Senin, 25 Desember 2017

Ucapan Shodaqollahull Adzim untuk penutup tilawah Qurán, Sunnah, apa Bidáh?

 Kita sering mendengar setiap kali qori’ membacakan Al Qur’an lantas ditutup dengan ‘shodaqallahul ‘azhim’ (Maha benar Allah dengan segala firman-Nya). Apakah bentuk ucapan seperti ini setelah selesai membaca Al Qur’an itu masyru’ atau terdapat tuntunan dalam Islam?


Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah pernah menjelaskan dalam fatwanya sebagai berikut:
Banyak orang yang membiasakan mengucapkan ‘shodaqollahul ‘azhim’ ketika selesai membaca Al Qur’an Al Karim, padahal sebenarnya amalan ini tidak ada dasarnya (amalan yang diada-adakan yang sering dikenal dalam islam dengan istilah Bid'ah). Tidak boleh membiasakan bacaan ini, bahkan kalau ditimbang-timbang dengan aturan syari’at amalan ini termasuk amalan tanpa tuntunan jika diyakini oleh yang membacanya bahwa aamalan tersebut sunnah. Sehingga sepantasnya amalan itu tidak diteruskan (ditinggalkan). Janganlah dibiasakan karena tidak ada dalil yang mendukungnya. Sedangkan ayat yang menyebutkan,
قُلْ صَدَقَ اللَّهُ
Ucapkanlah: shodaqallahu[1] bukanlah dimaksudkan untuk hal ini. Ayat tersebut adalah perintah Allah untuk menjelaskan mengenai kebenaran kitab Allah yaitu taurat dan lainnya. Allah pun membenarkan isi Al Qur’an Al ‘Azhim kepada hamba-Nya. Namun sekali lagi, ayat tersebut bukan dalil untuk menyatakan disunnahkannya mengucapkan bacaan tadi setelah membaca Al Qur’an atau setelah membaca beberap ayat atau membaca surat. Karena tidak pendukung pula maksud tersebut dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula dari para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum.

Satu hal lagi yang menguatkan, tatkala Ibnu Mas’ud membacakan awal-awal surat An Nisa’ di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai pada firman Allah,

فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلَاءِ شَهِيدًا
Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu).”[2] Ketika itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, “Cukup, cukup.” Ibnu Mas’ud ketika itu menoleh dan melihat nabi sedang menangis karena beliau mengingat kedudukan mulia untuknya di hari kiamat yang disebutkan dalam ayat ini, “Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (wahai Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu).
 Dan tidak ada satu nukilan dari para ulama -sejauh yang kami ketahui- yang menyebutkan bahwa Ibnu Mas’ud selesai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan ‘cukup’, lalu beliau mengucapkan ‘shodaqollahul ‘azhim’.
Intinya, menutup membaca Al Qur’an dengan ucapan ‘shodaqollahul ‘azhim’ tidak ada dasarnya dalam Islam. Namun jika dilakukan kadang-kadang saja karena ada faktor yang menuntut, maka tidaklah mengapa. (Sumber fatwa: http://www.binbaz.org.sa/mat/215)

Padahal yang ada tuntunan setelah selesai membaca Al Qur’an adalah mengucapkan, “Subhanakallahumma wa bihamdika laa ilaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaik” (Maha suci Engkau, ya Allah sambil memuji-Mu. Tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Engkau. Aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu)

Dari ‘Aisyah, beliau berkata, “Tidaklah Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- duduk di suatu tempat atau membaca Al Qur’an ataupun melaksanakan shalat kecuali beliau akhiri dengan membaca beberapa kalimat”. Aku pun bertanya kepada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Wahai Rasulullah, tidaklah Anda duduk di suatu tempat, membaca Al Qur’an ataupun mengerjakan shalat melainkan Anda akhiri dengan beberapa kalimat?” Jawaban beliau,
نَعَمْ، مَنْ قَالَ خَيْراً خُتِمَ لَهُ طَابَعٌ عَلَى ذَلِكَ الْخَيْرِ، وَمَنْ قَالَ شَرّاً كُنَّ لَهُ كَفَّارَةً: سُبْحَانَكَ [اللَّهُمَّ] وَبِحَمْدِكَ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
Betul, barang siapa yang mengucapkan kebaikan maka dengan kalimat tersebut amal tadi akan dipatri dengan kebaikan. Barang siapa yang mengucapkan kejelekan maka kalimat tersebut berfungsi untuk menghapus dosa. Itulah ucapan Subhanakallahumma wa bihamdika laa ilaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik. ” (HR. An Nasai dalam Al Kubro. Syaikh Muqbil Al Wadi’i dalam Al Jami’ Ash Shahih mimma Laisa fii Ash Shahihain 2: 12 mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang shahih”)
Semoga ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang selalu kita lestarikan dan rutinkan, sedangkan yang tidak ada dasarnya dari beliau itulah yang dijauhi dan ditinggalkan. Sekali lagi, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Wallahu waliyyut taufiq.


@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 1 Dzulqo’dah 1433 H
www.rumaysho.com



[1] QS. Ali Imran: 95.
[2] QS. An Nisa’: 41.

Diambil dari artikel rumaysho.com dengan judul asli Ucapan Shodaqollahul Ädzim dengan sedikit tambahan oleh pemosting blogg ini.

Jumat, 22 Desember 2017

Adab Kepada Allah Ta'ala


Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim Al-Atsari

  Sesungguhnya nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-hambaNya sangat banyak, tidak terhitung jumlahnya. Kemana saja seorang hamba mengarahkan pandangannya, dia akan melihat nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala dihadapannya. Kenikmatan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah diperoleh hamba-Nya semenjak dia berupa setetes air mani yang bercampur dengan sel telur yang bergantung di dalam rahim ibunya. Kemudian selalu mengiringinya sampai ajal menjemputnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ
Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan. [an-Nahl/16:53]
Bahkan jika manusia hendak menghitung nikmat-Nya, maka dia tidak akan mampu menghitungnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ
Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [an-Nahl/16:18]

Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki hak yang menjadi kewajiban para hamba-Nya. Hak Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut harus diutamakan daripada hak-hak sesama makhluk. Diantara yang menjadi hak Allah Azza wa Jalla dan menjadi kewajiban para hamba yaitu memiliki adab yang baik kepada Allah Azza wa Jalla . Maka wajib bagi seorang hamba memiliki adab-adab sebagai berikut:

1. Iman Dan Tidak Kufur..
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk beriman kepada-Nya dan kepada perkara-perkara yang wajib diimani. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ ۚ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah , malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari Kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya. [an-Nisâ’/4:136]
Maka sepantasnya seorang hamba beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, meyakini kebenaran firman-Nya dan tunduk terhadap perintah dan larangan-Nya. Sungguh tidak beradab ketika ada seorang hamba yang ingkar dan menentang-Nya. Allah Azza wa Jalla mencela orang-orang yang ingkar kepada-Nya dengan celaan yang keras, sebagaimana firman-Nya:
كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَكُنْتُمْ أَمْوَاتًا فَأَحْيَاكُمْ ۖ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, kemudian hanya kepada-Nya-lah kamu dikembalikan? [al-Baqarah/2: 28]
Termasuk beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah meyakini keesaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam rububiyah-Nya, uluhiyah-Nya, dan mengimani nama-nama dan sifat-sifat-Nya sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.
Demikian juga termasuk syarat iman adalah menjauhi syirik, karena syirik itu menghapuskan amal. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. [az-Zumar/39:65]

2. Syukur Dan Tidak Kufur Nikmat.
Nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hambanya sangat banyak, oleh karena itu kewajiban seorang hamba untuk mensyukurinya adalah dengan mengakui bahwa nikmat itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala , memuji-Nya dengan lidah, dan mempergunakan nikmat-nikmat tersebut untuk keridhaan-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ
Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku. [al-Baqarah/2:152]
Sungguh tidak beradab, perbuatan mengingkari kenikmatan dan keutaman dari Rabb pemberi kebaikan.

3. Mengingat Allah Subhanahu Wa Ta’ala Dan Tidak Melupakan-Nya.
Manusia hendaklah selalu mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak melupakan-Nya. Karena kewajiban hamba adalah mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kecintaan yang paling tinggi. Seseorang yang mencintai sesuatu, dia akan selalu mengingat dan menyebutnya serta tidak melupakannya. Orang yang melupakan Allah Azza wa Jalla , Allah Subhanahu wa Ta’ala pun akan melupakannya; Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membiarkannya dalam kesusahan. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik. [al-Hasyr/59:19]

4. Taat Dan Tidak Bermaksiat
Yaitu selalu berusaha mentaati Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, dan mengembalikan segala perkara yang diperselisihkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرُُ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri (ulama dam umarâ’) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’ân) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [an-Nisâ’ / 4:59]
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hambanya agar mentaati-Nya dan mentaati Rasul-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengulangi kata kerja (yakni: ta’atilah!) sebagai pemberitahuan bahwa mentaati Rasul-Nya wajib secara mutlak, yaitu dengan tanpa meninjau apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan terhadap Al-Qur’an. Jika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, wajib mentaatinya secara mutlak, baik apakah yang beliau perintahkan itu ada dalam Al-Qur’an atau tidak ada di dalamnya. Karena sesungguhnya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi al-Kitâb dan yang semisalnya bersamanya”. [I’lâmul Muwaqqi’în 2/46, penerbit: Dârul Hadîts, Kairo, th: 1422 H /2002 H]

Oleh karena itulah seorang mukmin akan selalu tunduk terhadap keputusan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولَهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةَ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) dari urusan mereka. Barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. [al-Ahzâb / 33: 36]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Ayat ini umum, mencakup semua perkara, yaitu jika Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu, maka tidak ada hak bagi siapapun untuk menyelisihinya, dan di sini tidak ada pilihan bagi siapapun, tidak ada juga pendapat dan perkataan (yang menyelisihi ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya)”. [Tafsîr Ibnu Katsîr, Surat al-Ahzâb /33:36]
Sungguh tidak beradab, jika ada seorang hamba yang lemah berani menentang Penguasanya Yang Maha Perkasa dan Maha Kuasa dengan perbuatan maksiat dan kezhaliman.

5. Tidak Mendahului Allah Subhanahu Wa Ta’ala Dan Rasul-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [al-Hujurât /49:1]
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Maksudnya : ‘Janganlah kamu berkata sebelum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, janganlah kamu memerintah sebelum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah, janganlah kamu berfatwa sebelum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berfatwa, janganlah kamu memutuskan perkara sebelum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memutuskan perkara padanya dan melangsungkan keputusannya.” [I’lâmul Muwaqqi’în, 2/49), penerbit: Dârul Hadîts, Kairo, Th: 1422 H /2002 H]

6. Takut Terhadap Siksa-Nya
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا
Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. [al-Mâidah/5: 44]
Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Takut itu ada beberapa macam: Pertama : Takut karena ibadah, merendahkan diri, pengagungan, dan ketundukan. Inilah yang dinamakan khauf sirr. Ini tidak pantas kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Barangsiapa menyekutukan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala bersama Allah Subhanahu wa Ta’ala (dengan takut ini-pen) dia adalah orang yang melakukan syirik akbar. Contoh : Orang yang takut kepada patung, orang yang telah mati, atau orang-orang yang mereka sangka sebagai wali dan mereka yakini bisa mendatangkan manfaat dan bahaya bagi mereka, sebagaimana dilakukan oleh sebagian penyembah kubur, dia takut kepada penghuni kubur melebihi takutnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala “. [al-Qaulul Mufîd, 2/166; penerbit: Dârul ‘ Âshimah]

7. Malu Kepada-Nya
Seorang muslim akan selalu menyadari bahwa ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pengawasan-Nya itu meliputi segala sesuatu, termasuk semua keadaannya. Oleh karena itu hatinya penuh dengan rasa hormat dan pengagungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Dia malu berbuat maksiat dan menyelisihi keridhaan-Nya. Karena bukanlah merupakan adab, ketika seorang hamba menampakkan perbuatan maksiatnya kepada tuannya atau membalas kebaikannya dengan keburukan-keburukan, padahal tuannya selalu mengawasinya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan para sahabatnya agar benar-benar merasa malu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , sebagaimana dalam hadits:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَحْيُوا مِنَ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَسْتَحْيِي وَالْحَمْدُ لِلَّهِ قَالَ لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الِاسْتِحْيَاءَ مِنَ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى وَلْتَذْكُرِ الْمَوْتَ وَالْبِلَى وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنَ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ
Dari ‘Abdullah bin Mas’ûd, dia berkata: “Rasulullah n bersabda: “Hendaklah kamu benar-benar merasa malu terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala !” Kami menjawab: “Wahai Rasulullah, al-hamdulillah kami malu ( kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala )” Beliau bersabda: “Bukan begitu (sebagaimana yang kamu sangka-pen). Tetapi malu terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sebenar-benarnya adalah engkau menjaga kepala dan apa yang dikumpulkannya, menjaga perut dan apa yang dikandungnya, serta mengingat kematian dan kebinasaan. Dan barangsiapa menghendaki akhirat, dia akan meninggalkan perhiasan dunia. Barangsiapa telah melakukan ini, maka dia telah malu terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sebenar-benarnya [HR. Tirmidzi, no. 2458; Ahmad, no. 3662; Syaikh Al-Albâni menyatakan ‘Hasan lighairihi, dalam kitab Shahîh at-Targhîb, 3/6, no. 2638, penerbit. Maktabah al-Ma’ârif]
Disebutkan dalam kitab Tuhfatul Ahwâdzi Syarh Tirmidzi pada penjelasan hadits ini: “Maksudnya adalah menjaga kepala dari penggunaannya untuk selain ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , yaitu engkau tidak sujud kepada selain-Nya, tidak shalat karena riya’, engkau tidak menundukkan kepala untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan engkau tidak mengangkatnya karena sombong. Dan menjaga apa yang dikumpulkan oleh kepala maksudnya adalah menjaga lidah, mata serta telinga dari perkara yang tidak halal.
Menjaga perut maksudnya menjaganya dari makanan yang haram, dan menjaga apa yang berhubungan dengannya maksudnya yaitu kemaluan, kedua kaki, kedua tangan, dan hati. Karena semua anggota badan ini berhubungan dengan rongga perut. Adapun cara menjaganya adalah dengan tidak menggunakannya untuk berbuat maksiat, tetapi digunakan dalam keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Mengingat kematian dan kebinasaan, maksudnya yaitu engkau mengingat keadaanmu dalam kubur yang sudah menjadi tulang dalam kehidupanmu. Dan barangsiapa menghendaki akhirat, dia akan meninggalkan perhiasan dunia. Karena keduanya tidak akan berkumpul dalam bentuk yang sempurna, walaupun bagi orang-orang yang kuat, sebagaimana dikatakan oleh al-Qâri. Adapun al-Munâwi mengatakan: “Karena keduanya seperti dua madu, jika salah satunya dijadikan ridha, yang lain dijadikan marah”

8. Bertaubat Kepada-Nya
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa di antara sifat manusia adalah banyak berbuat dosa dan kesalahan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
Semua anak Adam banyak berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang-orang yang banyak berbuat kesalahan adalah orang-orang yang banyak bertaubat. [HR. Tirmidzi, no. 2499; Ibnu Mâjah; Ahmad; ad-Dârimi. Dihasankan oleh Syaikh al-Albâni]
Oleh karena itu sepantasnya seorang manusia agar selalu memperbanyak taubat dan tidak putus asa dari rahmat dan ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mendorong orang-orang musyrik yang bergelimang dengan dosa-dosa untuk bertaubat kepada-Nya dengan firman-Nya:
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala . Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [az-Zumar/39:53]

9. Husnuzhan (Berbaik Sangka) Kepada-Nya.
Termasuk adab kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah berbaik sangka kepada-Nya. Karena merupakan adab dan prasangka yang buruk, ketika seseorang bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dia menyangka bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mengawasinya dan tidak akan membalasnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan hal ini dalam firman-Nya:
وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلَا أَبْصَارُكُمْ وَلَا جُلُودُكُمْ وَلَٰكِنْ ظَنَنْتُمْ أَنَّ اللَّهَ لَا يَعْلَمُ كَثِيرًا مِمَّا تَعْمَلُونَ وَذَٰلِكُمْ ظَنُّكُمُ الَّذِي ظَنَنْتُمْ بِرَبِّكُمْ أَرْدَاكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu kepadamu, namun kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan. Dan yang demikian itu adalah prasangkamu yang telah kamu sangka kepada Rabbmu, prasangka itu telah membinasakan kamu, maka kamu menjadi termasuk orang-orang yang merugi. [Fushshilat/41: 22-23]
Demikian juga termasuk buruk sangka, ketika seorang hamba melakukan ketaqwaan dan ketaatan, lalu dia menyangka bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan membalas amal baiknya.
Inilah sedikit tulisan mengenai sebagian adab terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala , semoga Allah Azza wa Jalla selalu membimbing kita dalam kebaikan. Amin.

RUJUKAN:
1. Minhâjul Muslim, Syaikh Abû Bakar Jâbir al-Jazâiri
2. I’lâmul Muwaqqi’ în, penerbit: Dârul Hadîts, Kairo, th: 1422 H / 2002 H
3. Tafsîr Ibnu Katsîr, penerbit: Dârul Jail, Beirut, tanpa tahun.
4. al-Qaulul Mufîd, karya Syaikh al-‘Utsaimin, penerbit: Dârul ‘Ashimah.
5. Shahîh At-Targhîb, karya Syaikh al-Albâni, penerbit Maktabah Al-Ma’ârif.
6. Tuhfatul Ahwâdzi Syarh Tirmidzi, dll.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIII/1430H/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]. Diambil dari Al-Manhaj Or Id dengan judul asli Adab Kepada Allah Azza Wa Jalla.

Jumat, 01 Desember 2017

Adab Seorang Muslim Tentang Niat


Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim Al-Atsari

Ada dua orang melakukan shalat, orang yang pertama meraih keridhaan Allah Azza wa Jalla sehingga dosa-dosanya gugur, sedangkan orang yang kedua mendapatkan kecelakaan dan kemurkaan Allah Azza wa Jalla karena nifak dan riyâ’nya.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan keutamaan shalat yang menggugurkan dosa-dosa karena dilakukan dengan ikhlas dan sempurna. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلاَةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلاَّ كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنْ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ
Tidak ada seorang muslim yang kedatangan (waktu) shalat wajib, lalu dia melakukan shalat wajib itu dengan menyempurnakan wudhu’nya, khusyu’nya dan ruku’nya, kecuali shalat itu merupakan penghapus dosa-dosa sebelumnya, selama dia tidak melakukan dosa besar. Dan itu untuk seluruh waktu. [HR. Muslim, no. 228]

Sebaliknya, beliau juga memperingatkan umat dari melakukan shalat karena riya’, karena hal ini akan menggugurkan amal, sebagaimana hadits berikut ini:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَقَالَ أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي مِنْ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ قَالَ قُلْنَا بَلَى فَقَالَ الشِّرْكُ الْخَفِيُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ
Dari Abu Sa’îd, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami ketika kami sedang membicarakan Al-Masîhud Dajjâl. Kemudian beliau bersabda: “Maukah aku beritahukan kepada kamu sesuatu yang menurutku lebih aku takutkan terhadap kamu daripada terhadap Al-Masîhud Dajjâl?” Maka kami menjawab: “Ya, wahai Rasulullah”. Maka beliau bersabda: “Syirik yang tersembunyi. Yaitu seseorang melakukan shalat, lalu dia membaguskan shalatnya karena dia melihat pandangan orang lain”. [Hadits Hasan Riwayat Ibnu Mâjah, no; 4204]

Ini merupakan contoh nyata tentang pentingnya niat dan mengikhlaskan niat di dalam seluruh amalan. Oleh karena itu banyak sekali Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan hal ini di dalam hadits-hadits beliau. Antara lain, sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Sesungguhnya semua amalan itu terjadi dengan niat, dan setiap orang mendapatkan apa yang dia niatkan. [HR. Bukhâri, no. 1; Muslim, no. 1907; dari Umar bin al-Khaththâb Radhiyallahu anhu]
Sesungguhnya suatu perbuatan akan diterima oleh Allah Azza wa Jalla jika memenuhi dua syarat, yaitu niat ikhlas dan mengikuti Sunnah. Oleh karena itu Allah Azza wa Jalla akan melihat hati manusia, apakah ia ikhlas; dan melihat amalnya, apakah sesuai dengan tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ
Sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk kamu dan harta kamu, tetapi Dia melihat hati kamu dan amal kamu. [HR. Muslim, no. 2564]

Oleh karena itulah mengikhlaskan niat merupakan perintah Allah Azza wa Jalla kepada seluruh manusia, sebagaimana firman-Nya:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan meunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. [al-Bayyinah/98:5]

NIAT DALAM KEBAIKAN
Di antara rahmat dan anugerah Allah Azza wa Jalla adalah bahwa Dia menulis kebaikan hamba-Nya hanya karena keinginan untuk berbuat kebaikan, sedangkan keinginan berbuat keburukan belum ditulis. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan hal ini di dalam hadits sebagai berikut:
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً
Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menulis semua kebaikan dan keburukan. Barangsiapa berkeinginan berbuat kebaikan, lalu dia tidak melakukannya, Allah Azza wa Jalla menulis di sisi-Nya pahala satu kebaikan sempurna untuknya. Jika dia berkeinginan berbuat kebaikan, lalu dia melakukannya, Allah menulis pahala sepuluh kebaikan sampai 700 kali, sampai berkali lipat banyaknya. Barangsiapa berkeinginan berbuat keburukan, lalu dia tidak melakukannya, Allah Azza wa Jalla menulis di sisi-Nya pahala satu kebaikan sempurna untuknya. Jika dia berkeinginan berbuat keburukan, lalu dia melakukannya, Allah Azza wa Jalla menulis satu keburukan saja.[HR. Bukhâri, no. 6491; Muslim, no. 131]

NIAT DALAM KEBURUKAN
Keinginan yang melintas di dalam hati untuk berbuat keburukan belum ditulis dosa oleh Allah Azza wa Jalla . Namun, jika keinginan itu sudah menjadi tekad dan niat, apalagi sudah diusahakan, walaupun tidak terjadi, maka pelakunya sudah mendapatkan balasan karenanya. Dalam hal ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ
Jika dua orang muslim bertemu dengan pedang masing-masing (berkelahi; berperang), maka pembunuh dan orang yang terbunuh di dalam neraka. Aku (Abu Bakrah) bertanya: ”Wahai Rasulullah, si pembunuh (kami memahami-pent), namun bagaimana dengan orang yang terbunuh. Beliau menjawab: “Sesungguhnya dia juga sangat ingin membunuh kawannya itu”. [HR. Bukhâri, no. 31, 7083; Muslim, no. 2888; dari Abu Bakrah]

Dalam hadits yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan bahaya niat buruk di dalam hubungan antar hamba. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا رَجُلٍ يَدِينُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِيَ اللَّهَ سَارِقًا
Siapa saja berhutang dengan niat tidak akan membayar hutang kepada pemiliknya, dia akan bertemu Allah sebagai pencuri. [HR. Ibnu Mâjah, no. 2410; Syaikh al-Albâni berkata: “Hasan Shahîh”]

PAHALA DAN SIKSA KARENA NIAT
Kedudukan niat yang sangat penting juga dapat dilihat dari akibat yang dihasilkannya. Yaitu bahwa sekedar niat, seseorang sudah mendapatkan pahala atau siksa. Hal ini diberitakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits berikut ini:
عَنْ أَبِي كَبْشَةَ الأَنَّمَارِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِنَّمَا الدُّنْيَا ِلأَرْبَعَةِ نَفَرٍ: عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالاً وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالاً فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالاً لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلاَنٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالاً وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لاَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَلاَ يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَلاَ يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالاً وَلاَ عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالاً لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلاَنٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ
Dari Abu Kabsyah al-Anmâri Radhiyallahu anhu, bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya dunia itu untuk 4 orang: Hamba yang Allah Azza wa Jalla berikan rizqi kepadanya berupa harta (dari jalan yang halal) dan ilmu (agama Islam), kemudian dia bertaqwa kepada Rabbnya pada rizqi itu (harta dan ilmu), dia berbuat baik kepada kerabatnya dengan rizqinya, dan dia mengetahui hak bagi Allah Azza wa Jalla padanya. Maka hamba ini berada pada kedudukan yang paling utama (di sisi Allah Azza wa Jalla ). Hamba yang Allah Azza wa Jalla berikan rizqi kepadanya berupa ilmu, namun Dia tidak memberikan rizqi berupa harta, dia memiliki niat yang baik. Dia mengatakan: “Seandainya aku memiliki harta aku akan berbuat seperti perbuatan si fulân (orang pertama yang melakukan kebaikan itu)”. Maka dia (dibalas) dengan niatnya (yang baik), pahala keduanya (orang pertama dan kedua) sama. Hamba yang Allah Azza wa Jalla berikan rizqi kepadanya berupa harta, namun Dia tidak memberikan rizqi kepadanya berupa ilmu, kemudian dia berbuat sembarangan dengan hartanya dengan tanpa ilmu. Dia tidak bertaqwa kepada Rabbnya padanya, dia tidak berbuat baik kepada kerabatnya dengan hartanya, dan dia tidak mengetahui hak bagi Allah Azza wa Jalla padanya. Maka hamba ini berada pada kedudukan yang paling buruk (di sisi Allah Azza wa Jalla ). Hamba yang Allah Azza wa Jalla tidak memberikan rizqi kepadanya berupa harta dan ilmu, kemudian dia mengatakan: “Seandainya aku memiliki harta aku akan berbuat seperti perbuatan si fulân (dengan orang ketiga yang melakukan keburukan itu)”. Maka dia (dibalas) dengan niatnya, dosa keduanya sama.[1]

Syaikh Salim al-Hilâli hafizhahullâh berkata menjelaskan di antara fiqih dari hadits ini: “Seseorang itu akan diberi pahala atau dihukum karena keinginan yang tetap/kuat (di dalam hatinya-pen) walaupun dia tidak mampu melaksanakannya. Karena walaupun dia tidak mampu melakukannya, namun dia mampu mengharapkan dan menginginkan”.[2]

NIAT BAIK TIDAK MERUBAH KEMAKSIATAN MENJADI KETAATAN
Semua keterangan ini menunjukkan pentingnya kedudukan niat. Oleh karena itu seorang Muslim yang baik selalu membangun seluruh amalannya di atas niat yang baik, yaitu ikhlas karena Allah Azza wa Jalla . Demikian juga seorang muslim akan selalu berusaha beramal berdasarkan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , karena hal ini sebagai kelengkapan niat yang baik.
Karena semata-mata niat yang baik tidak bisa merubah kemaksiatan menjadi ketaatan. Seperti seseorang bershadaqah dengan uang curian atau korupsi. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُوْلٍ
Tidak akan diterima shalat dengan tanpa bersuci dan tidak akan diterima shadaqah dari (hasil) ghulul (khianat). [HR. Muslim, no. 224]

Jadi, walaupun suatu amalan itu merupakan kebaikan secara lahiriyah, dan dilakukan dengan niat yang baik, seperti shalat atau shadaqah, namun jika tidak memenuhi syarat-syarat di dalam agama, maka niat yang baik itu tidak dapat merubahnya sebagai amalan ketaatan.
Oleh karena itu seorang Sahabat yang mulia, `Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu pernah mendatangi jama’ah dzikir yang berkelompok-kelompok memegang kerikil. Setiap kelompok dipimpin satu orang. Pemimpin itu memerintahkan: “Bertakbir 100 kali”, mereka pun melakukannya. Dia juga memerintahkan agar jama’ah bertahlil 100 kali dan bertasbih 100 kali, mereka juga melakukannya. Maka `Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu berkata kepada mereka: “Apakah ini -yang aku lihat kamu lakukan-?” Mereka menjawab: “Wahai Abu Abdurrahmân, ini kerikil. Kami menghitung takbîr, tahlîl, dan tasbîh dengannya. Beliau berkata: “Hitung saja keburukan-keburukan kamu! aku menjamin kebaikan-kebaikan kamu tidak akan disia-siakan sedikit pun (sehingga perlu dihitung). Kasihan kamu, wahai umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , alangkah cepatnya kebinasaan kamu! Ini lah para sahabat Nabi kamu masih banyak. Ini lah pakaian beliau belum usang, dan bejana-bejana beliau belum pecah. Demi Allah Azza wa Jalla yang jiwaku di tangan-Nya, sesungguhnya kamu berada di atas agama yang lebih baik dari agama Muhammad, atau kamu adalah orang-orang yang membuka pintu kesesatan”. Mereka berkata: “Demi Allah Azza wa Jalla , wahai Abu Abdurrahmân, kami tidak menghendaki kecuali kebaikan”. Beliau menjawab: “Alangkah banyak orang yang menghendaki kebaikan tidak mendapatkannya”. Sesungguhnya Rasululluh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan kepada kami:
أَنَّ قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ
“Bahwa ada sekelompok orang, mereka membaca al-Qur’ân, namun al-Qur’ân itu tidak melewati tenggorokan mereka”.
Demi Allah Azza wa Jalla , aku tidak tahu, kemungkinan kebanyakan mereka itu adalah dari kamu”. Kemudian beliau meninggalkan mereka.[3]

Marilah kita perhatikan jawaban beliau di atas: “Alangkah banyak orang yang menghendaki kebaikan tidak mendapatkannya”. Yaitu banyak orang menghendaki kebaikan, memiliki niat yang baik, namun karena tidak melewati jalan yang harus dilalui, maka dia tidak mendapatkan apa yang dia niatkan.
Dan perlu diketahui, bahwa niat bukanlah kalimat yang diucapkan, namun tekad di dalam hati yang membangkitkan amalan.
Kesimpulannya, hendaklah kita selalu memiliki niat yang baik, ikhlas di dalam seluruh amalan, lahir dan batin. Demikian juga amalan itu harus berdasarkan tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Semoga Allah Azza wa Jalla selalu memberikan pertolongan kepada kita untuk meraih keridhaan-Nya. Alhamdulillâhi rabbil ‘âlamîn.

RUJUKAN:

1. Shahîh Bukhâri
2. Shahîh Muslim
3. Kitab-kitab Sunan
4. Minhâjul Muslim, karya Syaikh Abu Bakar Jâbir al-Jazâiri
5. Bahjatun Nâzhirîn Syarah Riyâdhus Shâlihîn, karya Syaikh Sâlim al-Hilâli
6. Ilmu Ushûl Bida’, karya Syaikh ‘Ali al-Halâbi
7. Dan lain-lain.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XIII/1430H/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Hadits Shahîh Riwayat Tirmidzi, no: 2325; Ahmad 4/230-231, no: 17570; Ibnu Mâjah, no: 4228; dan lainnya. Dishahîhkan Syaikh al-Albâni di dalam Shahîh Sunan Ibni Mâjah, no: 3406. Lihat juga: Al-Ilmu Fadhluhu Wa Syarafuhu, hal: 252-253
[2]. Bahjatun Nâzhirin Syarah Riyadhus Shâlihin 1/608, syarah hadits no: 557
[3]. Hadits Shahîh Riwayat Dârimi di dalam Sunan, juz 1, hlm. 68-69, no. 206; dan Bahsyal di dalam Târîkh Wasîth, hlm. 198-199. Lihat: Al-Bid’ah, hlm. 43-44; Ilmu Ushul Bida’, hlm. 92

Diakses dari Al-Manhaj.or.id

Mari Kita Mengenal Kitab Sunan


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Kata ’Sunan’ [arab: السُنَن]  adalah bentuk jamak dari kata sunah [arab: السُنّة], yang secara bahasa berarti jalan dan kebiasaan. Sedangkan secara istilah, sunah menurut mayoritas ulama adalah sinonim dari hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mencakup ucapan, perbuatan, persetujuan, dan sifat-sifat beliau.

Macam-macam Kitab Hadis
Dilihat dari sistematikan penulisan, ada beberapa macam kitab hadis yang ditulis para ulama. Diantaranya,
  1. Kitab al-Jami’ [arab: الجامع], yaitu kitab hadis yang disusun menurut bab tertentu dan memuat berbagai macam, meliputi aqidah, ahkam, adab, tafsir, tarikh, siroh, manaqib (Fadhilah orang soleh), Raqaiq (hadis yang melembutkan hati), dst. Diantara kitab jami’ yang terkenal adalah Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Jami’ Abdurrazaq, dan yang lainnya. (Ushul at-Takhrij, hlm. 110)
  2. Kitab al-Musnad [arab: المسند], yaitu kitab hadis yang disusun berdasarkan urutan huruf hijaiyah dengan mengacu kepada nama sahabat. Dimulai dari nama sahabat yang diwali huruf [أَ] hingga huruf [يَ]. Misalnya, dimulai dari hadis dari sahabat Abu Bakar. Maka dikumpulkan hadis-hadis dari Abu Bakar tanpa memandang pembahasan dan tema hadis.
Kitab musnad yang terkenal adalah Musnad Imam Ahmad bin Hambal. Kitab ini memuat kurang lebih 40.000 hadis. Jika dibuang pengulangan, sekitar 30.000 hadis. Kemudian kitab musnad lainnya: Musnad at-Thayalisi, musnad al-Humaidi, dst. (Ushul at-Takhrij, hlm. 40)
  1. Kitab sunan, adalah kiab hadis yang disusun berdasarkan bab fikih, mulai masalah thaharah, shalat, zakat, dst. dan hanya berisi hadis marfu’ (sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan hanya ada beberapa atsar sahabat.
  2. Kitab Mushanaf, kitab hadis yang disusun berdasarkan bab fikih, mulai masalah thaharah, shalat, zakat, dst. dan berisi hadis marfu’ (hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), mauquf (keterangan sahabat), dan maqthu’ (keterangan tabi’in). Diantara kitab mushannaf yang terkenal adalah Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, dan Mushannaf Abdurrazaq. (Ushul at-Takhrij, hlm. 134).
Kitab Sunan
Dari definisi beberapa kitab hadis di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa satu kitab kumpulan hadis tergolong kitab sunan, jika terpenuhi 3 syarat,
  1. Hanya berisi hadis marfu’ (hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan sangat sedikit selain sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Hadis-hadis tersebut terkait bab hukum fikih
  3. Susunannya mengikuti sistematika buku fikih. (ar-Risalah al-Mustathrafah, hlm. 32)

Mengenal 4 Kitab Sunan
Pertama, Sunan Nasa’i
Imam an-Nasai, nama aslinya Ahmad bin Syuaib an-Nasai. Nasa’ adalah nama kota kelahiran beliau, satu daerah di wilayah Khurasan. Beliau wafat tahun 303 H di Ramlah Palestina di usia 88 tahun.
Imam an-Nasai menulis kitab as-Sunan al-Kubro, mencakup hadis-hadis yang shahih, dan hadis bermasalah. Kemudian beliau ringkas dalam kitab as-Sunan as-Sughro, yang beliau beri nama ‘al-Mujtaba’ [arab: المجتبى]. Untuk kitab kedua ini, beliau hanya mengumpulkan hadis-hadis yang beliau anggap shahih. Kitab inilah yang kemudian sering dikenal dengan sunan an-Nasai.
Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan,
و”المجتبى” أقل السنن حديثاً ضعيفاً، ورجلاً مجروحاً ودرجته بعد “الصحيحين”، فهو – من حيث الرجال – مقدم على “سنن أبي داود والترمذي”؛ لشدة تحري مؤلفه في الرجال، قال الحافظ ابن حجر رحمه الله: كم من رجل أخرج له أبو داود والترمذي تجنب النسائي إخراج حديثه، بل تجنب إخراج حديث جماعة في “الصحيحين”. اهـ.
Kitab al-Mujtaba adalah kitab sunan yang paling sedikit jumlah hadis dhaifnya dan paling sedikit perawi yang majruh (dinilai lemah). Derajatnya di bawah shahih Bukhari dan Muslim. Sehingga sunan ini, dilihat dari perawi-perawinya, lebih unggul dibandingkan sunan Abu Daud, dan Turmudzi. Karena penulis sangat ketat dalam memilih perawi hadis. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan,
‘Ada banyak perawi yang dicantumkan dalam kitab Abu Daud dan Turmudzi, namun dihindari oleh an-Nasai dalam menyebutkan hadis. Bahkan beliau menghindari beberapa perawi yang ada di kitab shahih Bukhari dan Muslim.’ (Mustholah Hadis, hlm. 51).

Kedua, Sunan Abu Daud
Imam Abu Daud, nama lengkapnya Sulaiman bin al-Asy’ats bin Ishaq as-Sijistani. Beliau termasuk muridnya Imam Ahmad bin Hambal. Para ulama banyak memuji beliau dengan kekuatan hafalan dan pemahamannya yang mendalam. Beliau meninggal di Bashrah pada 275 H, di usia 73 tahun.
Kitab sunan Abu Daud memuat 4800 hadis, yang aslinya adalah pilihan dari 500.000 hadis. Beliau berusaha untuk memilih hadis-hadis yang shahih, meskipun di sana ada beberapa hadis yang dhaif.
Ibnu Mandah mengatakan,
وكان أبو داود يخرج الإسناد الضعيف إذا لم يجد في الباب غيره؛ لأنه أقوى عنده من رأي الرجال. اهـ.
Abu Daud mencantumkan hadis yang sanadnya dhaif, jika dalam bab tersebut, beliau tidak menjumpai hadis lain. Karena hadis dhaif lebih kuat menurut beliau, dari pada pendapat manusia. (Dinukil dari Mustholah Hadis, hlm. 52).

Ketiga, Sunan at-Turmudzi
Imam at-Turmudzi, nama lengkap beliau: Abu Isa, Muhammad bin Isa as-Sulami at-Turmudzi. Lahir di kota Turmudz tahun 209 H. Beliau termasuk murid Imam Bukhari.
Kata Turmudzi [الترمذي] ada dua cara baca, bisa dibaca Tirmidzi, dan bisa dibaca Turmudzi. Beliau wafat tahun 279 H, di usia 70 tahun.
Sunan at-Turmudzi juga disebut oleh sebagian ulama dengan Jami’ at-Turmudzi [arab: جامع الترمذي]. Dikenal dengan kitab Jami’, karena dalam sunan Turmudzi tidak hanya mengupas bab fikih, namun juga bab lainnya, seperti sirah, adab, tafsir, aqidah, fitnah akhir zaman dan yang lainnya. Hanya saja, mengingat di bagian awal beliau susun mengikuti kajian fikih, dna itu lebih dominan, banyak ulama lebih mengenalnya sebagai kitab sunan.
Dalam kitab sunannya, Turmudzi mencantumkan hadis shahih, hasan dan dhaif, dengan penjelasan derajat  masing-masing hadis, berikut keterangan sisi dhaifnya.
Beliau juga menjelaskan pendapat para ulama sebagai keterangan tambahan untuk hadis yang beliau bawakan.
Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan,
اعلم أن الترمذي خرج في كتابه الصحيح والحسن والغريب. والغرائب التي خرجها فيها بعض المنكر، ولا سيما في كتاب الفضائل، ولكنه يبيِّن ذلك غالباً، ولا أعلم أنه خرج عن متهم بالكذب، متفق على اتهامه بإسناد منفرد، نعم قد يخرج عن سيئ الحفظ، ومن غلب على حديثه الوهن، ويبيِّن ذلك غالباً، ولا يسكت عنه
Ketahuilah bahwa Turmudzi menyebutkan dalam kitabnya hadis shahih, hasan, dan gharib. Hadis gharib yang beliau sebutkan, sebagiannya ada yang munkar, terutama untuk bab tentang fadhilah amal. Hanya saja, umumnya beliau jelaskan sisi lemahnya. Dan saya tidak menjumpai, beliau menyebutkan hadis dari perawi yang tertuduh berdusta (muttaham bil kadzib), yang disepakati pelanggarannya, dan dia sendirian. Benar bahwa beliau terkadang menyebutkan hadis dari perawi yang buruk hafalannya, atau perawi yang umumnya hadisnya lemah. Dan umumnya beliau jelaskan hal itu, dan tidak didiamkan. (Dinukil dari Mustholah Hadis, Ibnu Utsaimin, hlm. 53).

Keempat, Sunan Ibnu Majah
Ibnu Majah, nama lengkap beliau adalah Abu Abdillah, Muhammad bin Yazid bin Abdillah bin Majah al-Qazwaini. Nama Majah adalah kakek buyut beliau. Beliau dilahirkan di Qazwain (bagian Iraq) tahun 209 H dan meninggal tahun 273 H, di usia 64 tahun.
Beliau mengumpulkan hadis dalam kitab sunannya mencapai 4341 hadis.
Dalam urutan kitab sunan, sunan Ibnu Majah berada di urutan paling akhir. Dibandingkan yang lain, sunan Ibnu Majah paling banyak memuat hadis dhaif.
قال الذهبي: فيه مناكير وقليل من الموضوعات. اهـ، وقال السيوطي: إنه تفرد بإخراج الحديث عن رجال متهمين بالكذب، وسرقة الأحاديث، وبعض تلك الأحاديث، لا تعرف إلا من جهتهم.
Adz-Dzahabi memberikan komentar tentang sunan Ibnu Majah,
“Di sana ada beberapa hadis munkar dan sedikit hadis palsu.”
As-Suyuthi mengatakan,
“Ibnu Majah sendirian meriwayatkan hadis dari perawi yang dituduh berdusta, pencuri hadis, dan sebagian hadisnya, tidak dikenal kecuali dari jalur perawi bermasalah.” (Dinukil dari Mustholah Hadis, Ibnu Utsaimin, hlm. 54).
Catatan:
Enam kitab hadis rujukan pokok (al-Ummahat as-Sitta)
  1. Shahih Bukhari
  2. Shahih Muslim
  3. Sunan Nasai
  4. Sunan Abu Daud
  5. Sunan Turmudzi
  6. Sunan Ibnu Majah /  Muwatha’ Imam Malik
Di urutan keenam ulama berbeda pendapat, antara Sunan Ibnu Majah dengan Muwatha’ Imam Malik.
Sebagian ulama yang memposisikan Muwatha’ Imam Malik di urutan keenam itu. Diantaranya adalah Ahmad bin Razin as-Sarqasthi (w. 535 H) dalam kitabnya at-Tajrid fi al-Jam’i baina as-Shihhah, dan Abus Sa’adat Ibnul Atsir (w. 606 H). (Taujih an-Nadzar, Thahir al-Jazairi, hlm. 153).

Demikian,

Allahu a’lam
Oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Kamis, 21 September 2017

Buku Islam: Terlanjur Cinta







Penulis: Raehanul Bahraen
Penerbit: Pustaka Muslim Yogyakarta
Kode Buku: TC
Harga: Rp 20.000,00
Ukuran: 11×17 cm

TERLANJUR CINTA
“Apa yang dilakukan bila terlanjur jatuh cinta? Simak kisah mereka yang dimabuk cinta. Tentang pria yang bingung mencari cinta. Juga wanita yang sedang menanti cinta. Saling mencinta namun belum mampu untuk menikah”

Kalau ngomong Masalah cinta, maka gak akan habis dibahas, hanya episode yang berulang dari awal zaman hingga saat ini, kisah atau sandiwara yang berulang-berulang dengan:

Bagaimana Qabil membunuh Habil.
Julius Caesar yang konon bertekuk mengharap cinta Cleopatra.
Unta nabi Shalih yang terbunuh, Nabi Yusuf yang kuat melawan godaan cinta terlarang.
Romeo dan Juliet yang konon bunuh diri bersama, harapannya (penuh mitos dan tahayul), ruh memadu kasih di surga karena di dunia hendak dipisahkan.
Tentang Bagaimana Sitinurbaya yang terpaksa mencintai.

Kisah-kisah diatas hanya sedikit dari berbagai kisah cinta dengan tragedinya, dengan keanehannya dan dengan kebahagiaannya. Kisah diatas belum bisa mewakili berbagai kisah cinta yang masih terkubur oleh ketidaktahuan manusia dan tidak angkat ceritanya di atas permukaan pengetahuan manusia. Masih banyak kisah cinta yang lebih bahagia telinga mendengarnya dan lebih deras air mata mengalir karena melihatnya.
Sampai di zaman modern sekarang ini, kisah cintapun bertambah dan lebih menunjukkan macamnya. Kisah cinta di zaman modern ini hanya mengulang kisah-kisah cinta di zaman sebelumnya dengan skenario yang hampir sama bahkan sama persis. Hanyalah perbedaan zaman, perbedaan adat, perbedaan tempat dan waktu, perbedaan pemikiran yang menjadi bumbu pelengkap serta ramuan yang membedakannya dengan kisah-kisah sebelumnya.

Telah tertulis di surat kabar dan majalah, kisah dua sejoli yang rela bunuh diri bersama meminum racun bersama karena cinta mereka tidak direstui, telah termaktub juga kisah seorang suami yang membunuh istrinya hanya karena praduga istrinya telah selingkuh. Wallohu musta’an, manusia buta karena cinta.
Begitu besar kekuatan cinta, selalu melahirkan kisah dan memunculkan masalahnya sejak zaman manusia mulai diberi beban beribadah dimuka bumi sampai ujung kehidupan dunia. Oleh karenanya, Allah Al-Hakim, Yang Maha Bijaksana, menurunkan agama Islam yang mulia ini dimana didalamnya terdapat penjelasan mengenai cinta. bagaimana seorang hamba menyikapi cinta, siapakah yang didahulukan cintanya, bagaimana meredam gejolak cinta asmara.

Hal ini pula yang mendorong kami dengan segala keterbatasan ilmu mencoba mengangkat tema mengenai cinta. Namun karena pembahasan cinta sangat luas cakupannya maka kami hanya membatasi pembahasan cinta sesuai dengan kisah-kisah pengantar diatas yaitu cinta dua sejoli pasangan manusia atau lebih tepatnya cinta asmara.

Oleh: Pustaka Muslim.Or.Id




Jumat, 15 September 2017

MENEPIS TUDUHAN PEMBENCI DAKWAH SALAFIYAH


Oleh
Syaikh DR. Abu Anas Muhammad Musa Alu Nashr

Kita patut bersyukur kepada Allah lantaran dakwah salafiyah mubarokah yang diemban oleh para ulama dan para da’inya yang mukhlisin merambah penjuru dunia. Namun perlu juga diketahui bahwa dakwah salafiyah, dakwah para nabi ini tidak luput dari para pencela, pembuat keraguan dan kerancuan (syubhat) sepanjang zaman, mulai nabi Nuh hingga nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula para da’i pengemban dakwah ini mendapat perlakuan yang sama. Allahul Musta’an. Berikut syubhat-syubhat yang dilemparkan sekaligus bantahannya yang direkam dan ditulis oleh Syaikh DR Abu Anas Muhammad Musa Alu Nashr, murid Al-Imam Al-Albani Rahimahullah dalam kitab Madza Yanqimuna minas Salafiyah.

1. NAMA SALAFIYAH BENTUK HIZBIYAH DAN BID’AH

   Sementara penentang menuduh bahwa nisbah kepada salafiyah merupakan bentuk hizbiyah bid’ah, sama seperti nama Ikhwan Muslimin, Hizbut Tahrir dan Jama’ah Tabligh. Mereka tidak tahu bahwa intisab kepada salafiyah adalah intisab kepada generasi panutan, para sahabat dan tabi’in, generasi terbaik yang direkomendasikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Penyandaran kepada salaf berarti penyandaran kepada umat yang maksum, yang terjaga dari kesalahan dan umat yang diridhai Allah, firmanNya.
“Artinya : Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepadaNya”.[Al-Bayyinah : 8]
Sangat berbeda antara orang yang menyandarkan diri kepada seorang mujtahid yang kadang benar kadang salah, fanatik kepadanya, loyal dan benci karenanya dengan seseorang yang menyandarkan diri kepada suatu kaum yang selamat, terjaga dari penyimpangan dan kesesatan ketika muncul perselisihan.
“Artinya : Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan semua masuk neraka kecuali satu. Beliau ditanya : ‘Siapa mereka wahai Rasulullah ?’ Jawaban beliau : ‘Mereka adalah orang-orang yang berada di atas apa yang aku dan sahabatku berada di atasnya”. [Abu Dawud 4586, Tirmidzi 2640, Ibnu Majah 3991 Ahmad 2/332]

Inilah salafiyah yang mana Islam yang murni, bersih dari semua bid’ah dan kesesatan terbangun di atasnya. Inilah Islam yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dijalankan oleh para sahabat dan ditempuh oleh generasi terbaik. Mengapa kalian membolehkan setiap jama’ah Islamiyah untuk menyandarkan diri kepada orang-orang yang tidak maksum tetapi justru melarang penyandaran kepada umat yang terjaga dari kesesatan dan kepada salaf shalih dari kalangan tabi’in dan para imam yang mendapat petunjuk. Mereka terjauhkan dari hizbiyyah sempit lagi berbahaya yang memecah belah umat. Syaikh kami Al-Albani berkata : Terus terang, kami memerangi hizbiyah, karena hizbiyah selaras dengan ayat.
“Artinya : Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka”.[Ar-Ruum : 32]
Islam tidak mengenal hizbiyah. Hanya ada satu hizb (golongan) yang ditetapkan oleh Allah yaitu:
“Artinya : Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung”. [Al-Mujadilah : 22]
Hizb Allah adalah golongan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka hendaknya seseorang itu berada dalam manhaj para sahabat. Semua ini harus didasari pengetahuan tentang Al-Qur’an dan Sunnah.
Ketika ditanya tentang hakekat salafiyah, beliau menjawab : “Ketika kita menyebut salaf maka yang kami maksud adalah golongan yang terbaik di muka bumi ini setelah para rasul dan nabi”. Mereka adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, generasi awal. Lalu diikuti para tabi’in yang muncul pada abad kedua, lalu atba’ tabi’in yang muncul pada abad ketiga. Tiga generasi inilah yang disebut salaf. Mereka adalah umat terbaik. Jika mereka merupakan umat terbaik secara mutlak maka tidak ada lagi setelah Rasul manusia yang lebih baik dari mereka seperti yang aku sebutkan. Jika kita menyandarkan diri kepada salaf artinya kita menyandarkan kepada generasi terbaik. Namun perlu dicatat bahwa penyandaran ini bukanlah kepada individu tertentu atau kepada jama’ah yang mungkin saja tersalah atau jatuh dalam kesesatan, baik secara menyeluruh atau sebagian.

Beliau ditanya : Mengapa harus menamakan salafiyah, apakah dia dakwah hizbiyah, kelompok atau madzhab, ataukah kelompok baru dalam Islam ? Beliau menjawab : Sesungguhnya kata salaf itu sudah dikenal dalam bahasa arab dan dalam istilah syar’i. Yang perlu kita bahas adalah pengertian selamat secara syar’i. Telah shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika beliau sakit yang membawa kematian, beliau berkata kepada Fatimah : Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, sebaik-baik salaf bagimu adalah aku’. Ulama sering mempergunakan kata salaf, sehingga tidak bisa lagi dihitung. Cukup satu contoh saja, yaitu kalimat yang dipakai ulama untuk memerangi bid’ah, yakni.
“Artinya : Setiap kebaikan itu dalam pengikutan kepada salaf. Dan setiap kejelekan di dalam perbuatan bid’ah orang-orang khalaf”.
Tetapi ada sementara orang yang mengaku berilmu mengingkari penisbatan ini, dengan sangkaan penisbatan ini tidak ada asalnya. Katanya : Seorang muslim tidak boleh berkata : “Saya Salafi”, sepertinya dia mengatakan : Tidak boleh seorang muslim itu mengatakan : “Saya mengikuti salaf shalih, dalam akidah, ibadah dan akhlak mereka”. Tidak ragu lagi bahwa pengingkaran semisal ini -kalau sengaja- melazimkan dia untuk berlepas diri dari Islam yang benar yang dijalani oleh para salaf shalih, dimana pemimpin mereka adalah Nabi Shallalahu a’laihi wa sallam, seperti diisyaratkan oleh hadits mutawatir dalam shahihain ‘Manusia terbaik adalah zamanku, lalu orang-orang setelah mereka dan setelahnya lagi’.

Maka seorang muslim tidak boleh berlepas diri dari penisbatan kepada salaf shalih, sedang kalau dia berlepas diri dari penisbatan kepada siapapun tidak mungkin bagi seorang ulama pun untuk menisbatkannya kepada kekafiran atau kefasikan.

2. SALAFIYUN HANYA BERKUTAT PADA MASALAH PARSIAL (JUZ), MELALAIKAN MASALAH SECARA KOMPREHENSIF DAN MASALAH MENDASAR.

    Ini juga termasuk kedustaan mereka. Sebab dakwaan salafiyah -itu dengan memuji Allah- mengimani Islam secara menyeluruh. Berangkat dari firman Allah.
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan”.[Al-Baqarah : 208]
Dan firmanNya yang mencela orang-orang yang mencomot agama sesuai hawa nafsu mereka.
“Artinya : Apakah kamu beriman kepda sebahagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain?”.[Al-Baqarah : 85]
Kewajiban utama dakwah salafiyah adalah dakwah tauhid, peribadatan kepada Allah, membimbing umat di atas manhaj Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengarahkan mereka agar memperhatikan sunnah beliau yang telah dijauhi manusia dan menghidupkannya. Semua itu merupakan bagian dari program dan manhaj dakwah salafiyah bukan bagian dasar-dasar dan rukun-rukun Islam. Orang-orang yang menyelisihi dakwah ini telah keliru dengan mensifati sunnah-sunnah seperti siwak, memanjangkan jenggot, memendekkan celana, sutrah, dan selainnya sebagai masalah kulit (bukan isi).
“Artinya : Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka ; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta”.[Al-Kahfi : 5]
Orang-orang yang bingung itu tidak mengetahui bahwa Islam itu semuanya inti. Kulit itu hanyalah apa-apa yang ada dalam gambaran mereka dan pemikiran mereka dan pemikiran mereka yang busuk. Adapun wahyu, berupa Al-Qur’an dan Sunnah semuanya benar dan inti. Siapapun yang menghina satu saja darinya maka kafir. Siapa yang mensifati apa-apa yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai kulit (masalah sepele) benar-benar berada pada tepi jurang yang dalam.

3. DA’WAH SALAFIYAH MENYEPELEKAN POLITIK BAHKAN TIDAK SAMA SEKALI.

   Ini juga termasuk kedustaan yang sangat jelas dan kedhaliman yang buruk. Salafiyin memandang bahwa politik termasuk agama. Tetapi politik yang mana ? Apakah politik surat kabar, majalah dan agen-agen penyiaran Yahudi dan Salibis ?! Ataukah politik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya ? Ataukah politik demokrasi, rekayasa orang-orang kafir yakni : Pemerintah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat ?! Ataukah politik ulama Islam yang berkata : “Politik adakah hukum Allah karena Allah, dengan mendasarkan pada kitab Allah dan sunnah RasulNya, berangkat dari dasar-dasar musyawarah yang ditetapkan Islam”.
Apakah politik yang berbentuk penetapan kebenaran dengan system voting dalam parlemen ? Meskipun dalam rangka mendukung kekejian, kemungkaran, kesyirikan, klub malam atau pabrik minum keras ?! Ataukah berupa politik.
“Artinya : Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia”. [Yusuf : 40]
Oleh karena itu salafiyun tidak memakai sarana kebatilan untuk meraih kebenaran. Sebab tujuan itu tidak menghalalkan segala cara. Mereka (salafiyun) tidak berjihad untuk kemenangan orang-orang brengsek, tidak meminta pertolongan kepada orang-orang musyrik, dan selamanya tidak menambah jumlah dengan beraliansi dengan orang-orang munafik. Mereka menolak jumlah banyak namun seperti buih yang tidak mengandung sifat-sifat syar’i.

4. BODOH TERHADAP WAQI’ (REALITA UMAT) DAN TIDAK ACUH DENGAN PERKARA UMAT INI.

   Yang dimaksud fiqhul waqi’ oleh mereka adalah mengetahui rencana-rencana dan program-program (musuh) untuk menghancurkan umat Islam berupa konferensi-konferensi, mencermati kantor berita dunia dan kemampuan untuk mencari solusi dalam bidang politik.
Kita katakan : “Realita umat Islam yang menyakitkan ini tidak samar lagi bagi orang yang mempunyai dua mata, dan tidak ada yang tidak mengetahuinya kecuali orang yang buta hati dan matanya. Karena realita ini merupakan buah pahit dari dampak kemaksiatan dan jauhnya umat dari manhaj Allah. Hal ini telah dijelaskan Allah dalam kitabNya dan melalui lisan rasulNya. Solusi dari realita pahit ini adalah kembali kepada masa lampau yang bercahaya yang tersinari kitab Allah, sunnah (Rasul), ilmu dan amal para salaf dari para sahabat dan tabi’in. Inilah yang senantiasa didengungkan oleh salafiyun pagi dan sore. Oleh karena itu waktu dan pengalaman membuktikan bahwa orang-orang yang memahami kitab dan sunnah di zaman ini semisal Al-Albani rahimahullah, Ibnu Baz rahimahullah, Ibnu Utsaimin rahimahullah dan para murid mereka, merekalah yang benar-benar memahami realita umat.
Walaupun mereka dituduh sebagai ulama pekerja dan ulama haids dan nifas. Sungguh suatu kedhaliman dan kedustaan. (Contohnya) Peringatan syaikh kami Al-Albani rahimahullah kepada para pemuda Aljazair yang bersemangat tinggi (untuk tidak berkecimpung dalam pesta demokrasi) masih terngiang di telinga kami. Beliau telah memperingatkan mereka dari fitnah sebelum meletus. Kamipun telah memperingatkan dalam majalah Al-Ashalah Suara Salafi dan Mimbar As-Salafi yang istimewa terhadap perang di Yaman sebelum meletus empat bulan sebelumnya.
Ulama yang mendalami Al-Kitab dan Sunnah, merekalah orang-orang yang memiliki bashiroh (ilmu mendalam) dan ahli perang. Karena mereka itu memperhatikan dan mencermati (waqi’) berdasarkan cahaya Allah Azza wa Jalla, seperti disebutkan dalam hadits (Qudsi) :
“Artinya : Aku adalah pendengarannya ketika ketika dia mendengar, Aku adalah matanya ketika dia melihat dan Aku adalah tangannya ketika dia menjangkau”.[Hadits Riwayat Bukhari 6137]
Adapun orang-orang yang selalu mengaok (berkoar-koar, peny), bertepuk tangan membela orang-orang rendahan dan berbekal semangat saja, bagaimana mungkin mereka mengetahui realita umat apalagi masa depan mereka. Siapa yang tidak mengetahui masa lalu yang bersinar niscaya tidak akan mengetahui kenyataan dirinya yang tercebur dalam kerusakan, kesesatan dan penyimpangan. Apakah orang yang mendukung Khomeini yang binasa itu dapat mengetahui realita dengan semestinya ? Bisa jadi dia menjadi pendukung nomor wahid dan penyanjungnya bahkan bertasbih dengan memujinya. Ketika dikemukakan pendapat salafiyun tentang jati diri syi’ah dan permusuhan mereka kepada Ahlu Sunnah, mereka menuduh : “Kalian para da’i fitnah, da’i pemecah belah umat, kalian membuat kerusakan!”. Mereka lebih mengutamakan syi’ah ketimbang saudaranya, Ahlu Sunnah, Salafiyuun.
Apakah orang yang beraliansi dengan partai Ba’ts di Irak lalu memerangi partai Ba’ts di Suriah padahal keduanya adalah satu agama yaitu Ba’ts “memahami fiqhul waqi?” Slogan mereka adalah Aku mengakui Ba’ts sebagai rabbku, tiada sekutu baginya dan Eropa adalah ilahku tiada duanya. Mereka semuanya terlahir dari godokan Michael Aflaq, lalu dimana wala’ (loyalitas) dan bara'(lepas diri) ?
“Artinya : Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada”.[Al-Hajj : 46]
Apakah orang-orang yang bergabung dalam program mempererat nasionalisme memahami fiqhul waqi’? padahal program itu menyelisihi syari’at dan aqidah, tidak memperdulikannya, bahkan membuang jauh-jauh syari’at, lantas berhukum dengan undang-undang bikinan manusia yang diimpor dari barat dan timur !
Apakah orang yang menghasut para pemuda untuk keluar (dari ketaatan kepada pemerintah ,-pen), takfir (mengkafirkan orang) dan melakukan pengeboman di pemukiman yang jauh dari medan jihad dan kancah peperangan memahami waqi’? Padahal pemukiman itu berada di hotel, tempat umum dan kedutaan-kedutaan tanpa membedakan antara orang kafir yang boleh diperangi dengan yang berada dalam perlindungan, muslim dengan kafir, anak-anak dan wanita, orang tua dan pemuda.
Salafiyun sangat memahami waqi’ berdasarkan firman Allah.
“Artinya : Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”.[Ar-Ra’du : 11]
Dan sabda Rasulullah.
“Artinya : Jika kalian berdagang dengan system ‘ienah, dan kalian ambil ekor-ekor sapi, kalian rela dengan pertanian dan kalian tinggalkan jihad niscaya Allah akan menimpakan kehinaan kepada kalian, tidak akan dihilangkan kehinaan itu sehingga kalian kembali ke agama kalian”.[Hadits Riwayat Abu Dawud 3462]
Saudara kami yang mulia Syaikh Sa’d bin Syayim berkata : “Orang alim adalah orang yang menghabiskan umurnya untuk menorehkan ilmu dan mengabdikan diri untuk ilmu, bersumber dari dua wahyu selaras dengan pemahaman salaf shalih, meresapkan ilmu dengan darah mereka lalu menancapkan di hati. Mereka tidak berbicara kecuali dengan ilmu, hati yang mantap, kokoh pijakan dan dari ujung kaki hingga ujung kepala dipenuhi dengan ilmu. Bukanlah orang yang berteriak dan berkaok lantas menjadi ulama. Bahkan di jaman kita ini terlalu banyak para pengkhotbah dan sedikit ulamanya, seperti dikatakan Ibnu Mas’ud.
Siapa yang menolong orang yang berbuat kebatilan sungguh dia telah berbuat dhalim. Semua itu adakalanya mencela ulama tersebut karena membela sunnah dan memperjuangkannya, atau karena para ulama itu tidak mau mengikuti aturan golongan mereka. Ulama yang tidak mau bergabung dengan mereka dijuluki tidak paham atau tidak peduli terhadap realita. Lalu membuat tuduhan dusta kepada ulama, berupaya menjauhkan manusia dari mereka dan memandang mereka dengan muak dan meremehkan. Demikianlah, jembatan dibentangkan mulai dari sekedar mencela dan mencerca sampai kata beliau (Syaikh Syayim) : “Dan penghinaan kepada ulama tidak terbatas pada diri mereka namun sampai kepada apa yang mereka emban berupa ilmu dan agama. Allah akan membela orang-orang yang beriman dan memperhatikan orang-orang yang shalih. Bahkan mencela ulama itu merupakan pintu menuju kemurtadan”.
“Artinya : Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahNya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih”.[An-Nuur : 63]
Demikian nukilan dari syaikh Sa’d bin Syayim. Saya katakan : “Sesungguhnya orang-orang yang terdidik di atas Al-Qur’an, sunnah dan pemahaman generasi terbaik merekalah yang memahami realita umat dan masa depan mereka. Sebab mereka mengerti masa lalu umat yang bersinar. Sedangkan orang-orang yang menggeluti koran, majalah, analisa politikus, pengamat politik dan kantor berita asing dan internet ditambah kebodohan mereka yang sangat kentara terhadap Al-Qur’an, sunnah, ilmu syar’i, pelecehan dan pencelaan kepada ulama rabbani, merekalah sesungguhnya yang paling bodoh terhadap realita umat.
Kami tidak mengecilkan pengetahuan tentang rekayasa musuh-musuh Islam dan waspada terhadap program dan rencana mereka. Tetapi tuduhan kepada ulama rabbani semisal Ibnu Baz rahimahullah, Al-Albani rahimahullah dan Ibnu Utsaimin rahimahullah, bahwa mereka bodoh terhadap realita umat adalah kedhaliman dan kedustaan, dan membuat para pemuda lari dari ulama mereka. Inilah fitnah yang merambah yang membuat kerusakan bagi umat.

5. SALAFIYUN MENCARI MUKA DIHADAPAN PEMERINTAH DAN TIDAK BERBICARA DENGAN KEBENARAN

    Ini juga suatu dusta, tidak ragu lagi. Bagaimana sikap salafiyun ketika menduduki jabatan di kementrian, dewan fatwa dan hakim di negara Islam ? Tiada lain mereka memerangi ahli bid’ah sejak puluhan tahun. Apabila mereka mau main mata, munafik dan menjual ilmu niscaya mereka mendapatkan posisi yang diraih oleh selain mereka. Tetapi salafiyun menghukumi perbuatan tersebut sebagai munafik.
Bahkan mereka tidak membolehkan masuk parlemen agar tidak menjadi jembatan bagi undang-undang bikinan manusia dan hukum thagut dan supaya tidak menjadi perpanjangan kebatilan. Siapa diantara mereka yang menyimpang lalu memuji pemerintah dalam kebatilan atau mengambil muka atau bersikap munafik maka dia tidak mewakili kecuali dirinya sendiri. Salafiyah dan salafiyun berlepas dari perbuatannya, tidak bisa menerima dan tidak meridhainya. Tetapi mereka akan menasehati dan memberi peringatan lantas diisolasi. Allah tidak membebani hamba kecuali dengan apa-apa yang dia sanggupi.
Salafiyun, merekalah yang berbicara blak-blakan dengan didasari hikmah dan nasehat yang baik bukannya dengan mengompori, mempropaganda atau menghasut untuk mengkafirkan, pengeboman dan menentang pemerintah. Ini dia Imam Al-Albani, kami tidak pernah mengetahui beliau sehari saja menemui pemerintah, ditanya, memuji atau mecari muka pemerintah. Yang kami ketahui beliau bersikap seimbang dalam mencintai dan membenci. Inilah manhaj Islam yang benar dan adil tidak ifrath (ekstrim) dan tafrith (melalaikan).
Salafiyah menyeru untuk menasehati pemerintah dan tidak membutuhkan harta, kedudukan dan kemuliaan mereka. Sebagaimana salafiyah tidak menghasut untuk kudeta dan merebut kekuasaan mereka. Tidak boleh keluar dari ketaatan kepada pemerintah kecuali nampak kekufuran nyata, disertai syarat lengkap dan hilangnya penghalang. Inilah yang ditegaskan oleh para ulama rabbani yang mendalam ilmunya, bukannya orang awam dan para pengembala yang kerjanya berteriak dan berkoar-koar.

6. MELALAIKAN JIHAD

   Jihad adalah puncak ajaran Islam, hal ini tidak diperselisihkan. Banyak sekali ayat yang memotivasi untuk berjihad dan hadits-hadits shahih juga masyhur. Tetapi jihad itu memiliki kaidah, syarat dan tatanan. Salafiyun tidak berpegang untuk membela bendera jahiliyah. Karena jihad itu disyariatkan hanya untuk menegakkan syari’at Allah.
“Artinya : Supaya agama itu semata-mata untuk Allah”.[Al-Anfal : 39]
Jihad juga mengharuskan adanya imam (pemimpin), bendera Islam, pendidikan jihad, bekal dan persiapan. Jihad menurut salafiyun adalah jihad berdasarkan ilmu yang mendalam dan tujuan yang jelas. Bilamana bendera, dan tujuan telah jelas mereka tidak akan ketinggalan. Saksinya adalah bumi Palestina, Chechnya, Afghanistan, Balkan dan Kashmir.Mereka berjihad di punggung kuda untuk mencapai kemenangan atau meraih kesyahidan atau kekuasaan bagaimanapun bentuknya. Namun tujuan tidak menghalalkan segala cara. Salafiyun memompakan semangat jihad dilandasi pemahahaman seperti ini dan tidak pernah mengendurkan semangat.

7. TIDAK MEMPUNYAI PROGRAM KE DEPAN YANG JELAS DAN PROGRAM PERBAIKAN SECARA KOMPREHENSIF

   Tuduhan bahwa manhaj salaf tidak memiliki program perbaikan secara komprehensif, ini adalah kedustaan. Sebab manhaj salaf itu mereguk kaidah dan asasnya dari Al-Qur’an, Sunnah dan peninggalan para sahabat, tabi’in. Sedang mereka memahami agama ini dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat untuk diterapkan pada kehidupan nyata dan masyarakat mereka. Kemudian mereka mentrasnfer ilmu ini kepada generasi sesudahnya. Tidak samar lagi bagi orang yang berakal bahwa kemenangan, kebaikan dan kemuliaan, muncul di tengah umat ini (tiga kurun utama) hanyalah karena dilandasi mengikhlaskan agama ini bagi Allah dan hanya mengikuti tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Merekalah generasi yang terbaik dan utama yang telah dipuji Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan sabdanya : “Sebaik-baik manusia adalah orang-orang dimasaku, orang-orang sesudah mereka dan sesudahnya”. Berawal dari sini terlontarlah ucapan Imam Malik rahimahullah : “Tidak akan sukses umat ini kecuali dengan apa-apa yang telah membuat sukses generasi awal”. Generasi awal itu meraih kesuksesan lantaran mereka hanya mengesakan Allah dan hanya mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah yang selalu didengungkan salafiyun yang kemudian dinamakan Tashfiyah dan Tarbiyah.
Tashfiyah adalah pemurnian secara menyeluruh ajaran Islam dari anasir di luar Islam, baik dalam aqidah, fiqh, tafsir, ilmu dan amalan. Tarbiyah adalah mendidik umat di atas agama yang telah dimurnikan tadi, seperti disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menggambarkan kelompok yang selamat : “Mereka adalah orang-orang yang menempuh manhaj yang aku dan sahabatku menempuhnya”.
Adapun program ke depan, cukuplah bagi kita firman Allah.
“Artinya : Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya ; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi”. [Ar-Ra’du : 17]
“Artinya : Jika kamu menolong (agama) Allah,niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”.[Muhammad : 7]
“Artinya : Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada di sangka-sangkanya”. [At-Thalaq : 2-3]
Sabda RasulNya.
“Artinya :Demi Allah, Dia akan menyempurnakan urusan ini hingga seorang berkendara dari Shan’a menuju Hadramaut, dia tidak takut kecuali hanya kepada Allah dan tidak takut serigala akan menerkam kambingnya, tetapi kalian terburu-buru”. [Hadits Riwayat Bukhari 3416]
Masa depan hanya di tangan Allah dan Dia telah menanggungnya. Balasan itu tergantung amalan. Yang penting kita beramal sesuai perintah Allah dan RasulNya, sedang hasil itu di tanganNya. Ini tidak menghalangi untuk saling membantu dengan didasari Al-Qur’an dan Sunnah. Bukan berdasarkan perkumpulan hizbiyah yang memecah belah umat menjadi kelompok-kelompok. Perkumpulan ini tidak memberi sumbangan kepada umat kecuali kerusakan sepanjang masa.

8. DAKWAH SALAFIYAH, DAKWAH PEMECAH BELAH DAN PEMANTIK FITNAH

   Mereka tidak menuduh demikian melainkan karena dakwah ini memilah antara yang jelek dengan yang baik. Inilah yang dikehendaki Allah dan RasulNya.
“Artinya : Supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dan baik”. [Al-Anfal : 37]
“Artinya : Dan katakanlah ; Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu ; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir”. [Al-Kahfi : 29]
Ketika da’i salafi memerangi bid’ah, pelakunya dan menyebar aibnya serta merta dituduh dengan tuduhan keji. Sebab termasuk asas pengekor hawa nafsu dan bid’ah adalah menyatukan umat untuk menjaga kesatuannya.Tidak peduli kepada kualitas dan ciri mereka. Tetapi yang diperhatikan hanya sisi kuantitas bagaimanapun rupa mereka. Oleh karena itu kamu melihat, mereka itu bersikap ramah kepada pelaku bid’ah dan penyesat dengan landasan agama. Mereka juga bersikap baik dan menunjukkan loyalitas kepada syi’ah. Anehnya mereka tidak mau berdamai dengan salafiyun dan tidak memberi toleransi. Bahkan mereka sangat memusuhi, membenci dan mencela salafiyun. Tidak sebatas itu mereka juga membesar-besarkan kesalahan salafiyun.

Masih terngiang di telinga kita ucapan salah seorang tokoh ikhwan muslimin di kota Zarqo (Yordania), dimana dia membela Khomeini, revolusinya dan membantah salafiyin yang memperingatkan revolusi Khomeini ini, dia berkata : “Seorang muslim syi’ah yang menegakkan syari’at Allah lebih baik ketimbang sunni salafi yang tidak menegakkan syari’atNya, mereka adalah Talafiyuun (talafiyuun kata plesetan dari salafiyun, maksudnya perusak,-pen), mulailah dia menimbang tuduhan ; salafiyun pembuat fitnah dan pemecah belah umat.
Saya (Abu Anas) katakan : “Ketahuilah bahwa mereka telah jatuh kedalam fitnah”. Tidak tahukah mereka bahwa syi’ah adalah Yahudi umat ini. Mereka adalah makhluk terjelek dari seluruh kelompok, sebab mereka banyak melakukan bid’ah dan kesesatan, merubah kitab Allah, melaknat para sahabat, menuduh Ummul Mukminin Aisyah berzina, padahal Allah telah membersihkannya dari tuduhan itu langsung dari langit”. Maha Suci Allah dari semua ucapan orang-orang dhalim itu dan dari kedustaan mereka.

Allahu A’lam

[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi 05 Tahun III. Alih bahasa Abu Nu’aim Al-Atsari. Terjemahan dari kitab Madza Yanqimuna Minas Salafiyah Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik-Jatim]


Sumber: https://almanhaj.or.id/1507-dakwah-salafiyah-menepis-tuduhan.html dengan judul asli DAKWAH SALAFIYAH MENEPIS TUDUHAN.

Senin, 11 September 2017

Hafalan Al-Qur'an Sebagai Mahar

Bolehkah mahar nikah berupa hafalan Al Quran ataukah muroja’ah hafalan 30 juz sebagaimana dilakukan oleh hafizh dan hafizhah? Karena ada yang menikah cuma sekedar membacakan surat Al Mulk dan itu sengaja dijadikan mahar. Ada juga yang menikah dengan menyetor hafalan 30 juz pada seorang hafizhah. Bolehkah seperti itu?
Yang perlu dipahami pertama kali, mahar adalah hak istri. Allah mewajibkan bagi pria yang ingin menikah untuk memenuhi mahar nikah. Allah Ta’ala berfirman,
وَآَتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً
Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan” (QS. An Nisa’: 4).
Mahar itu bisa berupa barang atau bisa berupa jasa. Berupa barang misalnya adalah emas. Berupa jasa misalnya pengajaran Al Qur’an.

Bagaimana Jika Mahar Berupa Hafalan Al Qur’an?

Misalnya wanita meminta sebagai mahar adalah hafalan surat Al Mulk. Bolehkah itu?
Dalam kitab Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah 17: 324 disebutkan perselisihan para ulama mengenai masalah ini.
Ulama Hanafiyah dan Malikiyah dalam pendapat mereka yang masyhur, juga salah satu pendapat dari Imam Ahmad, menyatakan tidak bolehnya menjadikan hafalan Al Qur’an sebagai mahar untuk perempuan. Karena kemaluan wanita barulah halal jika mahar berupa harta. Allah Ta’ala berfirman,
وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَلِكُمْ أَنْ تَبْتَغُوا بِأَمْوَالِكُمْ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ
Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina” (QS. An Nisa’: 24). Begitu pula hafalan Qur’an hanya jadi bentuk taqarrub (ibadah) bagi yang menghafalkannya.
Ulama Syafi’iyah, sebagian pendapat ulama Malikiyah yang menyelisihi pendapat yang masyhur, mereka menyatakan bolehnya menjadikan hafalan Qur’an sebagai mahar bagi perempuan. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menikahkan seorang wanita dengan pria dengan mahar hafalan Al Qur’an yang ia miliki.

Punya Mahar Hanya Hafalan Al Qur’an

Hadis yang dimaksud adalah dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang wanita yang menawarkan untuk dinikahi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau tidak tertarik dengannya. Hingga ada salah seorang lelaki yang hadir dalam majelis tersebut meminta agar beliau menikahkannya dengan wanita tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,
هَلْ عِنْدَكَ مِنْ شَيْءٍ؟ قَالَ: لاَ وَاللهِ، يَا رَسُوْلَ اللهِ. فَقالَ: اذْهَبْ إِلَى أَهْلِكَ، فَانْظُرْ هَلْ تَجِدُ شَيْئًا. فَذَهَبَ ثُمَّ رَجَعَ فَقَالَ: لاَ وَاللهِ، مَا وَجَدْتُ شَيْئًا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ : انْظُرْ وَلَوْ خَاتَماً مِنْ حَدِيْدٍ. فَذَهَبَ ثُمَّ رَجَعَ، فَقَالَ: لاَ وَاللهِ، يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَلاَ خَاتَماً مِنْ حَدِيْدٍ، وَلَكِنْ هَذَا إِزَارِي فَلَهَا نِصْفُهُ. فَقاَلَ رَسُوْلُ اللهِ : مَا تَصْنَعُ بِإِزَارِكَ، إِنْ لَبِسْتَهُ لَمْ يَكُنْ عَلَيْهَا مِنْهُ شَيْءٌ، وَإِنْ لَبِسَتْهُ لَمْ يَكُنْ عَلَيْكَ مِنْهُ شَيْءٌ. فَجَلَسَ الرَّجُلُ حَتَّى إِذَا طَالَ مَجْلِسَهُ قَامَ، فَرَآهُ رَسُوْلُ للهِ مُوَالِيًا فَأَمَرَ بِهِ فَدُعِيَ، فَلَمَّا جَاءَ قَالَ: مَاذَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ؟ قال: مَعِيْ سُوْرَةُ كَذَا وَسُوْرَة كَذَا –عَدَّدَهَا- فَقاَلَ: تَقْرَؤُهُنَّ عَنْ ظَهْرِ قَلْبِكَ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: اذْهَبْ، فَقَدْ مَلَّكْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ
“Apakah engkau punya sesuatu untuk dijadikan mahar?”
“Tidak demi Allah, wahai Rasulullah,” jawabnya.
“Pergilah ke keluargamu, lihatlah mungkin engkau mendapatkan sesuatu,” pinta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Laki-laki itu pun pergi, tak berapa lama ia kembali, “Demi Allah, saya tidak mendapatkan sesuatu pun,” ujarnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Carilah walaupun hanya berupa cincin besi.”
Laki-laki itu pergi lagi kemudian tak berapa lama ia kembali, “Demi Allah, wahai Rasulullah! Saya tidak mendapatkan walaupun cincin dari besi, tapi ini sarung saya, setengahnya untuk wanita ini.”
“Apa yang dapat kau perbuat dengan izarmu? Jika engkau memakainya berarti wanita ini tidak mendapat sarung itu. Dan jika dia memakainya berarti kamu tidak memakai sarung itu.”
Laki-laki itu pun duduk hingga tatkala telah lama duduknya, ia bangkit. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya berbalik pergi, maka beliau memerintahkan seseorang untuk memanggil laki-laki tersebut.
Ketika ia telah ada di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bertanya, “Apa yang kau hafal dari Al-Qur`an?
“Saya hafal surah ini dan surah itu,” jawabnya.
Benar-benar engkau menghafalnya di dalam hatimu?” tegas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Iya,” jawabnya.
“Bila demikian, baiklah, sungguh aku telah menikahkan engkau dengan wanita ini dengan mahar berupa surah-surah Al-Qur`an yang engkau hafal,” kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 5087 dan Muslim no. 1425)

Lebih Baik Pengajaran Al Qur’an, Bukan Sekedar Setor Hafalan

Para ulama yang membolehkan mahar berupa hafalan Al Qur’an sepakat bahwa harus ditentukan surat apa dan ayat berapa yang akan dihafalkan sebagai mahar. Karena surat dan ayat itu berbeda-beda. Sedangkan untuk masalah qira’ah apa yang dipakai, para ulama berselisih pendapat.
Lebih baik mahar dengan hafalan Al Qur’an bukan sekedar dibacakan atau disetorkan. Namun bagusnya adalah diajarkan. Sebagaimana Imam Nawawi menyimpulkan hadits Sahl bin Sa’ad di atas dengan menyatakan bahwa mahar itu baiknya berupa pengajaran Al Qur’an. Beliau berkata,
وَفِي هَذَا الْحَدِيث دَلِيل لِجَوَازِ كَوْن الصَّدَاق تَعْلِيم الْقُرْآن
“Di dalam hadits terdapat dalil akan bolehnya mahar berupa pengajaran Al Qur’an.” (Syarh Shahih Muslim, 9: 192)
Sedangkan Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia lebih cendurung memahami hadits Sahl bin Sa’ad untuk mahar berupa pengajaran Al Qur’an dibolehkan jika tidak didapati mahar berupa harta. Pengajaran Al Qur’an itu termasuk jasa yang diberikan sebagai mahar. Dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah, komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia disebutkan,
يَصِحُّ أَنْ يَجْعَلَ تَعْلِيْمَ المرْأَةِ شَيْئًا مِنَ القُرَآنِ مَهْرًا لَهَا عِنْدَ العَقْدِ عَلَيْهَا إِذَا لَمْ يَجِدْ مَالاً
“Boleh menjadikan pengajaran Al Qur’an pada wanita sebagai mahar ketika akad saat tidak didapati harta sebagai mahar.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah no. 6029, 19: 35).
Hal yang sama diutarakan oleh Imam Bukhari, beliau membawakan judul Bab untuk hadits Sahl bin Sa’ad di atas,
تَزْوِيجِ الْمُعْسِرِ لِقَوْلِهِ تَعَالَى ( إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ )
“Menikahkan orang yang sulit untuk menikah, berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur: 32).”

Kesimpulan

Yang lebih baik, mahar berupa pengajaran Al Qur’an pada istri atau pengajaran hafalan Al Qur’an padanya, bukan sekedar menyetorkan hafalan. Namun itu dilakukan ketika jelas tidak punya harta sebagai mahar. Wallahu a’lam.
Semoga bermanfaat.

Referensi:

Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait.
Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.
Fathul Bari bi Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H.
Fatwa Al Islam Sual wal Jawab: http://islamqa.info/ar/205727

Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, GK, 19 Jumadal Ula 1436 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel https://rumaysho.com/10494-mahar-nikah-berupa-hafalan-al-quran.html

Selasa, 20 Juni 2017

Sesatkah Aqidah Kita Jika Mengatakan Orang Tua Nabi Wafat dalam Keadaan Kafir?

Oleh Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as Sidawi

Muqaddimah

Termasuk aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah yang jelas adalah tidak boleh memvonis seseorang dengan neraka atau surga kecuali berdasarkan dalil yang konkret dari al-Qur’an dan hadits yang shahih, karena perkara ini termasuk masalah ghaib yang di luar pengetahuan seorang hamba. Namun, apabila sudah ada dalil shahih yang menegaskan status seseorang bahwasanya dia di surga atau neraka maka kewajiban bagi seorang muslim adalah mengimaninya dan menerimanya dengan sepenuh hati.
Nah, di antara status keberadaan yang ditegaskan dalam hadits yang shahih adalah keberadaan orangtua Nabi di neraka. Hanya, masalah ini masih menjadi kebingungan bagi sebagian orang dan ketergelinciran bagi sebagian pena para penulis, apalagi setelah terkumpulnya syubhat-syubhat dalam masalah ini yang digoreskan oleh as-Suyuthi dalam berbagai kitabnya yang banyak sekali seperti Masaliku Hunafa fii Walidai al-Musthafa, ad-Duruj al-Munifah fil Abâi asy-Syarifah, al-Maqamat as-Sundusiyyah fin Nisbah al-Musthafawiyyah, at-Ta’zhim wal Minnah fii Anna Abawai Rasulillah fil Jannah, Nasyru Alamain al-Munifain fii Ihya’ al-Abawain asy-Syarifain. as-Subul al-Jaliyyah fil Abâi al-Aliyyah.
Gayung pun bersambut, syubhat-syubhat tersebut dicuatkan oleh sebagian orang untuk menolak hadits shahih, ditambah dengan alasan cinta kepada Nabi, padahal mereka tahu bahwa surga dan neraka bukanlah diukur dengan nasab dan kehormatan, namun dengan iman dan amal shalih.
Berikut ini kajian singkat tentang hadits pembahasan berikut bantahan terhadap syubhat-syubhat seputar masalah ini. Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita semua untuk menjadi pembela-pembela hadits Nabi.

Teks Hadits dan Takhrijnya

Ada dua hadits yang merupakan landasan dasar masalah ini:

Dalil pertama:

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِيْ؟ قَالَ: فِي النَّارِ. فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ: إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ
Dari Anas, bahwasanya ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, di manakah tempat ayahku (yang telah meninggal) sekarang berada?” Beliau menjawab, “Di neraka.” Ketika orang tersebut menyingkir, maka beliau memanggilnya lalu berkata, “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka.”

a.      Takhrij Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahîh-nya (203), Abu Awanah dalam Musnad-nya (289), Ahmad dalam Musnad-nya (3/268), Abu Dawud dalam Sunan-nya (4718), Ibnu Hibban dalam Shahîh-nya (578), Abu Ya’la dalam Musnad-nya (3516), al-Baihaqi dalam Sunan Kubra (7/190 no. 13856) dan Dalâil Nubuwwah (1/191), al-Jauraqani dalam al-Abâthil wal Manâkir wash Shihah wal Masyâhir (1/132–233), dan Ibnu Mandah dalam kitab al-Îmân (926).
Seluruhya lewat dari dua jalur:
ñ    Jalur pertama: Affan bin Muslim – Hammad bin Salamah – Tsabit al-Bunani – Anas bin Malik.
ñ    Jalur kedua: Musa bin Isma’il – Hammad bin Salamah – Tsabit al-Bunani – Anas bin Malik.

b.      Hukum Hadits
Tidak ragu lagi bahwa hadits ini adalah shahih. Cukuplah sebagai hujjah akan keshahihannya bahwa Imam Muslim memasukkan hadits ini dalam kitab Shahîh-nya yang masyhur itu. Syaikh al-Albani berkata dalam Muqaddimah Bidâyatus Sûl (hlm. 16–17), “Hadits riwayat Muslim dan selainnya. Hadits ini shahih meskipun as-Suyuthi memaksakan diri untuk melemahkan hadits ini dalam beberapa kitabnya.”

Dalil Kedua:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ a قَالَ: زَارَ النَّبِيُّ n قَبْرَ أُمِّهِ فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ فَقَالَ: اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِيْ أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِيْ وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِيْ أَنْ أَزُوْرَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِيْ فَزُوْرُوْا الْقُبُوْرَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ
Dari Abu Hurairah berkata, “Nabi pernah menziarahi kubur ibunya, lalu beliau menangis dan membuat orang yang berada di sampingnya juga turut menangis kemudian beliau bersabda, ‘Saya tadi meminta izin kepada Rabbku untuk memohon ampun baginya (ibunya) tetapi saya tidak diberi izin, dan saya meminta izin kepada-Nya untuk menziarahi kuburnya (ibunya) kemudian Allah memberiku izin. Berziarahlah karena (ziarah kubur) dapat mengingatkan kematian.’”

a.      Takhrij Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahîh-nya (976–977), Abu Dawud (3235), Nasai (4/90), Ibnu Majah (1572), Ahmad dalam Musnad-nya (2/441), ath-Thahawi dalam Musykil Atsar (3/89), al-Baihaqi dalam Sunan Kubra (4/76), (7/190) dan Dalâil Nubuawwah (1/190), al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (5/463 no. 1554) dan Ma’alim Tanzil (3/115), Abu Ya’la dalam Musnad-nya (6193), al-Jauraqani dalam Abâthil wal Manâkir (1/230) dan al-Hakim dalam al-Mustadrak (1429).
Seluruhnya dari tiga jalur:
  1. Jalur pertama: Marwan bin Mu’awiyah – Yazid bin Kaisan – Abu Hazim – Abu Hurairah.
  2. Jalur kedua: Muhammad bin Ubaid – Yazid bin Kaisan – Abu Hazim – Abu Hurairah.
  3. Jalur ketiga: Ya’la bin Ubaid – Yazid bin Kaisan – Abu Hazim – Abu Hurairah (Riwayat al-Hakim saja)
b.      Hukum Hadits
Tidaklah diragukan bahwa hadits ini adalah shahih. Cukuplah sebagai hujjah bahwa Imam Muslim memasukkan hadits ini dalam kitab Shahîh-nya. Imam Baghawi berkata, “Hadits ini shahih.” Al-Hakim berkata, “Hadits shahih menurut syarat Muslim tetapi keduanya (Bukhari-Muslim) tidak mengeluarkannya.” Dan disetujui Imam Dzahabi!!
Kami berkata: Imam Hakim benar dalam menghukumi hadits ini shahih menurut syarat Muslim, tetapi beliau salah ketika mengatakan bahwa Imam Muslim tidak mengeluarkannya, karena hadits ini diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahîh-nya—sebagaimana Anda lihat di atas.

Bersama al-Hafizh as-Suyuthi

Al-Hafizh as-Suyuthi melemahkan hadits pertama dalam kitabnya Masaliku Hunafa fi Walidai Musthafa 2/432–435 dengan alasan bahwa Hammad bin Salamah telah diselisihi oleh Ma’mar bin Rasyid, di mana beliau tidak menyebutkan lafazh ini, tetapi dengan lafazh “Apabila engkau melewati kuburan seorang kafir maka beritakanlah dia dengan neraka”. Hadits dengan lafazh ini lebih kuat, karena Ma’mar lebih kuat hafalannya daripada Hammad, sebab Hammad ada pembicaraan dalam hafalannya, berbeda halnya dengan Ma’mar.

Jawaban: Alasan ini adalah alasan yang sangat lemah sekali, sebab sebagaimana tidak samar lagi bagi para ahli hadits—termasuk as-Suyuthi sendiri—bahwa perawi yang paling kuat riwayatnya dari Tsabit al-Bunani adalah Hammad bin Salamah, sehingga apabila bertentangan dengan rawi lainnya maka yang dimenangkan adalah Hammad bin Salamah.
  1. Abu Hatim ar-Razi berkata—sebagaimana dalam al-’Ilal (2185), ”Hammad bin Salamah adalah orang yang paling terpercaya apabila meriwayatkan dari Tsabit dan Ali bin Zaid.”
  2. Ahmad bin Hambal berkata, “Hammad bin Salamah lebih kuat daripada Ma’mar jika dia meriwayatkan dari Tsabit.”
  3. Yahya bin Ma’in berkata, “Barang siapa menyelisihi Hammad bin Salamah maka yang dimenangkan adalah Hammad.” Dikatakan kepada beliau, “Bagaimana dengan Sulaiman bin Mughirah dari Tsabit?” Beliau berkata, “Sulaiman bin Mughirah memang terpercaya, tetapi Hammad adalah orang yang paling tahu tentang Tsabit.”
  4.  Al-’Uqaili berkata dalam adh-Dhu’afa’ (2/291), “Manusia yang paling terpercaya tentang Tsabit adalah Hammad bin Salamah.”
Imam Muslim dalam Shahîh-nya seringkali meriwayatkan riwayat dari jalur Hammad bin Salamah dari Tsabit. Berbeda halnya dengan Ma’mar bin Rasyid, sekalipun beliau terpercaya, para ahli hadits melemahkan riwayatnya dari Tsabit. Ibnu Ma’in berkata, “Ma’mar dari Tsabit lemah riwayatnya.” Al-’Uqaili berkata, “Riwayat yang paling mungkar dari Tsabit adalah riwayat Ma’mar bin Rasyid.”
Setelah penjelasan ini, lantas apa artinya perbandingan yang dilakukan oleh al-Hafizh as-Suyuthi antara dua orang tersebut?! Jadi, pendapat yang benar adalah riwayat Hammad bin Salamah, sedangkan riwayat Ma’mar bin Rasyid adalah mungkar.[1]
Adapun hadits kedua, as-Suyuthi tidak memberikan banyak alasan untuk melemahkannya kecuali ucapan yang global saja!!

Fiqih Hadits

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata mengomentari hadits ini:
“Ketahuilah wahai saudaraku seislam bahwa sebagian manusia sekarang dan sebelumnya juga, mereka tidak siap menerima hadits shahih ini dan tidak mengimani kandungannya yang menegaskan kufurnya kedua orangtua Nabi. Bahkan sebagian kalangan yang dianggap sebagai tokoh Islam mengingkari hadits ini berikut kandungannya yang sangat jelas.
Menurut saya, pengingkaran seperti ini pada hakikatnya juga tertuju kepada Rasulullah yang telah mengabarkan demikian, atau minimal kepada para imam yang meriwayatkan hadits tersebut dan menshahihkannya. Dan ini merupakan pintu kefasikan dan kekufuran yang nyata karena berkonsekuensi meragukan kaum muslimin terhadap agama mereka, sebab tidak ada jalan untuk mengenal dan memahami agama ini kecuali dari jalur Nabi sebagaimana tidak samar bagi setiap muslim.
Jika mereka sudah tidak mempercayainya hanya karena tidak sesuai dengan perasaan dan hawa nafsu mereka maka ini merupakan pintu yang lebar untuk menolak hadits-hadits shahih dari Nabi. Sebagaimana hal ini terbukti nyata pada kebanyakan penulis yang buku-buku mereka tersebar di tengah kaum muslimin seperti al-Ghazali, al-Huwaidi, Bulaiq, Ibnu Abdil Mannan, dan sejenisnya yang tidak memiliki pedoman dalam menshahihkan dan melemahkan hadits kecuali hawa nafsu mereka semata.
Dan ketahuilah wahai saudaraku muslim yang sayang terhadap agamanya bahwa hadits-hadits ini yang mengabarkan tentang keimanan dan kekufuran seseorang adalah termasuk perkara ghoib yang wajib untuk diimani dan diterima dengan bulat. Allah berfirman:
الٓمٓ ﴿١﴾ ذَ‌ٰلِكَ ٱلْكِتَـٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًۭى لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٢﴾ ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَـٰهُمْ يُنفِقُونَ ﴿٣﴾
Alif lâm mîm. Kitab (al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (QS. al-Baqarah [2]: 1–3)
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍۢ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَـٰلًۭا مُّبِينًۭا ﴿٣٦﴾
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. al-Ahzâb [33]: 36)
Maka berpaling darinya dan tidak mengimaninya berkonsekuensi dua hal yang sama-sama pahit rasanya. Pertama: Mendustakan Nabi. Kedua: Mendustakan para perawi hadits yang terpercaya.
Dan tatkala menulis ini, saya tahu betul bahwa sebagian orang yang mengingkari hadits ini atau memalingkan maknanya dengan maka yang batil seperti as-Suyuthi—semoga Allah mengampuninya—adalah karena terbawa oleh sikap berlebih-lebihan dalam mengagungkan dan mencintai Nabi, sehingga mereka tidak terima bila kedua orangtua Nabi seperti yang dikabarkan oleh Nabi, seakan-akan mereka lebih sayang kepada orangtua Nabi daripada Nabi sendiri!!!”[2]
Sebenarnya ucapan para ulama salaf tentang aqidah ini banyak sekali. Namun, cukuplah kami nukil di sini ucapan al-Allamah Ali bin Sulthan Ali al-Qari, “Telah bersepakat para ulama salaf dan khalaf dari kalangan sahabat, tabi’in, imam empat, dan seluruh ahli ijtihaj akan hal itu (kedua orangtua Nabi di neraka) tanpa ada perselisihan orang setelah mereka. Adapun perselisihan orang setelah mereka tidaklah mengubah kesepakatan ulama salaf.”[3]

Syubhat dan Jawabannya

Di antara syubhat melemahkan hadits shahih, di sana ada beberapa syubhat lainnya yang perlu kita kupas sekalipun secara singkat:

Syubhat pertama: Kedua orangtua Nabi hidup di masa fathrah

Mereka berdalil dengan firman Allah:
وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًۭا ﴿١٥﴾
Dan Kami tidak akan mengadzab sebelum Kami mengutus seorang rasul. (QS. al-Isrâ’ [17]: 15)
Syaikh Abu Zahrah (al-Azhar, Mesir) berkata, “Ayah dan ibu Nabi hidup pada masa fathrah (kekosongan Nabi), maka bagaimana mungkin keduanya akan diadzab? … Terus terang, saya (Abu Zahrah) tak dapat menahan telinga dan pikiranku tatkala saya membayangkan bahwa Abdullah dan Aminah berada di neraka!”
Jawaban: Syaikh al-Albani menjawab syubhat ini, “Ketahuilah bahwa hadits ini walaupun sudah jelas keshahihan sanadnya, banyaknya syawahid (penguat)nya serta kesepakatan para ulama pakar menerimanya, namun Syaikh Abu Zahrah menolaknya mentah-mentah dengan penuh kelancangan dan kejahilan yang mendalam tatkala dia berkata … (kemudian beliau menyebutkan perkataan Abu Zahrah di atas). Saya (al-Albani, Red.) katakan: Subhanallah! seperti inikah sikap hamba yang beriman kepada Rasulullah kemudian kepada para ulama mukhlishin (ikhlas) yang telah meriwayatkan hadits-hadits Nabi sekaligus menyaringnya antara shahih dan dha’if serta bersepakat tentang keshahihan hadits ini?! Bukankah sikap Abu Zahrah ini adalah manhaj (metode) para pengekor hawa nafsu seperti Mu’tazilah dkk. yang menimbang suatu kebaikan dan kejelekan berdasarkan akal? Lucunya, Syaikh Abu Zahrah mengaku bahwa dirinya termasuk Ahli Sunnah, lantas mengapa dia menyelisihi mereka (Ahli Sunnah) dan meniti jalan Mu’tazilah, pendewa akal dan pengingkar hadits-hadits shahih berdasarkan hawa nafsu belaka …”[4]

Syubhat kedua: Hadits-hadits tentang hidupnya kedua orangtua Nabi  setelah mati lalu beriman.

Mereka berdalil dengan hadits-hadits yang menyatakan bahwa kedua orangtua Nabi hidup kembali dan beriman kepada Nabi. Bahkan sebagian mereka mengatakan bahwa hadits-hadits tentangnya telah mencapai derajat mutawatir.
Jawaban: Hadits-hadits tentang imannya kedua orangtua Nabi seluruhnya maudhu’ dan mungkar sebagaimana ditegaskan oleh pakar (ahli) hadits.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Hadits itu tidak shahih menurut ahli hadits, bahkan mereka bersepakat bahwa hadits itu adalah dusta dan diada-adakan sekalipun diriwayatkan dengan sanad para perawi yang majahil (tidak dikenal). Sebenarnya tidak ada pertentangan di kalangan Ahlus Sunnah bahwa hadits itu palsu yang sangat nyata kedustaannya sebagaimana ditegaskan oleh ahli ilmu. Seandainya kejadian seperti ini benar-benar terjadi, niscaya akan banyak dinukil karena masalah seperti ini sangat luar biasa ditinjau dari dua segi:
  1. segi menghidupkan orang yang telah mati
  2. segi keimanan setelah mati
Hadits ini di samping palsu, juga bertentangan dengan al-Qur’an, hadits shahih, dan ijma’.”[5]

Syubhat ketiga: Celaan Kepada Nabi?

Mereka mengatakan bahwa keyakinan/aqidah bahwa kedua orangtua Nabi di neraka termasuk kurang adab terhadap Rasulullah.
Jawaban: Beradab terhadap Rasulullah yang sebenarnya adalah mengikuti perintahnya dan membenarkan haditsnya, sedang kurang adab terhadap Rasulullah adalah apabila menyelisihi petunjuknya dan menentang haditsnya. Allah berfirman:
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُقَدِّمُوا۟ بَيْنَ يَدَىِ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌۭ ﴿١﴾
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. al-Hujurât: 1)
Alangkah bagusnya perkataan Syaikh Abdurrahman al-Yamani tatkala mengomentari hadits ini, “Seringkali kecintaan seseorang tak dapat dikendalikan sehingga dia menerjang hujjah serta memeranginya. Padahal orang yang diberi taufik mengetahui bahwa hal itu berlawanan dengan mahabbah (cinta) yang disyari’atkan. Wallahul Musta’an.”
Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini berkata, “Termasuk kegilaan, bila orang yang berpegang teguh dengan hadits-hadits shahih disifati dengan kurang adab. Demi Allah, seandainya hadits tentang islamnya kedua orangtua Nabi shahih, maka kami adalah orang yang paling berbahagia dengannya. Bagaimana tidak, sedangkan mereka adalah orang yang paling dekat dengan Nabi yang lebih saya cintai daripada diriku ini. Allah menjadi saksi atas apa yang saya ucapkan. Tetapi kita tidaklah membangun suatu ucapan yang tidak ada dalilnya yang shahih. Sayangnya, banyak manusia yang melangkahi dalil shahih dan menerjang hujjah. Wallahul Musta’an.”[6]
Demikianlah pembahasan ini secara singkat. Barang siapa yang ingin memperluas pembahasan ini maka kami persilakan untuk membaca kitab Adillah Mu’taqad Abi Hanifah fi Abawai Rasul karya Syaikh Mula al-Qari, tahqiq Syaikh Masyhur bin Hasan Salman dan Naqdhu Masalik as-Suyuthi fi Walidai al-Musthafa oleh Dr. Ahmad bin Shalih az-Zahrani.


[1]   Dinukil dari jawaban Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini dalam Majalah at-Tauhid, edisi 3/Th. 9. Dan lihat bantahannya lebih lengkap dalam tulisan beliau tersebut.
[2]   Silsilah al-Ahâdits ash-Shahîhah no. 2592
[3]   Adillah Mu’taqad Abi Hanifah fi Abawai Rasul hlm. 84
[4]   Shahîh Sîrah Nabawiyyah hlm. 24–27
[5]   Majmû’ Fatâwâ 4/324
[6]   Lihat Majalah at-Tauhîd, Mesir, edisi 3/Rabi’ul Awal 1421 hlm. 37