Tampilkan postingan dengan label Firqah Sesat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Firqah Sesat. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Desember 2016

Ibnu Taimiyah, Ibnu Hajar dan Shalahuddin Al Ayubi Mendukung Peringatan Maulid Nabi?

Benarkah Ibnu Taimiyah, Ibnu Hajar dan Shalahuddin Al Ayubi mendukung peringatan maulid Nabi?
Sebagian orang selalu mencari-cari dalil untuk membenarkan amalan tanpa tuntunan yang ia lakukan. Di antara cara yang dilakukan adalah menjadikan perkataan ulama Ahlus Sunnah sebagai argumen untuk mendukung bid’ah mereka. Inilah yang terjadi dalam perayaan Maulid Nabi.

Di antara perkataan ulama Ahlus Sunnah yaitu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, disalahpahami oleh sebagian kalangan sehingga beliau pun disangka mendukung perayaan Maulid. Begitu pula ada perkataan lain dari Ibnu Hajar Al ‘Asqolani mengenai hal ini. Ibnu Hajar adalah di antara ulama yang memiliki ketergelinciran dalam masalah Maulid. Nantinya kami juga akan membahas syubhat (kerancuan) lainnya yang sengaja disuarakan oleh para simpatisan Maulid seperti pemutarbalikkan sejarah Maulid yang disangka dipelopori oleh Shalahuddin Al Ayubi. Semoga Allah memudahkan untuk mengungkap yang benar dan yang batil. Allahumma yassir wa a’in (Ya Allah, mudahkan dan tolonglah).

Kerancuan Pertama: Salah Paham dengan Perkataan Ibnu Taimiyah
Di salah satu website yang kami telusuri, ada perkataan Syaikhul Islam sebagai berikut, “Merayakan maulid dan menjadikannya sebagai kegiatan rutin dalam setahun sebagaimana yang telah dilakukan oleh sebagian orang, akan mendapatkan pahala yang besar sebab tujuannya baik dan mengagungkan Rasulullah SAW.” 

Perkataan beliau inilah yang menjadi dasar sebagian kalangan yang menyatakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mendukung Maulid. [1]
Kalimat selengkapnya terdapat dalam kitab Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim sebagai berikut.
فتعظيم المولد واتخاذه موسما قد يفعله بعض الناس ويكون له فيه أجر عظيم لحسن قصده وتعيظمه لرسول الله صلى الله عليه وآله وسلم كما قدمته لك أنه يحسن من بعض الناس ما يستقبح من المؤمن المسدد ولهذا قيل للامام أحمد عن بعض الأمراء إنه أنفق على مصحف ألف دينار ونحو ذلك فقال دعه فهذا أفضل ما أنفق فيه الذهب أو كما قال  مع أن مذهبه أن زخرفة المصاحف مكروهة وقد تأول بعض الأصحاب أنه أنفقها في تجديد الورق والخط وليس مقصود أحمد هذا وإنما قصده أن هذا العمل فيه مصلحة وفيه أيضا مفسدة كره لأجلها فهؤلاء إن لم يفعلوا هذا وإلا اعتاضوا الفساد الذي لا صلاح فيه مثل أن ينفقها في كتاب من كتب الفجور ككتب الأسماء أوالأشعار أو حكمة فارس والروم
Adapun mengagungkan maulid dan menjadikannya acara tahunan, hal ini terkadang dilakukan oleh sebagian orang. Mereka pun bisa mendapatkan pahala yang besar karena tujuan baik dan pengagungannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang aku telah jelaskan sebelumnya bahwasanya hal itu dianggap baik oleh sebagian orang tetapi tidak dianggap baik oleh mukmin yang mendapat taufik.
Oleh karena itu, diceritakan kepada imam Ahmad mengenai beberapa pemimpin (umaro’) bahwasanya mereka menginfaqkan 1000 dinar untuk pencetakan Mushaf. Maka beliau berkata, “Biarkan mereka melakukan itu, itulah infaq terbaik yang dapat mereka lakukan dengan emas” atau sebagaimana yang Imam Ahmad katakan. Padahal menurut madzhab Imam Ahmad, makruh hukumnya memperindah mushaf. Namun sebagian pengikut Imam Ahmad menafsirkan maksud Imam Ahmad adalah beliau memakruhkan memperbaharui kertas dan khothnya. Namun sebenarnya maksud Imam Ahmad bukanlah seperti yang ditafsirkan ini. Imam Ahmad memaksudkan bahwa memperindah mushaf ini ada mashlahat (manfaat) di satu sisi dan ada pula mafsadatnya (bahayanya). Inilah yang beliau makruhkan.
Namun perlu diketahui bahwa jika mereka (para umara’) tidak melakukan hal  ini (yaitu memperindah mushaf), tentu mereka akan melakukan hal-hal lain yang tidak berfaedah. Misalnya para umara’ tersebut malah menyalurkan infaq mereka untuk mencetak buku-buku tidak bermoral: buku cerita yang hanya menghabiskan waktu, buku sya’ir (yang sia-sia belaka) dan buku filsafat dari Persia dan Romawi.[2] Demikian perkataan beliau rahimahullah.

Jika seseorang membaca teks di atas secara utuh, insya Allah dia tidak memiliki pemahaman yang keliru. Lihat baik-baik perkataan beliau di atas: ”Mereka pun bisa mendapatkan pahala yang besar karena tujuan baik dan pengagungannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang aku telah jelaskan sebelumnya bahwasanya hal itu dianggap baik oleh sebagian orang tetapi tidak dianggap baik oleh mukmin yang mendapat taufik”. Dari perkataan beliau ini menunjukkan bahwa perayaan Maulid tidak dianggap baik oleh orang-orang yang mendapat taufik. Jika ada yang menganggap amalan Maulid itu baik, maka dia adalah orang yang keliru. Maka ini menunjukkan bahwa Maulid bukanlah amalan yang baik.
Coba kita lihat kembali perkataan Syaikhul Islam lainnya dalam kitab yang sama (Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim) agar kita tidak salah keliru dengan perkataan beliau di atas. Dalam beberapa lembaran sebelumnya, Syaikhul Islam mengatakan,
وكذلك ما يحدثه بعض الناس إما مضاهاة للنصارى في ميلاد عيسى عليه السلام وإما محبة للنبي صلى الله عليه و سلم وتعظيما له والله قد يثيبهم على هذه المحبة والاجتهاد لا على البدع من اتخاذ مولد النبي صلى الله عليه و سلم عيدا مع اختلاف الناس في مولده فإن هذا لم يفعله السلف مع قيام المقتضى له وعدم المانع منه ولو كان هذا خيرا محضا أو راجحا لكان السلف رضي الله عنهم أحق به منا فإنهم كانوا أشد محبة لرسول الله صلى الله عليه و سلم وتعظيما له منا وهم على الخير أحرص وإنما كمال محبته وتعظيمه في متابعته وطاعته واتباع أمره وإحياء سنته باطنا وظاهرا ونشر ما بعث به والجهاد على ذلك بالقلب واليد واللسان فإن هذه هي طريقة السابقين الأولين من المهاجرين والأنصار والذين اتبعوهم بإحسا
Begitu pula halnya dengan kebiasaan yang dilakukan oleh sebagian orang. Boleh jadi perbuatan mereka menyerupai tingkah laku Nashrani sebagaimana Nashrani pun memperingati kelahiran (milad) ‘Isa ‘alaihis salam. Boleh jadi maksud mereka adalah mencintai dan mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Boleh jadi Allah memberi ganjaran kepada mereka dikarenakan kecintaan dan kesungguhan mereka, dan bukan bid’ah maulid Nabi yang mereka ada-adakan sebagai perayaan. Padahal perlu diketahui bahwa para ulama telah berselisih pendapat mengenai tanggal kelahiran beliau. Apalagi merayakan maulid sama sekali tidak pernah dilakukan oleh para salaf (sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in). Padahal ada faktor pendorong (untuk memuliakan nabi) dan tidak ada faktor penghalang di kala itu. Seandainya merayakan maulid terdapat maslahat murni atau maslahat yang lebih besar, maka para salaf tentu lebih pantas melakukannya daripada kita. Karena sudah kita ketahui bahwa mereka adalah orang yang paling mencintai dan mengagungkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada kita. Mereka juga tentu lebih semangat dalam kebaikan dibandingkan kita. Dan perlu dipahami pula bahwa cinta dan pengagungan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sempurna adalah dengan ittiba’ (mengikuti)  dan mentaati beliau yaitu dengan mengikuti setiap perintah, menghidupkan ajaran beliau secara lahir dan batin, menyebarkan ajaran beliau dan berjuang (berjihad) untuk itu semua dengan hati, tangan dan lisan. Inilah jalan hidup para generasi utama dari umat ini, yaitu kalangan Muhajirin, Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.”[3]

Kami rasa sudah jelas jika kita memperhatikan penjelasan beliau yang kedua ini. Jelas sekali beliau menyatakan perayaan Maulid itu tidak ada salafnya (pendahulunya) artinya amalan yang tidak ada tuntunannya, bahkan merayakan Maulid sama halnya dengan Natal yang dirayakan oleh Nashrani. Lantas dengan penjelasan beliau ini apakah masih menuduh beliau rahimahullah mendukung maulid?!
Mohon jangan menukil perkataan beliau sebagian saja, cobalah pahami perkataan beliau secara utuh di halaman-halaman lainnya dalam kitab Iqtidho’. Simak baik-baik perkataan beliau di atas: “Boleh jadi Allah memberi ganjaran kepada mereka dikarenakan kecintaan dan kesungguhan mereka, dan bukan bid’ah maulid Nabi yang mereka ada-adakan sebagai perayaan.” Dari sini, beliau menggolongkan maulid sebagai bid’ah karena memang tidak pernah diadakan oleh para salaf dahulu (sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in). Namun perayaan ini dihidupkan dan diada-adakan oleh Dinasti ‘Ubaidiyyun[4]. Dan ingat, beliau katakan bahwa mudah-mudahan mereka mendapat pahala karena mengangungkan dan mencintai beliau, namun bukan pada acara bid’ah maulid yang mereka ada-adakan. Mohon pahami baik-baik perkataan beliau ini. Semoga Allah beri kepahaman.

Lebih tegas lagi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan mengenai Maulid Nabi dapat dilihat dalam Majmu’ Al Fatawa sebagai berikut.
وَأَمَّا اتِّخَاذُ مَوْسِمٍ غَيْرِ الْمَوَاسِمِ الشَّرْعِيَّةِ كَبَعْضِ لَيَالِي شَهْرِ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ الَّتِي يُقَالُ : إنَّهَا لَيْلَةُ الْمَوْلِدِ أَوْ بَعْضِ لَيَالِيِ رَجَبٍ أَوْ ثَامِنَ عَشَرَ ذِي الْحِجَّةِ أَوْ أَوَّلِ جُمْعَةٍ مِنْ رَجَبٍ أَوْ ثَامِنِ شَوَّالٍ الَّذِي يُسَمِّيهِ الْجُهَّالُ عِيدَ الْأَبْرَارِ فَإِنَّهَا مِنْ الْبِدَعِ الَّتِي لَمْ يَسْتَحِبَّهَا السَّلَفُ وَلَمْ يَفْعَلُوهَا وَاَللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَعْلَمُ .
“Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu Idul Fithri dan Idul Adha) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab, hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan ‘Idul Abror (lebaran ketupat)-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya. Wallahu subhanahu wa ta’ala a’lam.[5]

Renungkan perkataan beliau baik-baik. Apakah bisa dipahami dari perkataan terakhir ini bahwa beliau mendukung Maulid? Semoga Allah memberikan taufiknya kepada kita sekalian agar bisa membedakan mana yang benar dan mana yang keliru.

Kerancuan Kedua: Ibnu Hajar Al ‘Asqolani Membolehkan Maulid Nabi
Perkataan berikut kami nukil dari kitab Al Hawiy yang ditulis oleh Imam As Suyuthi.[6]
وقد سئل شيخ الإسلام حافظ العصر أبو الفضل بن حجر عن عمل المولد فأجاب بما نصه: أصل عمل المولد بدعة لم تنقل عن أحد من السلف الصالح من القرون الثلاثة ولكنها مع ذلك قد اشتملت على محاسن وضدها فمن تحرى في عملها المحاسن وتجنب ضدها كان بدعة حسنة وإلا فلا قال وقد ظهر لي تخريجها على أصل ثابت وهو ما ثبت في الصحيحين من أن النبي صلى الله عليه وسلم قدم المدينة فوجد اليهود يصومون يوم عاشوراء فسألهم فقالوا هو يوم أغرق الله فيه فرعون ونجى موسى فنحن نصومه شكرا لله تعالى فيستفاد منه فعل الشكر لله على ما من به في يوم معين من إسداء نعمة أو دفع نقمة ويعاد ذلك في نظير ذلك اليوم من كل سنة والشكر لله يحصل بأنواع العبادة كالسجود والصيام والصدقة والتلاوة وأي نعمة أعظم من النعمة ببروز هذا النبي نبي الرحمة في ذلك اليوم وعلى هذا فينبغي أن يتحرى اليوم بعينه حتى يطابق قصة موسى في يوم عاشوراء ومن لم يلاحظ ذلك لا يبالي بعمل المولد في أي يوم من الشهر بل توسع قوم فنقلوه إلى يوم من السنة وفيه ما فيه – فهذا ما يتعلق بأصل عمله، وأما ما يعمل فيه فينبغي أن يقتصر فيه على ما يفهم الشكر لله تعالى من نحو ما تقدم ذكره من التلاوة والإطعام والصدقة وإنشاد شيء من المدائح النبوية والزهدية المحركة للقلوب إلى فعل الخير والعمل للآخرة وأما ما يتبع ذلك من السماع واللهو وغير ذلك فينبغي أن يقال ما كان من ذلك مباحا بحيث يقتضي السرور بذلك اليوم لا بأس بإلحاقه به وما كان حراما أو مكروها فيمنع وكذا ما كان خلاف الأولى
Syaikhul Islam Hafizh di masa ini, Abul Fadhl Ibnu Hajar ditanya mengenai amalan Maulid, beliau pun menjawab dengan redaksi sebagai berikut:
“Asal  melakukan maulid adalah bid’ah, tidak diriwayatkan dari ulama salaf dalam tiga abad pertama, akan tetapi didalamnya terkandung kebaikan-kebaikan dan juga kesalahan-kesalahan. Barangsiapa melakukan kebaikan di dalamnya dan menjauhi kesalahan-kesalahan, maka ia telah melakukan buid’ah yang baik (bid’ah hasanah). Saya telah melihat landasan yang kuat dalam hadist sahih Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, beliau menemukan orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura, maka beliau bertanya kepada mereka, dan mereka menjawab, “Itu hari dimana Allah menenggelamkan Firaun, menyelamatkan Musa, kami berpuasa untuk mensyukuri itu semua.” Dari situ dapat diambil kesimpulan bahwa boleh melakukan syukur pada hari tertentu di situ terjadi nikmat yang besar atau terjadi penyelamatan dari mara bahaya, dan dilakukan itu tiap bertepatan pada hari itu. Syukur bisa dilakukan dengan berbagai macam ibadah, seperti sujud, puasa, sedekah, membaca al-Qur’an dll. Apa nikmat paling besar selain kehadiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di muka bumi ini. Maka sebaiknya merayakan maulid dengan melakukan syukur berupa membaca Qur’an, memberi makan fakir miskin, menceritakan keutamaan dan kebaikan Rasulullah yang bisa menggerakkan hati untuk berbuat baik dan amal sholih. Adapun yang dilakukan dengan mendengarkan musik dan memainkan alat musik, maka hukumnya dikembalikan kepada hukum pekerjaan itu. Kalau perkara yang dilakukan ketika itu mubah maka hukum merayakannya mubah, kalau itu haram maka hukumnya haram dan kalau itu kurang baik maka begitu seterusnya”.[7]

Sanggahan untuk kerancuan di atas:
Pertama: Yang harus dipahami dari setiap perkataan ulama bahwa mereka tidaklah ma’shum, artinya mereka tidaklah luput dari kesalahan dan ketergelinciran. Oleh karenanya, seharusnya yang jadi pegangan adalah dalil. Janganlah bersikap mengambil pendapat mereka yang ganjil berdasarkan selera dan hawa nafsu. Jika ketergelinciran dan kekeliruan mereka yang diambil, maka pasti kita pun akan menuai kejelekan.
Sulaiman At Taimi mengatakan,
لَوْ أَخَذْتَ بِرُخْصَةِ كُلِّ عَالِمٍ اِجْتَمَعَ فِيْكَ الشَّرُّ كُلُّهُ
Seandainya engkau mengambil setiap ketergelinciran ulama, maka pasti akan terkumpul padamu kejelekan.” Setelah mengemukakan perkataan ini, Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, ”Ini adalah ijma’ (kesepakatan) para ulama, saya tidak mengetahui adanya perselisihan dalam hal ini.”
Al Auza’i mengatakan,
مَنْ أَخَذَ بِنَوَادِرِ العُلَمَاءِ خَرَجَ مِنَ الإِسْلاَمِ
Barangsiapa yang mengambil pendapat yang ganjil dari para ulama, maka ia bisa jadi keluar dari Islam.” Asy Syatibi menyampaikan adanya ijma’ (kesepakatan para ulama) bahwa mencari-cari pendapat yang ganjil dari para ulama tanpa ada pegangan dalil syar’i adalah suatu kefasikan dan hal ini jelas tidak dibolehkan.[8]
Kedua: Ibnu Hajar rahimahullah telah mengatakan di atas: “Asal  melakukan maulid adalah bid’ah, tidak diriwayatkan dari ulama salaf dalam tiga abad pertama”, maka sebenarnya perkataan beliau ini sudah cukup untuk menyatakan tercelanya perayaan Maulid. Cukup sebagai sanggahannya,
لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ
Seandainya amalan tersebut (perayaan maulid) baik, tentu mereka (para sahabat dan tabi’in) sudah mendahului kita untuk melakukannya.”
Ketiga: Justru dalil  puasa Asyura di atas bisa berbalik pada orang yang pro Maulid. Jika puasa Asyura adalah dalil untuk memperingati Maulid, maka tentu para salaf dahulu akan menjadikannya sebagai dalil. Sudah dipastikan bahwa mereka telah berijma’ (bersepakat) tidak merayakan maulid karena tidak satu pun di antara generasi awal Islam yang merayakannya. Argumen yang dikemukakan oleh Ibnu Hajar rahimahullah sebenarnya telah menyelisihi ijma’ (kesepakatan) para ulama salaf dari sisi pemahaman dan pengamalan. Siapa saja yang menyelisihi ijma’ salaf, berarti ia telah keliru. Karena para salaf tidaklah mungkin bersatu melainkan dalam petunjuk.
Keempat: Menyimpulkan dibolehkannya perayaan Maulid dari puasa Asyura adalah pendalilan yang terlalu memberat-beratkan diri dan pendalilan semacam ini tertolak. Karena ingatlah bahwa Maulid adalah ibadah dan bukan amalan sosial sebagaimana kata sebagian orang. Buktinya adalah yang merayakan maulid ingin merealisasikan cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun lewat jalan yang keliru. Dan juga setiap yang merayakannya pasti ingin cari pahala. Bagaimana mungkin ini dikatakan bukan ibadah?! Jika perayaan tersebut adalah ibadah, maka landasannya adalah dalil dan mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan hanya sangkaan baik semata. Jika masih mengklaim bahwa Maulid adalah bid’ah hasanah, maka cukup kami sanggah dengan perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,
وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.”[9]
Ibnu ‘Umar mengatakan,
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً
Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.[10]
Kelima: Ingatlah bahwa mengenai puasa Asyura ada dorongan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melakukannya. Hal ini jauh berbeda dengan perayaan Maulid yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak mendorong untuk melakukannya.[11]

Kerancuan Ketiga: Shalahuddin Al Ayubi Mempelopori Peringatan Maulid
Di negeri ini lebih terkenal kalau Shalahuddin Al Ayubi adalah pelopor Maulid Nabi dalam rangka menyemangati para pemuda.
Kami merasa aneh kenapa pejuang Sunnah yang anti Rafidhah (Syi’ah) malah diklaim sebagai pemrakarsa perayaan Maulid. Perlu diketahui bahwa Shalahuddin Al Ayubi adalah seorang raja dan panglima Islam. Beliau bahkan yang melenyapkan perayaan Maulid yang sebenarnya diprakarsai oleh Dinasti Fatimiyyun sebagaimana dinyatakan oleh banyak ahli sejarah. Berikut perkataan ahli sejarah mengenai Maulid Nabi.
Al Maqriziy, seorang pakar sejarah mengatakan, “Para khalifah Fatimiyyun memiliki banyak perayaan sepanjang tahun. Ada perayaan tahun baru, hari ‘Asyura, maulid (hari kelahiran) Nabi, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah al Zahra, maulid khalifah yang sedang berkuasa, perayaan malam pertama bulan Rajab, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Sya’ban, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Ramadhan, perayaan malam penutup Ramadhan, perayaan ‘Idul Fithri, perayaan ‘Idul Adha, perayaan ‘Idul Ghadir, perayaan musim dingin dan musim panas, perayaan malam Al Kholij, hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), hari Al Khomisul ‘Adas (3 hari sebelum paskah), dan hari Rukubaat.”[12]
Asy Syaikh Bakhit Al Muti’iy, mufti negeri Mesir dalam kitabnya Ahsanul Kalam (hal. 44) mengatakan bahwa yang pertama kali mengadakan enam perayaan maulid yaitu: perayaan Maulid (hari kelahiran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maulid ‘Ali, maulid Fatimah, maulid Al Hasan, maulid Al Husain –radhiyallahu ‘anhum- dan maulid khalifah yang berkuasa saat itu yaitu Al Mu’izh Lidinillah (keturunan ‘Ubaidillah dari dinasti Fatimiyyun) pada tahun 362 H.
Begitu pula Asy Syaikh ‘Ali Mahfuzh dalam kitabnya Al Ibda’ fi Madhoril Ibtida’ (hal. 251) dan Al Ustadz ‘Ali Fikriy dalam Al Muhadhorot Al Fikriyah (hal. 84) juga mengatakan bahwa yang mengadakan perayaan Maulid pertama kali adalah ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun).[13]

Lalu siapakah sebenarnya ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun)?
Al Qodhi Al Baqillaniy menulis kitab khusus untuk membantah Fatimiyyun yang beliau namakan “Kasyful Asror wa Hatkul Astar (Menyingkap rahasia dan mengoyak tirai)”. Dalam kitab tersebut, beliau membuka kedok Fatimiyyun dengan mengatakan, “Mereka adalah suatu kaum yang menampakkan pemahaman Rafidhah (Syi’ah) dan menyembunyikan kekufuran semata.”
Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqiy mengatakan, “Tidak disangsikan lagi, jika kita melihat pada sejarah kerajaan Fatimiyyun, kebanyakan dari raja (penguasa) mereka adalah orang-orang yang zholim, sering menerjang perkara yang haram, jauh dari melakukan perkara yang wajib, paling semangat dalam menampakkan bid’ah yang menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah, dan menjadi pendukung orang munafik dan ahli bid’ah. Perlu diketahui, para ulama telah sepakat bahwa Daulah Bani Umayyah, Bani Al ‘Abbas (‘Abbasiyah) lebih dekat pada ajaran Allah dan Rasul-Nya, lebih berilmu, lebih unggul dalam keimanan daripada Daulah Fatimiyyun. Dua daulah tadi lebih sedikit berbuat bid’ah dan maksiat daripada Daulah Fatimiyyun. Begitu pula khalifah kedua daulah tadi lebih utama daripada Daulah Fatimiyyun.”
Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Bani Fatimiyyun adalah di antara manusia yang paling fasik (banyak bermaksiat) dan paling kufur.”[14]
Bani Fatimiyyun atau ‘Ubaidiyyun juga menyatakan bahwa mereka memiliki nasab (silsilah keturunan) sampai Fatimah. Ini hanyalah suatu kedustaan. Tidak ada satu pun ulama yang menyatakan demikian.
Ahmad bin ‘Abdul Halim juga mengatakan dalam halaman yang sama,  “Sudah diketahui bersama dan tidak bisa disangsikan lagi bahwa siapa yang menganggap mereka di atas keimanan dan ketakwaan atau menganggap mereka memiliki silsilah keturunan sampai Fatimah, sungguh ini adalah suatu anggapan tanpa dasar ilmu sama sekali. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. Al Israa’: 36). Begitu juga Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali orang yang bersaksi pada kebenaran sedangkan mereka mengetahuinya.” (QS. Az Zukhruf: 86). Allah Ta’ala juga mengatakan saudara Yusuf (yang artinya), “Dan kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui.” (QS. Yusuf: 81). Perlu diketahui bahwa tidak ada satu pun ulama yang menyatakan benarnya silsilah keturunan mereka sampai pada Fatimah.”[15]
Begitu pula Ibnu Khallikan mengatakan, “Para ulama peneliti nasab mengingkari klaim mereka dalam nasab [yang katanya sampai pada Fatimah].”[16]
‘Abdullah At Tuwaijiriy mengatakan, “Al Qodhi Abu Bakr Al Baqillaniy dalam kitabnya ‘yang menyingkap rahasia dan mengoyak tirai Bani ‘Ubaidiyyun’, beliau menyebutkan bahwa Bani Fatimiyyun adalah keturunan Majusi. Cara beragama mereka lebih parah dari Yahudi dan Nashrani. Bahkan yang paling ekstrim di antara mereka mengklaim ‘Ali sebagai ilah (Tuhan yang disembah) atau ada sebagian mereka yang mengklaim ‘Ali memiliki kenabian. Sungguh Bani Fatimiyyun ini lebih kufur dari Yahudi dan Nashrani.
Al Qodhi Abu Ya’la dalam kitabnya Al Mu’tamad menjelaskan panjang lebar mengenai kemunafikan dan kekufuran Bani Fatimiyyun. Begitu pula Abu Hamid Al Ghozali membantah aqidah mereka dalam kitabnya Fadho-ihul Bathiniyyah (Mengungkap kesalahan aliran Batiniyyah).”[17]
Bagaimana mungkin Shalahuddin menghidupkan perayaan Maulid sedangkan beliau sendiri yang menumpas ‘Ubaidiyyun?! Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni rahimahullah mengatakan,
صَلَاحِ الدِّينِ الَّذِي فَتَحَ مِصْرَ ؛ فَأَزَالَ عَنْهَا دَعْوَةَ العبيديين مِنْ الْقَرَامِطَةِ الْبَاطِنِيَّةِ وَأَظْهَرَ فِيهَا شَرَائِعَ الْإِسْلَامِ
Sholahuddin-lah yang menaklukkan Mesir. Beliau menghapus dakwah ‘Ubaidiyyun yang menganut aliran Qoromithoh Bathiniyyah (aliran yang jelas sesatnya, pen). Shalahuddin-lah yang menghidupkan syari’at Islam di kala itu.[18]

Dalam perkataan lainnya, Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni rahimahullah mengatakan,
فَتَحَهَا مُلُوكُ السُّنَّة مِثْلُ صَلَاحِ الدِّينِ وَظَهَرَتْ فِيهَا كَلِمَةُ السُّنَّةِ الْمُخَالِفَةُ لِلرَّافِضَةِ ثُمَّ صَارَ الْعِلْمُ وَالسُّنَّةُ يَكْثُرُ بِهَا وَيَظْهَرُ
“Negeri Mesir kemudian ditaklukkan oleh raja yang berpegang teguh dengan Sunnah yaitu Shalahuddin. Beliau yang menampakkan ajaran Nabi yang shahih di kala itu, berseberangan dengan ajaran Rafidhah (Syi’ah). Di masa beliau, akhirnya ilmu dan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam[19][20] semakin terbesar luas.”
Dari penjelasan ini, sangat mustahil jika kita katakan bahwa Shalahuddin Al Ayubi yang menjadi pelopor perayaan Maulid, padahal beliau sendiri yang menumpas ‘Ubaidiyyun. Sungguh, jika ada yang menyatakan bahwa Shalahuddin sebagai pelopor Maulid, maka ini sama saja memutar balikkan sejarah. Sejarah yang benar, Shalahuddin itu menumpas ‘Ubaidiyyun sebelum diadakan perang salib karena ‘Ubaidiyyun yang sebenarnya melemahkan kaum muslimin dengan maulid yang mereka ada-adakan. Namun inilah kenyataan sejarah yang direkayasa yang diputarbalik dan disebar di negeri ini. Hanya Allah yang beri taufik.

Kerancuan Keempat: Argumen Peringatan Maulid dengan Puasa Senin Kamis
Berikut adalah kerancuan lainnya dari kalangan pro Maulid. Mereka mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mensyukuri atas kelahirannya. Dalam sebuah hadits dinyatakan:
عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ . رواه مسلم
“Dari Abi Qotadah al-Anshori radhiyallahu ‘anhu sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim, Abud Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu Abi Syaibah dan Baghawi).”[21]
Sanggahan terhadap syubhat di atas:
Pertama: Bagaimana mungkin dalil di atas menjadi pendukung untuk merayakan hari kelahiran beliau[?] Ini sungguh tidak tepat dalam berdalil. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melaksanakan puasa pada tanggal kelahirannya yaitu tanggal 12 Rabiul Awwal, dan itu kalau benar pada tanggal tersebut beliau lahir. Karena dalam masalah tanggal kelahiran beliau masih terdapat perselisihan. Yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan adalah puasa pada hari Senin bukan pada 12 Rabiul Awwal[!] Seharusnya kalau mau mengenang hari kelahiran Nabi dengan dalil di atas, maka perayaan Maulid harus setiap pekan bukan setiap tahun.
Kedua: Ingatlah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan hanya menjadikan hari Senin untuk berpuasa namun juga hari kamis. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis.[22] Sehingga hadits yang dikemukakan kalangan pro Maulid bukan menunjukkan bahwa beliau ingin memperingati hari kelahirannya.
Ketiga: Jika memperingati maulid adalah dalam rangka bersyukur kepada Allah atas kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka cara memperingatinya adalah dengan berpuasa sebagaimana yang beliau contohkan. Namun kami belum ketahui ada yang bersyukur dengan cara seperti ini. Yang ada bentuk syukurnya adalah dengan membaca shalawat tanpa tuntunan, bahkan ada pula yang memperingatinya dengan bermusik ria.[23]

Demikian pembahasan kami mengenai beberapa syubhat yang ada dari para simpatisan pro Maulid. Namun masih banyak syubhat dan kerancuan lainnya, moga-moga lain waktu bisa kami lengkapi insya Allah. Intinya, syubhat yang dimunculkan tidak terlepas dari dua kemungkinan, yaitu boleh jadi dengan anggapan baik semata (tanpa dalil) dan boleh jadi dengan dalil namun salah dalam memahami.
Semoga apa yang kami sajikan ini bermanfaat bagi kaum muslimin sekalian. Cukuplah maksud kami ini sebagaimanan yang dikatakan oleh Nabi Syu’aib.
إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Huud: 88)
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Disempurnakan berkat pertolongan Allah di Pangukan-Sleman, Jum’at – 12 Rabi’ul Awwal 1431 H (26/02/2010)
***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id , dipublish ulang oleh https://rumaysho.com




[1] Syubhat ini dikemukakan di salah satu web pro Maulid Nabi. Silakan lihat link berikut >> http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1150&Itemid=1 . Begitu pula Syubhat ini dilontarkan oleh pemilik blog Salafytobat di sini >> http://salafytobat.wordpress.com/2009/03/04/sunnah-maulid-nabi-allah-pun-merayakan-maulid-nabi-nabi/ .
[2] Lihat Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim li Mukholafati Ash-haabil Jahiim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Tahqiq & Ta’liq: Dr. Nashir ‘Abdul Karim Al ‘Aql, 2/126-127, Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1419 H
[3] Lihat Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim, 2/123-124.
[4] Coba lihat pembahasan tentang “Sejarah Kelam Maulid Nabi” di sini >> https://rumaysho.com/belajar-islam/jalan-kebenaran/2925-sejarah-kelam-maulid-nabi.html atau di sini >> http://muslim.or.id/manhaj/antara-cinta-nabi-dan-perayaan-maulid-nabi-2.html . Insya Allah akan kami singgung pula dalam penjelasan selanjutnya.
[5] Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,  25/298, Darul Wafa’,
[6] Lihat Al Hawi Lil Fatawa, As Suyuthi, 1/282, Asy Syamilah
[7] Syubhat ini disampaikan dari web pro Maulid Nabi di link berikut >> http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1150&Itemid=1
[8] Lihat Kasyful Jaani, Muhammad At Tiijani, hal. 96, Asy Syamilah.
[9] HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid.
[10] Lihat Al Ibanah Al Kubro li Ibni Baththoh, 1/219, Asy Syamilah
[11] Sanggahan ini kami olah dengan beberapa tambahan dari Al Bida’ Al Hawliyah, ‘Abdullah bin ‘Abdil ‘Aziz bin Ahmad At Tuwaijiri, hal. 159-161, Darul Fadhilah, cetakan pertama, tahun 1421 H.
[12] Al Mawa’izh wal I’tibar bi Dzikril Khutoti wal Atsar, 1/490. Dinukil dari Al Maulid, hal. 20 dan Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 145-146
[13] Dinukil dari Al Maulid, hal. 20
[14] Majmu’ Al Fatawa, 35/127
[15] Idem.
[16] Wafayatul A’yan, 3/117-118
[17] Al Bida’ Al Hawliyah, 142-143
[18] Majmu’ Al Fatawa, 35/138
[19] Majmu’ Al Fatawa, 3/281.
[20] Untuk mengetahui selengkapnya mengenai Shalahuddin Al Ayubi apakah mendukung Maulid, silakan baca di buku “Benarkan Shalahudin Al Ayubi mengerjakan Maulid Nabi?”, yang ditulis oleh Al Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa, Maktabah Muawiyah bin Abi Sofyan.
[21] Syubhat ini dijadikan dalil bolehnya perayaan Maulid Nabi di web pada link berikut >> http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1150&Itemid=1 .
[22] HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 4897.
[23] Lihat sanggahan dalam kitab Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 176.

Rabu, 15 Juni 2016

Mengungkap Misteri Syeikh Siti Jenar

Assallamuallaikum ustad saya mw tanya siapakah siti jenar?
Dari Aji
Jawaban:
Wa ‘alaikumus salam
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Asal muasal Syekh Siti Jenar sebenarnya tidak jelas, apakah berasal dari Persia atau asli Jawa. (Ajaran dan Jalan Kematian Syekh Siti Jenar, Dr. Munir Mulkhan, hlm. 61). Namun, ajarannya cukup memberi pengaruh besar kepada masyarakat Indonesia hingga sekarang terutama di Jawa.
Syekh Siti Jenar termasuk anggota Walisongo yang hadir pada pertemuan pertama yang diselenggarakan oleh Sunan Giri, ketua Walisongo yang baru sebagai pengganti Sunan Ampel. Di dalam pertemuan itu, dibicarakan tentang permikiran Syekh Siti Jenar yang berkaitan dengan ma’rifat. Ternyata diketahui bahwa Siti Jenar punya pandangan menyimpang di dalam beragama. Akibatnya, tokoh ini dikeluarkan dari keanggotaan Walisongo, bahkan akhirnya dijatuhi hukuman mati.

Hukuman ditetapkan setelah Sultan Demak dan Walisongo memberi peringatan berkali-kali tentang ajarannya yang merusak aqidah umat Islam, yang baru saja dengan susah payah ditegakkan Maulana Malik Ibrahim, di Jawa pada 1404 M. Namun, alasan ini belum dianggap kuat maka hukuman mati Siti Jenar baru diambil setelah Adipati Pengging, Ki Ageng Kebo Kenongo dihukum mati karena memberontak kepada kekuasaan Demak Bintoro, ditambah murid-murid Syekh Siti Jenar yang berbuat onar karena putus asa dengan kegagalan Adipati Pengging tersebut. Kebo Kenongo  adalah harapan terakhir bagi pengikut Hindu Budha-Animisme untuk mempertahankan ideologi mereka menghadapi pengaruh dakwah Islam. (Misteri Syekh SIti Jenar, Prof. Dr. Hasanu Simon, hlm. 427)

SITI JENAR KIBLAT KAUM ZINDIQ INDONESIA

Sikap frustasi para murid Syekh Siti Jenar dimanifestasikan ke dalam bentuk ajaran Syekh Siti Jenar yang aneh. Mereka berkeyakinan bahwa manusia hidup di dunia ini sebenarnya dalam keadaan mati. Maka manusia yang lalu lalang di muka bumi merupakan mayat-mayat yang gentayangan. Sosok Siti Jenar telah menjadi komoditas kaum Zindiq Indonesia untuk mengekspresikan kesesatan mereka, maka warna ajaran Siti Jenar sangat tegantung pada pemikiran masing-masing orang yang menulis tentang Siti Jenar.
Ambil contoh, Achmad Chodjim dalam bukunya Sykeh Siti Jenar menggambarkan Syekh Siti Jenar sebagai sosok liberal yang tidak percaya terhadap agama dan kitab suci. Pada halaman 34, penulis berkata,”Syekh Siti Jenar bukanlah seorang teolog. Dia seorang praktisi! Agama baginya bukan teori yang harus dihafal. Agama adalah sebuah jalan yang harus dilalui. Dia tidak mengambil pusing dengan nama agama. Walaupun agama sedang disandangnya Islam. Tetapi, kenyataan hidup, keberadaan diri dan jiwa, itulah yang menjadi kesadaran Siti Jenar dalam hidupnya di dunia ini. Siti Jenar menyadari sepenuhnya, bahwa hidup di dunia ini ada di alam kematian. Karena kita sebagai bangkai kita tidak mampu berkomunikasi dengan Tuhan.” (Lihat buku Syekh Siti Jenar karya Achmad Chodjim, hlm.34)

Dalam bahasa Jawa dikenal dengan keyakinan “Manunggal-ing kawulo Gusti” yang berarti dzat Allah menyatu dengan hamba-Nya, seperti keyakinan yang dikembangkan al-Hallaj dan Ibnu Arabi yang akhirnya dihukum pancung berdasarkan fatwa para ulama.

Ajaran Syekh Siti Jenar memang sangat kental dengan nuansa tasawuf wihdatul wujud (Manunggal-ing kawulo Gusti), wihdatul Adyan (penyatuan agama-agama) dan kebatinan kejawen serta sangat kental dengan ajaran zindiq. Demikian itu tampak di dalam beberapa ungkapan yang diturunkan Achamad Chodjim dalam bukunya, Syekh Siti Jenar (hlm. 34), yang antara lain:

“Manusia yang hakiki adalah wujud hak, kemandirian dan kodrat. Berdiri dengan sendirinya. Sukma menjelma sebagai hamba. Hamba menjelma pada sukma. Napas Sirna menuju ketiadaan. Badan kembali sebagai tanah.”(Pupuh II:2)
“Adanya Allah karena zikir. Zikir membuat lenyap Dzat, Sifat, Asma dan Af’al yang Mahatahu. Digulung menjadi ‘Anataya’ dan rasa dalam diri. Dia itu saya! Timbul pikiran menjadi dzat yang mulia.”(Pupuh II:3)
“Dalam jagat besar dan kecil, di mana pun sama saja. Hanya manusia yang ada. Ki Pengging berani menghirkan tekad bahwa Allah yang dirasakan dalam zikir itu semu, keberadaan palsu. Keberadaan semacam ini karena nama.” (Pupuh II:4)
“Manusia sejati itu, mempunyai sifat dua puluh. Dalam hal ini agama Budha dan Islam sudah campur. Satu wujud dua nama. Kesukaran tiada lagi. Ki Pengging sudah memahami (ajaran Siti Jenar).” (Pupuh II:5)

SITI JENAR ANTI AGAMA

Ajaran Siti Jenar menolak semua ajaran agama yang berbau Arab. Ajaran tersebut tidak menganggap kitab suci sebagai sumber ilmu agama, dan menghina segala bentuk ibadah praktis. Seperti yang ditegaskan Munir Mulkhan dalam bukunya, Ajaran dan jalan Kematian Syekh Siti Jenar , “Syekh Siti Jenar berpendapat bahwa ketika syahadat, shalat, dan puasa itu tidak diinginkan, maka hal itu bukanlah sesuatu yang perlu dilakukan. Demikian pula halnya dengan zakat dan haji, semuanya dipandang sebagai omong kosong, sebagai kedurjanaan budi dan penipuan terhadap sesama manusia.” (Ajaran dan Jalan Kematian Syekh Siti Jenar, Dr. Munir Mulkhan,hlm. 66)

Siti Jenar juga membuat alasan yang sangat aneh, bahwa menurut pandangan Jawa, pelaksanaan shalat lima waktu itu bukan shalat yang sebenarnya. Dan kalu toh tetap disebut shalat, maka pelaksanaan shalat yang tampak lahiriyah ini hanyalah hiasan dari shalat yang Daim. Dalam pemahaman Jawa. Shalat Daim adalah shalat yang ditegakkan secara terus-menerus tidak pernah putus. Baik ketika berjaga maupun ketika tidur. (Syekh Siti Jenar, Achmad Chodjim, hlm. 203)

Menurut Syekh Siti Jenar, hanya orang-orang yang dungu dan tidak tahu saja yang menuruti aulia atau wali, hanya karena mereka diberi harapan  surga kelak di kemudian hari. Siti Jenar justru tak pernah menuruti perintah budi, bersujud-sujud di masjid mengenakan jubah dengan harapan memperoleh sejumlah pahala yang akan diterima nanti. Ketaatan seseorang  juga bukan karena dahi dan kepalan tangannya sudah menjadi tebal. (Ajaran dan Jalan Kematian Syekh Siti Jenar, hlm. 66)

Bahkan ajaran Syekh Siti Jenar menolak mentah-mentah kiab suci sebagai sumber ilmu, seperti kepercayaan yang menyebar di kalangan Sufi ekstrem. Sebab, menurut Siti Jenar, ilmu tidak dapat dicapai hanya dengan membaca buku-buku, membaca kitab suci. Mendengarkan petuah kyai atau wali. Orang yang berilmu berarti mampu mengetahui kahanan,kenyataan, yang bebas dan pancaindra, mampu melihat tanpa mata, mengengar tanpa telinga, membau tanpa hidung, merasa tanpa meraba, dan menikmati tanpa mengecap?
Walaupun latar belakang kehidupan Syekh Siti Jenar tidak jelas, beberapa dokumen yang menjelaskan ajaran Syekh Siti Jenar sangat banyak menunjukkan sikap zindiq-nya. Di samping dengan Dzikir Ojrat Ripangi dan matra-matra Lebe Lonthang yang menimbulkan kesesatan, dia pernah menyuruh membakar masjid dan mengingkari syari’at Islam. Syekh Siti Jenar mengatakan bahwa al-Qua’an merupakan pegangan hidupnya, tetapi secara kontras dia mengingkari hukumanya dan menganalisa kandungannya menurut pemahaman wihdatul wujud dan hawa nafsu zindiqnya.

AJARAN SITI JENAR DIDOMINASI KAUM ABANGAN

Warna Islam pedalaman yang sinkretis hasil rekayasa Sunan Kalijogo, yang berbeda dengan warna Islam di daerah pesisir murni, dimanfaatkan kaum zindiq untuk merusak Islam.
Mereka berpura-pura masuk Islam, namun banyak ajaran agama yang diselewengkan. Dan mereka terpecah menjadi tiga kelompok:
Pertama: Kelompok yang tidak menerima Islam secara kaffah (menyeluruh) karena menurut mereka agama lama juga tidak kalah baiknya. Bahkan sebagian mereka membesar-besarkan peranan Sunan Kalijogo adalah guru mistik terbesar yang pernah ada di Jawa dan sebagai tokoh dalam perkembangan Islam di Indonesia, khususnya Jawa. Kelompok ini tidak ragu menggunakan do’a berbahasa Jawa seperti yang dicontohkan Sunan Kalijogo dengan Mantra Betuah dan Kidung Rumekso Ingweya yang sangat memikat hati. Dari sinilah tumbuhnya aliran kebatinan atau kejawen yang kemudian menjamur sejak akhri abad ke-19.
Kedua : Kelompok yang tidak mau menerima Islam tetapi tidak berani menentang secara terang-terangan, lalu bersikap zindiq. Kelompok kedua ini masih melanjutkan upaya seperti yang dilakukan Syekh Siti Jenar pada masa hidupnya. Namaun, sepnjang abad ke-17,mereka belum berani berbuat seperti gurunya karena khawatir akan mengalami nasib yang sama, karena pemerintah Islam Mataram masih sangat kuat.
Ketiga: Kelompok yang tetap tidak mau menerima Islam dan tetap bertahan dengan agama apa saja selain Islam.
(Misteri Syekh Siti Jenar, Prof. Dr. Hasanu Simon, hlm. 427-428)
Demikianlah gambaran sekilas tentang pemikiran Syekh Siti Jenar yang membawa paham berbahaya Wihdatul Wujud. Maka sungguh mengherenkan jika pada zaman sekarang pemikiran berbahaya tersebut dibela dan dibenarkan.

Semoga Allah Ta’ala menampakkan al-Haq kepada kita dan menjadikan kita tegar di atasnya.
Ustad Zainal Abidin bin Syamsuddin, Lc.
Majalah al-Furqan edisi 157, tahun ke-14
Link Sumber

Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!

Rabu, 18 Mei 2016

Prof. Quraish Shihab itu Agen Syiah?, Benarkah ?

Kitab Tafsir Al-Mishbah yang berjilid-jilid itu adalah salah satu karya monumental dari seorang tokoh Islam Indonesia, Prof. Dr. H. Muh. Quraish Shihab, yang diterima oleh umat Islam yang tidak hanya di dataran Indonesia, tapi juga di Asia Tenggara secara umum. Bahkan beliau ditahbis sebagai ahli tafsir terkemuka masa kini, di kawasan Asia Tenggara. Selain itu buku Membumikan Al-Qur’an juga merupakan satu di antara sekian banyak karya beliau yang luar biasa. Dengan deretan karya yang beliau telurkan, sangatlah pantas jika ia sebagai tokoh ulama masa kini yang dielu-elukan oleh masyarakat Indonesia dan Asia Tenggara.
Namun dengan ketokohan serta ilmu yang beliau miliki tak membuatnya menjadi manusia masum alias terlepas dari salah dan dosa. Tidak membuat kita bertaqlid buta kepada seluruh pendapatnya. Hanya nabi yang dijaga oleh Allah subhanahu wa ta’ala dari salah dalam menyampaikan risalah yang diemban olehnya. Kita mestinya bersikap adil dan inshof dalam mengambil pendapat dan perkataan manusia, seperti yang diucapkan oleh Imam Malik, Semua perkataan bisa diterima dan ditolak, kecuali penghuni kubur ini (Pusara Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam).
Agen Syiah?
Syiah, sebagaimana kita yakini bersama sebagai aliran pemikiran dan akidah dalam Islam. Jika tidak disebut sebagai aliran sesat maka minimal yang kita sepakati adalah sebagai salah satu sekte dari sekian banyak sekte yang memecah persatuan umat.
Majelis Ulama Indonesia, dalam fatwanya tentang Syiah 1984 telah menyebutkan bahwa yang terjadi antara Islam (Ahlus Sunnah wal Jamaah) dan Syiah adalah perbedaan-perbedaan pokok yang dalam fatwa tersebut ditelurkan dalam lima poin.
Banyak kalangan yang menyebut Bapak. Prof. Quraish Shihab sebagai agen Syiah, namun secara pribadi beliau menolak tuduhan itu dalam pengantar buku Buku Putih Mazhab Ahlul Bait, ABI, Cet IV, hal xv, “Ketika ada sebagian anggapan orang bahwa pak Quraish itu Syiah, saya tegas menolaknya. Penolakan saya disebut Syiah bukan karena ikut pendapat bahwa Syiah itu sesat, tetapi karena saya tahu siapa yang dimaksud Syiah, saya sangat memahami siapa yang pantas disebut Syiah.”
Bukti-bukti nyata dukungan terhadap Syiah
1. Tulisan Quraish Shihab dalam buku Satu Islam Sebuah Dilema, penerbit Mizan, Cet VII, Juni 1994, hal 122,
“Ada juga pengelompokan-pengelompokan seperti Ahlussunnah waljamaah, Syiah dan sebagainya. Wallah, semua mengaku Ahlussunnah waljamaah. Apalagi kita di Indonesia, lebih sempit lagi. NU menganggap hanya kelompoknya yang Ahlussunnah waljamaah. Ya Akhi, kita semua Ahlussunnah Waljamaah. Semua kita, baik Muhammadiyah, NU, maupun Syiah.
Bagi kita yang mendengar ini tentu saja akan bertanya-tanya, rumusan apa yang beliau pakai dalam memasukkan Syiah ke dalam Ahlussunnah?, terlebih MUI telah menyebutkan perbedaan-perbedaan pokok antara Ahlussunnah Wal Jamaah dengan Syiah tahun 1984.
2. Buku Sunnah-Syiah Begandengan Tangan! Mungkinkah?, Kajian Atas Konsep Ajaran dan Pemikiran. Prof. Quraish Shihab  dengan sekuat tenaga berusaha menanamkan kepada kaum Muslimin bahwa perbedaan antara Sunnah dan Syiah itu meskipun ada tapi tidak prinsipil, tidak menyangkut akidah. Seperti ungkapannya dalam hal. 93,
Tauhid pada prinsipnya adalah keesaan Tuhan dalam sifat, perbuatan, dan Dzat-Nya, serta kewajiban mengesakan dalam beribadah kepada-Nya. Dalam butir-butir makna Tauhid di atas, tidak dijumpai perbedaan prinsipil antara Ahlussunah dan Syiah, walau harus digarisbawahi bahwa kelompok Syiah, dalam hal sifat Tuhan, lebih cenderung sependapat dengan Mu’tazilah.” (Penerbit Lentera Hati, Cet III, Juni 2007)
Padahal buku ini sudah dibantah oleh para ustaz dari Pondok Pesantren Sidogiri dengan buku yang berjudul, “Mungkinkah Sunnah-Syiah Dalam Ukhuwah; Jawaban Atas Buku Dr. Quraish Shihab” Buku ini mengungkap data-data asli dari kitab induk dan muktabar Syiah yang (sengaja) tidak dikutip oleh Prof. Quraish Shihab dalam bukunya tersebut, sehingga membuat kesimpulan yang tidak semestinya, seperti ungkapan beliau, “Tidak dijumpai perbedaan prinsipil antara Ahlussunah dan Syiah.”
3. Buku karya Prof. Quraish Shihab, “Perempuan, Dari cinta Sampai Seks, Dari Nikah Mut’ah sampai Nikah Sunnah, Dari Bias Lama sampai Bias Baru”, hal. 187-212 membahas mengenai hukum nikah mut’ah. Kesimpulannya berbunyi sebagai berikut ini,
“Anda telah membaca di atas tentang pendapat yang berbeda menyangkut mut’ah –kehalalan atau keharamannya serta syarat-syaratnya. Masing-masing mengemukakan alasannya sehingga ulama sepakat menyatakan bahwa nikah mut’ah yang memenuhi syarat-syaratnya tidak identik dengan perzinaan. Kita juga dapat berkata bahwa, seandainya alasan ulama Syiah diakui oleh ulama sunnah,  tentulah ulama sunnah tidak akan menyatakan haramnnya mut’ah, demikian juga sebaliknya, seandainya ulama Syiah puas dengan alasan-alasan kelompok ulama sunnah, tentulah mereka tidak menghalalkannya. Namun, kalau hendak menempuh jalan kehati-hatian, tidak melakukan mut’ah jauh lebih aman ketimbang melakukannya –kendati Anda menilainya halal- karena tidak ada perintah, bahkan anjuran, untuk melakukannya. Kalau hendak menempatkan perempuan dalam kedudukan terhormat, tentu seseorang pun tidak akan rela melakukan mut’ah. Lalu, yang tidak kurang pentingnya adalah kalau hendak meraih kesucian jiwa, menghindari sedapat mungkin panggilan debu tanah –seperti makan, minum, dan hubungan seks- merupakan jalan mendaki yang wajar ditempuh.” (Penerbit Lentera Hati, Cet III, April 2006)
Meskipun ungkapan ini cukup bijak, namun sayangnya tidak tegas. Bandingkanlah dengan sikap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Wahai manusia, aku pernah membolehkan kamu melakukan (nikah) mut’ah dengan wanita. Kemudian Allah telah mengharamkan hal itu sampai hari kiamat. Oleh karena itu, jika masih ada yang memiliki wanita yang diperoleh melalui jalan mut’ah maka hendaklah ia melepaskannya dan janganlah kamu mengambil sedikitpun dari apa yang telah kamu berikan kepada mereka.” (HR. Muslim)
 berpelukan mesra dengan Ali Khamenei
Tentang pelarangan Umar di masanya adalah karena masih ada beberapa orang yang tidak mendengar Sabda Nabi di atas, sehingga mengira bahwa mut’ah itu masih boleh dalam keadaan darurat dan melakukannya di masa Abu Bakar dan Umar. Dengan ketegasan yang beliau miliki, Umar kembali menegaskan sabda Nabi di atas. (Al-Majmu’, An-Nawawi)
4. Kata Pengantar Prof. Quraish Shihab yang berjudul, “Kesefahaman, Urat Nadi Persaudaraan Islam” dalam buku “Buku Putih Mazhab Syiah” yang diterbitkan oleh Tim Ahlul Bait Indonesia. Pada hal xix Bapak Prof. Quraish Shihab mengatakan, “Sejatinya kita adalah saudara dan tidak perlu saling menimbulkan ketegangan. Surga terlalu luas sehingga tidak perlu memonopolinya hanya untuk diri sendiri.” (Penerbit DPP Ahlul Bait Indonesia, Cet IV, Desember 2012)
Keempat pernyataan di atas, terutama yang pertama dan terakhir, serta fakta-fakta lain yang tidak sempat kami tuangkan di sini merupakan bukti tentang beliau yang pro terhadap tumbuh dan berkembangnya sekte Syiah di Indonesia dengan konsep kesefahaman, padahal ini sangat bertentangan dengan Keputusan Muktamar Doha tahun 2007 poin no. 7 yang beliau kutip sendiri dalam bukunya, “Sunnah-Syiah Begandengan Tangan! Mungkinkah?, Kajian Atas Konsep Ajaran dan Pemikiran”, hal 268, “Mengajak para pemimpin dan tokoh rujukan agama dari kalangan Sunnah dan Syiah agar tidak mengizinkan adanya penyebaran tasyayyu’ (paham-paham Syiah) di negeri-negeri (penganut aliran) Sunnah, tidak juga penyebaran tasannun (paham-paham khas sunnah) di negeri-negeri (penganut aliran) Syiah, demi menghindari kekacauan dan perpecahan antara putra-putri umat yang satu (umat Islam).”

Walhasil, apakah Prof. Quraih Shihab itu benar agen Syiah atau bukan? Andalah yang berhak menyimpulkan! Semoga pemaparan ini bisa dijadikan bahan perenungan kita.  Wallahu a’lam!

Selasa, 26 April 2016

Bagaimana Tata Cara Syahadat Syiah?

Pertanyaan :
Apa benar syahadat syiah itu menyimpang? Saya pernah mendengar ada orang bilang syahadat syiah itu sambil melaknat Abu Bakr, Umar, dan Utsman. Apa benar demikian?

Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Syahadat yang diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mengikrarkan dua kalimat,
Asyhadu an laa ilaaha illallah
Wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasulluh..
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّى دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ ، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ
 “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat dan menunaikan zakat. Apabila mereka telah melakukannya, berarti mereka telah menjaga jiwa dan harta mereka dariku (Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam) kecuali dengan (alasan-red) hak Islam serta hisab mereka diserahkan kepada Allah.” (HR. Bukhari 25 & Muslim 135).
Inilah syahadat yang diajarkan dalam islam.

Syahadat Syiah

 




Berbeda dengan syahadat syiah. Mereka menambahkan lafal syahadat yang tidak pernah dikenal dalam ajaran islam. Ada dua tambahan penting dalam syahadat syiah, karena latar belakang aqidah mereka.


Pertama, melaknat Abu Bakr dan Umar

Seperti yang kita tahu, sekte syiah membangun ideologinya di atas prinsip kebencian. Balas dendam dengan membabi buta tanpa alasan. Sasaran utamanya adalah para sahabat senior, terutama al-Khulafa ar-Rasyidin sebelum Ali bin Abi Thalib. Mereka memancangkan permusuhan dengan Abu Bakr, Umar, Utsman dan para istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, selain Khadijah Radhiyallahu ‘anha. Mereka membuat klaim dusta bahwa para sahabat itu adalah musuh ahli bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Mereka membawakan riwayat dusta dari mantan budak Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib, bahwa beliau pernah secara menyendiri bertanya kepada Ali bin Husain,
إن لي عليك حقا ألا تخبرني عن هذين الرجلين : عن أبي بكر وعمر ؟ فقال : كافران كافر من أحبهما
Saya punya hak yang harus anda tunaikan, tolong sampaikan kepadaku penilaian anda tentang dua orang ini, yaitu Abu Bakr dan Umar?
Ali bin Husain mengatakan, “Dua orang ini kafir. Orang yang mencintainya juga kafir.”
(Taqrib al-Ma’arif, Abu Shalah al-Halabi, 25).

Kedua, persaksian masalah walayah.

Setiap syiah harus meyakini bahwa semua ahlul bait adalah wali yang makshum. Mereka akan menjadi hujah dan pembela mereka di hadapan Allah pada hari kiamat. Bahkan walayah menjadi salah satu rukun islam menurut syiah.
Dalam Ushul al-Kafi – salah satu rujukan utama dalam syiah – dinyatakan,
عن أبي جعفر (عليه السلام) قال: بني الاسلام على خمس: على الصلاة والزكاة والصوم والحج والولاية ولم يناد بشئ كما نودي بالولاية، فأخذ الناس بأربع وتركوا هذه – يعني الولاية –
Dari Abu Ja’far – alaihis salam – dia mengatakan, Islam dibangun di atas 5 rukun: shalat, zakat, puasa, haji, dan wilayah. Beliau menyerukan paling keras untuk rukun wilayah. Namun manusia hanya mengambil 4 rukun pertama, dan meninggalkan ini (yaitu rukun wilayah).
Dalam riwayat lain, terdapat tambahan,
قال زرارة: فقلت: وأي شئ من ذلك أفضل؟ فقال: الولاية أفضل، لأنها مفتاحهن والوالي هو الدليل عليهن
Zurarah bertanya kepada Abu Ja’far, “Mana rukun islam yang paling afdhal? Abu Ja’far menjawab, “Walayah paling afdhal. Karena ini kunci semuanya, dan Wali adalah petunjuk untuk yang lainnya.” [Ushul al-Kafi, al-Kulaini, 2/18].
Karena itulah, bagi syiah, pengakuan terhadap walayah menjadi syarat sah diterimanya syahadatnya. Salah satu tokoh syiah mengatakan,
ليس كل من تشهد بالشهادتين بدون الولاية يعتبر مسلماً
Semua orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa menyebut walayah tidak dianggap sebagai muslim. (Amali as-Shaduq, 230, majlis 60).
Karena latar belakang inilah, mereka menambahkan dalam syahadat mereka bagian yang tidak ada dalam syahadat kaum muslimin.
Salah satu contoh syahadat mereka bisa anda saksikan di video berikut,


Dalam tayangan video di atas, ada seorang yang dulunya muslim yang ingin berstatus sebagai orang syiah. Kita tidak tahu, mengapa dia harus bersyahadat. Bisa jadi ini diantara indikasi bahwa bagi syiah, orang selain syiah adalah kafir. Karena itu, setiap muslim yang hendak menyatakan dirinya sebagai syiah, musti bersyahadat di hadapan tokoh mereka.
Syahadat ini dipandu oleh tokoh syiah bernama Yasir al-Habib. Salah seorang tokoh agama syiah kelahiran Kuwait. Dia pernah belajar di Hauzah di Qum (Hauzah adalah istilah untuk menyebut tempat belajar agama syiah). Dia memiliki andil besar terkait penyebaran syiah di Kuwait, hingga akhirnya dia ditangkap pemerintah dengan dakwaan mengembangkan aliran sesat. Setelah menjalani hukuman penjara 3 bulan, dia hijrah ke Iraq, kemudian ke Iran, dan akhirnya ke Inggris. Hingga kini, dia mendapatkan suaka keamanan di Inggris.
Yasir al-Habib termasuk tokoh syiah yang vokal. Menyuarakan kesesatan ahlus sunah dan menegaskan aqidah kafirnya para sahabat dan para istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Banyak sekali videonya di youtube. Anda bisa cari dengan kata kunci [ياسر الحبيب].
Melihat tayangan mereka bersyahadat, orang sadar akan bisa menilai, apakah model ajaran syiah masih dianggap bagian dari islam ataukah tidak.
Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
https://konsultasisyariah.com/23946-syahadat-syiah.html 

Pemikiran Prof.Dr. Harun Nasution



Oleh Ustadz Zaenal Abidin Syamsudin, Lc
 
Dia termasuk kaum Rasionalis di Indonesia dan pencutas gagasan sekuler di Lembaga IAIN. Sejak diangkat menjadi Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, beliau berkonsentrasi menanamkan benih pemikiran Mu’tazilah di tengah mahasiswa karena ia sangat kagum dan memuja pemikiran Mu’tazilah, maka dalam waktu sekejap kampus IAIN berubah menjadi lading subur bagi penyebaran benih pemikiran Mu’tazilah. Bahkan beliau menganggap bahwa kemunduran umat Islam akibat sikap pasif dan engan mempelajari pemikiran Mu’tazilah, karena kemajuan peradaban Islam abad pertengahan dianggab sebagai hasil metode rasional yang dikembangkan kelompok tersebut.

Setelah tamat dari tingkat SMA di al-Azhar maka beliau mlanjutkan studinya di Universitas al-Azhar di Fakultas Usuluddin hanya 2 tahun karena ia kurang betah dengan system pelajaran al-Azhar yang klasik dan mengandalkan hafalan, kemudian ia pindah ke Universitas Amerika di Cairo (AUC), yang menurutnya mengagumkan dalam metode pengajaran dan system yang digunakan hingga S1. Kemudian atas bantuan Prof. Dr H.M Rasyidi beliau mampu melanjutkan pendidikan di Universitas Mc. Hill, Kanada. Dengan harapan agar Harun Nasution menjadi Mahasiswa yang kritis dan cerdas terhadap apa yanag ia terima dari kaum orientalis namun yang terjadi sebaliknya Harun justru menjadi murid yang terpengaruh dengan pemikiran dan metode kaum orientalis dan sangat kagum dan memuja mereka.

Ketika kembali ke Indonesia ia membawa dan menebarkan pemikiran kaum orientalis. Ia meninggalkan beberapa karya tulis yang pada umumnya membahas masalah filsafat, rasionalis, dan tasawuf, sementara semua hasil karyanya tidak lepas dari syubhat dan kesesatan sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Prof. Dr. Rasyidi dalam bukunya ”Koreksi Terhadap Harun Nasution”. (Fenomena Sunnah di Indonesia, hal. 104-105 karya Dawud Rasyid).
Pokok-pokok Pemikirannya:
  • Harun mengingkari penulisan dan penghafalan hadits pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara mutlak, dengan alasan Umar bin Khaththab yang mengurungkan niat menyusun hadits yang telah ia kumpulkan.
  • Kondifikasi hadits baru dimulai pada abad kedua Hijriyah, sehinga sebelum periode itu, antara hadits shahih dan hadits palsu tidak dapat dibedakan disebabkan karena usaha pembukuan yang terlambat.
  • Para Shahabat bersikap sangat ketat dalam menerima hadits, hal ini dibuktikan oleh sikap Abu Bakar yang meminta saksi terhadap kebenaran perawi dan Ali bin Abu Thalib yang menyuruh beberapa perawi bersumpah. Secara implisit dan tidak langsung Harun menganggap bahwa para Shahabat meragukan kejujuran para perawi hadits, karena banyak kasus pemalsuan hadits.
  • Pembukuan dalam skala besar dilakukan di abad ketiga Hijriyah melalui para penulis Kutubus Sittah.
  • Imam Bukhari menyaring 3.000 hadits dari 600.000 hadits yang telah ia kumpulkan.
  • Tidak ada ijma kaum muslimin tentang keshahihan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.Sebagai konsekwensinya, kedudukan Sunnah sebagai hujjah tidak sama dengan al-Qur’an.
  • Yang disepakati tentang kehujahannya hanya hadits mutawatir saja. Adapun hadits masyur dan ahad keduanya masih diperselisihkan. Karena sibuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang menimpa umat Islam, para Shahabat menerima segala macam hadits, sekalipun maudhu. (Fenomena Sunnah di Indonesia, hal. 28-29 karya Dawud Rasyid).
Benar apa yang ditegaskan Dr. Muhammad Abu Syuhbah:
”Sesungguhnya kesalahan utama kaum orientalis dari kalangan Yahudi dan para Pendeta Kristiani dalam mempelajari hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,dengan sengaja mereka ingin merusak agama Islam dan melucutinya aqidah kaum muslimin sehingga mereka tidak percaya lagi terhadap kebenaran agama mereka. Dengan cara menghujat dua sumber agama, al-Qur’an dan as-Sunnah, mereka berharap memetik hasil yang dimaksud. Gagasan yang digulirkan kaum orientalis asalnya bukan bertujuan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan penelitian Islam bahkan murni untuk sebuah target politik dalam rangka menghancurkan Islam dan memalingkan kaum muslimin dari agama mereka, karena mereka paham bahwa tidak akan mampu menguasai negeri Islam kecuali dengan cara melemahkan ajaran jihad yang terukur indah dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Jika mereka mampu mendistrosi kedua sumber agama tersebut terutama yang mengupas tentang ajaran jihad, maka kesemangatan kaum muslimin dalam berjihad akan lemah dan akhirnya gampang ditaklukkan. (Difaaun Anis Sunnah, hal.372 karya Dr.Muhammad Abu Syuhbah).
Disalin dari : Ensiklopedi Penghujatan Terhadap Sunnah, hal 399-401 karya Zaenal Abidin Syamsudin, Lc
sumber: ibnuramadan.wordpress.com
https://moslemsunnah.wordpress.com/2009/03/08/profdr-harun-nasution-neo-mutazilah-paham-inkar-sunnah-di-indonesia/