Tampilkan postingan dengan label Sejarah Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah Islam. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Januari 2021

Benarkah Sistem Monarki Tidak Diakui Islam?


Oleh : Syaikh Muhammad bin Umar Bazmul hafizhahullah

Habib bin Salim berkata, “Dari Nu’man ibn Basyir, beliau berkata, ‘Kami pernah duduk-duduk di masjid bersama Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan diantara kami ada Basyir dan dia adalah seorang yang suka menahan hadits Nabi (akan dijelaskan maksudnya insya Allah –pent). Kemudian datanglah Abu Tsa’labah Al Khusyanniy, dan berkata, ‘Wahai Basyir ibn Sa’ad, apakah engkau menghafal hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang para penguasa? Maka berkata Hudzaifah, ‘Aku hafal khutbah beliau’.

Maka duduklah Abu Tsa’labah, dan berkata Hudzaifah, ‘Rasulullaah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Di tengah kalian ada masa kenabian, dengan kehendak Allah masa itu ada, kemudian Dia hilangkan masa itu sesuai kehendakNya. Kemudian datanglah masa khilafah di atas manhaj kenabian, terjadilah masa itu sesuai kehendak Allah akan terjadinya. Kemudian masa itu hilang apabila Dia berkehendak untuk menghilangkannya. Kemudian datanglah masa raja yang mengigit, maka terjadilah masa itu sesuai kehendak Allah akan terjadinya, lalu masa itu akan hilang apabila Dia berkehendak untuk menghilangkannya. Lalu datanglah masa raja yang memaksa, terjadilah masa itu sesuai kehendak Allah akan terjadinya, dan masa itu akan hilang apabila Dia berkehendak untuk menghilangkannya. Lalu datanglah masa khilafah di atas manhaj kenabian, setelah itu beliau diam.’



Berkata Habib, ‘Maka ketika Umar bin Abdul Aziz memerintah dan Yazid ibn Nu’man ibn Basyir menjadi pendampingnya, aku pun menulissurat kepadanya dan menyebutkan hadits ini, aku berkata, ‘Aku berharap dia menjadi Amirul Mukminin, yaitu Umar ibn Abdul Aziz, setelah masa kerajaan yang menggigit kemudian memaksa, maka dibawalah masuk suratku kepada Umar ibn Abdul Aziz dan beliau pun senang dan mengaguminya” (Dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Musnad Imam Ahmad bin Hanbal jilid ke 30 halaman 355 dengan nomor 18406, dan dinilai hasan oleh pentahqiq kitab ini Syaikh Syu'aib Al Arnauth).

Mengenai hadits ini terdapat beberapa permasalahan :

    Perkataan beliau, “Basyir adalah seorang yang suka menahan hadits” yaitu sedikit haditsnya dan ia suka menahan diri dari berbicara, mencegah dirinya dari menyampaikan hadits.
    Perkataan beliau, “Kemudian datanglah masa khilafah di atas manhaj kenabian, terjadilah masa itu sesuai kehendak Allah akan terjadinya. Kemudian masa itu hilang apabila Dia berkehendak untuk menghilangkannya”, khilafah yang dimaksud ialah kekhilafahan yang empat. Telah disebutkan dalam hadits dari Sa’id ibn Jumhan, beliau berkata, “Telah menceritakan kepadaku Safinah, ia berkata, ‘Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Kekhilafahan di tengah umatku berlangsung selama 30 tahun, kemudian akan tiba masa kerajaan setelahnya’. Kemudian Sa’id berkata, ‘Safinah berkata kepadaku, ‘Hitunglah (kekhilafahan Abu Bakar selama 2 tahun, Umar 10 tahun, Utsman 12 tahun, Ali 6 tahun, maka kita dapati masa 30 tahun –pen)”. Sa’id kemudian berkata, ‘Aku berkata kepada Safinah, ‘Sesungguhnya Bani Umayyah menyangka bahwa kekhilafahan ada pada mereka (yaitu mereka menganggap bahwa ‘Ali tidak berhak menjadi khilafah)? Ia menjawab, ‘Bani Zarqa’ telah berdusta (maksudnya Bani Marwan), bahkan mereka adalah sejelek-jelek raja” (Dikeluarkan oleh Abu Dawud 4647 dan At Tirmidzi 2226)
    Perkataan beliau, “Kemudian datanglah masa raja yang mengigit, maka terjadilah masa itu sesuai kehendak Allah akan terjadinya, lalu masa itu akan hilang apabila Dia berkehendak untuk menghilangkannya”, berkata penulis An Nihayah fii Ghariib Al Atsar (3/494), “(Yang dimaksud dengan menggigit –pent) yaitu pemerintahan mereka diktator dan zhalim seakan-akan mereka menggigit. Adapun kata al ‘adhuudh (dalam redaksi hadits yang lain –pent) adalah diantara bentuk mubalaghah (penegasan) dari menggigit”
    Perkataan beliau, “Lalu datanglah masa raja yang memaksa, terjadilah masa itu sesuai kehendak Allah akan terjadinya, dan masa itu akan hilang apabila Dia berkehendak untuk menghilangkannya” Dalam Syarh Al Misykat berjudul Al Kasyif ‘an Haqaaiq As Sunaan (11/3399) disebutkan, “Yaitu penakluk dan tiran. Dikatakan, ‘Jabbaar yaitu sifat antara tirani dan diktatorisme”
    Perkataan beliau, “Lalu datanglah masa khilafah di atas manhaj kenabian, setelah itu beliau diam.’ Berkata Habib, ‘Maka ketika Umar bin Abdul Aziz memerintah dan Yazid ibn Nu’man ibn Basyir menjadi pendampingnya, aku pun menulis surat kepadanya dan menyebutkan hadits ini, aku berkata, ‘Aku berharap dia menjadi Amirul Mukminin, yaitu Umar ibn Abdul Aziz, setelah masa kerajaan yang menggigit kemudian memaksa, maka dibawalah masuk suratku kepada Umar ibn Abdul Aziz dan beliau pun senang dan mengaguminya”. Ibn Rajab rahimahullah berkata mengenai hadits ini dalam Jaami’ul Uluum wal Hikam, dalam penjelasan beliau mengenai hadits ke-28, “Banyak dari para imam berdalil dengan hadits ini bahwasanya Umar ibn Abdul Aziz juga termasuk dalam Khilafah Rasyidah. Dalilnya ialah hadits yang dikeluarkan Imam Ahmad dari hadits Hudzaifah (dan telah disebutkan di atas –pent)”.
    Mengenai apa yang telah disebutkan dalam hadits yaitu adanya istilah : khilafah ‘ala minhajin nubuwwah (khilafah di atas metode kenabian), raja yang menggigit, raja yang memaksa, dan telah dibenarkan pemaknaan ini dari hadits yang dikeluarkan Al Bukhari dengan nomor 7222 dan Muslim nomor 1821 dari Jabir ibn Samurah beliau berkata, “Aku masuk bersama ayahku menemui Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, aku mendengar beliau bersabda, ‘Sesungguhnya perkara ini (kekhilafahan) tidak akan musnah sampai berlalu atas mereka 12 khalifah’ kemudian beliau berbicara dengan pelan dan aku bertanya pada ayahku, ‘Apa kata beliau?’, ayahku menjawab, “Semuanya dari suku Quraisy”.Dan dalam riwayat Muslim, “Senantiasa Islam dalam keadaan kuat sampai berlalu 12 khalifah” dan riwayat lain, “Senantiasa agama ini dalam keadaan kuat dan tidak terkalahkan sampai berlalu 12 khalifah”. Dalam riwayat Abu Dawud (4279), “Senantiasa agama ini akan tegak sampai berlalu atas kalian 12 khalifah, umat semuanya bersepakat atas mereka”.

    Ibn Hajar Al Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari (13/214) menjelaskan, “Maksudnya ialah bersepakat untuk tunduk membai’at mereka, yang terjadi ialah manusia bersepakat atas Abu Bakr, kemudian Umar, kemudian Utsman, kemudian ‘Ali sampai terjadi peristiwa dua hakam dalam pertempuran Shiffin, kemudian Muawiyyah bin Abi Sufyan pada hari itu digelari dengan khalifah, kemudian manusia bersepakat atas Muawiyyah setelah adanya rekonsiliasi dari Al Hasan, kemudian bersepakat atas anaknya, Yazid, setelah Al Husain gagal mengumpulkan kekuatan bahkan terbunuh sebelum hal itu terjadi. Lalu setelah meninggalnya Yazid terjadilah perselisihan sampai bersepakatnya kaum muslimin atas (kekhilafahan) Abdul Malik bin Marwan setelah terbunuhnya Ibn Az Zubair, kemudian mereka bersepakat atas keempat anaknya : Al Walid, Sulaiman, Yazid, kemudian Hisyam. Dan diantara Sulaiman dan Yazid terdapat Umar bin Abdul Aziz, maka jadilah mereka tujuh khalifah setelah Khulafaa’ur Raasyidiin, dan khalifah yang ke-12 ialah Al Walid bin Yazid bin Abdul Malik yang kaum muslimin bersepakat mengangkatnya setelah kematian pamannya Hisyam, kemudian ia berkuasa selama sekitar 4 tahun. Kemudian timbul pemberontakan dan ia terbunuh, tersebarlah fitnah dan berubahlah kondisi sejak hari itu. Tidak ada lagi kesepakatan umat atas khalifah setelah itu karena pemerintahan Yazid bin Al Walid yang berkuasa menggantikan sepupunya Al Walid bin Yazid tidak berlangsung lama, bahkan timbul pemberontakan hingga kematiannya oleh anak dari paman ayahnya yaitu Marwan ibn Muhammad ibn Marwan.

    Setelah kematian Yazid, saudaranya yaitu Ibrahim berkuasa, lalu dikalahkan oleh Marwan. Kemudian Marwan dikudeta oleh Bani Al Abbas hingga ia terbunuh, kemudian mulailah masa pemerintahan Khilafah Bani Abbas dari mulai Abul Abbas As Saffah, dan tidak berlangsung lama karena banyaknya pemberontakan dan setelah itu saudaranya, Al Manshur berkuasa dalam waktu lama. Akan tetapi terjadi pemberontakan di ujung barat oleh dinasti Marwan atas Andalusia, dan berhasil meraih kemenangan hingga mereka menamakan diri Khilafah. Kemudian setelah itu terpecahlah perkara kekhilafahan di seluruh penjuru dunia hingga tidak ada lagi khilafah kecuali sekedar namanya saja di sebagian negeri. Hal itu terjadi setelah dulunya pada masa pemerintahan Bani Abdul Malik bin Marwan seluruh penjuru dunia dari timur hingga ke barat, utara hingga ke selatan, pernah ditaklukkan oleh kaum muslimin dan diseru kepada kekhilafahannya. Pada waktu itu tidak ada kekuasaan satupun di seluruh negeri selain pemerintahan khilafah. Barangsiapa yang pada waktu itu menyaksikan kondisi tersebut niscaya akan membenarkan sabda beliau (tentang kejayaan Islam di masa 12 khalifah –pent). Kemudian setelah itu terjadilah masa sulit yaitu peperangan, fitnah, kekuasaan yang otoriter dan terus menerus bertambah sulit dari masa ke masa. Wallaahu musta’an”
    Sah dan diakuinya kekuasaan raja secara turun temurun atas suatu pemerintahan. Inilah sistem monarki, sebagaimana Anda lihat pada dinasti Umayyah, dan makna hadits juga menunjukkan sahnya kekuasaan mereka.
    Diakuinya pemerintahan kerajaan yang zhalim, menggigit, diktator, dan tiran. Dan bahwasanya Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam membenarkan sistem monarki mereka dan tidak menolaknya (yang Nabi ingkari hanya sifat zhalim, mengigit dan diktator, ed.).
    Bahwasanya tidak diperbolehkan keluar dari ketaatan (memberontak) kepada mereka (para raja), yang wajib adalah bersabar atas ketidakadilan dan kezhaliman mereka, berpegang pada fakta bahwasanya Nabi shallallaahu alaihi wa sallam telah menetapkan kekuasaan mereka walaupun mereka tidak adil lagi zhalim! Juga (meneladani) perbuatan para shahabat, semoga Allah meridhai mereka semua dan para imam dalam Islam. Oleh karena itu tidak dibenarkan mengajak manusia untuk keluar dari ketaatan pada mereka (para raja yang saat ini memerintah –pent), atau mengatakan, “Sesuatu yang diambil dengan paksa harus dikembalikan dengan paksa pula!” Ini adalah dakwah yang menyeru pemberontakan kepada penguasa, dan perbuatan ini menyelisihi ketetapan ahlus sunnah wal jamaah. Meskipun penguasa tersebut adalah zhalim lagi berlaku tidak adil, wajib untuk bersabar atas ketidakadilan mereka, mendengar, dan menaati mereka selama bukan dalam hal maksiat, kezaliman maupun dalam ketidakadilan itu sendiri. Di sisi Allah-lah semua janjiNya!
    Bahwasanya tidak dibenarkan membawa suatu hadits bukan pada tempat yang dimaksudkan oleh perawi hadits dan para ulama. Anda telah mendengar sebagian dari mereka –semoga Allah memberi petunjuk– menyebutkan hadits ini dan membawanya kepada realita di tengah manusia, untuk memberi mereka kabar gembira, atas apa yang disebut dengan sebutan yang palsu dan tertolak : “Arab Spring” (musim semi Arab, merujuk pada gelombang revolusi di Arab pasca jatuhnya rezim Ben Ali di Tunisia pada Desember 2010 lalu –pent)
    Penyebutan para ulama tentang sifat raja yang menggigit, memaksa, tidaklah berkonsekuensi tidak sah dan tidak diakuinya kekuasaan mereka. Demikian pula adanya keterangan para ulama hadits tentang Bani Umayyah, bahwasanya kerajaan mereka diwariskan secara turun temurun, kecuali Umar bin Abdul Aziz rahimahullah (yang merupakan sepupu Sulaiman bin Abdul Malik –pent), tentang adanya penyimpangan, kezhaliman, dan ketidakadilan para raja Bani Umayyah, semuanya itu tidaklah mengurangi keabsahan kekuasaan mereka.
    Hadits ini termasuk diantara tanda benarnya nubuwwah Nabi shallallaahu alaihi wa sallam, karena beliau telah mengabarkan perkara ghaib dan perkara itu benar-benar telah terjadi, alaihis shalaatu was salaam.

Diterbitkan pada tanggal 28/11/1435 Hijriah

Sumber : http://goo.gl/CDq6Lh



Penerjemah: Yhouga Pratama A.
Artikel Muslim.Or.Id
Diedit dengan sedikit tambahan screenshoot kitab hadits oleh Yusuuf Arifin




Rabu, 01 Maret 2017

Praktek Keagamaan di Saudi Arabia

Oleh
Ustadz Abdullah Roy M.A

Masyarakat dunia bisa dipastikan mengetahui adanya Negara Saudi Arabia yang terletak di kawasan yang dikenal dengan Timur Tengah, dan mengenalnya sebagai satu-satunya negara yang menerapkan dan menetapkan Islam sebagai agama resmi negara. Tetapi sejauh mana pengetahuan masyarakat dunia selama ini terutama lantaran penerapan Islam? Berikut adalah catatan singkat yang dirasakan dan dilihat secara langsung, yang tentu tak terlepas dengan praktek keagamaan di Saudi Arabia. Dan ini merupakan sebagian kecil dari praktek tersebut. Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk mengambil pelajaran yang baik dari yang kita lihat di Negara Saudi Arabia ini.

1.PENDIDIKAN
Kerajaan Saudi Arabia memisahkan antara sekolah laki-laki dan wanita sejak tingkat (SD). Yang demikian supaya anak-anak terbiasa dengan adab Islam dalam bergaul dengan lawan jenis. Siswi, sejak SD tidak dibolehkan memakai rok pendek. Siswi, dari kelas 1 sampai 3 SD masih diberi kelonggaran oleh sekolah dan keluarga untuk tidak memakai kerudung. Tetapi kalau sudah sampai kelas 4 dan kelihatan sudah besar dan bisa menimbulkan godaan maka sudah dibiasakan memakai kerudung ketika ke sekolah, meski pada asalnya tidak wajib sampai dia baligh. Berbeda jika Siswi sudah memasuki bangku setingkat SMP, ia sudah diwajibkan memakai cadar ketika sekolah. Siswi diajar guru wanita, sedangkan siswa diajar oleh guru laki-laki. Murid-murid dari TK dan SD sudah dibiasakan membaca dzikir pagi yang disyari’atkan ketika awal belajar.

Kurikulum sekolah di Saudi Arabia juga penuh dengan nuansa Islami. Hafalan al-Qur’an merupakan muatan tetap dari sejak TK sampai kuliah. Anak yang lulus SD minimal telah menghafal 2 juz dari belakang (juz 29 dan juz 30). Pelajaran agama dipisahkan dari hafalan al-Qur’an. Anak-anak sejak TK sudah diajarkan tiga landasan utama, yaitu: mengenal Allah, mengenal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengenal agama, tiga pertanyaan yang kelak kita ditanya tentangnya.

Pelajaran lainnya, seperti IPA, IPS, Matematika dan lain-lain tidak jarang materinya dikaitkan dengan agama. Misalnya, bagaimana mengenal Allah dengan melihat kekuasaannya di alam semesta, yang menunjukkan bahwa ilmu-ilmu tersebut tidak bertentangan dengan agama.
Di saudi terdapat sekolah SD yang memiliki prioritas al-Qur’an lebih daripada SD lainnya. Menerapkan jam hafalan lebih banyak. Dan SD seperti ini menjadi rebutan banyak orang. Setiap tahunnya, murid-murid SD ini mendapat beasiswa dari kerajaan.

2. KESEHATAN
Di saudi Arabia antara pasien laki-laki dan wanita dipisahkan. Demikian juga dokter laki-laki untuk laki-laki dan dokter wanita untuk wanita kecuali dalam beberapa keadaan darurat, atau keterbatasan tenaga medis. Sering ditemui saat menunggu pasien, para dokter di kamar-kamar praktek mereka membaca al-Qur’an. Komputer mereka terisi dengna murattal. Semuanya itu untuk memanfaatkan waktu supaya tidak terbuang sia-sia.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
Dan nikmat yang manusia banyak terlena di dalamnya, yaitu kesehatan dan waktu luang. [HR. Al-Bukhari]
Ada di antara dokter-dokter itu yang hafal al-Qur’an bahkan memiliki sanad al-Qur’an dan mengajarkannya kepada orang lain. Pagi bekerja sebagai dokter dan sore hari mengajar al-Qur’an di masjid. Tidak jarang mereka menasihati pasien untuk bertawakkal kepada Allah Azza wa Jalla dan tidak bertawakkal kepada dokter atau obat. Mereka memahami bahwa dokter dan obat hanya sebab dan Allah Azza wa Jalla yang memberikan kesembuhan. Apabila kedatangan pasien anak kecil, terkadang anak-anak itu ditanya tentang hafalan al-Qur’annya sudah sampai mana.
Para dokter wanita memakai cadar adalah sesuatu yang biasa. Demikian pula dokter berjenggot tebal. Ketika shalat mereka menunaikan shalat berjama’ah kecuali dalam keadaan darurat yang mengharuskan keberadaannya bersama pasien.

3. SOSIAL
Orang-orang kaya di Saudi Arabia menyadari jika di dalam harta mereka terdapat hak orang lain. Banyak yayasan sosial yang berdiri untuk menjadi jembatan antara orang kaya dengan orang miskin dan yang membutuhkan, seperti pembagian zakat harta, sembako, alat-alat dan perkakas rumah tangga.
Orang-orang miskin dan membutuhkan yang mendaftar dan terpenuhi syarat-syaratnya akan mendapatkan kesempatan menerima bantuan. Banyak diantara orang-orang kaya tersebut yang mewaqafkan bangunan untuk tempat tinggal, mewaqafkan masjid, dan lain-lain. Mereka berlomba menginfakkan hartanya di jalan Allah.

Allah Azza wa Jalla berfirman:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir ada seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. [al-Baqarah/2:261]

Ketika Ramadhan tiba semakin terlihat kedermawanan mereka. Mulia dari berbuka puasa, membebaskan orang yang dipenjara karena terlilit hutang, membagikan pakaian untuk lebaran, shadaqah, dan lain-lain. Oleh karena itu, orang-orang miskin di Saudi tidak iri dengan orang-orang kaya. Dan orang kayapun tidak menghina si miskin. Masing-masing melaksanakan kewajibannya.
Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُوْنُ فِي رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ
Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan, dan beliau sangat dermawan ketika Ramadhan saat ditemui Jibril. [Muttafaqun ‘alaih].

4. KEAMANAN
Hal yang sangat dirasakan di Negara Saudi Arabia ini adalah nikmat keamanan. Seseorang tidak takut melakukan perjalanan jauh sekeluarga pada malam hari kecuali kepada Allah Azza wa Jalla. Terminal-terminalnya jangan dibayangkan seperti di negara yang lain, yang sering terjadi tindak kriminal. Mobil-mobil pribadi di Saudi tidak perlu disimpan rapat-rapat di garasi. Pada malam hari barang-barang dagangan milik pedagang kaki lima di sekitar Masjid Nabawi dibiarkan tergeletak saja di luar dengan ditutup kain sampai pagi tanpa ada yang mengambilnya.
Al-hamdulillah, semua ini merupakan nikmat dari Allah karena mereka mau menerapkan syariat Islam. Masyarakat di Saudi ditanamkan rasa takut terhadap hari pembalasan, yang sedikit banyak mempengaruhi perilaku mereka sehari-hari.

5. AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR
Sepengetahuan penulis, Negara Saudi Arabia adalah satu-satunya negara yang memiliki polisi agama resmi yang tergabung dalam Haiah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar. Kedudukan mereka sejajar dengan polisi lain, dan berada di bawah Kementrian Dalam Negeri.
Haiah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar ini jangan disamakan dengan ormas yang ada di negara kita (Indonesia), karena Haiah di Saudi Arabia adalah bagian dari aparat negara. Mereka berstatus pegawai negeri, dan diberi kewenangan yang terbatas. Mereka tidak berseragam seperti angkatan lain, tetapi mereka lebih disegani daripada polisi keamanan.

Tugas polisi agama ini memberantas kemungkaran, baik dalam bidang aqidah, seperti pemberantasan tukang sihir, dukun dan lain-lain, maupun dalam bidang akhlak, seperti pemberantasan pacaran, minuman keras dan sebagainya. Disamping itu juga menerbitkan penegakan syiar-syiar Islam, seperti shalat berjamaah. Mereka melakukan patroli menjelang shalat untuk mengajak manusia mendirikan shalat berjamaah dan menghentikan kegiatan lain, seperti berdagang di toko-toko, pasar-pasar, pom bensin ataupun tempat lainnya. Begitu pula tempat-tempat atau acara-acara yang diperkirakan digunakan untuk bermaksiat akan dikirim pasukan dari pihak Haiah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, dan bagi warga yang melanggarnya akan dikenakan denda. Inilah yang membuat kokoh negara minyak ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada diantara kalian yang mengajak kepada kebaikan dan memerintah kepada perbuatan baik, dan melarang dari kemungkaran, dan merekalah orang-orang yang beruntung. [Ali ‘Imran/3:104].

6. DITEGAKKAN HUKUM ISLAM
Di Saudi Arabia, orang yang membunuh setelah melalui proses peradilan yang syar’i, akan mendapatkan qishash (pembalasan) bunuh –tentunya- dengan cara yang disyari’atkan. Yaitu dipenggal lehernya dengan pedang di hadapan orang banyak. Biasanya, sebelum dihukum mati, orang yang mendapat qishash ini dinasihati untuk bertaubat dan diingatkan tentang keutamaan akhirat di atas dunia. Adapun pelajaran bagi yang lain supaya tidak mudah menumpahkan darah manusia.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagi kalian, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. [al-Baqarah/2:179].

7. SALING MENDOAKAN
Diantara kebiasaan baik orang-orang Saudi Arabia adalah bila bertemu mereka akan saling mendoakan antara yang satu dengan lainnya. Seperti mendoakan agar senantiasa diberi keselamatan, keberkahan, rahmat dari Allah, dan lainnya. Kebiasaan saling mendoakan ini tentu membawa pengaruh terhadap keharmonisan hubungan diantara masyarakat.

8. TENTARA DAN POLISI BERJENGGOT
Di Kerajaan Saudi Arabia, kita akan terbiasa mendapatkan tentara dan polisi itu berjenggot, karena membiarkan jenggot bagi laki-laki merupakan kewajiban, dan ini umum baik yang polisi ataupun lainnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَحْفُوْا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوْا اللِّحَى
Potonglah kumis dan biarkanlah jenggot. [HR al-Bukhari, dari Abdullah bin ‘Umar].
Demikian pula banyak diantara mereka yang memakai celana di atas mata kaki untuk mengamalkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِي النّارِ
Apa yang ada di bawah kedua mata kaki dari sarung ada di neraka.[HR al-Bukhari]
Banyak polisi-polisi yang berhenti mampir ke masjid-masjid untuk menunaikan shalat berjamaah. Ini semua tidak mengganggu tugas mereka. Beberapa waktu bahkan diadakan perlombaan hafalan al-Qur’an untuk kalangan polisi dan tentara.

9. SUPERMARKET
Apabila kita memasuki supermarket di Saudi Arabia maka kita tidak akan mendengarkan lagu-lagu di putar keras-keras. Kebanyakan tidak ada suara, atau terkadang yang diputar adalah murattal al-Qur’an. Lima belas atau tiga puluh menit sebelum waktu shalat tiba, para pembeli sudah diminta keluar meninggalkan supermarket untuk mengerjakan shalat.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Maka tegakkanlah shalat, sesungguhnya shalat adalah kewajiban yang sudah ditentukan waktunya. [an Nisa’/4:103].

10. AL-QUR’AN
Perhatian pemerintah Saudi terhadap al-Qur’an sangatlah besar. Mulai dari percetakan khusus al-Qur’an yang di dalamnya bergabung para Ulama dan Syaikh-Syaikh yang ahli dalam bidang al-Qur’an, penulisannya, cara membacanya, tafsirnya, dan lain-lain.
Tahfizh al-Qur’an juga semarak. Hampir setiap kampung terdapat masjid yang mengadakan halaqah tahfizh al-Qur’an, biasanya untuk anak laki-laki. Untuk laki-laki dewasa juga ada meski tidak sebanyak halaqah tahfizh anak-anak. Sedangkan untuk tahfizh wanita, baik anak-anak maupun dewasa diadakan di sekolah khusus tertutup bukan di masjid, kecuali di masjid besar seperti Masjid Nabawi, karena memang tempatnya memungkinkan.

Tahfizh al-Qur’an ini biasanya dilaksanakan setelah Ashar, karena waktu pagi untuk belajar di sekolah. Dan yang tidak sekolah pada pagi hari banyak diantara mereka yang memilih tahfizh pagi hari.
Di Saudi juga ada lembaga yang kegiatannya terfokus pada tahfizh bagi orang lanjut usia. Banyak diantara orang tua yang hafal al-Qur’an padahal umurnya sudah lebih dari 50 tahun.

11. SHALAT ISTISQA’
Ketika lama tidak hujan, biasanya ada perintah langsung dari pemerintah kepada masjid-masjid di seluruh penjuru negeri untuk mendirikan shalat Istisqa’, yaitu shalat minta hujan untuk meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

12. SHALAT JAMA’AH
Begitu adzan berkumandang, kantor-kantor, toko-toko dan pusat perbelanjaan segera tutup. Mobil patroli Badan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar mulai bergerak memasuki jalan dan gang di perkampungan. Dengan pengeras suara di tangan, mereka mengajak orang ke masjid, mengingatkan mereka yang masih sibuk dengan pekerjaan mereka, da menindak toko atau kantor yang belum tutup. Surat ijin usaha mereka bisa dicabut karena kesalahan itu. Kami tidak tahu, apakah ada pemandangan seperti ini di negeri lain? Para Ulama Saudi memang pada umumnya memfatwakan wajibnya shalat jamaah.
Di kampung tempat penulis tinggal yang tidak begitu padat, masjid memiliki tujuh shaf yang masing-masing bisa diisi sekitar tiga puluh orang. Saat shalat Maghrib dan Isya, seluruh shaf ini biasanya terisi penuh. Sedangkan di waktu shalat yang lain, biasanya terisi lebih dari setengah. Seorang jamah umrah yang pernah berkunjung mengatakan bahwa suasana shalat jamaah di sini seperti suasana shalat Ied di kampungnya. Mungkin di sedang berhiperbola, tapi bisa jadi juga dia benar.

13. STABILITAS NEGARA
Tidak berlebihan jika kami mengatakan bahwa Arab Saudi adalah salah satu negeri paling aman di dunia saat ini. Dahulu jalur haji merupakan jalur maut karena hadangan para perampok. Saat itu perjalanan haji adalah perjalanan yang menakutkan, sehingga saat berpamitan kepada handai tolan, mereka dilepas dengan kekhawatiran tidak akan bertemu lagi. Kondisi itu berubah setelah Raja Abdul Aziz –pendiri dinasti Saudi ketiga- menjadi penguasa Jazirah Arab. Beliau menugaskan setiap kabilah untuk menjaga keamanan wilayah masing-masing. Jika sampai ada jamaah haji yang dirampok atau dibunuh di suatu wilayah, beliau menghukum kabilah yang tinggal di wilayah itu. Sejak saat itu, jamaah haji bisa tenang dalam menjalani perjalanan ibadah mereka.

Pada masa sekarang, hampir-hampir tidak ada keluarga di Saudi yang tidak memiliki mobil, termasuk golongan miskin sekalipun. Bahkan hampir setiap pria dewasa memiliki mobil sendiri. Namun sebagian besar rumah tidak memiliki garasi. Mobil-mobil itu hanya mereka parkir di pinggir jalan. Begitu sepanjang waktu tanpa ada kekhawatiran hilang. Berarti tidak ada pencurian di sana ? Ada, tapi jarang, padahal kesempatan untuk berbuat jahat begitu besar.
Seorang kawan pernah memasuki terminal bus kota Jeddah –kota terbesar kedua- menjelang Shubuh dengan membawa tujuh koli bagasi sendirian. Namun ternyata dia tidak menemui gangguan apapun. Saat waktu shalat Shubuh tiba, dia pergi ke mushalla terminal dan meninggalkan barang sebanyak itu begitu saja di pinggir jalan dan barang itu tidak hilang. Bayangkan jika hal serupa terjadi di Jakarta atau Surabaya!
Bahkan saat banyak negara Timur Tengah yang lain dilanda gejolak dalam beberapa tahun belakangan, kemanan Arab Saudi tetap stabil, dan semoga terus demikian. Negeri ini seolah-olah merupakan negeri yang berbeda dengan lainnya. Saat pemberontakan di negara-negara tetangga di kobarkan dari mimbar-mimbar masjid, para khatib Arab Saudi serentak membela dan mendoakan kebaikan bagi Raja Abdullah dalam setiap mimbar Jumat.

Paparan ini mengingatkan kita akan janji Allah Ta’ala untuk para penegak tauhid, seperti dalam ayat-ayat berikut:
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap mengibadahi-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”. [an-Nur/24:55]
الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ
Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. [al-An’am/6:82]

PENUTUP
Itulah sebagian dari apa yang kita lihat di negara Saudi Arabia. Kita tidak pungkiri bahwa kekurangan masih ada di sana-sini. Namun tidak diragukan juga bahwa dakwah tauhid yang dirintis syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab telah membuahkan hasil yang manis. Mereka yang ingin menegakkan syariat Islam hendaknya mengambil teladan dari perjalanan dakwah beliau. Kesempurnaan hanya milik Allah Ta’ala. Kawajiban kita sebagai hamba adalah mengadakan perbaikan semampu kita. Semoga Allah Ta’ala mengampuni dosa kita semua.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 7/Tahun XVII/1434H/2013. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Minggu, 27 November 2016

IMAM AL-GHAZALI



MAKALAH
IMAM AL-GHAZALI
Makalah Ini Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
FILSAFAT ISLAM
DOSEN : Suripto, M.Pd


Oleh:
TRIANA NOVATUL HIDAYAH
ZAENAL ARIFIN
YUSUUF ARIFIN
PAI B / III
PROGAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MUHAMMADIYAH TULUNGAGUNG
November 2016



BAB I
PENDAHULUAN
A.      LatarBelakang
Imam Al Ghazali, sebuah nama yang tidak asing di telinga kaum muslimin termasuk kaum muslimin Indonesia. Tokoh terkemuka dalam kancah filsafat dan tasawuf. Memiliki pengaruh dan pemikiran yang telah menyebar ke seantero dunia Islam.Ironisnya sejarah dan perjalanan hidupnya masih terasa asing.Kebanyakan kaum muslimin belum mengerti.Berikut penyusun makalah berusaha untuk menyampaikan sebagian sisi kehidupannya.Sehingga setiap kaum muslimin yang mengikutinya, hendaknya mengambil hikmah dari sejarah hidup beliau rahimahullah al-Imam al-Ghazali.

B.       RumusanMasalah
1.      Dimana dan bagaimanakah nasab Imam Al-Ghazali ?
2.      Bagaimanakah Imam Al-Ghazali dahulu menuntut ilmu ?
3.      Apa sajakah karya-karya Imam Al-Ghazali ?
4.      Seperti apakah aqidah dan mazhab beliau ?

C.      TujuanPenulisan
1.      Agar kita mengetahui tempat lahir serta nasab Imam Al-Ghazali.
2.      Agar kita mengetahui jejak Imam Al-Ghazali dalam menuntut ilmu.
3.      Agar kita mengetahui karya-karya Imam Al-Ghazali.
4.      Agar kita mengetahui aqidah dan manhaj Imam Al-Ghazali.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Nama, nasab dan kelahiran Al-Ghazali
Beliau bernama Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thusi, Abu Hamid Al Ghazali (Lihat Adz-Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’, 19:323 dan As-Subki, Thabaqat Asy-Syafi’iyah, 6:191). Para ulama nasab berselisih dalam penyandaran nama Imam Al-Ghazali. Sebagian mengatakan, bahwa penyandaran nama beliau kepada daerah Ghazalah di Thusi, tempat kelahiran beliau. Ini dikuatkan oleh Al-Fayumi dalam Al-Mishbah Al-Munir. Penisbatan pendapat ini kepada salah seorang keturunan Al-Ghazali, yaitu Majdudin Muhammad bin Muhammad bin Muhyiddin Muhamad bin Abi Thahir Syarwan Syah bin Abul Fadhl bin Ubaidillah anak dari Situ Al-Mana bintu Abu Hamid Al-Ghazali yang mengatakan, bahwa telah salah orang yang menyandarkan nama kakek kami tersebut dengan ditasydid (Al Ghazzali).
Sebagian lagi mengatakan penyandaran nama beliau kepada pencaharian dan keahlian keluarganya yaitu menenun. Sehingga nisbatnya ditasydid (Al-Ghazzali).Demikian pendapat Ibnul Atsir.Dan dinyatakan Imam Nawawi, “Tasydid dalam Al-Ghazzali adalah yang benar.” Bahkan Ibnu Assam’ani mengingkari penyandaran nama yang pertama dan berkata, “Saya telah bertanya kepada penduduk Thusi tentang daerah Al-Ghazalah, dan mereka mengingkari keberadaannya.” Ada yang berpendapat Al-Ghazali adalah penyandaran nama kepada Ghazalah anak perempuan Ka’ab Al-Akhbar, ini pendapat Al-Khafaji.
Yang dijadikan sandaran para ahli nasab mutaakhirin adalah pendapat Ibnul Atsir dengan tasydid. Yaitu penyandaran nama kepada pekerjaan dan keahlian bapak dan kakeknya (Diringkas dari penjelasan pentahqiq kitab Thabaqat Asy Syafi’iyah dalam catatan kakinya, 6/192-192). Dilahirkan di kota Thusi tahun 450 H dan memiliki seorang saudara yang bernama Ahmad (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’, 19:326 dan As-Subki, Thabaqat Asy-Syafi’iyah, 6:193 dan 194).

B.     Kehidupan dan Perjalanannya dalam Menuntut Ilmu
Ayah beliau adalah seorang pengrajin kain shuf (yang dibuat dari kulit domba) dan menjualnya di kota Thusi. Menjelang wafat dia mewasiatkan pemeliharaan kedua anaknya kepada temannya dari kalangan orang yang baik. Dia berpesan, “Sungguh saya menyesal tidak belajar khat (tulis menulis Arab) dan saya ingin memperbaiki apa yang telah saya alami pada kedua anak saya ini. Maka saya mohon engkau mengajarinya, dan harta yang saya tinggalkan boleh dihabiskan untuk keduanya.”
Setelah meninggal, maka temannya tersebut mengajari keduanya ilmu, hingga habislah harta peninggalan yang sedikit tersebut. Kemudian dia meminta maaf tidak dapat melanjutkan wasiat orang tuanya dengan harta benda yang dimilikinya. Dia berkata, “Ketahuilah oleh kalian berdua, saya telah membelanjakan untuk kalian dari harta kalian. Saya seorang fakir dan miskin yang tidak memiliki harta. Saya menganjurkan kalian berdua untuk masuk ke madrasah seolah-olah sebagai penuntut ilmu. Sehingga memperoleh makanan yang dapat membantu kalian berdua.”Lalu keduanya melaksanakan anjuran tersebut.Inilah yang menjadi sebab kebahagiaan dan ketinggian mereka. Demikianlah diceritakan oleh Al Ghazali, hingga beliau berkata, “Kami menuntut ilmu bukan karena Allah ta’ala , akan tetapi ilmu enggan kecuali hanya karena Allah ta’ala.” (Dinukil dari Thabaqat Asy-Syafi’iyah, 6:193-194).
Beliau pun bercerita, bahwa ayahnya seorang fakir yang shalih.Tidak memakan kecuali hasil pekerjaannya dari kerajinan membuat pakaian kulit.Beliau berkeliling mengujungi ahli fikih dan bermajelis dengan mereka, serta memberikan nafkah semampunya.Apabila mendengar perkataan mereka (ahli fikih), beliau menangis dan berdoa memohon diberi anak yang faqih.Apabila hadir di majelis ceramah nasihat, beliau menangis dan memohon kepada Allah ta’ala untuk diberikan anak yang ahli dalam ceramah nasihat.
Kiranya Allah mengabulkan kedua doa beliau tersebut. Imam Al Ghazali menjadi seorang yang faqih dan saudaranya (Ahmad) menjadi seorang yang ahli dalam memberi ceramah nasihat (Dinukil dari Thabaqat Asy-Syafi’iyah, 6:194)
Imam Al Ghazali memulai belajar di kala masih kecil. Mempelajari fikih dari Syaikh Ahmad bin Muhammad Ar Radzakani di kota Thusi. Kemudian berangkat ke Jurjan untuk mengambil ilmu dari Imam Abu Nashr Al Isma’ili dan menulis buku At Ta’liqat.Kemudian pulang ke Thusi (Lihat kisah selengkapnya dalam Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/195).
Beliau mendatangi kota Naisabur dan berguru kepada Imam Haramain Al Juwaini dengan penuh kesungguhan. Sehingga berhasil menguasai dengan sangat baik fikih mazhab Syafi’i dan fikih khilaf, ilmu perdebatan, ushul, manthiq, hikmah dan filsafat.Beliau pun memahami perkataan para ahli ilmu tersebut dan membantah orang yang menyelisihinya. Menyusun tulisan yang membuat kagum guru beliau, yaitu Al Juwaini (Lihat Adz-Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’, 19:323 dan As-Subki, Thabaqat Asy-Syafi’iyah, 6:191)
Setelah Imam Haramain meninggal, berangkatlah Imam Ghazali ke perkemahan Wazir Nidzamul Malik. Karena majelisnya tempat berkumpul para ahli ilmu, sehingga beliau menantang debat kepada para ulama dan mengalahkan mereka. Kemudian Nidzamul Malik mengangkatnya menjadi pengajar di madrasahnya di Baghdad dan memerintahkannya untuk pindah ke sana. Maka pada tahun 484 H beliau berangkat ke Baghdad dan mengajar di Madrasah An Nidzamiyah dalam usia tiga puluhan tahun. Disinilah beliau berkembang dan menjadi terkenal.Mencapai kedudukan yang sangat tinggi.

1.      Pengaruh Filsafat dalam Diri Al-Ghazali
Pengaruh filsafat dalam diri beliau begitu kentalnya.Beliau menyusun buku yang berisi celaan terhadap filsafat, seperti kitab At Tahafut yang membongkar kejelekan filsafat.Akan tetapi beliau menyetujui mereka dalam beberapa hal yang disangkanya benar.Hanya saja kehebatan beliau ini tidak didasari dengan ilmu atsar dan keahlian dalam hadits-hadits Nabi yang dapat menghancurkan filsafat.Beliau juga gemar meneliti kitab Ikhwanush Shafa dan kitab-kitab Ibnu Sina. Oleh karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Al Ghazali dalam perkataannya sangat dipengaruhi filsafat dari karya-karya Ibnu Sina dalam kitab Asy Syifa’, Risalah Ikhwanish Shafa dan karya Abu Hayan At Tauhidi.” (Majmu’ Fatawa, 6:54)
Hal ini jelas terlihat dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin.Sehingga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Perkataannya di Ihya Ulumuddin pada umumnya baik.Akan tetapi di dalamnya terdapat isi yang merusak, berupa filsafat, ilmu kalam, cerita bohong sufiyah dan hadits-hadits palsu.”(Majmu’ Fatawa, 6:54).
Demikianlah Imam Ghazali dengan kejeniusan dan kepakarannya dalam fikih, tasawuf dan ushul, tetapi sangat sedikit pengetahuannya tentang ilmu hadits dan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang seharusnya menjadi pengarah dan penentu kebenaran.Akibatnya beliau menyukai filsafat dan masuk ke dalamnya dengan meneliti dan membedah karya-karya Ibnu Sina dan yang sejenisnya, walaupun beliau memiliki bantahan terhadapnya.Membuat beliau semakin jauh dari ajaran Islam yang hakiki.
Adz Dzahabi berkata, “Orang ini (Al Ghazali) menulis kitab dalam mencela filsafat, yaitu kitab At Tahafut. Dia membongkar kejelekan mereka, akan tetapi dalam beberapa hal menyetujuinya, dengan prasangka hal itu benar dan sesuai dengan agama. Beliau tidaklah memiliki ilmu tentang atsar dan beliau bukanlah pakar dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dapat mengarahkan akal.Beliau senang membedah dan meneliti kitab Ikhwanush Shafa.Kitab ini merupakan penyakit berbahaya dan racun yang mematikan.Kalaulah Abu Hamid bukan seorang yang jenius dan orang yang mukhlis, niscaya dia telah binasa.” (Siyar A’lam Nubala, 19:328)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Abu Hamid condong kepada filsafat.Menampakkannya dalam bentuk tasawuf dan dengan ibarat Islami (ungkapan syar’i).Oleh karena itu para ulama muslimin membantahnya. Hingga murid terdekatnya, (yaitu) Abu Bakar Ibnul Arabi mengatakan, “Guru kami Abu Hamid masuk ke perut filsafat, kemudian ingin keluar dan tidak mampu.” (Majmu’ Fatawa, 4:164)

2.      Polemik Kejiwaan Imam Al-Ghazali
Kedudukan dan ketinggian jabatan beliau ini tidak membuatnya congkak dan cinta dunia.Bahkan dalam jiwanya berkecamuk polemik (perang batin) yang membuatnya senang menekuni ilmu-ilmu kezuhudan.Sehingga menolak jabatan tinggi dan kembali kepada ibadah, ikhlas dan perbaikan jiwa.Pada bulan Dzul Qai’dah tahun 488 H beliau berhaji dan mengangkat saudaranya yang bernama Ahmad sebagai penggantinya.
Pada tahun 489 H beliau masuk kota Damaskus dan tinggal beberapa hari. Kemudian menziarahi Baitul Maqdis beberapa lama, dan kembali ke Damaskus beri’tikaf di menara barat masjid Jami’ Damaskus. Beliau banyak duduk di pojok tempat Syaikh Nashr bin Ibrahim Al Maqdisi di masjid Jami’ Umawi (yang sekarang dinamai Al Ghazaliyah). Tinggal di sana dan menulis kitab Ihya Ulumuddin, Al-Arba’in, Al-Qisthas dan kitab Mahakkun Nadzar. Melatih jiwa dan mengenakan pakaian para ahli ibadah.Beliau tinggal di Syam sekitar 10 tahun.
Ibnu Asakir berkata, “Abu Hamid rahimahullah berhaji dan tinggal di Syam sekitar 10 tahun.Beliau menulis dan bermujahadah dan tinggal di menara barat masjid Jami’ Al-Umawi. Mendengarkan kitab Shahih Bukhari dari Abu Sahl Muhammad bin Ubaidilah Al-Hafshi.” (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala, 6:34).
Disampaikan juga oleh Ibnu Khallakan dengan perkataannya, “An Nidzam (Nidzam Mulk) mengutusnya untuk menjadi pengajar di madrasahnya di Baghdad tahun 484 H. Beliau tinggalkan jabatannya pada tahun 488 H. Lalu menjadi orang yang zuhud, berhaji dan tinggal menetap di Damaskus beberapa lama. Kemudian pindah ke Baitul Maqdis, lalu ke Mesir dan tinggal beberapa lama di Iskandariyah.Kemudian kembali ke Thusi.” (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34).
Ketika Wazir Fakhrul Mulk menjadi penguasa Khurasan, beliau dipanggil hadir dan diminta tinggal di Naisabur.Sampai akhirnya beliau datang ke Naisabur dan mengajar di madrasah An Nidzamiyah beberapa saat.Setelah beberapa tahun, pulang ke negerinya dengan menekuni ilmu dan menjaga waktunya untuk beribadah.Beliau mendirikan satu madrasah di samping rumahnya dan asrama untuk orang-orang shufi.Beliau habiskan sisa waktunya dengan mengkhatam Alquran, berkumpul dengan ahli ibadah, mengajar para penuntut ilmu dan melakukan shalat dan puasa serta ibadah lainnya sampai meninggal dunia.

3.      Masa akhir kehidupannya
Akhir kehidupan beliau dihabiskan dengan kembali mempelajari hadits dan berkumpul dengan ahlinya.Imam Adz-Dzahabi berkata, “Pada akhir kehidupannya, beliau tekun menuntut ilmu hadits dan berkumpul dengan ahlinya serta menelaah shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim).Seandainya beliau berumur panjang, niscaya dapat menguasai semuanya dalam waktu singkat.Beliau belum sempat meriwayatkan hadits dan tidak memiliki keturunan kecuali beberapa orang putri.”
Abul Faraj Ibnul Jauzi menyampaikan kisah meninggalnya beliau dalam kitab Ats-Tsabat ‘indal Mamat, menukil cerita Ahmad (saudaranya), “Pada subuh hari Senin, saudaraku Abu Hamid berwudhu dan shalat, lalu berkata, ‘Bawa ke mari kain kafan saya.’ Lalu beliau mengambil dan menciumnya serta meletakkannya di kedua matanya, dan berkata, “Saya patuh dan taat untuk menemui Malaikat Maut.’Kemudian beliau meluruskan kakinya dan menghadap kiblat.Beliau meninggal sebelum langit menguning (menjelang pagi hari).”(Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala, 6:34). Beliau wafat di kota Thusi, pada hari Senin tanggal 14 Jumada Akhir tahun 505 H dan dikuburkan di pekuburan Ath Thabaran (Thabaqat Asy Syafi’iyah, 6:201)

C.      Karya-karya Imam Al-Ghazali
Beliau seorang yang produktif menulis. Karya ilmiah beliau sangat banyak sekali. Di antara karyanya yang terkenal ialah:
Pertama, dalam masalah ushuluddin dan akidah: 1. Arba’in fi Ushuliddin. Merupakan juz kedua dari kitab beliau Jawahirul Qur’an. 2. Qawa’idul Aqa’id, yang beliau satukan dengan Ihya’ Ulumuddin pada jilid pertama. 3. Al Iqtishad fil I’tiqad. 4. Tahafut Al-Falasifah, yang berisi bantahan beliau terhadap pendapat dan pemikiran para filosof dengan menggunakan kaidah mazhab Asy’ariyah. 5. Faishal At-Tafriqah Bainal Islam Wa Zanadiqah.
Kedua, dalam ilmu ushul, fikih, filsafat, manthiq dan tasawuf, beliau memiliki karya yang sangat banyak. Secara ringkas dapat kita kutip yang terkenal, di antaranya:
1. Al-Mustashfa min ‘Ilmil Ushul. Merupakan kitab yang sangat terkenal dalam ushul fiqih. Yang sangat populer dari buku ini ialah pengantar manthiq dan pembahasan ilmu kalamnya. Dalam kitab ini Imam Ghazali membenarkan perbuatan ahli kalam yang mencampur adukkan pembahasan ushul fikih dengan pembahasan ilmu kalam dalam pernyataannya, “Para ahli ushul dari kalangan ahli kalam banyak sekali memasukkan pembahasan kalam ke dalamnya (ushul fikih) lantaran kalam telah menguasainya. Sehingga kecintaannya tersebut telah membuatnya mencampur adukkannya.” Tetapi kemudian beliau berkata, “Setelah kita mengetahui sikap keterlaluan mereka mencampuradukkan permasalahan ini, maka kita memandang perlu menghilangkan dari hal tersebut dalam kumpulan ini. Karena melepaskan dari sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan sangatlah sukar ….” (Dua perkataan beliau ini dinukil dari penulis Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asya’irah dari Al-Mustashfa, hlm. 17 dan 18). Lebih jauh pernyataan beliau dalam Mukaddimah manthiqnya, “Mukadimah ini bukan termasuk dari ilmu ushul. Dan juga bukan mukadimah khusus untuknya. Tetapi merupakan mukadimah semua ilmu. Maka siapa pun yang tidak memiliki hal ini, tidak dapat dipercaya pengetahuannya.” (Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asya’irah dari Al-Mustashfa, hlm. 19). Kemudian hal ini dibantah oleh Ibnu Shalah. beliau berkata, “Ini tertolak, karena setiap orang yang akalnya sehat, maka berarti dia itu manthiqi. Lihatlah berapa banyak para imam yang sama sekali tidak mengenal ilmu manthiq!” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/329). Demikianlah, karena para sahabat juga tidak mengenal ilmu manthiq. Padahal pengetahuan serta pemahamannya jauh lebih baik dari para ahli manthiq.
2. Mahakun Nadzar.
3. Mi’yarul Ilmi. Kedua kitab ini berbicara tentang mantiq dan telah dicetak.
4. Ma’ariful Aqliyah. Kitab ini dicetak dengan tahqiq Abdulkarim Ali Utsman.
5. Misykatul Anwar. Dicetak berulangkali dengan tahqiq Abul Ala Afifi.
6. Al Maqshad Al Asna Fi Syarhi Asma Allah Al Husna.Telah dicetak.
7. Mizanul Amal. Kitab ini telah diterbitkan dengan tahqiq Sulaiman Dunya.
8. Al-Madhmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi. Oleh para ulama, kitab ini diperselisihkan keabsahan dan keontetikannya sebagai karya Al-Ghazali. Yang menolak penisbatan ini, diantaranya ialah Imam Ibnu Shalah dengan pernyataannya, “Adapun kitab Al-Madhmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi, bukanlah karya beliau. Aku telah melihat transkipnya dengan khat Al-Qadhi Kamaluddin Muhammad bin Abdillah Asy Syahruzuri yang menunjukkan, bahwa hal itu dipalsukan atas nama Al-Ghazali. Beliau sendiri telah menolaknya dengan kitab Tahafut.” (Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala, 19:329). Banyak pula ulama yang menetapkan keabsahannya.Di antaranya yaitu Syaikhul Islam, menyatakan, “Adapun mengenai kitab Al Madhmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi, sebagian ulama mendustakan penetapan ini.Akan tetapi para pakar yang mengenalnya dan keadaannya, akan mengetahui bahwa semua ini merupakan perkataannya.”(Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 19/329).Kitab ini diterbitkan terakhir dengan tahqiq Riyadh Ali Abdillah.
9. Al-Ajwibah Al-Ghazaliyah Fil Masail Ukhrawiyah.
10. Ma’arijul Qudsi fi Madariji Ma’rifati An Nafsi.
11. Qanun At-Ta’wil.
12. Fadhaih Al-Bathiniyah dan Al-Qisthas Al-Mustaqim.Kedua kitab ini merupakan bantahan beliau terhadap sekte batiniyah.Keduanya telah terbit.
13. Iljamul Awam An Ilmil Kalam. Kitab ini telah diterbitkan berulang kali dengan tahqiq Muhammad Al-Mu’tashim Billah Al-Baghdadi.
14. Raudhatuth Thalibin Wa Umdatus Salikin, diterbitkan dengan tahqiq Muhammad Bahit.
15. Ar-Risalah Alladuniyah.
16. Ihya’ Ulumuddin.Kitab yang cukup terkenal dan menjadi salah satu rujukan sebagian kaum muslimin di Indonesia. Para ulama terdahulu telah berkomentar banyak tentang kitab ini, di antaranya: – Abu Bakar Al Thurthusi berkata, “Abu Hamid telah memenuhi kitab Ihya’ dengan kedustaan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saya tidak tahu ada kitab di muka bumi ini yang lebih banyak kedustaan darinya, kemudian beliau campur dengan pemikiran-pemikiran filsafat dan kandungan isi Rasail Ikhwanush Shafa.Mereka adalah kaum yang memandang kenabian merupakan sesuatu yang dapat diusahakan.”(Dinukil Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala, 19:334). – Dalam risalahnya kepada Ibnu Mudzaffar, beliau pun menyatakan, “Adapun penjelasan Anda tentang Abu Hamid, maka saya telah melihatnya dan mengajaknya berbicara. Saya mendapatkan beliau seorang yang agung dari kalangan ulama.Memiliki kecerdasan akal dan pemahaman.Beliau telah menekuni ilmu sepanjang umurnya, bahkan hampir seluruh usianya.Dia dapat memahami jalannya para ulama dan masuk ke dalam kancah para pejabat tinggi. Kemudian beliau bertasawuf, menghijrahi ilmu dan ahlinya dan menekuni ilmu yang berkenaan dengan hati dan ahli ibadah serta was-was syaitan. Sehingga beliau rusak dengan pemikiran filsafat dan Al-Hallaj (pemikiran wihdatul wujud).Mulai mencela ahli fikih dan ahli kalam.Sungguh dia hampir tergelincir keluar dari agama ini.Ketika menulis Al-Ihya’ beliau mulai berbicara tentang ilmu ahwal dan rumus-rumus sufiyah, padahal belum mengenal betul dan tidak memiliki keahlian tentangnya.Sehingga dia berbuat kesalahan fatal dan memenuhi kitabnya dengan hadis-hadis palsu.”Imam Adz Dzahabi mengomentari perkataan ini dengan pernyataannya, “Adapun di dalam kitab Ihya’ terdapat sejumlah hadits-hadits yang batil dan terdapat kebaikan padanya, seandainya tidak ada adab dan tulisan serta zuhud secara jalannya ahli hikmah dan sufi yang menyimpang.” (Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala, 19:339-340) – Imam Subki dalam Thabaqat Asy-Syafi’iyah (Lihat 6:287-288) telah mengumpulkan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab Al Ihya’ dan menemukan 943 hadits yang tidak diketahui sanadnya.Abul Fadhl Abdurrahim Al Iraqi mentakhrij hadits-hadits Al Ihya’ dalam kitabnya, Al-Mughni An-Asfari Fi Takhrij Ma Fi Al-Ihya Minal Akhbar.Kitab ini dicetak bersama kitab Ihya Ulumuddin.Beliau sandarkan setiap hadits kepada sumber rujukannya dan menjelaskan derajat keabsahannya.Didapatkan banyak dari hadits-hadits tersebut yang beliau hukumi dengan lemah dan palsu atau tidak ada asalnya dari perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Maka berhati-hatilah para penulis, khathib, pengajar dan para penceramah dalam mengambil hal-hal yang terdapat dalam kitab Ihya Ulumuddin.
17. Al-Munqidz Minad Dhalalah. Tulisan beliau yang banyak menjelaskan sisi biografinya.
18. Al-Wasith.
19. Al-Basith.
20. Al-Wajiz.
21. Al-Khulashah. Keempat kitab ini adalah kitab rujukan fiqih Syafi’iyah yang beliau tulis. Imam As-Subki menyebutkan 57 karya beliau dalam Thabaqat Asy Syafi’iyah, 6:224-227.

D.  Aqidah dan Madzhab Imam Al-Ghazali
Dalam masalah fikih, beliau seorang yang bermazhab Syafi’i. Nampak dari karyanya Al-Wasith, Al-Basith, dan Al-Wajiz. Bahkan kitab beliau Al-Wajiz termasuk buku induk dalam Mazhab Syafi’i. Mendapat perhatian khusus dari para ulama Syafi’iyah. Imam Adz Dzahabi menjelaskan mazhab fikih beliau dengan pernyataannya, “Syaikh Imam, Hujjatul Islam, A’jubatuz Zaman, Zainuddin Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thusi Asy-Syafi’i.”
Sedangkan dalam sisi akidah, beliau sudah terkenal dan masyhur sebagai seorang yang bermazhab Asy’ariyah. Banyak membela Asy’ariyah dalam membantah Bathiniyah, para filosof serta kelompok yang menyelisihi mazhabnya. Bahkan termasuk salah satu pilar dalam mazhab tersebut. Oleh karena itu beliau menamakan kitab aqidahnya yang terkenal dengan judul Al-Iqtishad Fil I’tiqad. Tetapi karya beliau dalam aqidah dan cara pengambilan dalilnya, hanyalah merupakan ringkasan dari karya tokoh ulama Asy’ariyah sebelum beliau (pendahulunya). Tidak memberikan sesuatu yang baru dalam mazhab Asy’ariyah. Beliau hanya memaparkan dalam bentuk baru dan cara yang cukup mudah. Keterkenalan Imam Ghazali sebagai tokoh Asy’ariyah juga dibarengi dengan kesufiannya. Beliau menjadi patokan marhalah yang sangat penting menyatunya Sufiyah ke dalam Asy’ariyah.Akan tetapi tasawuf apakah yang diyakini beliau? Memang agak sulit menentukan tasawuf beliau. Karena seringnya beliau membantah sesuatu, kemudian beliau jadikan sebagai aqidahnya. Beliau mengingkari filsafat dalam kitab Tahafut, tetapi beliau sendiri menekuni filsafat dan menyetujuinya. Ketika berbicara dengan Asy’ariyah tampaklah sebagai seorang Asy’ari tulen. Ketika berbicara tasawuf, dia menjadi sufi. Menunjukkan seringnya beliau berpindah-pindah dan tidak tetap dengan satu mazhab. Oleh karena itu Ibnu Rusyd mencelanya dengan mengatakan, “Beliau tidak berpegang teguh dengan satu mazhab saja dalam buku-bukunya. Akan tetapi beliau menjadi Asy’ari bersama Asy’ariyah, sufi bersama sufiyah dan filosof bersama filsafat.” (Lihat Mukadimah kitab Bughyatul Murtad, hlm. 110). Adapun orang yang menelaah kitab dan karya beliau seperti Misykatul Anwar, Al-Ma’arif Aqliyah, Mizanul Amal, Ma’arijul Quds, Raudhatuthalibin, Al-Maqshad Al-Asna, Jawahirul Qur’an dan Al-Madmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi, akan mengetahui bahwa tasawuf beliau berbeda dengan tasawuf orang sebelumnya. Syaikh Dr. Abdurrahman bin Shalih Ali Mahmud menjelaskan tasawuf Al-Ghazali dengan menyatakan, bahwa kunci mengenal kepribadian Al Ghazali ada dua perkara:
Pertama, pendapat beliau, bahwa setiap orang memiliki tiga akidah. Yang pertama, ditampakkan di hadapan orang awam dan yang difanatikinya. Kedua, beredar dalam ta’lim dan ceramah. Ketiga, sesuatu yang dii’tiqadi seseorang dalam dirinya. Tidak ada yang mengetahui kecuali teman yang setara pengetahuannya. Bila demikian, Al-Ghazali menyembunyikan sisi khusus dan rahasia dalam akidahnya.
Kedua, mengumpulkan pendapat dan uraian singkat beliau yang selalu mengisyaratkan kerahasian akidahnya. Kemudian membandingkannya dengan pendapat para filosof saat beliau belum cenderung kepada filsafat Isyraqi dan tasawuf, seperti Ibnu Sina dan yang lainnya. (Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asyariyah, 2:628).
Beliau (Syeikh Dr. Abdurrahman bin Shalih Ali Mahmud) menyimpulkan hasil penelitian dan pendapat para peneliti pemikiran Al-Ghazali, bahwa tasawuf Al-Ghazali dilandasi filsafat Isyraqi (Madzhab Isyraqi dalam filsafat ialah mazhab yang menyatukan pemikiran dan ajaran dalam agama-agama kuno, Yunani dan Parsi. Termasuk bagian dari filsafat Yunani dan Neo-Platoisme. Lihat Al-Mausu’ah Al Muyassarah Fi Al-Adyan Wal Madzahibi Wal Ahzab Al-Mu’ashirah, karya Dr. Mani’ bin Hamad Al-Juhani, 2:928-929). Sebenarnya inilah yang dikembangkan beliau akibat pengaruh karya-karya Ibnu Sina dan Ikhwanush Shafa. Demikian juga dijelaskan pentahqiq kitab Bughyatul Murtad dalam mukadimahnya. Setelah menyimpulkan bantahan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah terhadap beliau dengan mengatakan, “Bantahan Ibnu Taimiyah terhadap Al-Ghazali didasarkan kejelasannya mengikuti filsafat dan terpengaruh dengan sekte Bathiniyah dalam menta’wil nash-nash, walaupun beliau membantah habis-habisan mereka, seperti dalam kitab Al-Mustadzhiri. Ketika tujuan kitab ini (Bughyatul Murtad, pen) adalah untuk membantah orang yang berusaha menyatukan agama dan filsafat, maka Syaikhul Islam menjelaskan bentuk usaha tersebut pada Al-Ghazali. Yang berusaha menafsirkan nash-nash dengan tafsir filsafat Isyraqi yang didasarkan atas ta’wil batin terhadap nash, sesuai dengan pokok-pokok ajaran ahli Isyraq (pengikut filsafat neo-platonisme).” (Lihat Mukadimah kitab Bughyatul Murtad, hlm. 111)
Tetapi perlu diketahui, bahwa pada akhir hayatnya, beliau kembali kepada ajaran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah meninggalkan filsafat dan ilmu kalam, dengan menekuni Shahih Bukhari dan Muslim. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Penulis Jawahirul Qur’an (Al-Ghazali, pen.) karena banyak meneliti perkataan para filosof dan merujuk kepada mereka, sehingga banyak mencampur pendapatnya dengan perkataan mereka. Pun beliau menolak banyak hal yang bersesuaian dengan mereka. Beliau memastikan, bahwa perkataan filosof tidak memberikan ilmu dan keyakinan. Demikian juga halnya perkataan ahli kalam. Pada akhirnya beliau menyibukkan diri meneliti Shahih Bukhari dan Muslim hingga wafatnya dalam keadaan demikian.[[1]]
Kami sebagai penyusun makalah akan mengingatkan kembali bahwa akhir kehidupan beliau dihabiskan dengan kembali mempelajari hadits dan berkumpul dengan ahlinya (bertaubat). Berkata Imam Adz Dzahabi, “Pada akhir kehidupannya, beliau tekun menuntut ilmu hadits dan berkumpul dengan ahlinya serta menelaah shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim). Seandainya beliau berumur panjang, niscaya dapat menguasai semuanya dalam waktu singkat. Beliau belum sempat meriwayatkan hadits dan tidak memiliki keturunan kecuali beberapa orang putri.”
Abul Faraj Ibnul Jauzi menyampaikan kisah meninggalnya beliau dalam kitab Ats Tsabat Indal Mamat, menukil cerita Ahmad (saudaranya); Pada subuh hari Senin, saudaraku Abu Hamid berwudhu dan shalat, lalu berkata, “Bawa kemari kain kafan saya.” Lalu beliau mengambil dan menciumnya serta meletakkannya di kedua matanya, dan berkata, “Saya patuh dan taat untuk menemui Malaikat Maut.” Kemudian beliau meluruskan kakinya dan menghadap kiblat. Beliau meninggal sebelum langit menguning (menjelang pagi hari). (Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 6/34). Beliau wafat di kota Thusi, pada hari Senin tanggal 14 Jumada Akhir tahun 505 H dan dikuburkan di pekuburan Ath Thabaran.[[2]]

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1.      Beliau bernama Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thusi, Abu Hamid Al Ghazali (Lihat Adz-Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’, 19:323 dan As-Subki, Thabaqat Asy-Syafi’iyah, 6:191). Sedangkan para ulama nasab berselisih dalam penyandaran nama Imam Al-Ghazali.
2.      Imam Al Ghazali memulai belajar di kala masih kecil. Mempelajari fikih dari Syaikh Ahmad bin Muhammad Ar Radzakani di kota Thusi. Kemudian berangkat ke Jurjan untuk mengambil ilmu dari Imam Abu Nashr Al Isma’ili dan menulis buku At Ta’liqat.Kemudian pulang ke Thusi (Lihat kisah selengkapnya dalam Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/195). Beliau mendatangi kota Naisabur dan berguru kepada Imam Haramain Al Juwaini dengan penuh kesungguhan. Sehingga berhasil menguasai dengan sangat baik fikih mazhab Syafi’i dan fikih khilaf, ilmu perdebatan, ushul, manthiq, hikmah dan filsafat.Beliau pun memahami perkataan para ahli ilmu tersebut dan membantah orang yang menyelisihinya. Menyusun tulisan yang membuat kagum guru beliau, yaitu Al Juwaini (Lihat Adz-Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’, 19:323 dan As-Subki, Thabaqat Asy-Syafi’iyah, 6:191). Setelah Imam Haramain meninggal, berangkatlah Imam Ghazali ke perkemahan Wazir Nidzamul Malik.
3.      Di antara karyanya yang terkenal ialah: Pertama, dalam masalah ushuluddin dan akidah: 1. Arba’in fi Ushuliddin. Merupakan juz kedua dari kitab beliau Jawahirul Qur’an. 2. Qawa’idul Aqa’id, yang beliau satukan dengan Ihya’ Ulumuddin pada jilid pertama. 3. Al Iqtishad fil I’tiqad. 4. Tahafut Al-Falasifah, yang berisi bantahan beliau terhadap pendapat dan pemikiran para filosof dengan menggunakan kaidah mazhab Asy’ariyah. 5. Faishal At-Tafriqah Bainal Islam Wa Zanadiqah. Kedua, dalam ilmu ushul, fikih, filsafat, manthiq dan tasawuf, beliau memiliki karya yang sangat banyak.
4.      Dalam masalah fikih, beliau seorang yang bermazhab Syafi’i. Nampak dari karyanya Al-Wasith, Al-Basith, dan Al-Wajiz. Sedangkan dalam sisi akidah, beliau sudah terkenal dan masyhur sebagai seorang yang bermazhab Asy’ariyah. Banyak membela Asy’ariyah dalam membantah Bathiniyah, para filosof serta kelompok yang menyelisihi mazhabnya. Bahkan termasuk salah satu pilar dalam mazhab tersebut. Oleh karena itu beliau menamakan kitab aqidahnya yang terkenal dengan judul Al-Iqtishad Fil I’tiqad. Tetapi karya beliau dalam aqidah dan cara pengambilan dalilnya, hanyalah merupakan ringkasan dari karya tokoh ulama Asy’ariyah sebelum beliau (pendahulunya). Tidak memberikan sesuatu yang baru dalam mazhab Asy’ariyah. Beliau hanya memaparkan dalam bentuk baru dan cara yang cukup mudah. Keterkenalan Imam Ghazali sebagai tokoh Asy’ariyah juga dibarengi dengan kesufiannya. Beliau menjadi patokan marhalah yang sangat penting menyatunya Sufiyah ke dalam Asy’ariyah. Ketika berbicara dengan Asy’ariyah tampaklah sebagai seorang Asy’ari tulen. Ketika berbicara tasawuf, dia menjadi sufi. Menunjukkan seringnya beliau berpindah-pindah dan tidak tetap dengan satu mazhab. Oleh karena itu Ibnu Rusyd mencelanya dengan mengatakan, “Beliau tidak berpegang teguh dengan satu mazhab saja dalam buku-bukunya. Akan tetapi beliau menjadi Asy’ari bersama Asy’ariyah, sufi bersama sufiyah dan filosof bersama filsafat.” (Lihat Mukadimah kitab Bughyatul Murtad, hlm. 110).


DAFTAR PUSTAKA
·           Ahmad bin Ustman Adzahabi, Syamsuddin Muhammad bin, Siyar A’lam Nubala, 23 Jilid, ditahqiq oleh Syuaib Al-Arnaut, (Penerbit: Muassasah Ar-risalah, 1417 H / 1996).
·           Tajuddin As-Subqi (727 H – 771 H / 1327 M – 1370 M) “Thabaqat asy-Syafi’iyah al-Kubra” 10 Jilid.
·            Syamhudi, Kholid, Sejarah Hidup Imam Al Ghazali (1) http://muslim.or.id/59-sejarah-hidup-imam-al-ghazali-1.html, Sejarah Hidup Imam Al Ghazali (2), http://muslim.or.id/biografi/sejara...www.yufidia.com , 10 May 2008.



[1] . Kholid Syamhudi, Sejarah Hidup Imam Al Ghazali (1) http://muslim.or.id/59-sejarah-hidup-imam-al-ghazali-1.html , Sejarah Hidup Imam Al Ghazali (2), http://muslim.or.id/biografi/sejara...www.yufidia.com , 10 May 2008.
     [2]Tajuddin As-Subqi (727 H – 771 H / 1327 M – 1370 M) “Thabaqat asy-Syafi’iyah al-Kubra” cetakan Dar Ihya al-Kutub al-’Arabiyah jilid 6 halaman 201).