Oleh Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri
“Pemasaran dengan sistem multi level
marketing (MLM) termasuk pemasaran bermasalah dilihat dari syariat
Islam. Banyak ulama yang menyatakan sistem ini hukumnya haram. Adakah
hukum ini juga berlaku bagi MLM dalam pemasaran pulsa handphone?”
Perkembangannya membuat jarak terasa lebih dekat, gerak berlangsung semakin cepat. Melakukan sesuatu terasa lebih mudah. Indahnya dunia pun kian terasa. Singkatnya, teknologi informasi telah ikut mendatangkan keberkahan dan kemudahan bagi manusia dalam menjalani hidup dan hajatnya.
Namun dalam beberapa sisi, kita perlu lebih bijak, karena terbukti ada yang tidak pas, bahkan merugikan dan mencelakakan umat manusia. Salah satunya: dulu, hanya jadi kebutuhan sekunder. Malah tersier. Tapi sekarang menjadi hajat yang utama. Dan hidup seakan hampa, bahkan kiamat sepertinya mendekat bila kita jauh darinya, atau lupa membawanya serta dalam aktivitas kita.
Tentu Anda punya pengalaman tak menyenangkan ketika suatu hari alpa membawa handphone, laptop, iPad, atau piranti teknologi informatika lainnya—ini sekadar ilustrasi betapa besar kontribusi atau peran piranti-piranti itu dalam hajat hidup kita.
Hukum Berjual-beli Pulsa
Kemajuan teknologi informatika, salah satunya, ikut pula mencipta lapangan kerja dan membuka peluang berniaga—ini fakta. Bukan hanya entitas bisnis sekelas perusahaan yang berkantor pusat di gedung jangkung. Namun juga niaga level lapak pulsa eceran di sudut gang becek. Dari segi kebutuhan, pulsa telepon seluler sudah mirip sembako. Kita malah lebih sering membeli pulsa ketimbang seplastik garam dapur.
Ditinjau secara syariat, berjual-beli pulsa adalah bentuk niaga yang halal, dan karena itu layak Anda kembangkan sebagai ladang mengais rezeki dan untung, karena pulsa sejatinya nilai layanan berkomunikasi. Jadi, bila Anda menjual pulsa, itu artinya Anda menjual paket layanan, dan keuntungan yang Anda peroleh darinya pun, insya Allah, halal.
Sistem MLM dalam Bisnis Pulsa
Tingginya kebutuhan masyarakat akan pulsa seluler mengundang orang untuk mengadu nasib di bisnis ini. Segera saja bisnis ini sesak pemain, dengan tingkat persaingan yang semakin ketat. Berbagai cara telah dilakukan untuk menarik orang berbelanja pula. Yang lagi marak antara lain berdagang pulsa melalui penjualan langsung berjenjang atau populer disebut multi level marketing (MLM).
Sebagaimana berlaku bagi produk lain yang menggunakan sistem ini, seorang member yang berhasil mengajak sejumlah orang lain untuk menjadi member (downline) akan mendapat fee—yang besarnya tergantung level Anda atau seberapa banyak downline dalam jaringan Anda.
Ilustrasi berikut sekadar contoh.
Level | Jumlah Downline | Fee (Rp) | Total Fee (Rp) |
1 | 10 | 20 | 200 |
2 | 10 x 10 | 20 | 2.000 |
3 | 10 x 10 x 10 | 20 | 20.000 |
4 | 10 x 10 x 10 x 10 | 20 | 200.000 |
5 | 10 x 10 x 10 x 10 x 10 | 20 | 2.000.000 |
6 | 10 x 10 x 10 x 10 x 10 x 10 | 20 | 20.000.000 |
Sungguh gurih bisnis pulsa berjenjang!—jika memang begitu adanya. Jika Anda di top level, yang dalam ilustrasi ada di level 6, dalam sebulan Anda akan mengantongi Rp 20 juta meski seluruh downline dalam jaringan Anda masing-masing hanya melakukan satu kali mengisi pulsa handphonenya. Terasa mudah uang sebanyak itu mengalir ke kantong Anda karena kemungkinan terbesar seseorang tidak hanya melakukan satu kali transaksi dalam sebulan.
Tapi berpikirlah lebih panjang. Misalkan saja Anda ingin berada pada level 2. Perhatikan, pada posisi ini, downline Anda harus ada 100 orang, dan semuanya harus minimal sekali membeli pulsa dalam satu bulan tertentu—hanya untuk mendapatkan bonus Rp 2.000.
Singkat cerita, Anda ngotot untuk merekrut 100 orang dan Anda berhasil memotivasi setiap dowline Anda untuk berbelanja pulsa minimal sekali. Mudah? Inilah soal yang harus Anda perhatikan sungguh-sungguh.
Katakan saja, Anda mulai bergerak di lingkungan rumah Anda, untuk meminimalkan ongkos operasional. Berarti, untuk mendapatkan 100 downline, di setiap rumah di rukun warga (RW) tempat Anda tinggal, minimal ada satu orang yang menjadi agen pulsa dalam jaringan Anda. Masih mungkin? Mungkin saja. Tapi menjadi tidak mungkin kalau Anda ingin mencapai level 3.
Lalu untuk mencapai level itu, Anda bergerak ke wilayah yang lebih luas lagi—satu kelurahan, misalnya. Tapi konsekuensinya, Anda harus mengeluarkan biaya yang lebih banyak—yang diperkirakan malah lebih besar ketimbang bonus yang dijanjikan—Rp 20 ribu.
Anda lalu berpikir untuk memperluas wilayah gerak Anda—satu kecamatan. Lagi-lagi, biayanya lebih membengkak—bisa-bisa Anda malah tekor. Bukan bonus yang Anda dapat, tapi lebih banyak uang yang keluar dari kantong Anda. Demikian seterusnya ketidakmungkinan berlaku pada bisnis jualan pulsa sistem MLM yang Anda jalakan.
Anda berpikir masih mudah? Bukankah downline atau member lain di luar jaringan Anda juga bertindak sama dengan yang Anda lakukan, bahkan juga di wilayah yang mungkin juga sama, atau memprospek orang yang sama pula? Bilakah Anda masih berpikir akan sampai pada kepastian bahwa peluang sukses berjualan pulsa dengan sistem MLM akan Anda raih? Yang terjadi malah mirip memasukkan seekor gajah melalui lubang jarum jahit!
Saudaraku, ingin sukses hendaknya tidak membuat Anda kehilangan nalar sehat. Menjadi kaya ada prosesnya. Titilah setiap anak tangganya dengan sabar dan ulet. Wujudkanlah dengan cara-cara yang wajar. Percayalah, sukses dan alur perjalanan untuk meraihnya telah digariskan oleh Allah Ta ala. Karenanya, bersikaplah tenang, gigih, pantang menyerah dalam setiap upaya mewujudkan suratan takdir sukses Anda. Renungkanlah sabda Rasulullah Shalalahu alaihi wa sallam berikut:
(يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا الله وَأَجْمِلُوا فِي
الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْساْ لَنْ تَمُوَت حَتىَّ تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا
وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا، فَاتَّقُوا الله وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ،
خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرَمَ).
Wahai umat manusia, bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan
yang baik dalam mencari rezeki. Sesungguhnya tidaklah seorang hamba
akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya,
walaupun telat datangnya. Bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan
yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan yang halal dalam
mencari rezei dan tinggalkan yang haram.”—Riwayat Ibnu MajahSemoga uraian saya dapat menerangi pandangan Anda untuk menyikapi iming-iming sukses melalui sistem MLM.
Wallahu Ta’ala a’alam bisshawab.***
Kesimpulan:
- Perkembangan teknologi informatika ikut mendatangkan keberkahan dan kemudahan bagi manusia dalam menjalani hidup dan hajatnya. Ikut pula mencipta lapangan kerja dan membuka peluang berniaga. Pulsa telepon seluler sudah mirip sembako.
- Ditinjau secara syariat, berjual-beli pulsa adalah bentuk niaga halal, dan keuntungan yang Anda peroleh darinya pun, insya Allah, halal.
- Berbagai cara dilakukan untuk menarik orang berbelanja pula. Yang lagi marak antara lain berdagang pulsa melalui penjualan langsung berjenjang atau populer disebut multi level marketing (MLM). Sistem bonusnya menggiurkan. Tapi lebih banyak terbukti di atas kertas.
- Berpikirlah kembali akan kepastian bahwa Anda akan sampai pada peluang sukses berjualan pulsa dengan sistem MLM. Yang terjadi malah mirip memasukkan seekor gajah melalui lubang jarum jahit!
- Keinginan sukses hendaknya tidak membuat Anda kehilangan nalar sehat.
SUMBER : Judul Asli : "Jual Pulsa Lewat MLM – Mirip Memasukkan Gajah ke Lubang Jarum"
https://pengusahamuslim.com/5224-jual-pulsa-lewat-mlm-mirip-memasukkan-gajah-ke-lubang-jarum.html<<Sebelumnya HUKUM SYAR’I BISNIS 'MULTI LEVEL MARKETING'
Jadi hukum jualan pulsa xlo memiliki downline gimana..???
BalasHapusHaram atau halal...dan apakah ada unsur ribanya...tolong lebih spesifik lagi, karena disitu tidak ada penjelasan sama sekali...
Terima kasih
Kalau yang dimaksud disini adalah MLM, maka itu adalah penipuan,anda menipu orang dengan kata-kata sukses, padahal anda mengambil uang orang-orang tersebut, Bisnis Multi Level Marketing [MLM] ini adalah alat untuk memancing orang-orang yang sedang mimpi di siang bolong menjadi jutawan. Bisnis MLM seperti ini adalah memakan harta manusia dengan cara yang bathil, juga merupakan bentuk spekulasi. Dan spekulasi adalah bentuk perjudian. Kami lebih menekankan bahwa ini adalah penipuan, dan apapun yang namanya penipuan dengan sesama muslim itu pasti haram. Mungkin bisa dibaca terlebih dahulu diblog ini HUKUM SYAR’I BISNIS 'MULTI LEVEL MARKETING'.
HapusAllahul musta'an.