengan keadaan saat ini. Oleh karena itu, kurikulum di Indonesia sering mengalami perubahan / pergantian dari waktu ke waktu, hingga sekarang Indonesia menggunakan kurikulum KTSP.

(C) . Problematika Bangsa Indonesia dalam Bidang Pendidikan serta Beberapa Problematika Guru dan Solusi Untuk Menanganinya.

Problem yang dihadapi bangsa Indonesia di bidang pendidikan mencakup tiga pokok problem, yaitu:

A.    Pemerataan Pendidikan
Saat ini bangsa Indonesia masih mengalami di bidang pemerataan pendidikan. Hal tersebut dikarenakan pendidikan di Indonesia hanya dapat dirasakan oleh kaum menengah ke atas. Agar pendidikan di Indonesia tidak semakin terpuruk, maka pemerintah harus mengambil kebijakan yang tepat. Misalnya, adanya kebijakan wajib belajar 9 tahun. Kebijakan ini dilaksanakan dari mulai bangku SD hingga SMP. Pemerintah membuat kebijakan dengan meratakan tenaga pendidik di setiap daerah.

B.     Biaya pendidikan

Keadaan ekonomi Indonesia yang semakin terpuruk berdampak pula pada pendidikan di Indonesia. Banyak sekali anak yang tidak dapat mengenyam pendidikan karena biaya pendidikan yang mahal. Maka dari itu,  agar bangsa Indonesia tidak semakin terbelakang, Pemerintah mulai mengeluarkan dana BOS, yang diberikan kepada peserta didik di SD dan SMP. Hal tersebut dilakukan dengan membebaskan biaya SPP atau membuat kebijakan free-school bagi pendidikan dasar. Dengan dikeluarkan kebijakan tersebut, di harapkan semua pendidikan dapat dirasakan di semua kalangan masyarakat Indonesia.

C.    Kualitas Pendidikan

Selain kedua masalah tersebut, permasalahan yang paling mendasar adalah masalah mutu pendidikan. Karena sekarang ini pendidikan kita masih jauh tertinggal jika di bandingkan dengan negara-negara lain. Hal tersebut di buktikan dengan banyaknya tenaga pendidik yang mengajar namun tidak sesuai dengan bidangnya. Selain itu, tingkat kejujuran dan kedisiplinan peserta didik masih rendah. Contohnya: dengan adanya kecurangan-kecurangan yang dilakukan saat mengikuti Ujian Nasional peserta didik cenderung pilih mendapat jawaban secara instan, misalnya dengan membeli jawaban soal UN. Oleh karena itu, mutu pendidikan harus diperbaiki, maka pemerintah membuat kebijakan yang berupa peningkatan mutu pendidik. Yang dilakukan dengan cara mengevaluasi ulang tenaga pendidik agar sesuai dengan syarat untuk menjadi pendidik. Selain itu, pemerintah harus meningkatkan sarana dan prasarana, misalnya memperbaiki fasilitas gedung, memperbanyak buku, dll. Pendidikan sangat penting pengaruhnya bagi suatu bangsa. Tanpa adanya pendidikan, maka bangsa tersbut akan tertinggal dari bangsa lain. Sepeti halnya juga bangsa Indonesia, pendidikan merupakan salah satu upaya yang dibutuhkan untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa lain khususnya bangsa-banga ASEAN. Maka pendidikan Indonesia harus diperbaiki, baik dari segi sistem pendidikan maupun sarana prasarana.

Indonesia terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Saat ini pemerintah mulai memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia dengan membuat berbagai kebijakan dan merubah sistemnya. Pendidikan Indonesia saat ini menggunakan sistem nasional yang meliputi sistem terbuka, sistem yang berorientasi pada nilai, sistem pendidikan yang beragam, sistem pendidikan yang disesuaikan dengan perubahan zaman dan sistem pendidikan yang efektif dan efisien.[7]
D .  Membandingkan Sistem Pendidikan antara Indonesia dengan Malaysia.
Sengaja kami susun makalah ini untuk membandingkan negeri pertiwi ini dengan negeri tetangga yaitu Malaysia, agar lebih cocok dan wajar untuk dibahas bersama mengingat jurusan kita saat ini ialah Pendidikan Agama Islam, sangat semu apabila kita membandingkan ilmu pendidikan negeri tercinta ini dengan Amerika Serikat misalnya, negara adidaya yang tidak ramah dengan agama kita, atau membandingkan dengan negara Jepang yang  terkenal akan sisitem pendidikannya dan etos kerja yang tinggi yang sering di eluh-eluhkan dunia Internasional terutama ketika membahas Ekonomi atau Pendidikan , akan tetapi sangat disayangkan, sebagian besar penduduk jepang beragama shinto, yaitu agama penyembah matahari, bahkan tidak jarang diantara penduduk jepang yang sama sekali tidak memiliki agama, pada pembahasan kali ini kita akan fokus dan marilah kita tengok negara tetangga kita yang bahkan culture antara negara kita dan negara tetangga kita itu hanya sebelas dua belas.
Malaysia kini telah menjelma menjadi negara maju di Asia Tenggara. Dilihat dari segi ekonomi, pertahanan, keamanan, serta pendidikan. Hal  tersebut sangat diutamakan sebagai hal yang mesti dikembangkan. Sebelumnya Malaysia banyak mengadopsi sistem pendidikan di Indonesia , akan tetapi sekarang Malaysia telah jauh lebih berkembang dari Indonesia yang notabene adalah negara yang dulunya diadopsi Malaysia.
Pendidikan di Malaysia pada dasarnya banyak mengadopsi sistem dari negara Inggris hal ini dikarenakan dulunya Malaysia adalah salah satu negara bekas jajahan Inggris. Hal ini menyebabkan negara Malaysia maju dari segi pendidikannya. Salah satu penyebabanya adalah negara Inggris sangat memperhatikan pendidikan untuk negeri jajahannya. Jadi segala peniggalan pendidikan Inggris khususnya dari segi pendidikannya sangat dijaga dengan baik. Berbeda dengan negara Indonesia yang bekas jajahan Belanda, karena Belanda hanya ingin mengeruk kekayaan negara jajahannya tanpa memberikan pendidikan yang intensif untuk negara jajahannya.
Menurut Griya Maya Faiq (2007), pada era tahun 70an sampai 80an keadaan pendidikan di Malaysia masih tertinggal dibandingkan dengan di Indonesia. Banyak pemuda Malaysia belajar di Indonesia. Bahkan beberapa guru dari Indonesia diperbantukan mengajar di Malaysia. Sekarang pendidikan di Malaysia termasuk menjadi salah satu terbaik di Asia.
- Gambaran Umum Pendidikan di Malaysia.
1.       Pendidikan di Negara Malaysia Sebelum Masa Penjajahan
Malaysia adalah negeri multi-etnis dan multi ras. Terdiri dari ras Melayu sebagai ras utama, ras China, dan India. Mengingat ras Melayu sebagai ras utama, maka bahasa Melayu ditetapkan sebagai bahasa nasional. Meski demikian bahasa mandarin dan bahasa tamil juga dipergunakan secara luas dalam percakapan sehari-hari. Sebelum penjajahan pendidikan di Malaysia berdasarkan sistem pondok yang diadakan di madrasah dan di sekolah-sekolah agama. Contohnya di Pondok Langgar, Pondok Sena di Kedah, Pondok Bukit Mertajam, Madrasah Al Masyhur.
Sekolah agama atau madrasah lebih sistematik daripada sekolah pondok dari segi kurikulumnya, waktu belajarnya relatif tetap dan peralatannya lebih lengkap. Sekolah-sekolah tersebt dimaksudkan  agar melahirkan pelajar yang bermoral tinggi.
2.       Pendidikan Malaysia pada Masa Penjajahan
Negara Malaysia  menjadi daerah jajahan bangsa-bangsa Eropa dimulai dari datangnya bangsa Portugis tahun 1511, disusul bangsa Belanda dan terakhir Inggris. Bangsa-bangsa Eropa tersebut tidak hanya menjajah perekonomiannya tetapi juga politik dan budaya. Hal tersebut kemudian berpengaruh terhadap pola pendidikan yang ada di negara Malaysia.
3.    Perkembangan Umum Pendidikan Malaysia Pada Masa Kemerdekaan-Tahun 2007
Setelah mengalami kemerdekaan, Malaysia membangun pendidikannya. Dengan berbasis sistem pendidikan di Inggris, Malaysia menerapkan pendidikan dasar selama enam tahun, disusul pendidikan menengah selama lima tahun ( tiga tahun menengah rendah atau pertama dan dua tahun menengah atas ). Semuanya itu dapat diakses anak-anak Malaysia sengan gratis. Para siswa wajib mengikuti ujian negara di setiap akhir jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah rendah dan pendidikan menengah tinggi.
Pendidikan rendah atau dasar 9 ( Primary Education ) di malaysia berlangsung 6 tahun yang wajib diikuti oleh anak usia 7-12 tahun. Wajib belajar di Malaysia dicanangkan dan dilaksanakan mulai tahun persekolahan 2003. Pendidikan wajib adalah satu peraturan yang mewajibkan setiaporang tua yang mempunyai anak berumur 6 tahun mendaftarkannya di sekolah rendah. Pendaftaran siswa baru biasanya dilakukan 1 tahun sebelum masa persekolahan. Keteledoran orang tua memasukkan anaknya mengikuti wajib belajar dianggap sebagai kesalahan menurut undang-undang. Jika hal ini terbukti dipengadilan, maka orang tua tersebut akan didenda maksima RM 5000 atau dihukum maksimal 6 tahun.
Mengenai biaya pendidikan dasar orang tua siswa hanya diminta membayar iuran sekolah pada awal tahun pelajaran baru. Beasrnya iuran yang dipungut oleh pihak sekolah berkisar antara RM 50 sampai RM 75  (Rp.125.000 – 187.500) per tahun tiap siswa. Iuran tersebut dirinci untuk pembayaran asuransi, biaya ujian tengah semester, ujian semesteran, iuran khusus, biaya LKS, prakter komputer, kartu ujian, file data siswa dan raor. ( Griya Maya Faiq, 2007 ). Khusus untuk sumbangan PIBG ( Persatuan Ibu Bapak dan Guru ) hanya dipungut satu bayaran untuk satu keluarga. Keluarga yang menyekolahkan lebih dari satu anak, hanya dikenakan iuran yang sama yaitu RM 25 per keluarga. Dan untuk siswa kelas VI ditambah biaya UPSR  sebesar RM 70.  Selain itu tidak ada pungutan lain, termasuk pula tidak ada pungutan sumbangan dana pembangunan. Pembangunan dan renovasi gedung sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah.
Buku pelajaran yang dipakai siswa relatif tidak berganti setiap tahun. Bila orang tua siswa membeli semua buku pelajaran, harganya berkisar antara RM 80 samai RM 125 per siswa per tahun. Buku yang telah dibeli untuk anak sulung akan dapat dipakai terus oleh adiknya secara turun-temurun. Khusus keluarga dengan pendapatan kurang dari RM 2000 per bulan, dapat mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk peminjaman buku teks yang disediakan dari sekolah. Mulai tahun ajaran 2008, semua siswa sekolah rendah mendapat bantuan peminjaman buku pelajaran dari bantuan pemerintah melalui sekolah masing-masing.
4.    Siswa atau Peserta Didik
Siswa di Malaysia sangat menjunjung tinggi wawasan kebangsaan Negara Malaysia. Siswa di Malaysia sangat menjunjung tinggi kedisiplinan serta kearifan. Kedisiplinan dipupuk dengan arahan dari pemerintah melalui peraturan dan perundang-undangan. Sekolah juga memiliki kebijakan untuk membuat peraturan untuk meningkatkan kedisiplinan siswa. Akan tetapi masih banyak juga siswa di Malaysia yang kurang mematuhi peraturan-peraturan yang telah ditetapkan.
Pengelolaan kelas juga mempengaruhi peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar mengajar. Kapasitas kelas diperhatikan agar terjadi kenyamanan untuk melakukan kegiatan belajar dan pembelajaran. Ini sangat mempengaruhi tingkat motivasi belajar serta prestasi siswa. Prestasi siswa amat dipengaruhi oleh kualitas guru sebagai pendidik serta pemimpin siswa di dalam kelas.
5.      Guru dan Kepala Sekolah
Peranan guru pada dasarnya sama di semua Negara yaitu sebagai pengajar, fasilitator, pemimpin, dan motivator bagi siswa. Guru amat berperan dalam perkembangan siswa. Siswa dapat berkembang dengan baik apabila diajar oleh guru yang memiliki kualitas yang baik. Di Malaysia guru dibekali dengan keterampilan yang baik untuk mengatur keadaan emosi siswa.
Guru dapat dikatakan memiliki prestasi apabila siswa yang diajarkannya memiliki kualitas dan suskes menatap masa depan. Hal ini dikarenakan kesuskesan dari seorang siswa dipengaruhi oleh guru.
Pengetua sekolah (kepala sekolah) mempunyai peranan yang amat penting bagi kemajuan sekolah. Hak dari pengetua sekolah adalah menciptakan kebijakan sekolah. Kebijakan-kebijakan pengetua sekolah bertujuan untuk kenajuan sekolah. Mencapai kemajuan pendidikan di Malaysia kementerian Malaysia memberlakukan pelatihan-pelatihan bagi kepala sekolah karena dinilai kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah sangat berpengaruh terhadap perkembangan sekolah serta pendidikan di Malaysia.
Berkaitan dengan kesejahteraan guru, Gaji guru di Malaysia berkisar di atas RM 1000 (>Rp 2.500.000), yang hampir setara dengan gaji profesor di negara Indonesia. Meskipun juga banyak keluhan dari para guru Malaysia tersebut yang merasa gaji mereka masih juga rendah. Namun pada kenyataannya, guru sekolah rendah di Malaysia sudah mampu mengajukan kredit mobil dari gajinya, sedangkan guru SD di Indonesia baru pada tahap layak mengajukan kredit sepeda motor. Itupun baru sebagian kecil guru saja, sedang sebagian besar lainnya berusaha melunasinya dengan mengandalkan pekerjaan sampingan.
6.      Kualitas Guru di Indonesia
Mari kita kembali pada tujuan pembahasan yaitu Sistem Pendidikan Nasional, Pada tahun 2004 berdasarkan fakta mutu guru Indonesia masih jauh dari memadai untuk melakukan perubahan yang sifatnya mendasar berkaitan kurikulum yang beberbasis kompetensi yang sudah kita terapkan. Berdasarkan statistik 60% guru SD, 40% guru SMP, 43% guru SMA, dan 34% guru SMK, dianggap belum layak untuk mengajar di jenjang masing-masing. Selain itu 17% guru atau setara dengan 69.477 guru mengajar bukan bidang studinya. Kualitas SDM kita adalah urutan 109 dari 179 negara berdasarkan Human Develoment Index.
7.       Kurikulum Pendidikan Indonesia
Dalam sejarah, sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 198, 1975, 1984, 1994, dan tahun 2004, dan terakhir adalah KTSP.
Perubahan tersebut merupakan konsekwensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial, budaya, ekonomi dan IPTEK dalam masyarakat.
a.       Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan ( dalam bahasa Belanda ) artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950.
b.      Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952.
c.       Kurikulum 1968
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
d.      Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
e.      Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
f.        Kurikulum 1994 dan Suplemmen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
g.       Kurikulum 2004
Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa.
h.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Kurikulum KTSP adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.[8]
i.  Pendidikan Indonesia dalam kancah Global
Menurut survey political and economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan the World Economic Forum Swedia(2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvey di dunia.[9]
j.   Komparasi Konsep dan Kebijakan Pendidikan di Indonesia dan Malaysia
Malaysia telah memiliki standar prosedur operasional baku dalam merancang konsep dan kebijakan pendidikannya. Sebagai contoh, Akta Pendidikan (UU Sistem Pendidikan Nasional) melalui proses perubahan dengan melalui proses evaluasi secara mendalam. Hasil evaluasi itu dilaporkan oleh Menteri Pendidikan dalam sidang kabinet, dan akhirnya disusunlah Akta Pendidikan yang baru berdasarkan hasil evaluasi tersebut. Dalam rangka menyongsong abad ke-21, Malaysia telah memiliki Akta Pendidikan 1996 (Akta 550). Sementara Indonesia baru setahun memiliki undang-undang yang baru tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni UU Nomor 20 tahun 2003.
Berikut ini akan dikomparasikan beberapa konsep dan kebijakan pendidikan di Indonesia Malaysia. Konsep dan kebijakan yang akan dikomparasikan adalah yang sepadan atau yang substansinya sama atau hampir sama.
1.       Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pendidikan ‘Percuma’ (Gratis)
Wajib belajar di Indonesia dimulai sejak adanya Wajib Belajar Sekolah Dasar 6 Tahun, yang mulai dicanangkan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 1984. Keberhasilan program ini kemudian dilanjutkan dengan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang dicanangkan juga bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 1994. Konsep wajib belajar di Indonesia memang tidak identik dengan ‘compulsory education‘ yang berbau paksaan dan diikuti dengan sanksi yang tegas, tetapi lebih ke arah sebagai ‘universal basic education’, yang bersifat arahan dan himbauan, dengan sanksi sosial. Keberhasilan pelaksanaan program Wajib Belajar Sekolah Dasar 6 Tahun tersebut memang telah berhasil secara kuantitatif, karena 93% anak usia sekolah dasar telah dapat ditampung dalam SD-SD Inpres yang tersebar ke seluruh pelosok tanah air. Namun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa keberhasilan dalam perluasan kesempatan belajar itu tidak diikuti oleh keberhasilan secara kualitatif. Banyak gedung SD yang kini menjadi kosong karena dibangun di lokasi yang tidak tepat. Bahkan kini banyak gedung-gedung itu yang kini telah mengalami rusak berat, karena dibangun dengan kualitas yang rendah. Wal hasil, pembangunan pendidikan yang dilaksanakan selama ini kurang berorientasi kepada mutu pendidikan.
Pendidikan gratis terutama diberlakukan untuk satuan pendidikan Sekolah Rendah (SR) mulai dari ‘Darjah Satu sampai dengan Darjah Enam’ atau kelas satu sampai dengan kelas enam di Sekolah Rendah. Sistem persekolahan di Malaysia menganut umur, artinya jika anak berumur tujuh tahun maka ia berhak menduduki darjah satu Sekolah Rendah, dan demikian seterusnya. Dalam hal kenaikan kelas, Malaysia menganut sistem automatic promotion atau kenaikan kelas otomatis. Oleh karena itu, tidak ada siswa yang tidak naik kelas. Berkat kebijakan inilah maka meski secara resmi Malaysia tidak memiliki program wajib belajar, sebagaian besar anak usia sekolah di Malaysia telah memperoleh kesempatan belajar. Untuk memudahkan dalam pengelolaan kelas (classroom management), guru membagi kelas menjadi tiga kelompok berdasarkan kecepatan dalam menerima pelajaran, yakni kelompok yang cepat, sedang, dan lambat. Walhasil, meski di Malaysia tidak pencanangan program wajib belajar sebagaimana yang dilaksanakan di Indonesia, namun dengan program pemerataan pendidikan di Malaysia juga telah berhasil dengan kualitas yang memadai.
2.       Kenaikan Kelas Ekspres dan Program Percepatan (Accelerated Learning)
Jika di Indonesia telah mencoba konsep percepatan belajar atau accelerated learning, maka Malaysia sejak lama telah melaksanakan konsep yang disebut kenaikan kelas ekspres. Kenaikan kelas ekspres ini justru diberlakukan pada ‘darjah tiga’ atau kelas tiga dapat naik ke kelas lima, setelah melalui tes yang diselenggarakan Lembaga Peperiksaan Malaysia. Selain itu, ketentuan lain yang secara tegas dilaksanakan adalah adanya persetujuan dari orangtua siswanya. Apabila orangtuanya tidak setuju, anak tersebut dapat mengikuti proses kenaikan biasa. Persetujuan orangtua ini amat penting karena orantua harus ikut bertanggung jawab terhadap implikasi yang ditimbulkan dari kebijakan kenaikan kelas ekspres tersebut.
Dalam hal kebijakan ‘accelerated learning’ di Indonesia, Prof. Dr. Suyanto, M.Ed, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, justru tidak setuju dengan pelaksanaan accelerated learning pada jenjang pendidikan dasar, utamanya di SD. Pertimbangannya, sudah tentu dari faktor psikologis dan edukatif, yakni ‘siswa SD akan kehilangan waktu bermain’ (Republika, 12 Maret 2004). Dalam hal pemberlakukan program akselarasi di SMA pun, Rektor UNY juga tidak setuju jika dilaksanakan dengan kelas khusus. Alasannya karena cara tersebut merupakan satu bentuk diskriminasi bagi siswa. Cara yang paling elegan menurut beliau adalah dengan sistem kredit semester (SKS).
Dengan belajar dari Malaysia tentang kenaikan kelas ekspres, perbedaan pandangan tentang kebijakan program akselarasi di Indonesia harus disatukan dalam bentuk penyusunan konsep yang dirumuskan oleh satu Pokja yang dibentuk oleh Mendiknas yang anggotanya terdiri atas berbagai pakar pendidikan. Dengan program kenaikan kelas ekspres atau pun melalui program percepatan tersebut, pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak peserta didik agar ‘mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya’ (Pasal 12 UU Nomor 20 Thun 2003).
3.       Sekolah Unggulan dan Sekolah Berasrama Penuh (SBP)
Indonesia memiliki konsep sekolah unggulan. Yang kini masih cukup terkenal adalah SMA Taruna Nusantara yang dikembangkan dengan disiplin ketat ala militer, SMA Soposurung di Sumatera Utara, SMA Al Azhar di Jakarta, dll. Di sekolah-sekolah unggulan tersebut biasanya telah dilengkapi dengan sarana asrama untuk peserta didik. Sekolah unggulan tersebut juga memiliki sarana asrama bagi peserta didik. Sekolah-sekolah seperti itu menyebut dirinya sebagai ‘boarding shool‘. Kecuali SMA Taruna Nusantara, sekolah-sekolah unggulan tersebut masih terbatas untuk peserta didik dari daerah provinsi atau kabupaten/kotanya. Jadi, sekolah unggulan ini tidak dirancang untuk menampung peserta didik yang terbaik dari seluruh daerah. Dengan kata lain, sekolah unggulan tersebut kurang dirancang untuk tujuan membangun semangat persatuan dan kesatuan di kalangan anak-anak bangsa dari seluruh pelosok Nusantara. Tujuan utama pembangunan sekolah unggulan tersebut biasanya terkait dengan upaya agar anak-anak dari daerah yang bersangkutan dalam diterima di perguruan tinggi yang berkualitas.
Konsep sekolah unggulan di Indoensia itu berbeda dengan konsep Sekolah Berasrama Penuh (SBP) di Malaysia. Dua dari sepuluh tujuan pembangunan sekolah berasrama penuh (SBP) di Malaysia ada dua tujuan SPB yang amat penting untuk dijadikan bahan pelajaran, yaitu ‘mewujudkan peluang untuk pelajar-pelajar yang berpotensi terutama dari kawasan luar bandar bagi mendapatkan pendidikan dengan kemudahan yang teratur, sempurna dan terkini dalam iklim persekolahan yang kondusif, dan memperbanyakkan pelajar bumiputera mendapat pendidikan berkualiti sebagai persediaan ke arah pendidikan tinggi untuk memenuhi keperluan negara’. Untuk Indonesia, ketentuan tentang ‘pelajar bumi putera’ memang tidak popular, karena mengandung nuansa SARA. Namun di Malaysia, ketentuan itu justru harus muncul dalam bentuk ketentuan formal, karena ketentuan formal itulah yang akan menjadikan pihak lain dapat memahaminya secara terbuka, tanpa ada kecurigaan.
Proses seleksi untuk menjadi siswa di SBP dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan, dan penempatannya pun ditetapkan oleh kementerian pendidikan. Aspek penting lain yang diharapkan pemeritah melalui SBP ini adalah terbentuknya rasa persatuan dan kesatuan antara sesama warga Malaysia (perpaduan). Peserta didik di SBP berasal dari anak-anak yang terpilih dari berbagai negara bagian di Malaysia.
Biaya pendidikan dan asrama bagi seluruh siswanya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Kini Malaysia memiliki 30 (tiga puluh) Sekolah Berasrama Penuh, yang tersebar di seluruh negeri di Malaysia. Anwar Ibrahim tercatat sebagai salah seorang lulusan Kolej Melayu Kuala Kangsar (KMKK). KMKK berdiri sejak tahun 1905 yang mengikuti azas sekolah berasrama penuh. Sekolah Seri Puteri (SSP) merupakan salah satu SBP yang terletak di kota Kuala Lumpur, yang semua muridnya adalah perempuan.
4.       Ujian Akhir Nasional dan Peperiksaan
Pada awal kemerdekaan sampai sekitar tahun 70-an, Indonesia menggunakan konsep ujian negara. Pada tahun 80-an, diubahlah menjadi ujian sekolah. Dan pada tahun 90-an, konsep ujian negara dan ujian sekolah digabungkan menjadi Ebtanas (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional). Terakhir, kebijakan itu menjadi Ujian Akhir Sekolah (UAS) untuk SD, dan Ujian Akhir Nasional (UAN) untuk SMP, SMA, SMK, dan atau yang sederajat. Apabila dibandingkan dengan sistem ujian akhir di Malaysia, yang paling mengganjal adalah tidak berlakunya hasil UAN SMA dan SMK untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.
Hal ini tidak berlaku di Malaysia. Konsep dan kebijakan tentang ujian akhir di Malaysia tampak matang dan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Oleh karena itu, konsep dan kebijakan ini dapat menjadi bahan pelajaran yang amat penting bagi Indonesia. Untuk keamanan soal ujian disediakan almari besi tempat menyimpan soal-soal yang akan digunakan di sekolah. Alat ini menjadi amat penting pada saat itu, karena adanya kebocoran soal Ujian Nasional, meski soal Ujian Nasional pada waktu itu telah dibuat dengan lima paket yang berbeda-beda untuk daerah atau sekolah satu dengan daerah lainnya.
Di Malaysia dikenal adanya nama ujian akhir yang berbeda-beda untuk masing-masing jenjang pendidikan. UPSR (Ujian Pencapaian Sekolah Rendah) adalah nama ujian akhir untuk sekolah rendah. PMR (Penilaian Menengah Rendah) adalah nama ujian akhir untuk sekolah menengah rendah. Dan SPM (Sijil Pelajaran Malaysia) adalah nama ujian akhir untuk sekolah menengah tingkat atas. Sistem sekolah menengah atas di Malaysia adalah dua tahun selepas sekolah menengah rendah, yakni tingkatan satu, tingkatan dua, tingkatan tiga di sekolah menengah rendah, dan dilanjurkan dengan tingkatan empat dan tingkatan lima di sekolah menengah atas. Jadi siswa sekolah menengah atas di Malaysia hanya dua tahun, yakni di tingkatan empat dan tingkatan lima (atau kelas satu dan kelas II SMA di Indonesia). Hanya saja, pada tahun pertama masuk ke perguruan tinggi, calon mahasiswa di perguruan tinggi perlu mengikuti program matrikulasi di perguruan tinggi yang bersangkutan.
5.       Sekolah Berwawasan Khusus Teknologi Informasi dan Sekolah Bestari (Smart School)
Direktorat Pendidikan Menengah Umum telah mengembangkan konsep sekolah berwawasan khusus. Ada SMA berbawasan bahasa, ada yang kesenian dan olah raga, ada yang sains dan matematika, dan ada pula yang berwawasan teknologi informasi.
Konsep Sekolah Bestari baru dilahirkan sejak tahun 1997, bertepatan dengan adanya krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Konsep ini disusun oleh satu ‘Pasukan Petugas Smart School’ Kementerian Pendidikan Malaysia pada tahun 1997, sebagai bagian dari grand design megaproyek MSC (Multimedia Super Corridor), yakni pembangunan kawasan industri komputer antara Putra Jaya sampai dengan Kuala Lumpur. Gagasan besar ini barangkali diilhami oleh proyek yang dikenal dengan Silicon Valley di Amerika Serikat.
Sistem pembelajaran dalam sekolah bestari ini sepenuhnya menggunakan multimedia. Empat mata pelajaran penting, yakni Bahasa Malaysia, Bahasa Inggris, Sains, dan Matematika telah dibuatkan CD ROM-nya, yang dapat diakses dengan menggunakan komputer oleh siswa dan gurunya. Salah satu sekolah bestari yang terkenal di Malaysia adalah Sekolah Menengah Putra Jaya I yang berlokasi di kawasan ibukota pemerintahan Putra Jaya.
Untuk menunjang pelaksanaan konsep dan kebijakan sekolah bestari, pemerintah Malaysia memberlakukan diskon bagi para guru yang membeli computer. Selain itu, pemerintah Malaysia juga menerapkan adanya beberapa kebijakan pendukung, misalnya dengan program internet keliling. Pada jenjang pendidikan tinggi, Telekom Malaysia juga telah mendirikan Universiti Multi Media di kawasan Putra Jaya, yang kini mahasiswanya berasal dari tiga puluh negara asing. Untuk mendukung pelaksanaan program educational excellence (unggulan dalam bidang pendidikan) di kawasan Asia Pasifik, Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) juga telah mengeluarkan ketentuan untuk mempermudah dalam mengurus visa bagi mahasiswa yang akan belajar di Malaysia.
6.  Jadi  Kesimpulan dari Komparasi Pendidikan Malaysia dengan Indonesia ialah :
Pada dasarnya sekolah di Malaysia dan Indonesia tidak jauh berbeda. Perbedaan yang menonjol dari pendidikan kedua negara tersebut pada nama jenjang kedua negara. Tingkatan jenjang pendidikan juga berbeda contohnya ada pada jenjang sekolah menengah dimana sekolah menengah Malaysia ditempuh dalam jenjang waktu 5 tahun sedangkan di Indonesia 6 tahun.
Negara Malaysia cenderung lebih maju di bidang pendidikan karena kurikulum yang dipakai baku dan tidak sering ada pergantian kurikulum. Berbeda dengan negara Indonesia yang sering terjadi pergantian kebijakan serta kurikulum sehingga pelaksana teknis di Indonesia lambat untuk berkembang.
Alasan lain yang berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di kedua negara adalah bekas dari negara yang berbeda. Hal ini sedikitnya mempengaruhi sistem pendidikan di kedua negara.[10]




E.   Seputar Problematika Guru dan Solusi untuk Menanganinya.
1.      MENINGKATKAN KUALITAS GURU
Setiap kali kita berada pada masa akhir tahun ajaran sekolah perhatian masyarakat akan tertuju pada betapa rendahnya kualitas pendidikan sekolah menengah yang ditunjukkan dengan rendahnya hasil nilai ebtanas murni (NEM). Rendahnya skor diatas akan senantiasa dikaitkan dengan rendahnya mutu guru dan rendahnya kualitas pendidikan sasaran sentral yang dibenahi adalah kualitas guru dan kualitas pendidikan guru.[11]Untuk mengatasi berbagai Problematika Guru diatas maka diperlukan suatu sistem dalam pendidikan serta pemecahan masalah yang dibutuhkan oleh seorang pendidik diantaranya ialah:
a.                     Mentalitas dan Vitalitas
Ada tida kegiatan penting yang diperlukan oleh guru untuk bias meningkatkan kualitasnya sehingga bisa terus menanjak pangkatnya sampai jenjang kepangkatan tertinggi. Pertama para guru harus memperbanyak tukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengalaman mengembangkan materi pelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik.[12] Kedua akan lebih baik kalu apa yang dibicarakan dalam pertemuan-pertemuan ilmiah yang dihadiri para guru adalah merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh para guru itu sendiri.[13] Ketiga guru harus membiasakan diri untuk mengkomunikasikan hasil penelitian yang dilakukan, khususnya lewat media cetak.[14]
b.      Standar Profesional Guru
Apabila kita melihat kembali fakta dilapangan mengenai pengajaran di sekolah dasar, umumnya yang menjadi guru , adalah orang-orang yang memiliki pendidikan sekolah dasar juga.[15]  Harbison dan Myers menyatakan, bahwa Negara-negara yang kurang maju boleh dikatakan hampir-hampir tidak pernah mengurusi sekolah (mereka mengatakan-pen-) :
“ beberapa murid memulai masuk di kelas satu, kemudian dropout, masuk lagi sebagai pengulang, dan dropout lagi. Banyak sekolah didaerah pedesaan hanya ada kelas satu atau kelas dua sekolah dasar, karena kekurangan guru yang mampu mengajar dikelas yang lebih tinggi. Sebagian besar sekolah (system) pengajarannya gagal menarik perhatian atau menghidupkan semangat murid…. Banyak sekali murid yang hadir di sekolah hanya belajar membaca dan menulis serta banyak diantara mereka itu tergelincir kembali kedalam kebuta hurufan setelah beberapa tahun lamanya.[16] Oleh karena itulah seorang guru sangat dituntut professional dalam bidangnya serta dituntut pula untuk tetap maksimal dalam menuntut ilmu semasa ia belum terjun di dunia pendidikan .


Di bawah ini ada beberapa cara yang dapat dilakukan agar menjadi seorang pemdidik yang profesional.
1. Mengerti tuntutan perubahan harapan masyarakat yang penuh dengan kompleksitas permasalahan, memahami gaya hidup dan perilaku siswa, mengembangkan wawasan dan kompetensi keilmuan, serta mengeliminasi kendala dan hambatan yang ada dalam diri maupun lingkungan sekitar.
2. Memiliki semangat untuk memberi inspirasi kepada rekan kerja sesama pendidik dan siswa untuk menumbuhkembangkan mutu daya saing, mengenali ‘resources’ dan memanfaatkan sebagai sumber dan media pembelajaran yang dapat meningkatkan daya kreativitas siswa.
3. Menggunakan kebutuhan dan harapan masyarakat akan manfaat pendidikan sebagai pedoman menjalankan kehidupan profesional sebagai seorang guru/pendidik.
4. Mengembangkan konsep pembelajaran yang relevan tentang karakter dan kompetensi yang dibutuhkan siswa untuk masa depannya.
5. Membangun citra positif sebagai seorang pendidik yang berketeladanan, mampu menumbuhkan motivasi dan inspirasi peserta didik serta memiliki etos, kredibilitas dan integritas sebagai seorang pendidik.
6. Mengembangkan inovasi dan strategi pembelajaran dengan menggali sumber dan media belajar serta memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dengan cara yang luar biasa dan kreatif.
7. Memiliki interpersonal skill sebagai wujud dari implementasi kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial seorang pendidik guna membangun semangat berprestasi dalam diri peserta didik.
8. Meningkatkan pelayanan prima pendidikan melalui upaya peningkatan potensi dan karakter siswa secara individual, memiliki kecakapan empati serta memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna kepada peserta didik.
9. Evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran secara berkesinambungan dengan pengukuran efektivitas kegiatan pembelajaran lebih nyata dan akurat, serta berani menerima kritikan dan bersedia melakukan perbaikan mutu kegiatan belajar dan mengajar.
10. Dapat membuktikan efektivitas dan kemanfaatan pembelajaran dalam bentuk kompetensi dan karakter yang menjadi integritas dan identitas siswa.
Setiap pendidik memiliki kompetensi dan potensi untuk menjadi guru yang profesional, dengan menyatu padukan kecerdasan, kreativitas dengan imajinasi yang dimilikinya, menjadi guru yang baik dan menyenangkan, guna menciptakan suasana pembelajaran efektif yang disukai, berharga dan bermakna oleh peserta didik untuk dapat membangkitkan kompetensi dan karakter siswa. [rika/islampos/yokimirantiyo].[17]

(D). Pendidikan di Daerah Terpencil.
Dewasa ini kita sedang meningkatkan usaha-usaha untuk mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya lebih menggiatkan usaha menanggulangi kemiskinan terutama di daerah-daerah terpencil dan kepualauan.[18]
Apabila kita cermati maka kita akan menemukan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Sistem Pendidikan di Daerah Terpencil, sebagaimana yang desebutkan oleh Prof. Tilaar, dalam bukunya ia menyimpulkan ada empat pertimbangan yang perlu diperhatikan yaitu:
1.      Asas pemerataan pembangunan.
2.      Penanggulangan Kemiskinan.
3.      Wawasan Nusantara.
4.      Peningkatan Martabat dan Kualitas Manusia.[19]
1.      Asas Pemerataan Pembangunan.
Sesuai dengan prioritas pembangunan Nasional yang diberikan kepada sektor ekonomi selama ini, maka asas efesiensi memang memegang peranan dalam penentuan alokasi dana dan daya sesuai dengan kemampuan pemerintah dan masyarakat.
2.      Penanggulangan Kemiskinan.
Ada tiga kebijakan pokok untuk menanggulangi insiden Kemiskinan :
1.         Intervensi dana pemerintah (pusat dan daerah) untuk menanggulangi, dengan usaha-usaha yang mementingkan kepentingan orang banyak seperti pendidikan dasar, pencegahan penyakit dsb,.
2.         Kelembagaan yang cocok bagi penyampaian pelayanan yang langsung kepada golongan miskin.
3.         Melibatkan partisipasi langsung masyarakat yang terlibat.[20]
3.      Wawasan Nusantara.
Negara tetangga kita relatif lebih maju, penanggulangan khusus bagi daerah perbatasan merupakan tanggung jawab Nasional yang sangat mendesak. Apabila tidak dilaksanakan dikhawatirkan daerah-derah tersebut menjadi kantong-kantong penyusupan unsur-unsur luar yang dapat mengganggu stabilitas Nasional dalam berbagai aspeknya.[21]
4.      Peningkatan Martabat dan Kualitas Manusia.
Diperlukan kebijakan-kebijakan tertentu untuk memanfaatkan pertumbuhan pendapatan yang tinggi untuk meningkatkan martabat manusia. Pada waktu yang bersamaan, bangsa Indonesia juga menghadapi tantangan untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa-bangsa lain yang telah lebih dahulu maju. Oleh karena itu, pembangunan bangsa yang maju dan mandiri, untuk mewujudkan kesejahteraan Martabat dan Kualitas Manusia, mengharuskan dikembangkannya konsep pembangunan yang bertumpu pada manusia dan masyarakatnya.[22]







BAB III
KESIMPULAN
    Bisa di simpulkan bahwa pendidikan sebagai sebuah sistem adalah suatu strategi atau cara yang akan di pakai untuk melakukan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan agar para pelajar tersebut dapat secara aktif mengembangkan potensi di dalam dirinya yang diperlukan untuk dirinya sendiri dan masyarakat.
Undang-Undang Dasar-45 dengan sangat jelas menekankan kepada kesatuan nasional, begitu pula terhadap kemajemukan masyarakat Indonesia. Dengan sendirinya UU No 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional sebagai pengaturan pelaksanaan UUD tersebut, di dalam ayat-ayatnya menjiwai dimensi ideologi dari pendidikan nasional itu.
Kita sebagai warga Indonesia yang adil dan beradab sudah selayaknya hidup dalam rambu lalu lintas yang semestinya dibudidayakan di negeri ini, negeri kita ialah negeri timur, jauh dari kesan westernisasi, tidak mentah-mentah menerima budaya asing yang belum di filter oleh adat kebiasaan kita, negara ini telah diakui dunia sebagai Negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, yang sudah selayaknya menggunakan filter islam sebagai landasan utama dalam menyikapi berbagai kemajemukan, termasuk kemajemukan dalam negeri.
Pendidikan sangat penting pengaruhnya bagi suatu bangsa. Tanpa adanya pendidikan, maka bangsa tersbut akan tertinggal dari bangsa lain. Sepeti halnya juga bangsa Indonesia, pendidikan merupakan salah satu upaya yang dibutuhkan untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa lain khususnya bangsa-banga ASEAN. Maka pendidikan Indonesia harus diperbaiki, baik dari segi sistem pendidikan maupun sarana prasarana. Indonesia terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Saat ini pemerintah mulai memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia dengan membuat berbagai kebijakan dan merubah sistemnya.

Pada dasarnya sekolah di Malaysia dan Indonesia tidak jauh berbeda. Perbedaan yang menonjol dari pendidikan kedua negara tersebut pada nama jenjang kedua negara. Tingkatan jenjang pendidikan juga berbeda contohnya ada pada jenjang sekolah menengah dimana sekolah menengah Malaysia ditempuh dalam jenjang waktu 5 tahun sedangkan di Indonesia 6 tahun.
Negara Malaysia cenderung lebih maju di bidang pendidikan karena kurikulum yang dipakai baku dan tidak sering ada pergantian kurikulum. Berbeda dengan negara Indonesia yang sering terjadi pergantian kebijakan serta kurikulum sehingga pelaksana teknis di Indonesia lambat untuk berkembang.  Alasan lain yang berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di kedua negara adalah bekas dari negara yang berbeda.
Setiap pendidik memiliki kompetensi dan potensi untuk menjadi guru yang profesional, dengan menyatu padukan kecerdasan, kreativitas dengan imajinasi yang dimilikinya, menjadi guru yang baik dan menyenangkan, guna menciptakan suasana pembelajaran efektif yang disukai, berharga dan bermakna oleh peserta didik untuk dapat membangkitkan kompetensi dan karakter siswa.
Prof. Tilaar, dalam bukunya yang Berjudul Manajemen Pendidikan Nasional ia menyimpulkan ada empat pertimbangan yang perlu memperoleh perhatian, yaitu : Asas Pemerataan Pembangunan, Penanggulangan Kemiskinan, Wawasan Nusantara dan Peningkatan Martabat dan Kualitas Manusia.


DAFTAR PUSTAKA
MANAJEMEN PENDIDIKAN NASIONAL Kajian Pendidikan Masa Depan – Penulis : Prof. DR.H.A.R Tilaar, M.Sc.Ed. PENERBIT PT REMAJA ROSDAKARYA-BANDUNG. Cetakan pertama tahun 1992.
PARADIGMA PENDIDIKAN MASA DEPAN- Penulis: Dr Zamroni. Dicetak oleh: BAYU INDRA GRAFIKA, pt. Penerbit: BIGRAF Publishing. Cetakan Pertama, Februari 2000.
PENDIDIKAN DI NEGARA SEDANG BERKEMBANG.  Disusun oleh : Drs. M. Sardjan Kadir dan Drs. Umar Ma’sum. Diterbitkan oleh “Usaha Nasional” Surabaya-Indonesia, Tanpa Tahun.






[1]MANAJEMEN PENDIDIKAN NASIONAL Kajian Pendidikan Masa Depan – hal: 200  ditulis oleh: Prof. DR.H.A.R Tilaar, M.Sc.Ed.
[3] ) MANAJEMEN PENDIDIKAN NASIONAL Kajian Pendidikan Masa Depan – hal: 201.
[4] ) Ibid – hal : 201.
[5] ) Ibid - hal : 203.
[6] ) Ibid – hal : 204.
[9] ) Ibid.
[10] ) Ibid.
[11] . Paradigma Pendidikan Masa Depan, Hal : 51
[12] . Ibid, hal 53.
[13] . Ibid, hal 54.
[14] . Ibid.
[15] . PENDIDIKAN DI NEGARA SEDANG BERKEMBANG. Hal: 193. Disusun oleh : Drs. M. Sardjan Kadir dan Drs. Umar Ma’sum. Diterbitkan oleh “Usaha Nasional” Surabaya-Indonesia, Tanpa Tahun.
[16] . Ibid, Hal 196, atau lihat :  Frederick H. Harbison dan Charles A. Myers , Education Manpower and Economic Growth ( New York : MeGraw-Hill, 1964) Halaman 54.
[18] . MANAJEMEN PENDIDIKAN NASIONAL Kajian Pendidikan Masa Depan – hal: 102.
[19] . Ibid, hal: 103.
[20] . Ibid, hal: 105.
[21] . Ibid, Hal: 106.
[22] . Ginandjar Kartasasmita. 1996. Pembangunan Untuk Rakyat. Jakarta:Cides. Hal 245,246,286,287.
Lihat juga di https://id.wikipedia.org/wiki/Pengembangan_sumber_daya_manusia_Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar