Tampilkan postingan dengan label Nasehat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasehat. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Maret 2017

Praktek Keagamaan di Saudi Arabia

Oleh
Ustadz Abdullah Roy M.A

Masyarakat dunia bisa dipastikan mengetahui adanya Negara Saudi Arabia yang terletak di kawasan yang dikenal dengan Timur Tengah, dan mengenalnya sebagai satu-satunya negara yang menerapkan dan menetapkan Islam sebagai agama resmi negara. Tetapi sejauh mana pengetahuan masyarakat dunia selama ini terutama lantaran penerapan Islam? Berikut adalah catatan singkat yang dirasakan dan dilihat secara langsung, yang tentu tak terlepas dengan praktek keagamaan di Saudi Arabia. Dan ini merupakan sebagian kecil dari praktek tersebut. Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk mengambil pelajaran yang baik dari yang kita lihat di Negara Saudi Arabia ini.

1.PENDIDIKAN
Kerajaan Saudi Arabia memisahkan antara sekolah laki-laki dan wanita sejak tingkat (SD). Yang demikian supaya anak-anak terbiasa dengan adab Islam dalam bergaul dengan lawan jenis. Siswi, sejak SD tidak dibolehkan memakai rok pendek. Siswi, dari kelas 1 sampai 3 SD masih diberi kelonggaran oleh sekolah dan keluarga untuk tidak memakai kerudung. Tetapi kalau sudah sampai kelas 4 dan kelihatan sudah besar dan bisa menimbulkan godaan maka sudah dibiasakan memakai kerudung ketika ke sekolah, meski pada asalnya tidak wajib sampai dia baligh. Berbeda jika Siswi sudah memasuki bangku setingkat SMP, ia sudah diwajibkan memakai cadar ketika sekolah. Siswi diajar guru wanita, sedangkan siswa diajar oleh guru laki-laki. Murid-murid dari TK dan SD sudah dibiasakan membaca dzikir pagi yang disyari’atkan ketika awal belajar.

Kurikulum sekolah di Saudi Arabia juga penuh dengan nuansa Islami. Hafalan al-Qur’an merupakan muatan tetap dari sejak TK sampai kuliah. Anak yang lulus SD minimal telah menghafal 2 juz dari belakang (juz 29 dan juz 30). Pelajaran agama dipisahkan dari hafalan al-Qur’an. Anak-anak sejak TK sudah diajarkan tiga landasan utama, yaitu: mengenal Allah, mengenal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengenal agama, tiga pertanyaan yang kelak kita ditanya tentangnya.

Pelajaran lainnya, seperti IPA, IPS, Matematika dan lain-lain tidak jarang materinya dikaitkan dengan agama. Misalnya, bagaimana mengenal Allah dengan melihat kekuasaannya di alam semesta, yang menunjukkan bahwa ilmu-ilmu tersebut tidak bertentangan dengan agama.
Di saudi terdapat sekolah SD yang memiliki prioritas al-Qur’an lebih daripada SD lainnya. Menerapkan jam hafalan lebih banyak. Dan SD seperti ini menjadi rebutan banyak orang. Setiap tahunnya, murid-murid SD ini mendapat beasiswa dari kerajaan.

2. KESEHATAN
Di saudi Arabia antara pasien laki-laki dan wanita dipisahkan. Demikian juga dokter laki-laki untuk laki-laki dan dokter wanita untuk wanita kecuali dalam beberapa keadaan darurat, atau keterbatasan tenaga medis. Sering ditemui saat menunggu pasien, para dokter di kamar-kamar praktek mereka membaca al-Qur’an. Komputer mereka terisi dengna murattal. Semuanya itu untuk memanfaatkan waktu supaya tidak terbuang sia-sia.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
Dan nikmat yang manusia banyak terlena di dalamnya, yaitu kesehatan dan waktu luang. [HR. Al-Bukhari]
Ada di antara dokter-dokter itu yang hafal al-Qur’an bahkan memiliki sanad al-Qur’an dan mengajarkannya kepada orang lain. Pagi bekerja sebagai dokter dan sore hari mengajar al-Qur’an di masjid. Tidak jarang mereka menasihati pasien untuk bertawakkal kepada Allah Azza wa Jalla dan tidak bertawakkal kepada dokter atau obat. Mereka memahami bahwa dokter dan obat hanya sebab dan Allah Azza wa Jalla yang memberikan kesembuhan. Apabila kedatangan pasien anak kecil, terkadang anak-anak itu ditanya tentang hafalan al-Qur’annya sudah sampai mana.
Para dokter wanita memakai cadar adalah sesuatu yang biasa. Demikian pula dokter berjenggot tebal. Ketika shalat mereka menunaikan shalat berjama’ah kecuali dalam keadaan darurat yang mengharuskan keberadaannya bersama pasien.

3. SOSIAL
Orang-orang kaya di Saudi Arabia menyadari jika di dalam harta mereka terdapat hak orang lain. Banyak yayasan sosial yang berdiri untuk menjadi jembatan antara orang kaya dengan orang miskin dan yang membutuhkan, seperti pembagian zakat harta, sembako, alat-alat dan perkakas rumah tangga.
Orang-orang miskin dan membutuhkan yang mendaftar dan terpenuhi syarat-syaratnya akan mendapatkan kesempatan menerima bantuan. Banyak diantara orang-orang kaya tersebut yang mewaqafkan bangunan untuk tempat tinggal, mewaqafkan masjid, dan lain-lain. Mereka berlomba menginfakkan hartanya di jalan Allah.

Allah Azza wa Jalla berfirman:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir ada seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. [al-Baqarah/2:261]

Ketika Ramadhan tiba semakin terlihat kedermawanan mereka. Mulia dari berbuka puasa, membebaskan orang yang dipenjara karena terlilit hutang, membagikan pakaian untuk lebaran, shadaqah, dan lain-lain. Oleh karena itu, orang-orang miskin di Saudi tidak iri dengan orang-orang kaya. Dan orang kayapun tidak menghina si miskin. Masing-masing melaksanakan kewajibannya.
Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُوْنُ فِي رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ
Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan, dan beliau sangat dermawan ketika Ramadhan saat ditemui Jibril. [Muttafaqun ‘alaih].

4. KEAMANAN
Hal yang sangat dirasakan di Negara Saudi Arabia ini adalah nikmat keamanan. Seseorang tidak takut melakukan perjalanan jauh sekeluarga pada malam hari kecuali kepada Allah Azza wa Jalla. Terminal-terminalnya jangan dibayangkan seperti di negara yang lain, yang sering terjadi tindak kriminal. Mobil-mobil pribadi di Saudi tidak perlu disimpan rapat-rapat di garasi. Pada malam hari barang-barang dagangan milik pedagang kaki lima di sekitar Masjid Nabawi dibiarkan tergeletak saja di luar dengan ditutup kain sampai pagi tanpa ada yang mengambilnya.
Al-hamdulillah, semua ini merupakan nikmat dari Allah karena mereka mau menerapkan syariat Islam. Masyarakat di Saudi ditanamkan rasa takut terhadap hari pembalasan, yang sedikit banyak mempengaruhi perilaku mereka sehari-hari.

5. AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR
Sepengetahuan penulis, Negara Saudi Arabia adalah satu-satunya negara yang memiliki polisi agama resmi yang tergabung dalam Haiah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar. Kedudukan mereka sejajar dengan polisi lain, dan berada di bawah Kementrian Dalam Negeri.
Haiah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar ini jangan disamakan dengan ormas yang ada di negara kita (Indonesia), karena Haiah di Saudi Arabia adalah bagian dari aparat negara. Mereka berstatus pegawai negeri, dan diberi kewenangan yang terbatas. Mereka tidak berseragam seperti angkatan lain, tetapi mereka lebih disegani daripada polisi keamanan.

Tugas polisi agama ini memberantas kemungkaran, baik dalam bidang aqidah, seperti pemberantasan tukang sihir, dukun dan lain-lain, maupun dalam bidang akhlak, seperti pemberantasan pacaran, minuman keras dan sebagainya. Disamping itu juga menerbitkan penegakan syiar-syiar Islam, seperti shalat berjamaah. Mereka melakukan patroli menjelang shalat untuk mengajak manusia mendirikan shalat berjamaah dan menghentikan kegiatan lain, seperti berdagang di toko-toko, pasar-pasar, pom bensin ataupun tempat lainnya. Begitu pula tempat-tempat atau acara-acara yang diperkirakan digunakan untuk bermaksiat akan dikirim pasukan dari pihak Haiah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, dan bagi warga yang melanggarnya akan dikenakan denda. Inilah yang membuat kokoh negara minyak ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada diantara kalian yang mengajak kepada kebaikan dan memerintah kepada perbuatan baik, dan melarang dari kemungkaran, dan merekalah orang-orang yang beruntung. [Ali ‘Imran/3:104].

6. DITEGAKKAN HUKUM ISLAM
Di Saudi Arabia, orang yang membunuh setelah melalui proses peradilan yang syar’i, akan mendapatkan qishash (pembalasan) bunuh –tentunya- dengan cara yang disyari’atkan. Yaitu dipenggal lehernya dengan pedang di hadapan orang banyak. Biasanya, sebelum dihukum mati, orang yang mendapat qishash ini dinasihati untuk bertaubat dan diingatkan tentang keutamaan akhirat di atas dunia. Adapun pelajaran bagi yang lain supaya tidak mudah menumpahkan darah manusia.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagi kalian, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. [al-Baqarah/2:179].

7. SALING MENDOAKAN
Diantara kebiasaan baik orang-orang Saudi Arabia adalah bila bertemu mereka akan saling mendoakan antara yang satu dengan lainnya. Seperti mendoakan agar senantiasa diberi keselamatan, keberkahan, rahmat dari Allah, dan lainnya. Kebiasaan saling mendoakan ini tentu membawa pengaruh terhadap keharmonisan hubungan diantara masyarakat.

8. TENTARA DAN POLISI BERJENGGOT
Di Kerajaan Saudi Arabia, kita akan terbiasa mendapatkan tentara dan polisi itu berjenggot, karena membiarkan jenggot bagi laki-laki merupakan kewajiban, dan ini umum baik yang polisi ataupun lainnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَحْفُوْا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوْا اللِّحَى
Potonglah kumis dan biarkanlah jenggot. [HR al-Bukhari, dari Abdullah bin ‘Umar].
Demikian pula banyak diantara mereka yang memakai celana di atas mata kaki untuk mengamalkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِي النّارِ
Apa yang ada di bawah kedua mata kaki dari sarung ada di neraka.[HR al-Bukhari]
Banyak polisi-polisi yang berhenti mampir ke masjid-masjid untuk menunaikan shalat berjamaah. Ini semua tidak mengganggu tugas mereka. Beberapa waktu bahkan diadakan perlombaan hafalan al-Qur’an untuk kalangan polisi dan tentara.

9. SUPERMARKET
Apabila kita memasuki supermarket di Saudi Arabia maka kita tidak akan mendengarkan lagu-lagu di putar keras-keras. Kebanyakan tidak ada suara, atau terkadang yang diputar adalah murattal al-Qur’an. Lima belas atau tiga puluh menit sebelum waktu shalat tiba, para pembeli sudah diminta keluar meninggalkan supermarket untuk mengerjakan shalat.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Maka tegakkanlah shalat, sesungguhnya shalat adalah kewajiban yang sudah ditentukan waktunya. [an Nisa’/4:103].

10. AL-QUR’AN
Perhatian pemerintah Saudi terhadap al-Qur’an sangatlah besar. Mulai dari percetakan khusus al-Qur’an yang di dalamnya bergabung para Ulama dan Syaikh-Syaikh yang ahli dalam bidang al-Qur’an, penulisannya, cara membacanya, tafsirnya, dan lain-lain.
Tahfizh al-Qur’an juga semarak. Hampir setiap kampung terdapat masjid yang mengadakan halaqah tahfizh al-Qur’an, biasanya untuk anak laki-laki. Untuk laki-laki dewasa juga ada meski tidak sebanyak halaqah tahfizh anak-anak. Sedangkan untuk tahfizh wanita, baik anak-anak maupun dewasa diadakan di sekolah khusus tertutup bukan di masjid, kecuali di masjid besar seperti Masjid Nabawi, karena memang tempatnya memungkinkan.

Tahfizh al-Qur’an ini biasanya dilaksanakan setelah Ashar, karena waktu pagi untuk belajar di sekolah. Dan yang tidak sekolah pada pagi hari banyak diantara mereka yang memilih tahfizh pagi hari.
Di Saudi juga ada lembaga yang kegiatannya terfokus pada tahfizh bagi orang lanjut usia. Banyak diantara orang tua yang hafal al-Qur’an padahal umurnya sudah lebih dari 50 tahun.

11. SHALAT ISTISQA’
Ketika lama tidak hujan, biasanya ada perintah langsung dari pemerintah kepada masjid-masjid di seluruh penjuru negeri untuk mendirikan shalat Istisqa’, yaitu shalat minta hujan untuk meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

12. SHALAT JAMA’AH
Begitu adzan berkumandang, kantor-kantor, toko-toko dan pusat perbelanjaan segera tutup. Mobil patroli Badan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar mulai bergerak memasuki jalan dan gang di perkampungan. Dengan pengeras suara di tangan, mereka mengajak orang ke masjid, mengingatkan mereka yang masih sibuk dengan pekerjaan mereka, da menindak toko atau kantor yang belum tutup. Surat ijin usaha mereka bisa dicabut karena kesalahan itu. Kami tidak tahu, apakah ada pemandangan seperti ini di negeri lain? Para Ulama Saudi memang pada umumnya memfatwakan wajibnya shalat jamaah.
Di kampung tempat penulis tinggal yang tidak begitu padat, masjid memiliki tujuh shaf yang masing-masing bisa diisi sekitar tiga puluh orang. Saat shalat Maghrib dan Isya, seluruh shaf ini biasanya terisi penuh. Sedangkan di waktu shalat yang lain, biasanya terisi lebih dari setengah. Seorang jamah umrah yang pernah berkunjung mengatakan bahwa suasana shalat jamaah di sini seperti suasana shalat Ied di kampungnya. Mungkin di sedang berhiperbola, tapi bisa jadi juga dia benar.

13. STABILITAS NEGARA
Tidak berlebihan jika kami mengatakan bahwa Arab Saudi adalah salah satu negeri paling aman di dunia saat ini. Dahulu jalur haji merupakan jalur maut karena hadangan para perampok. Saat itu perjalanan haji adalah perjalanan yang menakutkan, sehingga saat berpamitan kepada handai tolan, mereka dilepas dengan kekhawatiran tidak akan bertemu lagi. Kondisi itu berubah setelah Raja Abdul Aziz –pendiri dinasti Saudi ketiga- menjadi penguasa Jazirah Arab. Beliau menugaskan setiap kabilah untuk menjaga keamanan wilayah masing-masing. Jika sampai ada jamaah haji yang dirampok atau dibunuh di suatu wilayah, beliau menghukum kabilah yang tinggal di wilayah itu. Sejak saat itu, jamaah haji bisa tenang dalam menjalani perjalanan ibadah mereka.

Pada masa sekarang, hampir-hampir tidak ada keluarga di Saudi yang tidak memiliki mobil, termasuk golongan miskin sekalipun. Bahkan hampir setiap pria dewasa memiliki mobil sendiri. Namun sebagian besar rumah tidak memiliki garasi. Mobil-mobil itu hanya mereka parkir di pinggir jalan. Begitu sepanjang waktu tanpa ada kekhawatiran hilang. Berarti tidak ada pencurian di sana ? Ada, tapi jarang, padahal kesempatan untuk berbuat jahat begitu besar.
Seorang kawan pernah memasuki terminal bus kota Jeddah –kota terbesar kedua- menjelang Shubuh dengan membawa tujuh koli bagasi sendirian. Namun ternyata dia tidak menemui gangguan apapun. Saat waktu shalat Shubuh tiba, dia pergi ke mushalla terminal dan meninggalkan barang sebanyak itu begitu saja di pinggir jalan dan barang itu tidak hilang. Bayangkan jika hal serupa terjadi di Jakarta atau Surabaya!
Bahkan saat banyak negara Timur Tengah yang lain dilanda gejolak dalam beberapa tahun belakangan, kemanan Arab Saudi tetap stabil, dan semoga terus demikian. Negeri ini seolah-olah merupakan negeri yang berbeda dengan lainnya. Saat pemberontakan di negara-negara tetangga di kobarkan dari mimbar-mimbar masjid, para khatib Arab Saudi serentak membela dan mendoakan kebaikan bagi Raja Abdullah dalam setiap mimbar Jumat.

Paparan ini mengingatkan kita akan janji Allah Ta’ala untuk para penegak tauhid, seperti dalam ayat-ayat berikut:
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap mengibadahi-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”. [an-Nur/24:55]
الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ
Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. [al-An’am/6:82]

PENUTUP
Itulah sebagian dari apa yang kita lihat di negara Saudi Arabia. Kita tidak pungkiri bahwa kekurangan masih ada di sana-sini. Namun tidak diragukan juga bahwa dakwah tauhid yang dirintis syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab telah membuahkan hasil yang manis. Mereka yang ingin menegakkan syariat Islam hendaknya mengambil teladan dari perjalanan dakwah beliau. Kesempurnaan hanya milik Allah Ta’ala. Kawajiban kita sebagai hamba adalah mengadakan perbaikan semampu kita. Semoga Allah Ta’ala mengampuni dosa kita semua.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 7/Tahun XVII/1434H/2013. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Adab Bagi Para Muslimah di Suatu Negri yang Mewajibkan Cadar

Ada suatu pelajaran yang bisa kita petik dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah ketika menyikapi masalah cadar. Perlu diketahui bahwa wanita wajib menutup aurat yaitu seluruh tubuhnya. Dan yang diperselisihkan oleh para ulama adalah mengenai wajah dan telapak tangan apakah wajib ditutup ataukah tidak. Kita tahu bahwa menurut madzhab Hambali menutup wajah itu wajib. Sehingga sudah jadi hal yang ma’ruf kita lihat di mana pun di tempat umum, para wanita mengenakan cadar bahkan disertai dengan pakaian hitam atau gelap.


Namun ada barangkali yang enggan mengenakan cadar di Saudi Arabia yang notabene bermadzhab Hambali karena menganggap bahwa di negeri asalnya bukanlah suatu hal yang wajib. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin akan menerangkan bahwa setiap wanita yang berada di negeri yang mewajibkan cadar harus mengikuti pendapat tersebut. Karena jika ia membuka wajahnya di negeri tersebut, maka pasti akan memudhorotkan yang lain.

Dalam kajian Liqo’ Al Bab Al Maftuh, Syaikh rahimahullah menerangkan,
“Kita di Kerajaan Saudi Arabia mewajibkan pada wanita untuk menutup wajah. Kami mewajibkan wanita untuk menutup wajah seperti itu walaupun sampai ada wanita yang mengatakan, ‘Kami mengikuti madzhab A dan membuka wajah itu boleh’. Kami bisa menjawab, ‘Tetap engkau tidak boleh membuka wajahmu. Karena engkau hanyalah orang awam yang belum sampai derajat ijtihad. Engkau beralasan mengikuti madzhab tersebut karena bersesuaian dengan kehendakmu. Padahal memilih pendapat sesuai kemauan sendiri seperti ini haram.’

Adapun jika ada seorang ulama yang mengamalkan ijtihadnya dan berpendapat bahwa tidak mengapa wanita menyingkap wajahnya, lalu ia berpendapat bahwa suatu saat istrinya akan membuka wajahnya, maka kami katakan tidak mengapa. Namun tidak boleh ia membuka wajah di negeri yang memerintahkan untuk menutup wajah. Seperti ini terlarang karena dapat memudhorotkan yang lain. Dan para ulama sepakat bahwa menutup wajah itu lebih utama.

Jika menutup wajah itu lebih utama dan dengan alasan itu kami mewajibkan menutup wajah, maka itu bukan berarti kami mewajibkan sesuatu yang tidak wajib menurut madzhabnya. Namun yang kami wajibkan adalah melakukan yang lebih afdhol yaitu menutup wajah dan itu juga disepakati menurut madzhabnya. Selain itu, janganlah umat di negeri ini sekedar mengikuti saja pendapat lainnya yang ini bisa menimpulkan perpecahan.
Adapun jika seseorang pergi ke negerinya yang tidak mewajibkan cadar, maka kami pun tidak memaksakan untuk menerapkan pendapat kami di sana. Selama permasalahan itu ijtihadiyah dan berdasarkan pemahaman dari setiap ulama terhadap dalil serta itulah yang ia anggap rojih (lebih kuat), maka kami pun tidak memaksakan pendapat kami.” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh kaset no. 49).

Wallahu waliyyut taufiq.

Baca artikel Rumaysho.com seputar cadar:
Aku Merasa Aneh dengan Cadar
Ulama Besar Syafi’iyah Bicara Hukum Cadar
Menutup Cadar Menurut Madzhab Syafi’i
@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, selepas shalat Isya’ 27 Rajab 1433 H
www.rumaysho.com

Minggu, 05 Juni 2016

Larangan Berdebat dalam Agama


Ahlus Sunnah wal Jama’ah Melarang Perdebatan dan Permusuhan Dalam Agama.
Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang dari hal tersebut. Dalam Ash-Shohihain dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda :
اِقْرَأُوْا الْقُرْآنَ مَا ائْتَلَفَتْ عَلَيْهِ قُلُوْبُكُمْ فَإِذَا اخْتَلَفْتُمْ فَقُوْمُوْا عَنْهُ
“Bacalah Al-Qur`an selama hati-hati kalian masih bersatu, maka jika kalian sudah berselisih maka berdirilah darinya”.

Dan dalam Al-Musnad dan Sunan Ibnu Majah –dan asalnya dalam Shohih Muslim- dari ‘Abdullah bin ‘Amr :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ وَهُمْ يَخْتَصِمُوْنَ فِي الْقَدْرِ فَكَأَنَّمَا يَفْقَأُ فِي وَجْهِهِ حُبُّ الرُّمَّانِ مِنَ الْغَضَبِ، فَقَالَ : بِهَذَا أُمِرْتُمْ ؟! أَوْ لِهَذَا خُلِقْتُمْ ؟ تَضْرِبُوْنَ الْقُرْآنَ بَعْضَهُ بِبَعْضٍ!! بِهَذَا هَلَكَتِ الْأُمَمُ قَبْلَكُمْ
“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah keluar sedangkan mereka (sebagian shahabat-pent.) sedang berselisih tentang taqdir, maka memerahlah wajah beliau bagaikan merahnya buah rumman karena marah, maka beliau bersabda : “Apakah dengan ini kalian diperintah?! Atau untuk inikah kalian diciptakan?! Kalian membenturkan sebagian Al-Qur’an dengan sebagiannya!! Karena inilah umat-umat sebelum kalian binasa”.
Bahkan telah datang hadits (yang menyatakan) bahwa perdebatan adalah termasuk dari siksaan Allah kepada sebuah ummat. Dalam Sunan At-Tirmidzy dan Ibnu Majah dari hadits Abu Umamah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوْا عَلَيْهِ إِلاَّ أُوْتُوْا الْجَدَلَ، ثُمَّ قَرَأَ : مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً
“Tidaklah sebuah kaum menjadi sesat setelah mereka dulunya berada di atas hidayah kecuali yang suka berdebat, kemudian beliau membaca (ayat) “Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja””.

Imam Ahmad rahimahullah berkata : “Pokok-pokok sunnah di sisi kami adalah berpegang teguh dengan apa yang para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berada di atasnya dan mencontoh mereka. Meninggalkan semua bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat. Meninggalkan permusuhan dan (meninggalkan) duduk bersama orang-orang yang memiliki hawa nafsu. Dan meninggalkan perselisihan, perdebatan dan permusuhan dalam agama”.

Perdebatan Yang Tercela:
Yaitu semua perdebatan dengan kebatilan, atau berdebat tentang kebenaran setelah jelasnya, atau perdebatan dalam perkara yang tidak diketahui oleh orang-orang yang berdebat, atau perdebatan dalam mutasyabih (1) dari Al-Qur’an atau perdebatan tanpa niat yang baik dan yang semisalnya.

Perdebatan Yang Terpuji:
Adapun jika perdebatan itu untuk menampakkan kebenaran dan menjelaskannya, yang dilakukan oleh seorang ‘alim dengan niat yang baik dan konsisten dengan adab-adab (syar’iy) maka perdebatan seperti inilah yang dipuji. Allah Ta’ala berfirman :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (QS. An-Nahl : 125)
Dan Allah Ta’ala berfirman :
وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik”. (QS. Al-‘Ankabut : 46)
Dan Allah Ta’ala berfirman :
قَالُوا يَانُوحُ قَدْ جَادَلْتَنَا فَأَكْثَرْتَ جِدَالَنَا فَأْتِنَا بِمَا تَعِدُنَا إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ
“Mereka berkata: “Hai Nuh, sesungguhnya kamu telah berbantah dengan kami, dan kamu telah memperpanjang bantahanmu terhadap kami, maka datangkanlah kepada kami azab yang kamu ancamkan kepada kami, jika kamu termasuk orang-orang yang benar”. (QS. Hud : 32)

Contoh-Contoh Perdebatan Syar’i:
Allah Ta’ala mengkhabarkan tentang perdebatan Ibrahim ‘alaihis shalatu wassalam melawan kaumnya dan (juga) Musa ‘alaihis shalatu wassalam melawan Fir’aun.
Dan dalam As-Sunnah disebutkan tentang perdebatan antara Adam dan Musa ‘alaihimas shalatu wassalam. Dan telah dinukil dari salafus shaleh banyak perdebatan yang semuanya termasuk perdebatan yang terpuji yang terpenuhi di dalamnya (syarat-syarat berikut) :

1.    Ilmu (tentang masalah yang diperdebatkan-pent.).
2.    Niat (yang baik-pent.).
3.    Mutaba’ah.
4.    Adab dalam perdebatan.
___________
(1)    Yaitu ayat-ayat yang kurang jelas maknanya pada sebagian orang karena adanya beberapa kemungkinan makna.

http://al-atsariyyah.com/larangan-berdebat-dalam-agama.html 

Tanda Kebangkitan Umat Islam itu Sekarang Ada di Suriah

(gensyiah.com) 

Syaikh Nabil al Awadi

“Apabila penduduk Syam telah rusak maka tidak ada kebaikan pada kalian. Akan senantiasa ada sekelompok umatku yang selalu beruntung tanpa terganggu dari orang-orang yang menipu mereka hingga hari kiamat.” (HR. Tirmizi no. 2351)

“Sesunguhnya kekuatan Muslimin pada waktu itu di Ghuthah, di samping kota yang bernama Damaskus yang paling terbaik di negeri Syam.” (HR. Abu Daud no. 4300)

Imam Izz bin Abdussalam berkata, “Sesungguhnya kekuatan di kerajaan Islam, sebagian besar pasukannya yang berani di negeri Syam.” (Targhib Ahlil- Islam Fi Sukna Biladisy-Syam hal. 5)

 



Kamis, 26 Mei 2016

Rayuan Setan dalam Pacaran

Para pembaca yang budiman, ketika seseorang beranjak dewasa, muncullah benih di dalam jiwa untuk mencintai lawan jenisnya. Ini merupakan fitrah (insting) yang diberikan oleh Allah kepada manusia. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan terhadap perkara yang dinginkannya berupa wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenagan hidup di dunia. Dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali Imran: 14)
Adab Bergaul Antara Lawan Jenis
Islam adalah agama yang sempurna, di dalamnya diatur seluk-beluk kehidupan manusia, bagaimana pergaulan antara lawan jenis. Di antara adab bergaul antara lawan jenis sebagaimana yang telah diajarkan oleh agama kita adalah:
1. Menundukkan pandangan terhadap lawan jenis
Allah berfirman yang artinya, “Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendahlah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 30). Allah juga berfirman yang artinya,”Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 31)
2. Tidak berdua-duaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (kholwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya.” (HR. Bukhari & Muslim)
3. Tidak menyentuh lawan jenis
Di dalam sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin).” (HR. Bukhari). Hal ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya merupakan salah satu perkara yang diharamkan di dalam Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)
Jika memandang saja terlarang, tentu bersentuhan lebih terlarang karena godaannya tentu jauh lebih besar.
Salah Kaprah Dalam Bercinta
Tatkala adab-adab bergaul antara lawan jenis mulai pudar, luapan cinta yang bergolak dalam hati manusia pun menjadi tidak terkontrol lagi. Akhirnya, setan berhasil menjerat para remaja dalam ikatan maut yang dikenal dengan “pacaran“. Allah telah mengharamkan berbagai aktifitas yang dapat mengantarkan ke dalam perzinaan. Sebagaimana Allah berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesugguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’: 32). Lalu pintu apakah yang paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!!
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah menetapkan untuk anak adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya. Zina mata adalah dengan memandang, zina lisan adalah dengan berbicara, sedangkan jiwa berkeinginan dan berangan-angan, lalu farji (kemaluan) yang akan membenarkan atau mendustakannya.” (HR. Bukhari & Muslim). Kalaulah kita ibaratkan zina adalah sebuah ruangan yang memiliki banyak pintu yang berlapis-lapis, maka orang yang berpacaran adalah orang yang telah memiliki semua kuncinya. Kapan saja ia bisa masuk. Bukankah saat berpacaran ia tidak lepas dari zina mata dengan bebas memandang? Bukankah dengan pacaran ia sering melembut-lembutkan suara di hadapan pacarnya? Bukankah orang yang berpacaran senantiasa memikirkan dan membayangkan keadaan pacarnya? Maka farjinya pun akan segera mengikutinya. Akhirnya penyesalan tinggallah penyesalan. Waktu tidaklah bisa dirayu untuk bisa kembali sehingga dirinya menjadi sosok yang masih suci dan belum ternodai. Setan pun bergembira atas keberhasilan usahanya….
Iblis, Sang Penyesat Ulung
Tentunya akan sulit bagi Iblis dan bala tentaranya untuk menggelincirkan sebagian orang sampai terjatuh ke dalam jurang pacaran gaya cipika-cipiki atau yang semodel dengan itu. Akan tetapi yang perlu kita ingat, bahwasanya Iblis telah bersumpah di hadapan Allah untuk menyesatkan semua manusia. Iblis berkata, “Demi kekuasaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semuanya.” (QS. Shaad: 82). Termasuk di antara alat yang digunakan Iblis untuk menyesatkan manusia adalah wanita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah (ujian) yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari & Muslim). Kalaulah Iblis tidak berhasil merusak agama seseorang dengan menjerumuskan mereka ke dalam gaya pacaran cipika-cipiki, mungkin cukuplah bagi Iblis untuk bisa tertawa dengan membuat mereka berpacaran lewat telepon, SMS atau yang lainnya. Yang cukup menyedihkan, terkadang gaya pacaran seperti ini dibungkus dengan agama seperti dengan pura-pura bertanya tentang masalah agama kepada lawan jenisnya, miss called atau SMS pacarnya untuk bangun shalat tahajud dan lain-lain.
Ringkasnya sms-an dengan lawan jenis, bukan saudara dan bukan karena kebutuhan mendesak adalah haram dengan beberapa alasan: (a) ini adalah semi berdua-duaan, (b) buang-buang pulsa, dan (c) ini adalah jalan menuju perkara yang haram. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya.
***
Penulis: Ibnu Sutopo Yuono
Artikel www.muslim.or.id
https://muslim.or.id/179-rayuan-setan-dalam-pacaran.html 

Wanita Tidak Akan Tenang Sampai Dia Menikah

Fulanah: yaa ustadzati, masih adakah lelaki dikolong langit ini? Masih adakah beberapa petak tanah tempat menapak para lelaki, lelaki yang mau dengan wanita berkepala tiga lebih seperti saya?
Ustadzah : anti kemana saja ketika masih ranum-ranumnya?
menikah
Fulanah: adalah anugrah berbuah musibah bernama “beasiwa keluar negeri” yaa ustadzati, saya mendakinya sampai puncak tertinggi. Kesibukan membolak-balik halaman per halaman memutuskan aku menundanya. Hiasan gelar dibelakang dan depan namaku membuatku menolak beberapa laki-laki yang namanya masih polos akan hiasan. Kini mimpi buruk menopause terus mengejarku.
Yaa Rabb, sekarang kiranya seseorang saja yang mengiba-iba memanggilku “ummi” lebih aku sukai dari beribu-ribu orang yang membungkuk hormat memanggilku “Doktor”.
Ustadzah: jika demikian, sulit rasanya mencari lelaki berkepala tiga juga yang masih sendiri, apalagi yang namanya berhias. tapi coba kita menyibak-nyibak sedikit, mudahan ada duda bertanggung jawab. Atau jika ukhti berkenan.., ukhti mencoba mengetuk pintu belas kasih keakhwat yang lain agar mengizinkan suaminya memberikannya madu.
>> Kami pernah dibacakan sebuah syair oleh teman kami yang berasal dari tanah Arab,
laki-laki tidak akan dewasa sampai ibunya meningal…
wanita tidak akan tenang sampai ia menikah…
setelah dipikir-pikir syair ini ada benarnya. Oleh karena itu tidak layak bagi wanita untuk menunda-nunda pernikahan. Baik karena alasan pendidikan, kuliah, dan pekerjaan [bukan berarti tidak bisa ditunda sama sekali]. Ia memilih menjadi wanita “kurir” [aduh maaf], ia memlih menjadi wanita karir. [ini juga bukan berarti wanita tidak boleh bekerja mencari nafkah sama sekali]. dan Jika telah ada laki-laki yang baik agama dan akhlaknya serta dirihdai segeralah menikah, jangan menunda-nunda.
Islam mengajarkan untuk bersegera dalam kebaikan dan tidak menunda-nunda,
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: أخذ رسول الله صلى الله عليه وسلم بمنكبي فقال: “كن في الدنيا كأنك غريب أو عابر سبيل” وكان ابن عمر رضي الله تعالى عنهما يقول: إذا أمسيت فلا تنتظر الصباح، وإذا أصبحت فلا تنتظر المساء، وخذ من صحتك لمرضك، ومن حياتك لموتك. رواه البخاري
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang kedua pundakku seraya bersabda, “Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau musafir.” Ibnu Umar berkata: “Jika engkau berada di sore hari jangan menunggu datangnya pagi dan jika engkau berada pada waktu pagi hari jangan menunggu datangnya sore. Pergunakanlah masa sehatmu sebelum sakit dan masa hidupmu sebelum mati.” [HR. Bukhari, hadist Arbain ke-40]

@Pogung Dalangan, Yogyakarta tercinta
Penyusun:  Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
https://muslimafiyah.com/wanita-tidak-akan-tenang-sampai-ia-menikah.html 

Senin, 23 Mei 2016

Jangan Kau Menghina Orang Lain !

Ada beberapa wasiat yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Jurayy Jabir bin Sulaim. Wasiat yang pertama kita ulas adalah jangan sampai menghina dan meremehkan orang lain. Boleh jadi yang diremehkan lebih mulia dari kita di sisi Allah.
Abu Jurayy Jabir bin Sulaim, ia berkata, “Aku melihat seorang laki-laki yang perkataannya ditaati orang. Setiap kali ia berkata, pasti diikuti oleh mereka. Aku bertanya, “Siapakah orang ini?” Mereka menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Aku berkata, “‘Alaikas salaam (bagimu keselamatan), wahai Rasulullah (ia mengulangnya dua kali).” Beliau lalu berkata, “Janganlah engkau mengucapkan ‘alaikas salaam (bagimu keselamatan) karena salam seperti itu adalah penghormatan kepada orang mati. Yang baik diucapkan adalah assalamu ‘alaik (semoga keselamatan bagimu.”
Abu Jurayy bertanya, “Apakah engkau adalah utusan Allah?” Beliau menjawab, “Aku adalah utusan Allah yang apabila engkau ditimpa malapetaka, lalu engkau berdoa kepada Allah, maka Dia akan menghilangkan kesulitan darimu. Apabila engkau ditimpa kekeringan selama satu tahun, lantas engkau berdoa kepada Allah, maka Dia akan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan untukmu. Dan apabila engkau berada di suatu tempat yang gersang lalu untamu hilang, kemudian engkau berdoa kepada Allah, maka Dia akan mengembalikan unta tersebut untukmu.”
Abu Jurayy berkata lagi kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah wasiat kepadaku.”
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberi wasiat,
لاَ تَسُبَّنَّ أَحَدًا
Janganlah engkau menghina seorang pun.” Abu Jurayy berkata, “Aku pun tidak pernah menghina seorang pun setelah itu, baik kepada orang yang merdeka, seorang budak, seekor unta, maupun seekor domba.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan sabdanya,
وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ
Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun walau dengan berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang tersenyum kepadanya. Amalan tersebut adalah bagian dari kebajikan.
Tinggikanlah sarungmu sampai pertengahan betis. Jika enggan, engkau bisa menurunkannya hingga mata kaki. Jauhilah memanjangkan kain sarung hingga melewati mata kaki. Penampilan seperti itu adalah tanda sombong dan Allah tidak menyukai kesombongan.
Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih).
Di antara wasiat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas adalah janganlah menghina orang lain. Setelah Rasul menyampaikan wasiat ini, Jabir bin Sulaim pun tidak pernah menghina seorang pun sampai pun pada seorang budak dan seekor hewan.
Dalam surat Al Hujurat, Allah Ta’ala memberikan kita petunjuk dalam berakhlak yang baik,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.” (QS. Al Hujurat: 11)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata bahwa ayat di atas berisi larangan melecehkan dan meremehkan orang lain. Dan sifat melecehkan dan meremehkan termasuk dalam kategori sombong sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
Sombong adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim no. 91). Yang dimaksud di sini adalah meremehkan dan menganggapnya kerdil. Meremehkan orang lain adalah suatu yang diharamkan karena bisa jadi yang diremehkan lebih mulia di sisi Allah seperti yang disebutkan dalam ayat di atas.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 713).
Ingatlah orang  jadi mulia di sisi Allah dengan ilmu dan takwa. Jangan sampai orang lain diremehkan dan dipandang hina. Allah Ta’ala berfirman,
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al Mujadilah: 11)
Seorang mantan budak pun bisa jadi mulia dari yang lain lantaran ilmu. Coba perhatikan kisah seorang bekas budak berikut ini.
أَنَّ نَافِعَ بْنَ عَبْدِ الْحَارِثِ لَقِىَ عُمَرَ بِعُسْفَانَ وَكَانَ عُمَرُ يَسْتَعْمِلُهُ عَلَى مَكَّةَ فَقَالَ مَنِ اسْتَعْمَلْتَ عَلَى أَهْلِ الْوَادِى فَقَالَ ابْنَ أَبْزَى. قَالَ وَمَنِ ابْنُ أَبْزَى قَالَ مَوْلًى مِنْ مَوَالِينَا. قَالَ فَاسْتَخْلَفْتَ عَلَيْهِمْ مَوْلًى قَالَ إِنَّهُ قَارِئٌ لِكِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِنَّهُ عَالِمٌ بِالْفَرَائِضِ. قَالَ عُمَرُ أَمَا إِنَّ نَبِيَّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- قَدْ قَالَ « إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ »
Dari Nafi’ bin ‘Abdil Harits, ia pernah bertemu dengan ‘Umar di ‘Usfaan. ‘Umar memerintahkan Nafi’ untuk mengurus Makkah. Umar pun bertanya, “Siapakah yang mengurus penduduk Al Wadi?” “Ibnu Abza”, jawab Nafi’. Umar balik bertanya, “Siapakah Ibnu Abza?” “Ia adalah salah seorang bekas budak dari budak-budak kami”, jawab Nafi’. Umar pun berkata, “Kenapa bisa kalian menyuruh bekas budak untuk mengurus seperti itu?” Nafi’ menjawab, “Ia adalah seorang yang paham Kitabullah. Ia pun paham ilmu faroidh (hukum waris).” ‘Umar pun berkata bahwa sesungguhnya Nabi kalian -shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah bersabda, “Sesungguhnya suatu kaum bisa dimuliakan oleh Allah lantaran kitab ini, sebaliknya bisa dihinakan pula karenanya.” (HR. Muslim no. 817).
Semoga nasehat di pagi hari ini bermanfaat. Wasiat Rasul lainnya akan disampaikan pada postingan lanjutan, insya Allah. Hanya Allah yang memberi taufik.

Disusun di pagi hari ini penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 15 Rajab 1435 H
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
https://rumaysho.com/7592-jangan-menghina-dan-meremehkan-orang-lain.html

Minggu, 22 Mei 2016

Wanita yang Belum Memiliki Keturunan, bersabarlah karena Allah

Ada wanita yang bertahun-tahun belum ditakdirkan memiliki keturunan. Dan ia sangat merindukan sekali dengan kehadiran bayi di rumahnya.
Sebagai hiburan …
Ketika Allah tidak menghendaki buah hati hadir di tengah-tengah kita saat ini, janganlah khawatir sesungguhnya Allah telah menyiapkan gantinya di surga kelak. .
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمُؤْمِنُ إِذَا اشْتَهَى الْوَلَدَ فِي الْجَنَّةِ كَانَ حَمْلُهُ وَوَضْعُهُ وَسِنُّهُ فِي سَاعَةٍ ، كَمَا يَشْتَهِي
Seorang mukmin itu bila sangat menginginkan anak (namun tidak mendapatkannya), di surga ia akan mengandungnya, menyusuinya dan tumbuh besar dalam sekejap, sebagaimana ia menginginkannya.” (HR. Tirmidzi, no. 2563; Ibnu Majah, no. 4338. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Dari hadits di atas, kebanyakan ulama berpendapat bahwa bagi yang menginginkan anak namun tidak mendapatkannya di dunia, maka ia akan mendapatkannya di surga.
Sedangkan ulama lain berpendapat bahwa di surga memang ada jima’ (hubungan intim), namun tidak menghasilkan anak atau keturunan. Inilah pendapat yang diriwayatkan dari Thawus, Mujahid, dan Ibrahim An-Nakha’i.
Dalil dari pendapat kedua di atas adalah hadits dari Abu Razin Al-Uqailiy radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
الصَّالِحَاتُ لِلصَّالِحَيْنِ تَلَذُّونَهُنَّ مِثْلَ لَذَّاتِكُمْ فِي الدُّنْيَا ، وَيَلْذَذْنَ بِكُمْ ، غَيْرَ أَنْ لَا تَوَالُدَ
Wanita shalih dengan pria shalih di surga akan saling merasakan kelezatan sebagaimana yang mereka rasakan di dunia. Wanita-wanita itu akan bersenang-senang dengan kalian. Namun mereka tidak memiliki anak.” (HR. Ahmad, 4: 13. Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if karena musalsal bil mahajahil)
Ibnul Qayyim sampai-sampai menjelaskan, “Surga bukanlah negeri untuk menghasilkan keturunan. Surga adalah negeri yang tetap dan kekal di dalamnya. Orang yang berada dalam surga tidak mengalami kematian dan tidak pula menghasilkan keturunan untuk menggantikan yang mati.” (Haadi Al-Arwah, 1: 173)
Namun cara kompromi yang baik dari dua dalil yang kelihatan kontradiksi di atas adalah seperti yang dikatakan oleh Al-Munawi berikut.
Al-Munawi menjelaskan dalam Faidh Al-Qadir (6: 335) bahwa, “Hadits tersebut tidak bertentangan dengan hadits Al-Uqaili dengan sanad shahih “Sesungguhnya di surga itu tidak ada anak kecil.” Karena itu, bagi orang yang tidak menginginkannya, ia tidak akan melahirkan anak. Namun apabila seseorang menginginkan anak maka akan seperti yang dijelaskan dalam hadits tersebut.”
Karena memang di surga, seseorang akan mendapatkan apa yang ia inginkan termasuk kerinduan mendapatkan anak. Dalam ayat disebutkan,
وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya.” (QS. Az-Zukhruf: 71)

Semoga Allah memberikan yang terbaik untuk urusan dunia dan akhirat kita. Yang belum mendapatkan keturunan, moga Allah mudahkan atau ganti dengan yang lebih baik.

Selesai disusun di pagi hari @ Darush Sholihin, Warak, Panggang, GK, 18 Rabi’uts Tsani 1437 H
Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal
Rumaysho.Com,

https://rumaysho.com/12820-bagi-yang-mandul-allah-akan-menyiapkan-anak-di-surga.html 

Manfaat Punya Banyak Anak

Apa saja manfaat punya banyak anak?
Imam Abu Hamid Al-Ghazali dalam kitab Ihya ‘Ulum Ad-Diin berkata,
وفي التوصل إلى الولد قربة من أربعة أوجه هي الأصل في الترغيب فيه عند الأمن من غوائل الشهوة حتى لم يحب أحدهم أن يلقى الله عزبا.
الأول موافقة محبة الله بالسعي في تحصيل الولد لإبقاء جنس الإنسان
والثاني طلب محبة رسول الله صلى الله عليه وسلم في تكثير من مباهاته
والثالث طلب التبرك بدعاء الولد الصالح بعده
والرابع طلب الشفاعة بموت الولد الصغير إذا مات قبله.
Berusaha untuk mendapatkan keturunan sudah dinilai sebagai suatu bentuk ibadah dilihat dari empat sisi:
  1. Menjalankan perintah Allah agar manusia tetap memiliki keturunan.
  2. Berharap dicintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau akan bangga dengan banyaknya keturunannya pada hari kiamat.
  3. Mengharap berkah dari doa baik dari anak shalih setelah itu.
  4. Mengharapkan syafa’at dari anak yang meninggal dunia ketika kecil sebelum orang tuanya.

Pertama: Punya banyak anak berarti menjalankan perintah Allah.

Allah Ta’ala berfirman mengenai halalnya hubungan intim di malam hari Ramadhan,
فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ
Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah: 187).
Mengenai tafsiran ‘maa kataballahu lakum’, apa yang ditetapkan Allah untukmu, para ulama menafsirkan dengan anak. Berarti dapat diartikan bahwa tujuan dari hubungan intim termasuk di malam hari bulan Ramadhan adalah untuk meraih keturunan.
Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Anas, Syuraih, Al-Qadhi, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Ar-Rabi’ bin Anas, As Sudiy, Zaid bin Aslam, Al-Hakam bin ‘Utbah, Maqatil bin Hayyan, Al-Hasan Al-Bashri, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya. Mereka menafsirkan ayat tersebut dengan meraih anak (keturunan). Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 70.

Kedua: Rasul bangga dengan banyaknya umatnya pada hari kiamat.

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لا تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ لا ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الأُمَمَ
Dari Ma’qil bin Yasar, ia berkata, ia berkata bahwa ada seseorang yang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata bahwa ia benar-benar mencintai wanita yang punya garis keturunan yang baik dan berparas cantik, namun sayangnya ia tidak bisa memiliki keturunan.
Ia bertanya pada Rasulullah, “Apakah boleh aku menikahinya?”
Beliau menjawab, “Tidak boleh.”
Kemudian ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi kedua kalinya, jawabannya pun sama dilarang.
Kemudian ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Nikahilah wanita yang pengasih dan punya banyak keturunan karena aku sangat berbangga karena sebab kalian dengan banyaknya pengikutku.” (HR. Abu Daud, no. 2050; An-Nasa’i, no. 3229. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Hadits ini adalah hadits yang memotivasi kita untuk menikah dan memilih istri yang wadud (penyayang) dan walud (memiliki banyak keturunan). Kenapa diperintahkan demikian? Karena Rasul ingin pengikutnya banyak.

Ketiga: Mengharapkan doa baik dari anak yang shalih

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau do’a anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631)

Keempat: Mengharapkan syafa’at dari anak yang meninggal dunia

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, dia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,
مَا مِنْ النَّاسِ مُسْلِمٌ يَمُوتُ لَهُ ثَلَاثَةٌ مِنْ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمْ
“Tidaklah seorang muslim yang ditinggal wafat oleh tiga orang anaknya yang belum baligh kecuali Allah akan memasukkannya ke dalam surga karena keutamaan rahmat-Nya kepada mereka”. (HR. Bukhari, no. 1381)
Dari ‘Utbah bin ‘Abdin As-Sulami, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ لَهُ ثَلاَثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلاَّ تَلَقَّوْهُ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ دَخَلَ
“Tidaklah seorang muslim ditinggal mati oleh tiga anaknya yang belum baligh, melainkan ia akan dimasukkan ke dalam pintu surga yang mana saja yang ia mau.” (HR. Ibnu Majah, no. 1604. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Semoga bermanfaat. Moga kita dikaruniakan banyak keturunan dan dimudahkan untuk mendidik mereka dengan baik.

@ Darush Sholihin, Panggang, 19 Jumadats Tsaniyyah 1437 H
Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal
https://rumaysho.com/13171-manfaat-punya-banyak-anak.html 

Rabu, 18 Mei 2016

Akhir Zaman, Orangtua Merasa Takut Kalau Anaknya itu Rajin Beribadah ?

Anak-anak muda yang membahayakan. Para teroris hadir. Sel-sel baru bermunculan. Pengajian-pengajian sumbernya. Masjid pusatnya. Terutama masjid sekolah-sekolah dan kampus. Kumpulan mereka perlu diwaspadai dan diawasi.



Lihatlah pola yang menggiring secara bertahap tapi pasti. Hasilnya sangat terlihat. Para orangtua banyak yang khawatir begitu melihat anaknya berubah menjadi baik. Seorang ibu ketakutan saat melihat anaknya liburan dari pesantrennya, karena melihat pakaian putrinya itu sangat rapi menutup aurat sesuai syariat Islam. “Apa anak saya sudah kerasukan pemikiran radikal?”


Efek buruk dan jahat ini merasuki otak dan hati para orangtua tanpa disadari. Dan anehnya, para orangtua lebih nyaman melihat anaknya bergaul tanpa batas. Itulah yang dianggap wajar. Mereka senang melihat anaknya menghabiskan waktu untuk melamun, karena dianggapnya sedang puber. Aneh….


Dan akhirnya para orangtua tanpa disadari memberi ‘wejangan’, “Hati-hati kalau ngaji di masjid.” Anak-anak muda yang rumit memilah jenis pengajian, akhirnya memutuskan untuk duduk-duduk di kafe, nongkrong di jalanan, bahkan tempat-tempat dosa. Dan mereka pun jauh dari masjid.


Luar biasa bukan…rencana jahat menjauhkan generasi muda dari masjid. Karena mereka sadar, tapi kita tidak sadar. Mereka tahu, tapi kita tidak tahu. Mereka membaca sejarahnya, kita tidak. Bahwa kebangkitan Islam itu berawal dari kebangkitan anak-anak mudanya.


Dengarkan penjelasan Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya saat menjelaskan tentang kata: Fityah (pemuda), dalam Surat Al Kahfi,


“…Untuk itulah kebanyakan yang menyambut (seruan) Allah dan Rasul Nya shallallahu alaihi wasallam adalah pemuda. Adapun orang-orang tua dari Quraisy, kebanyakan mereka tetap bertahan dalam agama mereka dan tidak masuk Islam kecuali sedikit saja.”


Untuk lebih menjelaskan kalimat tersebut, mari kita baca tulisan DR. Mahmud Muhammad ‘Imaroh, Dosen Universitas Al Azhar Mesir. Beliau menuliskan data usia mereka yang masuk Islam di masa dakwah rahasia Nabi (sepanjang 3 tahun), dalam buku beliau Khawatir wa taammulat fis sirotin nabawiyyah, h. 125-129. Beliau mengambilnya dari dari Majalah Al Wa’yu Al Islamy, Edisi 77. Perlu diingat di awal, jika ada perbedaan tentang usia dalam buku-buku siroh adalah merupakan hal yang wajar. Di sini dinukilkan apa adanya dari buku tersebut:


1. Ali bin Abi Thalib 8 tahun

2. Zubair bin Awwam 8 tahun

3. Thalhah bin Ubaidillah 12 tahun

4. Arqam bin Abil Arqam 12 tahun

5. Abdullah bin Mas’ud Menjelang 15 tahun

6. Said bin Zaid Belum 20 tahun

7. Saad bin Abi Waqqash 17 tahun

8. Mas’ud bin Rabi’ah 17 tahun

9. Ja’far bin Abi Thalib 18 tahun

10. Shuhaib Ar Rumi belum 20 tahun

11. Zaid binHaritsah menjelang 20 tahun

12.Utsman bin Affan sekitar 20 tahun

13.Thulaib bin Umair sekitar 20 tahun

14. Khabbab bin Art sekitar 20 tahun

15. Amir bin Fuhairoh 23 tahun

16. Mush’ab bin Umair 24 tahun

17. Miqdad bin Aswad 24 tahun

18. Abdullah bin Jahsy 25 tahun

19. Umar bin Khattab 26 tahun

20. Abu Ubaidah bin Jarrah 27 tahun

21. Utbah bin Ghazwan 27 tahun

22. Abu Hudzaifah bin Utbah sekitar 30 tahun

23. Bilal bin Rabah sekitar 30 tahun

24. Khalid bin Said sekitar 30 tahun

25. Amr bin Said sekitar 30 tahun

26. Ayyasy bin Abi Rabi’ah sekitar 30 tahun

27. Amir bin Rabi’ah sekitar 30 tahun

28. Nu’aim bin Abdillah sekitar 30 tahun

29. Utsman bin Madz’un sekitar 30 tahun

30. Abdullah bin Madz’un 17 tahun

31. Qudama bin Madz’un 19 tahun

32. Saib bin Madz’un sekitar 10 tahun

33. Abu Salamah bin Abdul Asad sekitar 30 tahun

34. Abdurahman bin Auf sekitar 30 tahun

35. Ammar bin Yasir antara 30-40 tahun

36. Abu Bakar 37 tahun

37. Hamzah bin Abdul Muthalib 42 tahun

38. Ubaidah bin Harits 50 tahun

39. Amir bin Abi Waqqash masuk Islam setelah urutan orang ke-10

40. As Sail bin Utsman syahid di perang Yamamah (11 H) umurnya masih 30 tahun


Dan ini kalimat DR. Mahmud Muhammad ‘Imaroh,


"Walau Quraisy terus menerus melakukan teror dan intimidasi terhadap orang-orang lemah…tetapi anak-anak muda itu justru mengumumkan keislaman mereka, dengan konsekuensi yang sedang menanti mereka berupa kesulitan hidup…dan terkadang harus mati!"


Deretan angka-angka di atas menunjukkan kebenaran kalimat Ibnu Katsir bahwa kebesaran Islam ini lebih banyak ditopang oleh anak-anak muda.



Sebenarnya, skenario menjauhkan cara pandang yang benar terhadap generasi muda bukan hanya dilakukan sekarang dengan pola seperti ini. Berbagai cara dan pola telah lama mereka laksanakan.Mereka menyusupkan dengan perlahan tapi pasti berbagai teori racun. Targetnya jelas: menjauhkan anak-anak muda dari kebaikan mereka dan masjid mereka.


Seperti berbagai penelitian yang menyampaikan bahwa remaja adalah usia kerusakan, kegundahan, keguncangan, krisis, kenakalan. Pelajaran ini benar-benar tertanam pada orangtua. Sehingga, lagi-lagi mereka meyakini bahwa remaja harus melalui semua masalah itu. Jika ada anaknya yang baik-baik saja dan tidak melalui kekacauan itu, orangtua akan berkata, “Apa anak saya tidak normal ya?”


Lihatlah sebuah skenario besar dalam rentang puluhan bahkan ratusan tahun. Dan mereka berhasil meracuni pemikiran para pendidik dan orangtua muslim.

Padahal pemuda begitu positif dalam bahasa ayat, hadits dan ulama. Sehingga perlu sebuah upaya besar untuk membalik cara pandang tersebut sekaligus memberi obat dari masalah yang dihadapi oleh para pemuda kita.


Pemuda adalah kekuatan, inspirasi, kreatifitas, ledakan ruhiyah, ketegaran, kesegaran, enerjik, karya besar dan penopang peradaban Islam.


Pantas mereka takut ..

Ustadz Budi Ashari, Lc.

(adibahasan/arrahmah.com)

http://www.arrahmah.com/kajian-islam/ustadz-budi-ashari-lc-pantas-mereka-takut.html

Senin, 09 Mei 2016

Mereka Hanya Motivator

Ketika Anda mengikuti seminar motivasi untuk sukses, Anda tidak langsung jadi sukses setelah seminar selesai.
Atau ketika Anda membaca buku motivasi untuk cepat kaya, Anda tidak bisa langsung jadi kaya setelah membaca buku itu.
Sehebat apapun motivasi untuk sukses yang Anda terima tidak ada jaminan untuk mengubah hidup Anda, karena motivasi saja tidak cukup. Yang Anda butuhkan adalah tindakan dan butuh melakukan tindak lanjut untuk mewujudkannya..
Sebagaimana dalam masalah dunia, ini juga berlaku dalam masalah akhirat..
Minimal dalam setiap jum’at, kaum muslimin dimotivasi untuk menjadi hamba yang baik, hamba yang bertaqwa, mereka juga dimotivasi untuk meraih surga dan sukses di akhirat. Namun apakah seusai jumatan mereka langsung menjadi orang yang bertakwa? Kita jawab, tidak ada jaminan untuk itu.
Mungkin Anda bisa mengukur, ketika Anda mengikuti jumatan apa yang bisa Anda rasakan ketika Jumatan selesai. Apakah Anda merasa ada peningkatan takwa?
Baik kita sepakat tidak ada jaminan untuk itu..
Itu artinya khatib hanya bisa memberikan dan menyampaikan motivasi, mereka tidak bisa mengubah hidup kita. Sehebat apapun khatib hanya bisa memberikan motivasi, tidak bisa mengubah hidup jamaahnya
Kita meyakini nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah motivator terbaik dalam masalah Akhirat. Namun semata hanya membaca hadis beliau, tidak bisa memaksa Anda untuk masuk surga. Para sahabat, para ulama adalah para motivator yang ulung dan handal. Meskipun demikian semata mendengar atau membaca nasehat mereka tidak bisa membuat Anda masuk surga
Disana ada banyak ustadz, ada banyak nasehat mereka. Anda membuka yufid.tv ada ratusan ceramah dan tausyiah. Namun kami ingatkan, mereka hanya motivator. Mereka tidak bisa merubah hidup Anda.
Ya.. nasehat itu isinya hanya motivasi dan Anda yang bertanggung jawab untuk melakukan eksekusi. Sejuta nasehat, jika hanya Anda dengarkan tidak akan mengubah Anda menjadi seorang yang bertaqwa.
Kita ingat sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Semua umatku pasti akan masuk surga kecuali yang enggan.” Kemudian para sahabat bertanya, “Siapakah yang enggan wahai Rasulullāh?”. Beliau menjawab, “Barangsiapa yang taat kepadaku dia masuk surga, dan barangsiapa yang durhaka kepadaku maka dialah yang enggan.” (HR. Bukhari)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para ulama kemudia para ustadz, pada dai hanya bisa memberikan motivasi. Selanjutnya apakah Anda mau mengikutinya atau tidak
Simak dengan dengan seksama “Ustadz hanyalah motivator” tidak menjadikan Anda langsung masuk surga…
Versi youtube

 

~Hidayah itu Mahal~ Seakan itulah curahan hati Hamzah Andreas Tzortzis.

Ia juga mengkisahkan mengenai gambaran keluargannya termasuk keadaan orang tuannya yang belum masuk islam, pemuda ini juga sering dikenal perdebatannaya dengan tokoh-tokoh atheisme liberalisme dan modernisme.

Banyak yang tidak sadar bahwa keislaman seseorang merupakan sesuatu yang sangat berharga dan harus disyukuri, karena tidak semua orang Allah berikan hidayahNya. Orangtua Hamzah Tzortzis adalah seorang non-Muslim, walaupun ia sangat mencintai keluarganya tapi apa daya hidayah belum menyapa mereka, inilah yang sangat ia sedihkan. Sementara banyak muslim yang tumbuh dari keluarga muslim acuh dengan anugerah yang Allah berikan kepadanya, seolah-olah Islam yang telah ada tidak ada harganya sama sekali. Malulah kita dengan orang yang betul-betul mengharapkan Islam datang ke keluarga mereka sementara kita tidak pernah menghargainya dan tidak berusaha mendakwahkan keluarga dengan sebaik-baiknya.

Hamzah Andreas Tzortzis adalah seorang pembicara internasional dan penulis. Beliau berasal dari yunani dan mantan penganut katolik. Hamzah juga seorang peneliti sosial yang banyak mengangkat tema tentang persepsi non-Muslim terhadap Islam dan ahli dalam menangkal pemikiran atheisme dan modernisme.

Hamzah adalah salah satu instruktur di IERA (Islamic Education and Research Academy/Akademi Pendidikan dan Penelitian Islam) yang diketuai oleh Abdurrahim Green di Inggris.

 Hamzah adalah pembicara populer di kampus-kampus Universitas di Inggris, dan telah berkeliling dunia secara berkala untuk memberikan seminar, terutama di Amerika Serikat, Australia, Belanda, Malaysia, Kanada dan Libanon.
Hamzah telah menulis sejumlah publikasi Islam dan sejumlah artikel di websitenya. Beberapa kali diadakan diskusi terbuka yang melibatkan Hamzah dengan akademisi terkemuka dan intelektual diantaranya:

- Profesor Lawrence Krauss (Ahli kosmologi) dengan judul: Islam atau Atheisme - Mana yang Lebih Masuk Akal?
- DR. Ed Buckner (Presiden Persatuan Atheis Amerika) dengan judul: Islam atau Atheisme?
- Profesor Dan Barker (Wakil Presiden FFRF, sebuah organisasi anti agama) dengan judul "Islam atau Atheisme?"

Kemudian Profesor Simon Blackburn, Profesor Ken Gemes dan lain-lain. Hamzah memberikan presentasi di seluruh dunia tentang berbagai topik, diantaranya "Apakah Tuhan itu Ada", "Mengapa Islam?", "Kejaiban al-Qur'an", "Islam atau Atheis?" dan "Bisakah kita hidup lebih baik tanpa Agama?".

Diterbitkan tanggal 4 Mei 2014

Senin, 22 Februari 2016

GHIBAH


Oleh
Ustadz Ibnu Abidin As-Soronji


HUKUM MENDENGARKAN GHIBAH

Imam Nawawi berkata di dalam Al-Adzkar: ”Ketahuilah bahwasanya ghibah itu sebagaimana diharamkan bagi orang yang menggibahi, diharamkan juga bagi orang yang mendengarkannya dan menyetujuinya. Maka wajib bagi siapa saja yang mendengar seseorang mulai menggibahi (saudaranya yang lain) untuk melarang orang itu, kalau dia tidak takut kepada mudhorot yang jelas. Dan jika dia takut kepada orang itu, maka wajib baginya untuk mengingkari dengan hatinya dan meninggalkan majelis tempat ghibah tersebut jika hal itu memungkinkan. 



Jika dia mampu untuk mengingkari dengan lisannya atau dengan memotong pembicaraan ghibah tadi dengan pembicaraan yang lain, maka wajib baginya untuk melakukannya. Jika dia tidak melakukannya berarti dia telah bermaksiat.

Jika dia berkata dengan lisannya: ”Diamlah”, namun hatinya ingin pembicaraan gibah tersebut dilanjutkan, maka hal itu adalah kemunafikan yang tidak bisa membebaskan dia dari dosa. Dia harus membenci gibah tersebut dengan hatinya (agar bisa bebas dari dosa-pent).

Jika dia terpaksa di majelis yang ada ghibahnya dan dia tidak mampu untuk mengingkari ghibah itu, atau dia telah mengingkari namun tidak diterima, serta tidak memungkinkan baginya untuk meninggalkan majelis tersebut, maka harom baginya untuk istima’(mendengarkan) dan isgho’ (mendengarkan dengan seksama) pembicaraan ghibah itu. Yang dia lakukan adalah hendaklah dia berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan lisannya dan hatinya, atau dengan hatinya, atau dia memikirkan perkara yang lain, agar dia bisa melepaskan diri dari mendengarkan gibah itu. Setelah itu maka tidak dosa baginya mendengar ghibah (yaitu sekedar mendengar namun tidak memperhatikan dan tidak faham dengan apa yang didengar –pent), tanpa mendengarkan dengan baik ghibah itu, jika memang keadaannya seperti ini (karena terpaksa tidak bisa meninggalkan majelis gibah itu –pent). Namun jika (beberapa waktu) kemudian memungkinkan dia untuk meninggalkan majelis dan mereka masih terus melanjutkan ghibah, maka wajib baginya untuk meninggalkan majelis” [1]20) . Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

وَإذَا رَأَيْتَ الَّذِيْنَ يَخُوْضُوْنَ فِيْ آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوْضُوْا فِيْ حَدِيْثٍ غَيْرِهِ, وَ إِمَّ يُنْسِيَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ فَلاَ تَقْعُدْ بَعْدَ الذِكْرِ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ

"Dan apabila kalian melihat orang-orang yang mengejek ayat Kami, maka berpalinglah dari mereka hingga mereka mebicarakan pembicaraan yang lainnya. Dan apabila kalian dilupakan oleh Syaithon, maka janganlah kalian duduk bersama kaum yang dzolim setelah kalian ingat". [Al-An’am : 68]

Benarlah perkataan seorang penyair…

وَسَمْعَكَ صُنْ عَنْ سَمَاعِ الْقَبِيْحِ كَصَوْنِ اللِّسَانِ عَنِ النُّطْقِ بِهْ
فَإِنَّكَ عِنْدَ سَمَاعِ الْقَبِيْحِ شَرِيْكٌ لِقَائِلِهِ فَانْتَبِهْ

Dan pendengaranmu, jagalah ia dari mendengarkan kejelekan
Sebagaimana engkau menjaga lisanmu dari mengucapkan kejelekan itu.
Sesungguhnya ketika engkau mendengarkan kejelekan,
Engkau telah sama dengan orang yang mengucapkannya, maka waspadalah.

Dan meninggalkan majelis ghibah merupakan sifat-sifat orang yang beriman, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

وَإِذَا سَمِعُوْا اللَّغْوَ أَعْرَضُوْا عَنْهُ

"Dan apabila mereka mendengar lagwu (kata-kata yang tidak bermanfaat) mereka berpaling darinya". [Al-Qashash : 55]

وَالَّذِيْنَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضِيْنَ

"Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna". [Al-Mu’minun :3]

Bahkan sangat dianjurkan bagi seseorang yang mendengar saudaranya dighibahi bukan hanya sekedar mencegah gibah tersebut, tetapi untuk membela kehormatan saudaranya tersebut, sebagaimana sabda Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

عَنْ أَبِيْ الدَّرْدَاءِ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ : مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيْهِ, رَدَّ اللهُ وَجْهَهُ النَّارَ

"Dari Abu Darda’ Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang mempertahankan kehormatan saudaranya yang akan dicemarkan orang, maka Allah akan menolak api neraka dari mukanya pada hari kiamat" [2]

Demikian juga pengamalan para salaf ketika ada saudaranya yang dighibahi, mereka akan membelanya, sebagaimana dalam hadits-hadits berikut:

عَنْ عِتْبَانَ بْنِ مَالِكٍ قَالَ : قَامَ النَّبِيُّ يُصَلِّي فَقَالَ : أَيْنَ مَلِكُ بْنُ الدُّخْشُنِ؟ فَقَالَ رَجُلٌ : ذَلِكَ مُنَافِقٌ, لاَ يُحِبُّ اللهَ وَ رَسُوْلَهُ, فَقَالَ النَّبِيُّ : لاَ تَقُلْ ذَلِكَ, أَلاَ تَرَاهُ قَدْ قَالَ لاَ إِلِهَ إِلاَّ اللهُ يُرِيْدُ بِذَلِكَ وَجْهَ اللهِ وَإِنَّ اللهَ قَدْ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلِهَ إِلاَّ اللهُ يَبْتَغِيْ بِذَلِكَ وَجْهَ اللهِ

"Dari ‘Itban bin Malik Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menegakkan sholat, lalu (setelah selesai sholat) beliau berkata: “Di manakah Malik bin Addukhsyum?”, lalu ada seorang laki-laki menjawab: ”Ia munafik, tidak cinta kepada Allah dan Rasul-Nya”, Maka Nabi r berkata: “Janganlah engkau berkata demikian, tidakkah engkau lihat bahwa ia telah mengucapkan la ila ha illallah dengan ikhlash karena Allah?, dan Allah telah mengharamkan api neraka atas orang yang mengucapkan la ilaha illallah dengan ikhlash karena Allah". [Bukhari dan Muslim]

حَتَّى بَلَغَ (رَسُولُ الهِر ) تَبُوكَ فَقَالَ وَهُوَ جَالِسٌ فِي الْقَوْمِ بِتَبُوكَ مَا فَعَلَ كَعْبُ بْنُ مَالِكٍ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ بَنِى سَلَمَةَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ حَبَسَهُ بُرْدَاهُ وَ النَّظَرُ فِيْ عِطْفَيْهِ. فَقَالَ لَهُ مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ : بِئْسَ مَا قُلْتَ, وَاللهِ يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا عَلِمْنَا عَلَيْهِ إِلاَّ خَيْرًا, فَسَكَتَ رَسُوْلُ اللهِ

"Dari Ka’ab bin Malik Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah sampai di Tabuk, dan sambil duduk beliau bertanya: “Apa yang dilakukan Ka’ab?”, (Yakni mengapa dia tidak keluar berjihad ke Tabuk ini-Red.) maka ada seorang laki-laki dari Bani Salamah menjawab: ”Wahai Rasulullah, ia telah tertahan oleh mantel dan selendangnya”. Lalu Mu’adz bin Jabal t berkata: “Buruk sekali perkataanmu itu, demi Allah wahai Rasulullah, kami tidak mengetahui sesuatupun dari dia melainkan hanya kebaikan”. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun diam". [Bukhori dan Muslim]

BERTAUBAT DARI GHIBAH
Berkata Syaikh Utsaimin : “…Ghibah yaitu engkau membicarakannya dalam keadaan dia tidak ada, dan engkau merendahkannya di hadapan manusia sedangkan dia tidak ada. Untuk masalah (bertaubat dari ghibah) ini para ulama berselisih. Di antara ulama ada yang berkata (bahwasanya) engkau (yang menggibah) harus datang kepadanya (yang dighibahi) lalu berkata kepadanya: “Wahai fulan sesungguhnya aku telah membicarakan-mu di hadapan orang lain, maka aku mengharapkan-mu memaafkan-ku dan merelakan (perbuatan)ku”.

Sebagian ulama (yang lainnya) mengatakan (bahwasanya) engkau jangan datang kepadanya, tetapi ada perincian: Jika yang dighibahi telah mengetahui bahwa engkau telah mengghibahinya, maka engkau harus datang kepadanya dan meminta agar dia merelakan perbuatanmu. Namun jika dia tidak tahu, maka janganlah engkau mendatanginya (tetapi hendaknya) engkau memohon ampun untuknya dan engkau membicarakan kebaikan-kebaikannya di tempat-tempat yang engkau mengghibahinya. Karena sesungguhnya kebaikan-kebaikan bisa menghilangkan kejelekan-kejelekan. Pendapat kedua ini lebih benar, yaitu bahwasanya ghibah itu, jika yang dighibahi tidak mengetahui bahwa engkau telah mengghibahinya, maka cukuplah engkau menyebutkan kebaikan-kebaikannya di tempat-tempat yang kamu mengghibahinya dan engkau memohon ampun untuknya. Engkau bisa berkata: “Ya Allah ampunilah dia”, sebagaimana yang terdapat dalam hadits:

كَفَّارَةُ مَنِ اغْتَبْتَهُ أَنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُ

"Kafarah (penebus dosa) untuk orang yang kau ghibahi adalah engkau memohon ampunan untuknya" [3].

Ibnu Katsir berkata: "…para ulama lain berkata: “Tidaklah disyaratkan baginya (yang mengghibah) meminta penghalalan (perelaan dosa ghibahnya-pent) dari orang yang dia ghibahi. Karena jika dia memberitahu orang yang dia ghibahi tersebut bahwa dia telah mengghibahinya, maka terkadang malah orang yang dighibahi tersebut lebih tersakiti dibandingkan jika dia belum tahu, maka jalan keluarnya yaitu dia (si pengghibah) hendaknya memuji orang itu dengan kebaikan-kebaikan yang dimiliki orang itu di tempat-tempat yang dia telah mencela orang itu…" [4]

CARA MENGHINDARKAN DIRI DARI GHIBAH
Untuk menghindari ghibah kita harus sadar bahwa segala apa yang kita ucapkan semuanya akan dicatat dan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلاَّ لَدَيْهِ رَقِيْبٌ عَتِيْدٌ

"Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir". [Qaf : 18]

وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُوْلاً

"Dan janganlah kalian mengikuti apa yang kalian tidak mengetahuinya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati itu semua akan ditanyai (dimintai pertanggungjawaban)" [Al-Isra’: 36]

Jika kita tidak menjaga lisan kita -sehingga berbicara seenaknya tanpa ditimbang-timbang dahulu, yang akhirnya mengakibatkan kita terjatuh pada ghibah atau yang lainnya- maka hal ini akibatnya sangat fatal. Sebab lisan termasuk sarana yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

وَ هَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِيْ النَّارِ عَلَى وُجُوْهِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ ؟

"Bukankah tidak ada yang menjerumuskan manusia ke dalam neraka melainkan akibat lisan-lisan mereka ?".

Demikian juga sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ الأَجْوَفَانِ : الفَمُ و الْفَرَجُ

"Yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka adalah dua lubang: mulut dan kemaluan". [5]

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ zأَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ n يَقُوْلُ : إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَة مِنْ سَخَطِ اللهِ لاَ يُلْقِيْ لَهَا بَالاً يَهْوِيْ بِهَا فِيْ جَهَنَّمَ

"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya beliau mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ”Sesungguhnya seorang hamba benar-benar akan mengatakan suatu kalimat yang mendatangkan murka Allah, yang dia tidak menganggap penting kalimat itu, akibatnya dia terjerumus ke dalam neraka Jahannam gara-gara kalimat itu". [Bukhari]

Sehingga karena saking sulitnya menjaga lisan, Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda :

عَنْ سَهْلٍ بْنِ سَعْدٍ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ الله ِ : مَنْ يَضْمَنْ لِيْ مَا بَيْنَ لِحْيَيْهِ وَ مَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

"Dari Sahl bin Sa’d Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ”Barangsiapa yang menjamin kepadaku (keselamatan) apa yang ada di antara dua bibirnya (yaitu lisannya), dan apa yang ada di antara kedua kakinya (yaitu kemaluannya), maka aku jamin surga baginya". [Bukhari dan Muslim]

Imam Nawawi berkata: “Ketahuilah, bahwasanya ghibah adalah seburuk-buruknya hal yang buruk, dan ghibah merupakan keburukan yang paling tersebar pada manusia, sehingga tidak ada yang selamat dari ghibah ini kecuali hanya segelintir manusia" [6]

Imam Syafi’i berkata:

الـذَّمُّ لَيْـسَ بِغِيْبَةٍٍ فِيْ سِتـَّةٍ مُتَظَلِّمٍ وَ مـُعَرِّفٍ وَ مُـحَذَِّرٍ
وَ لِمُظْهِرٍ فِسـْقًا وَ مُسْتَفْـتٍ وَمَنْ طَلَبَ الإِعَانَةِ فِيْ إِزَالَةِ مُنْكَرٍ

"Jagalah lisanmu wahai manusia
Janganlah lisanmu sampai menyengat-mu, sesungguhnya dia seperti ular
Betapa banyak penghuni kubur yang terbunuh oleh lisannya
Padahal dulu orang-orang yang pemberani takut bertemu dengannya"

GHIBAH YANG DIBOLEHKAN
Syaikh Salim Al-Hilali berkata: "Ketahuilah bahwasanya ghibah dibolehkan untuk tujuan yang benar, yang sesuai syari’at, yang tujuan tersebut tidak mungkin bisa dicapai kecuali dengan ghibah itu". [7]

Hal-hal yang membolehkan ghibah itu ada enam (sebagaimana disebutkan oleh An-Nawawi dalam Al-Adzkar), sebagaimana tergabung dalam suatu syair :

الـذَّمُّ لَيْـسَ بِغِيْبَةٍٍ فِيْ سِتـَّةٍ مُتَظَلِّمٍ وَ مـُعَرِّفٍ وَ مُـحَذَِّرٍ
وَ لِمُظْهِرٍ فِسـْقًا وَ مُسْتَفْـتٍ وَمَنْ طَلَبَ الإِعَانَةِ فِيْ إِزَالَةِ مُنْكَرٍ

"Celaan bukanlah ghibah pada enam kelompok
Pengadu, orang yang mengenalkan, dan orang yang memperingatkan
Dan terhadap orang yang menampakkan kefasikan, dan peminta fatwa
Dan orang yang mencari bantuan untuk menghilangkan kemungkaran"

Pertama : Pengaduan
Maka dibolehkan bagi orang yang teraniaya mengadu kepada sultan (penguasa) atau hakim dan yang lainnya, yang memiliki kekuasaan dan kemampuan untuk mengadili orang yang menganiaya dirinya. Maka dia (boleh) berkata: “Si fulan telah menganiaya saya demikian dan demikian”. Dalilnya firman Allah:

لاَ يُحِبُّ اللهُ الْجهْرَ بِالسُّوْءِ إِلاَّ مَنْ ظُلِمَ

"Allah tidak menyukai ucapan yang buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiyaya". [An-Nisa’ : 148].

Pengecualian yang terdapat dalam ayat ini menunjukkan bolehnya orang yang didzholimi mengghibahi orang yang mendzoliminya, dengan hal-hal yang menjelaskan kepada manusia tentang kedzoliman yang telah dialaminya dari orang yang mendzoliminya, dan dia mengeraskan suaranya dengan hal itu dan menampakkannya di tempat-tempat berkumpulnya manusia. Sama saja apakah dia nampakkan kepada orang-orang yang diharapkan bantuan mereka kepadanya, atau dia nampakkan kepada orang-orang yang dia tidak mengharapkan bantuan mereka.[8]

Kedua : Minta Bantuan Untuk Mengubah Kemungkaran Dan Mengembalikan Pelaku Kemaksiatan Kepada Kebenaran.
Maka seseorang (boleh) berkata kepada orang yang diharapkan kemampuannya bisa menghilangkan kemungkaran: “Si fulan telah berbuat demikian, maka hentikanlah dia dari perbuatannya itu” dan yang selainnya. Dan hendaknya tujuannya adalah sebagai sarana untuk menghilangkan kemungkaran, jika niatnya tidak demikian maka hal ini adalah haram.

Ketiga : Meminta Fatwa.
Misalnya seseorang berkata kepada seorang mufti: “Bapakku telah berbuat dzolim padaku”, atau “Saudaraku, atau suamiku, atau si fulan telah mendzolimiku, apakah hukuman yang dia dapatkan?, dan bagaimanakah jalan keluar dari hal ini, agar hakku bisa aku peroleh dan terhindar dari kedzoliman?”, dan yang semisalnya. Tetapi yang yang lebih hati-hati dan lebih baik adalah hendaknya dia berkata (kepada si mufti): “Bagaimana pendapatmu tentang seseorang atau seorang suami yang telah melakukan demikian ..?”. Maka dengan cara ini tujuan bisa diperoleh tanpa harus menyebutkan orang tertentu, namun menyebutkan orang tertentupun boleh sebagaimana dalam hadits Hindun.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : قَالَتْ هِنْدٌ امْرَأَةُ أَبِيْ سُفْيَانَ لِلنَّبِيِّ : إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيْحٌ وَلَيْسَ يُعْطِيْنِيْ مَا يَكْفِيْنِيْ وَوَلَدِِيْ إِلاَّ مَا أَخَذْتُ مِنْهُ وَهُوَ لاَ يَعْلَمُ, قَالَ : خُذِيْ مَا يَكْفِيْكِ وَوَلَدِكِ بِالْمَعْرُوْفِ

"Dari ‘Aisyah berkata: Hindun, istri Abu Sofyan, berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Sesungguhnya Abu Sufyan seorang yang kikir dan tidak memberi belanja yang cukup untukku dan untuk anak-anakku, kecuali jika saya ambil tanpa pengetahuannya”. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : “Ambillah apa yang cukup untukmu dan untuk anak-anakmu dengan cara yang baik” (jangan terlalu banyak dan jangan terlalu sedikit)" [9]

Keempat : Memperingatkan Kaum Muslimin Dari Kejelekan.
Hal ini diantaranya: Jarh wa ta’dil (celaan dan pujian terhadap seseorang) yang telah dilakukan oleh para Ahlul Hadits. Mereka berdalil dengan ijma’ tentang bolehnya, bahkan wajibnya hal ini. Karena para salaf umat ini senantiasa menjarh (mencela) orang-orang yang berhak mendapatkannya, dalam rangka untuk menjaga keutuhan syari’at. Seperti perkataan ahlul hadits: “Si fulan pendusta”, “Si fulan lemah hafalannya”, “Si fulan munkarul hadits”, dan lain-lainnya. [10]

Contoh yang lain yaitu mengghibahi seseorang ketika musyawarah untuk mencari nasehat. Dan tidak mengapa dengan menta’yin (menyebutkan dengan jelas) orang yang dighibahi tersebut. Dalilnya sebagaimana hadits Fatimah.

عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ قَالَتْ : أَتَيْتُ النَّبِيَّ فَقُلْتُ : إِنَّ أَبَا الْجَهْمِ وَ مُعَاوِيَةَ خَطَبَانِ, فَقَالَ رَسُوْلُ الله : أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوْكٌ لاَ مَالَ لَهُ. وَأَمَّا أَبُوْا الْجَهْمِ فَلاَ يَضَعُ الْعَصَا عَنْ عَاتِقِهِ.(وَفِيْ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ : وَأَمَّا أَبُوْا الْجَهْمِ فَضَرَّابُ لِلنِّسَاءِ)

"Fatimah binti Qois berkata: “Saya datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah meminang saya”. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : “Adapun Mu’awiyah maka ia seorang miskin adapun Abul Jahm maka ia tidak pernah melepaskan tongkatnya dari bahunya". (Bukhori dan Muslim). Dan dalam riwayat yang lain di Muslim (no 1480) :”Adapun Abul Jahm maka ia tukang pukul para wanita (istri-istrinya)". [11]

Kelima : Ghibah Dibolehkan Kepada Seseorang Yang Terang-Terangan Menampakkan Kefasikannya Atau Kebid’ahannya.
Seperti orang yang terang-terangan meminum khamer, mengambil harta manusia dengan dzolim, dan lain sebagainya. Maka boleh menyebutkan kejelekan-kejelekannya. Dalilnya :

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَجُلاً اسْتَأْذَنَ عَلَى النَّبِيِّ فَقَالَ ائْذَنُوْا لَهُ, بِئْسَ أَخُوْا الْعَشِيْرَةِ

"‘Aisyah berkata: “Seseorang datang minta idzin kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ”Izinkankanlah ia, ia adalah sejahat-jahat orang yang ditengah kaumnya". [12]

Namun diharomkan menyebutkan aib-aibnya yang lain yang tidak ia nampakkan, kecuali ada sebab lain yang membolehkannya. [13]

Keenam : Untuk Pengenalan.
Jika seseorang terkenal dengan suatu laqob (gelar) seperti Al-A’masy (si rabun) atau Al-A’roj (si pincang) atau Al-A’ma (si buta) dan yang selainnya, maka boleh untuk disebutkan. Dan diharomkan menyebutkannya dalam rangka untuk merendahkan. Adapun jika ada cara lain untuk untuk mengenali mereka (tanpa harus menyebutkan cacat mereka) maka cara tersebut lebih baik.

PERHATIAN
Syaikh Salim Al-Hilali berkata:
1. Bolehnya ghibah untuk hal-hal di atas adalah hukum yang menyusul (bukan hukum asal), maka jika telah hilang ‘illatnya (sebab-sebab yang membolehkan ghibah -pent), maka dikembalikan hukumnya kepada hukum asal, yaitu haramnya ghibah.

2. Dibolehkannya ghibah ini adalah karena darurat. Oleh karena itu ghibah tersebut diukur sesuai dengan ukurannya (seperlunya saja –pent). Maka tidak boleh memperluas terhadap bentuk-bentuk di atas (ghibah yang dibolehkan). Bahkan orang yang mendapatkan keadaan darurat ini (sehingga dia dibolehkan ghibah –pent) hendaknya bertaqwa kepada Allah, dan janganlah dia menjadi termasuk orang-orang yang melampaui batas. [14]

Maraji’ :
1. Kitab As-Samt, karya Ibnu Abi Dunya tahqiq Syaikh Abu Ishaq Al-Huwainy
2. Syarah Riadlus Solihin, karya Syaikh Utsaimin, jilid 1, Bab Taubat
3. Taisir Karimir Rohman, karya Syaikh Nasir As-Sa’di
4. Bahjatun Nadzirin Syarah Riadlus Sholihin, Karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, jilid 3
5. Tafsir Ibnu Katsir, jilid 4, tafsir surat Al-Hujurot
6. Al-Muntaqo Al-Mukhtar Min Kitab Al-Adzkar (Nawawi), karya Muhammad Ali As-Shobuni, bab tahrimul ghibah
7. Tuhfatul Ahwadzi
8. Kitabuz Zuhud, karya Imam Waki’ bin Jarroh, tahqiq Abdul Jabbar Al-Fariwai, jilid 3
9. Subulus Salam, karya As-Shon’ani, jilid 4 bab tarhib min masawiil akhlaq.
10. Taudlihul Ahkam, karya Syaikh Ali Bassam, jilid 6
11. Hajrul Mubtadi’, karya Syaikh Bakr Abu Zaid

Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun V/1422/2001M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]
_______
Footnote
[1]. Bahjatun Nadzirin 3/29,30
[2]. Riwayat At-Tirmidzi 1931 dan Ahmad 6/450, berkata Syaikh Salim Al-Hilali : “Shohih atau hasan”
[3]. Syarah Riyadlus Sholihin 1/78) (Sedangkan hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Abi Dunya dalam kitab Ash-Shomt no 291, Syaikh Abu Ishaq berkata: “Maudlu’”, As-Subki berkata: “Dalam sanad hadits ini ada perowi yang tidak bisa dijadikan hujjah, dan kaidah-kaidah fiqh telah menolak (isi) hadits ini, karena ghibah itu (menyangkut) hak manusia, maka tidak bisa gugur kecuali dengan melepaskan diri, oleh karena itu dia (si pengghibah) harus meminta penghalalan/perelaan dari yang dighibahi. Namun jika yang dighibahi telah mati dan tidak bisa dilaksanakan (permohonan penghalalan tersebut), maka sebagian ulama berkata: “Dia (si pengghibah) memohon ampunan untuk yang dighibahi”
[4]. Tafsir Ibnu Katsir 4/276
[5]. Riwayat Tirmidzi 2004, Ahmad (2/291,292), dan lain-lain. Syaikh Salim Al-Hilali berkata: “Isnadnya hasan”
[6]. Tuhfatul Ahwadzi hal 63
[7]. Bahjatun Nadzirin 3/33.
[8]. Ini adalah perkataan As-Syaukani. Namun hal ini dibantah oleh Syaikh Salim, yaitu bahwasanya ayat ini (An-Nisa’ 148) menunjukan hanyalah dibolehkan orang yang didzolimi mencela orang yang mendzoliminya jika dihadapan orang tersebut. Adapun mengghibahnya (mencelanya dihadapan manusia, tidak dihadapannya) maka ini tidak boleh karena bertentangan dengan ayat Al-Hujurot 12 dan hadits-hadits yang shohih yang jelas melarang ghibah. Karena ghibah hanya dibolehkan jika dalam dhorurot. (Bahjatun Nadzirin 3/36,37
[9]. Riwayat Bukhori dalam Al-Fath 9/504,507, dan Muslim no 1714)
[10]. Sebagaimana yang dilakukan oelh para salaf ketika memperingatkan umat dari bahaya para ahlul bid’ah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata tentang penjelasan wajibnya nasihat untuk memperbaiki Islam dan kaum muslimin: “Seperti para imam kebid’ahan yaitu orang-orang yang mengucapkan perkataan-perkataan yang menyimpang dari Kitab dan Sunnah atau yang telah melakukan ibadah-ibadah yang menyimpang dari Kitab dan Sunnah, maka menjelaskan keadaan mereka dan memperingatkan umat dari (bahaya) mereka adalah wajib dengan kesepakatan kaum muslimin. Hingga Imam Ahmad pernah ditanya:.”Seorang laki-laki puasa dan sholat dan beri’tikaf lebih engkau sukai atau membicarakan tentang (kejelekan) ahlul bid’ah (yang lebih engkau sukai)?”. Maka beliau menjawab: “Jika laki-laki itu sholat dan i’tikaf maka hal itu (kemanfaaatannya) adalah untuk dirinya sendiri, dan jika dia membicarakan (kejelekan) ahlul bid’ah maka hal ini adalah demi kaum muslimin, maka hal ini (membicarkan kejelekan ahlul bid’ah) lebih baik.” Maka Imam Ahmad telah menjelaskan bahwasanya hal ini (membicarakan ahlul bid’ah) bermanfaat umum bagi kaum muslimin dalam agama mereka dan termasuk jihad fi sabilillah dan pada agama-Nya dan manhaj-Nya serta syari’at-Nya. Dan menolak kekejian dan permusuhan ahlul bid’ah atas hal itu adalah wajib kifayah dengan kesepakatan kaum muslimin. Kalaulah bukan karena orang-orang yang telah Allah tegakkan untuk menghilangkan kemudhorotan para ahlul bid’ah ini, maka akan rusak agama ini, yang kerusakannya lebih parah dari pada kerusakan (yang timbul) akibat dikuasai musuh dari ahlul
harbi (orang kafir yang menyerang-pent). Karena musuh-musuh tersebut tidaklah merusak hati dan agama yang (telah tertanam) dalam hati kecuali hanya belakangan. Sedangkan para ahlul bid’ah mereka merusak hati sejak semula. (Al-Fatawa 26/131,232, lihat Hajrul Mubtadi’ hal 9)
[11]. Dan ini merupakan tafsir dari riwayat :(ia tidak pernah melepaskan tongkatnya dari bahunya
[12]. Riwayat Bukhori dan Muslim no 2591), As-Syaukani menjelaskan bahwasanya dalil ini tidaklah tepat untuk membolehkan menggibahi orang yang menampakkan kefasikannya. Sebab ucapan (ia adalah sejahat-jahat orang yang ditengah kaumnya) berasal dari Nabi r, kalau benar ini adalah ghibah maka tidak boleh kita mengikutinya sebab Allah dan Nabi r telah melarang ghibah dalam hadits-hadits yang banyak. Dan karena kita tidak mengetahui hakikat dan inti dari perkara ini. Dan juga, pria yang disinggung oleh Nabi r tersebut ternyata hanya melakukan Islam secara dzohir, sedangkan keadaannya goncang dan masih ada bekas jahiliah pada dirinya. (Penjelasan yang lebih lengkap lihat Bahjatun Nadzirin 3/46
[13]. Bahjatun Nadzirin 3/35). As-Syaukani menjelaskan :Jika tujuan menyebutkan aib-aib orang yang berbuat dzolim ini untuk memperingatkan manusia dari bahayanya, maka telah masuk dalam bagian ke empat. Dan kalau tujuannya adalah untuk mencari bantuan dalam rangka menghilangkan kemungkaran, maka inipun telah masuk dalam bagian ke dua. Sehingga menjadikan bagian kelima ini menjadi bagian tersendiri adalah kurang tepat.(Bahjatun Nadzirin 3/45,46
[14]. Bahjatun Nadzirin 4/35,36